Contoh Soal Dan Pengisian SPT PPN 1111 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

CONTOH SOAL & PENGISIAN SPT MASA PPN 1111



Identitas PKP •



PT. SONY SEJAHTERA adalah perusahaan yang didirikan pada Tanggal 1 Maret 2005 dengan NPWP 01.333.444.5.091.000. dan sejak tanggal 01 Januari 2005 dikukuhkan sebagai PKP. Saat ini PT. SONY SEJAHTERA bergerak di bidang Industri dan perdagangan dengan Nomor KLU 60052.







Produk yang dihasilkan oleh PT. SONY SEJAHTERA adalah Televisi dengan merk “SS”. Semua bagian (spare part) Televisi dibuat oleh unit-unit usaha PT. SONY SEJAHTERA, sedangkan bahan bakunya diperoleh dari impor atau pembelian dalam negeri.







PT. SONY SEJAHTERA mempunyai tempat kedudukan di Jl.Malambong No. 15 Bandung dengan Nomor telepon (022) 99885600.







Dari catatan yang dimiliki oleh PT. SONY SEJAHTERA selama bulan JANUARI 2011 diketahui hal-hal sebagai berikut:



2



Daftar Penyerahan (1) Tgl



Keterangan



7 Jan 2011 Dieskpor Televisi 21 inch kepada Samyong ltd Singapura tanpa memakai L/C dengan Nilai Ekspor sebesar Rp. 2 Milyar. PEB telah diberikan persetujuan oleh DJBC pada tanggal 12 Januari 2011 (PEB-0000023). 10 Jan 2011



Melakukan ekspor jasa maklon berupa pengiriman Televisi ukuran 54” pesanan dari Jaehun ltd Korea. Fee atas jasa maklon yang diterima adalah sebesar Rp50.000.000 dan televisi yang dikirim bernilai Rp500.000.000 dengan tanggal PEB yang telah diberikan persetujuan pada tanggal 10 Januari 2011. Pemberitahuan ekspor jasa dibuat pada tanggal 10 Januari 2011 (EJKP 00001).



11 Jan 2011



Diserahkan 10 unit Televisi ukuran 29” dengan harga jual Rp. 30 juta kepada Kementerian Kehutanan di Jakarta untuk memantau kebakaran hutan. Faktur Pajak dibuat pada tanggal 11 Januari 2011 (020.000-11.00000001).



12 Jan 2011



Diterima pembayaran penuh dari PT. ANGKASA RAYA atas penyerahan Televisi 21 inch dengan harga jual sebesar Rp. 50 juta. Faktur Pajak dibuat pada tanggal 12 Januari 2011 (010.000-11.00000002).



13 Jan 2011



Pegawai yang menjaga Outlet Pabrik melaporkan bahwa pada hari ini telah dijual Televisi 14 inch dengan nilai jual sebesar Rp. 1 juta kepada konsumen yang tidak diketahui identitasnya. Faktur Pajak dibuat pada tanggal 13 Januari 2011 tanpa mencantumkan identitas pembeli (010.000-11.00000003). 3



Daftar Penyerahan (2) Tgl



Keterangan



15 Jan 2011



Diserahkan spare part Televisi kepada PT. MEKAR SARI yang berada di kawasan berikat. Atas penyerahan tersebut PPN yang terutang sebesar Rp. 40 juta tidak dipungut. Faktur Pajak dibuat pada tanggal 15 Januari 2011 (070.000-11.00000004).



18 Jan 2011



Diserahkan Televisi kepada Kedutaan Besar China sebesar Rp 50 juta. Atas penyerahan tersebut mendapat fasilitas dibebaskan dari pengenaan PPN. Faktur Pajak dibuat pada tanggal 18 Januari 2011 (080.000-11.00000005).



21 Jan 2011



Dijual mesin pabrik dengan harga jual Rp 120 juta kepada PT Recycle Mart. Faktur Pajak dibuat tanggal 21 Januari 2011 (090.000-11.00000006).



23 Jan 2011



Dalam rangka peresmian perusahaannya, PT. SONY SEJAHTERA telah mengadakan undian dengan hadiah berupa Televisi 21 inch dari jenis yang paling baru dengan harga pokok penjualan sebesar Rp. 1.500.000. Atas penyerahan televisi kepada pelanggan yang beruntung tersebut PT. SONY SEJAHTERA Menerbitkan Faktur Pajak pada tanggal 23 Januari 2011 (040.000-11.00000007).



