8.7.1 Ep 4 Peningkatan Kompetensi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENINGKATAN KOMPETENSI



SOP



No. Kode



:



Terbitan



:



No. Revisi



:



Tanggal Mulai Berlaku



:



Halaman



:



UPT PUSKESMAS PONDOK PUCUNG



SUMINAH



1. Pengertian



Peningkatan kompetensi adalah suatu usaha untuk meningkatkan kompetensi petugas melalui pelatihan kompetensi sehingga diperoleh tenaga yanag sesuai dengan persyaratan dan kualifikasi sebagai tenaga klinis



2. Tujuan



Sebagai pedoman dalam meningkatkan kompetensi petugas sehingga tenaga klinis mampu memberikan asuhan klinis yang tepat kepada pasien



3. Kebijakan



Surat Keputusan Kepala Puskesmas



4. Referensi



Pedoman Kredensial Puskesmas



5. Prosedur



1.



2. 3. 4. 5. 6. 7. 8.



9.



10.



11. 12. 13.



8. Unit terkait



10. Rekaman historis perubahan



14. 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Kepala Puskesmas meminta koordinator pelayanan klinis untuk melakukan pemetaan kompetensi tenaga klinis dan membuat rencana peningkatan kompetensi petugas klinis Koordinator pelayanan klinis mendata kompetensi tenaga klinis mengenai persyaratan dan kualifikasi tenaga klinis Koordinator pelayanan klinis membuat pemetaan kompetensi tenaga klinis Koordinator pelayanan klinis mengelompokkan tenaga klinis yang belum memenuhi kompetensinya sebagai tenaga klinis Koordinator pelayanan klinis membuat perencanaan peningkatan kompetensi bagi tenaga klinis yang kompetensinya belum sesuai dengan persyaratan Koordinator pelayanan klinis melaporkan hasil pemetaan dan rencana peningkatan kompetensi secara tertulis kepada Kepala Puskesmas Kepala Puskesmas menerima laporan dan menganalisa laporan Kepala Puskesmas meminta Kepala Tata Usaha untuk membuat pengajuan peningkatan kompetensi tenaga klinis kepada Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Selama menunggu tindak lanjut Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Kepala Puskesmas meminta koordinator pelayanan klinis untuk melatih tenaga klinis yang belum kompeten yaitu dengan cara mendampingkan petugas yang telah kompeten dengan petugas yang belum kompeten ketika memberikan pelayanan yang membutuhkan kompetensi tertentu Koordinator pelayanan klinis memanggil tenaga klinis yang belum kompeten dan yang telah kompeten serta menjelaskan prosedur pelaksanaan peningkatan kompetensi secara mandiri atau sementara Petugas yang belum kompeten didampingi oleh petugas yang telah kompeten ketika memberikan pelayanan yang membutuhkan kompetensi khusus Petugas yang telah kompeten mencontohkan dan memperbaiki tindakan yang belum tepat Petugas yang kompetensinya belum sesuai dengan kualifikasi didampingi hingga petugas tersebut mampu melaksanakan tindakan klinis dengan tepat Koordinator pelayanan klinis mengevaluasi kegiatan pendampingan Poli Umum Poli Gigi Poli KIA/KB Unit Gawat Darurat Poned Unit Rawat Inap



No



Yang Dirubah



Isi Perubahan



Tanggal mulai diberlakukan



KERAHASIAAN REKAM MEDIS



DAFTAR TILIK



No Dokumen



:



No Revisi



:



Tanggal Terbit



:



Halaman



: SUMINAH



UPT PUSKESMAS PONDOK PUCUNG



Unit



: ........................................................



Nama Petugas



: .........................................................



Tanggal : .......................................................... Pelaksanaan



No



Kegiatan Apakah Kepala Puskesmas meminta koordinator pelayanan klinis untuk



1



melakukan pemetaan kompetensi tenaga klinis dan membuat rencana peningkatan kompetensi petugas klinis Apakah koordinator pelayanan klinis mendata kompetensi tenaga klinis



2



mengenai persyaratan dan kualifikasi tenaga klinis Apakah koordinator pelayanan klinis membuat pemetaan kompetensi



3



tenaga klinis



4



Apakah koordinator pelayanan klinis mengelompokkan tenaga klinis yang belum memenuhi kompetensinya sebagai tenaga klinis



5



Apakah koordinator pelayanan klinis membuat perencanaan peningkatan kompetensi bagi tenaga klinis yang kompetensinya belum sesuai dengan persyaratan



6



Apakah koordinator pelayanan klinis melaporkan hasil pemetaan dan rencana peningkatan kompetensi secara tertulis kepada Kepala Puskesmas



7



Apakah Kepala Puskesmas menerima laporan dan menganalisa laporan



8



Apakah Kepala Puskesmas meminta Kepala Tata Usaha untuk membuat pengajuan peningkatan kompetensi tenaga klinis kepada Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan



9



Apakah selama menunggu tindak lanjut Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Kepala Puskesmas meminta koordinator pelayanan



Ya



Tidak



Tidak berlaku



klinis untuk melatih tenaga klinis yang belum kompeten yaitu dengan cara mendampingkan petugas yang telah kompeten dengan petugas yang belum kompeten ketika memberikan pelayanan yang membutuhkan kompetensi tertentu 10



Apakah koordinator pelayanan klinis memanggil tenaga klinis yang belum kompeten dan yang telah kompeten serta menjelaskan prosedur pelaksanaan peningkatan kompetensi secara mandiri atau sementara



11



Apakah petugas yang belum kompeten didampingi oleh petugas yang telah kompeten ketika memberikan pelayanan yang membutuhkan kompetensi khusus



12



Apakah petugas yang telah kompeten mencontohkan dan memperbaiki tindakan yang belum tepat



13



Apakah petugas yang kompetensinya belum sesuai dengan kualifikasi didampingi hingga petugas tersebut mampu melaksanakan tindakan klinis dengan tepat



14



Apakah



koordinator



pendampingan



pelayanan



klinis



mengevaluasi



kegiatan