6 0 78 KB
PENINGKATAN KOMPETENSI
SOP
No. Kode
:
Terbitan
:
No. Revisi
:
Tanggal Mulai Berlaku
:
Halaman
:
UPT PUSKESMAS PONDOK PUCUNG
SUMINAH
1. Pengertian
Peningkatan kompetensi adalah suatu usaha untuk meningkatkan kompetensi petugas melalui pelatihan kompetensi sehingga diperoleh tenaga yanag sesuai dengan persyaratan dan kualifikasi sebagai tenaga klinis
2. Tujuan
Sebagai pedoman dalam meningkatkan kompetensi petugas sehingga tenaga klinis mampu memberikan asuhan klinis yang tepat kepada pasien
3. Kebijakan
Surat Keputusan Kepala Puskesmas
4. Referensi
Pedoman Kredensial Puskesmas
5. Prosedur
1.
2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.
9.
10.
11. 12. 13.
8. Unit terkait
10. Rekaman historis perubahan
14. 1. 2. 3. 4. 5. 6.
Kepala Puskesmas meminta koordinator pelayanan klinis untuk melakukan pemetaan kompetensi tenaga klinis dan membuat rencana peningkatan kompetensi petugas klinis Koordinator pelayanan klinis mendata kompetensi tenaga klinis mengenai persyaratan dan kualifikasi tenaga klinis Koordinator pelayanan klinis membuat pemetaan kompetensi tenaga klinis Koordinator pelayanan klinis mengelompokkan tenaga klinis yang belum memenuhi kompetensinya sebagai tenaga klinis Koordinator pelayanan klinis membuat perencanaan peningkatan kompetensi bagi tenaga klinis yang kompetensinya belum sesuai dengan persyaratan Koordinator pelayanan klinis melaporkan hasil pemetaan dan rencana peningkatan kompetensi secara tertulis kepada Kepala Puskesmas Kepala Puskesmas menerima laporan dan menganalisa laporan Kepala Puskesmas meminta Kepala Tata Usaha untuk membuat pengajuan peningkatan kompetensi tenaga klinis kepada Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Selama menunggu tindak lanjut Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Kepala Puskesmas meminta koordinator pelayanan klinis untuk melatih tenaga klinis yang belum kompeten yaitu dengan cara mendampingkan petugas yang telah kompeten dengan petugas yang belum kompeten ketika memberikan pelayanan yang membutuhkan kompetensi tertentu Koordinator pelayanan klinis memanggil tenaga klinis yang belum kompeten dan yang telah kompeten serta menjelaskan prosedur pelaksanaan peningkatan kompetensi secara mandiri atau sementara Petugas yang belum kompeten didampingi oleh petugas yang telah kompeten ketika memberikan pelayanan yang membutuhkan kompetensi khusus Petugas yang telah kompeten mencontohkan dan memperbaiki tindakan yang belum tepat Petugas yang kompetensinya belum sesuai dengan kualifikasi didampingi hingga petugas tersebut mampu melaksanakan tindakan klinis dengan tepat Koordinator pelayanan klinis mengevaluasi kegiatan pendampingan Poli Umum Poli Gigi Poli KIA/KB Unit Gawat Darurat Poned Unit Rawat Inap
No
Yang Dirubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan
KERAHASIAAN REKAM MEDIS
DAFTAR TILIK
No Dokumen
:
No Revisi
:
Tanggal Terbit
:
Halaman
: SUMINAH
UPT PUSKESMAS PONDOK PUCUNG
Unit
: ........................................................
Nama Petugas
: .........................................................
Tanggal : .......................................................... Pelaksanaan
No
Kegiatan Apakah Kepala Puskesmas meminta koordinator pelayanan klinis untuk
1
melakukan pemetaan kompetensi tenaga klinis dan membuat rencana peningkatan kompetensi petugas klinis Apakah koordinator pelayanan klinis mendata kompetensi tenaga klinis
2
mengenai persyaratan dan kualifikasi tenaga klinis Apakah koordinator pelayanan klinis membuat pemetaan kompetensi
3
tenaga klinis
4
Apakah koordinator pelayanan klinis mengelompokkan tenaga klinis yang belum memenuhi kompetensinya sebagai tenaga klinis
5
Apakah koordinator pelayanan klinis membuat perencanaan peningkatan kompetensi bagi tenaga klinis yang kompetensinya belum sesuai dengan persyaratan
6
Apakah koordinator pelayanan klinis melaporkan hasil pemetaan dan rencana peningkatan kompetensi secara tertulis kepada Kepala Puskesmas
7
Apakah Kepala Puskesmas menerima laporan dan menganalisa laporan
8
Apakah Kepala Puskesmas meminta Kepala Tata Usaha untuk membuat pengajuan peningkatan kompetensi tenaga klinis kepada Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan
9
Apakah selama menunggu tindak lanjut Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Kepala Puskesmas meminta koordinator pelayanan
Ya
Tidak
Tidak berlaku
klinis untuk melatih tenaga klinis yang belum kompeten yaitu dengan cara mendampingkan petugas yang telah kompeten dengan petugas yang belum kompeten ketika memberikan pelayanan yang membutuhkan kompetensi tertentu 10
Apakah koordinator pelayanan klinis memanggil tenaga klinis yang belum kompeten dan yang telah kompeten serta menjelaskan prosedur pelaksanaan peningkatan kompetensi secara mandiri atau sementara
11
Apakah petugas yang belum kompeten didampingi oleh petugas yang telah kompeten ketika memberikan pelayanan yang membutuhkan kompetensi khusus
12
Apakah petugas yang telah kompeten mencontohkan dan memperbaiki tindakan yang belum tepat
13
Apakah petugas yang kompetensinya belum sesuai dengan kualifikasi didampingi hingga petugas tersebut mampu melaksanakan tindakan klinis dengan tepat
14
Apakah
koordinator
pendampingan
pelayanan
klinis
mengevaluasi
kegiatan