25 Jan 2011



Diterima Nota Retur (NR-05/1/2011) dari PT. ANGKASA RAYA atas Faktur Pajak Nomor 010.000-11.00000002 sebesar Rp 20 juta, karena Televisi yang diserahkan rusak.



4



Daftar Perolehan (1) Tgl



Keterangan



8 Januari Hari ini telah dibuat PIB Nomor PIB-0000052 dan telah dibayar PPN terutang pada tanggal 2011 8 Januari 2011 sebesar Rp 45 juta melalui bank Permata atas impor bahan baku untuk pembuatan Televisi dari Soni Corp Jepang. 9 Januari Membayar jasa konsultan dari Daisho Corp Jepang yang melakukan kegiatan konsultasi 2011 teknik di pabrik dengan nilai penggantian sebesar Rp500.000.000. SSP atas pemanfaatan telah dibuat (NTPN: 0101020203030404) untuk penyetoran PPN atas pemanfaatan JKP dari luar Daerah Pabean pada tanggal 9 Januari 2011. 17 Januari Dibayar tagihan telepon kantor sebesar Rp. 5.500.000 (termasuk PPN) kepada PT. Telkom. 2011 Atas transaksi tersebut PT. SONY SEJAHTERA menerima bukti pembayaran berupa kuitansi. 19 Januari Dikeluarkan dari pelabuhan tanjung priok mesin pembuat spare part Televisi yang diimpor 2011 dari Kawaii ltd Jepang dengan nilai impor sebesar Rp. 550 juta, dengan PIB nomor PIB0000064 tanggal 19 Januari 2011. Atas Impor tersebut PT. SONY SEJAHTERA mendapat fasilitas PPN dibebaskan.



5



Daftar Perolehan (2) Tgl



Keterangan



20 Januari Diterima Faktur Pajak tertanggal 16 Januari 2011 (010.000-11.00000020) atas 2011 perolehan komponen elektronik untuk pembuatan televisi yang dibeli dari PT. KOMPAK dengan harga jual sebesar Rp. 50 Juta. 21 Januari Membayar Rp. 5.500.000,- (termasuk PPN) kepada Bengkel ARITONANG atas 2011 service mobil box yang digunakan untuk mengirim spare part yang dijual. PPN terutang sebesar Rp500.000 dengan Faktur Pajak nomor 010.000-11.00000028. 23 Januari Menerbitkan Nota Retur Nomor R 01/2/04 tanggal 23 Januari 2011 dengan nilai 2011 DPP sebesar Rp 20 juta untuk Faktur Pajak Nomor 010.000-11.00000034 kepada PT ABADI. 31 Januari Melakukan pembayaran PPN terutang atas kegiatan membangun sendiri pabrik 2011 untuk perluasan produksi dengan biaya selama bulan Januari 2011 sebesar Rp 1 Miliar.



Data Tambahan: 1. Dalam SPT Masa PPN Desember 2010 terdapat kelebihan pembayaran PPN sebesar Rp1.500.000,- yang diminta dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya. 2. PKP telah ditetapkan sebagai PKP berisiko rendah 6



Samyong ltd Singapura



PEB-0000023



12-01-2011



2.000.000.000



BKP



7



Samyong ltd Singapura



PEB-0000023



07-01-2011



2.000.000.000



BKP



Jaehun ltd Korea



EJKP 00001



10-01-2011



50.000.000



JKP



2.050.000.000



8



Kemenhut Jkt



xx.xxx.xxx.x-xxx.xxx



020.000-11.00000001



11-01-2011



30.000.000



3.000.000



9



Kemenhut Jkt



xx.xxx.xxx.x-xxx.xxx



020.000-11.00000001



11-01-2011



30.000.000



3.000.000



PT Angkasa Raya



xx.xxx.xxx.x-xxx.xxx



010.000-11.00000002



12-01-2011



50.000.000



5.000.000



10



Kemenhut Jkt



xx.xxx.xxx.x-xxx.xxx



020.000-11.00000001



11-01-2011



30.000.000



3.000.000



PT Angkasa Raya



xx.xxx.xxx.x-xxx.xxx



010.000-11.00000002



12-01-2011



50.000.000



5.000.000



000000000000000



010.000-11.00000003



13-01-2011



1.000.000



100.000



11



Kemenhut Jkt



xx.xxx.xxx.x-xxx.xxx



020.000-11.00000001



11-01-2011



30.000.000



3.000.000



PT Angkasa Raya



xx.xxx.xxx.x-xxx.xxx



010.000-11.00000002



12-01-2011



50.000.000



5.000.000



000000000000000



010.000-11.00000003



13-01-2011



1.000.000



100.000



xx.xxx.xxx.x-xxx.xxx



070.000-11.00000004



15-01-2011



400.000.000



40.000.000



PT Mekar Sari



12



Kemenhut Jkt



xx.xxx.xxx.x-xxx.xxx



020.000-11.00000001



11-01-2011



30.000.000



3.000.000



PT Angkasa Raya



xx.xxx.xxx.x-xxx.xxx



010.000-11.00000002



12-01-2011



50.000.000



5.000.000



000000000000000



010.000-11.00000003



13-01-2011



1.000.000



100.000



xx.xxx.xxx.x-xxx.xxx 000000000000000



070.000-11.00000004 080.000-11.00000005



15-01-2011 18-01-2011



400.000.000 50.000.000



40.000.000 5.000.000



PT Mekar Sari Kedubes China



13



Kemenhut Jkt



xx.xxx.xxx.x-xxx.xxx



020.000-11.00000001



11-01-2011



30.000.000



3.000.000



PT Angkasa Raya



xx.xxx.xxx.x-xxx.xxx



010.000-11.00000002



12-01-2011



50.000.000



5.000.000



000000000000000



010.000-11.00000003



13-01-2011



1.000.000



100.000



PT Mekar Sari Kedubes China



xx.xxx.xxx.x-xxx.xxx 000000000000000



070.000-11.00000004 080.000-11.00000005



15-01-2011 18-01-2011



400.000.000 50.000.000



40.000.000 5.000.000



PT Recycle Mart



xx.xxx.xxx.x-xxx.xxx



090.000-11.00000006



21-01-2011



120.000.000



12.000.000



14



Kemenhut Jkt



xx.xxx.xxx.x-xxx.xxx



020.000-11.00000001



11-01-2011



30.000.000



3.000.000



PT Angkasa Raya



xx.xxx.xxx.x-xxx.xxx



010.000-11.00000002



12-01-2011



50.000.000



5.000.000



000000000000000



010.000-11.00000003



13-01-2011



1.000.000



100.000



PT Mekar Sari Kedubes China



xx.xxx.xxx.x-xxx.xxx 000000000000000



070.000-11.00000004 080.000-11.00000005



15-01-2011 18-01-2011



400.000.000 50.000.000



40.000.000 5.000.000



PT Recycle Mart



xx.xxx.xxx.x-xxx.xxx



090.000-11.00000006



21-01-2011



120.000.000



12.000.000



000000000000000



040.000-11.00000007



23-01-2011



1.500.000



150.000



15



Kemenhut Jkt



xx.xxx.xxx.x-xxx.xxx



020.000-11.00000001



11-01-2011



30.000.000



3.000.000



PT Angkasa Raya



xx.xxx.xxx.x-xxx.xxx



010.000-11.00000002



12-01-2011



50.000.000



5.000.000



000000000000000



010.000-11.00000003



13-01-2011



1.000.000



100.000



PT Mekar Sari Kedubes China



xx.xxx.xxx.x-xxx.xxx 000000000000000



070.000-11.00000004 080.000-11.00000005



15-01-2011 18-01-2011



400.000.000 50.000.000



40.000.000 5.000.000



PT Recycle Mart



xx.xxx.xxx.x-xxx.xxx



090.000-11.00000006



21-01-2011



120.000.000



12.000.000



000000000000000



040.000-11.00000007



23-01-2011



1.500.000



150.000



xx.xxx.xxx.x-xxx.xxx



NR-05/1/2011



25-01-2011



(20.000.000)



(2.000.000)



632.500.000



63.250.000



PT Angkasa Raya



010.000-11.00000002



16



Soni Corp Jepang



PIB-0000052



08-01-2011



450.000.000



45.000.000



BKP



17



Soni Corp Jepang



PIB-0000052



08-01-2011



450.000.000



45.000.000



BKP



Daisho Corp Jepang



0101020203030404



09-01-2011



500.000.000



50.000.000



JKP



950.000.000



95.000.000



18



PT Telkom



xx.xxx.xxx.x-xxx.xxx



xxxxx



17-01-2011



5.000.000



500.000



19



PT Telkom



xx.xxx.xxx.x-xxx.xxx



xxxxx



17-01-2011



5.000.000



500.000



PT Kompak



xx.xxx.xxx.x-xxx.xxx



010.000-11.00000020



16-01-2011



50.000.000



5.000.000



20



PT Telkom



xx.xxx.xxx.x-xxx.xxx



xxxxx



17-01-2011



5.000.000



500.000



PT Kompak



xx.xxx.xxx.x-xxx.xxx



010.000-11.00000020



16-01-2011



50.000.000



5.000.000



Aritonang



xx.xxx.xxx.x-xxx.xxx



010.000-11.00000028



21-01-2011



5.000.000



500.000



21



PT Telkom



xx.xxx.xxx.x-xxx.xxx



xxxxx



17-01-2011



5.000.000



500.000



PT Kompak



xx.xxx.xxx.x-xxx.xxx



010.000-11.00000020



16-01-2011



50.000.000



5.000.000



Aritonang



xx.xxx.xxx.x-xxx.xxx



010.000-11.00000028



21-01-2011



5.000.000



500.000



PT Abadi



xx.xxx.xxx.x-xxx.xxx



R 01/2/04



23-01-2011



(20.000.000)



(2.000.000)



40.000.000



4.000.000



010.000-11.00000034



22



Kawaii ltd Jepang



000000000000000



PIB-0000064



19-01-2011



550.000.000



55.000.000



550.000.000



55.000.000



A1 2.050.000.000 632.500.000



63.250.000



152.500.000



15.250.000



30.000.000



3.000.000



400.000.000



40.000.000



50.000.000



5.000.000



950.000.000



95.000.000



40.000.000



4.000.000



550.000.000



55.000.000



1.540.000.000



154.000.000



99.000.000



B3



B2



A2



B1



2.050.000.000 632.500.000



63.250.000



152.500.000



15.250.000



30.000.000



3.000.000



400.000.000



40.000.000



50.000.000



5.000.000



950.000.000



95.000.000



40.000.000



4.000.000



550.000.000



55.000.000



1.540.000.000



154.000.000



99.000.000 1.500.000



1.500.000 100.500.000



2.050.000.000 152.500.000 30.000.000



15.250.000



400.000.000



40.000.000 5.000.000 63.250.000



50.000.000 2.682.500.000 0



3.000.000



2.682.500.000 15.250.000 0 100.500.000 (85.250.000)



AB



26



2.500.000.000 152.500.000 30.000.000



15.250.000



400.000.000



40.000.000 5.000.000 63.250.000



50.000.000 2.682.500.000 0



3.000.000



2.682.500.000 15.250.000 0 100.500.000 (85.250.000)



X



X X



27 X



400.000.000 40.000.000 31



01



2011



xxxxxxxxxxxxxxxx



400.000.000 40.000.000 31



01



X



X



X



X



X



X



2011



xxxxxxxxxxxxxxxx



X



Bandung



X



28



SSP & SSPCP



02



Dinda Amelia Direktur S Keuangan S



2011



3



Pokok-pokok Perubahan Buku Petunjuk Formulir 1111 (Induk) Hal



Existing



Perubahan



Ket



Kompensasi



Semua PKP



Semua PKP kecuali PKP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (4b) UU PPN atau Pasal 9 ayat (4c) UU PPN, yang mengajukan restitusi



Pasal 9 ayat (4) dan (4a) UU PPN



Kompensasi karena pembetulan



Semua PKP



Semua PKP kecuali : PKP Pasal 9 ayat (4b) UU PPN; PKP Pasal 9 ayat (4c) UU PPN; PKP Pasal 9 ayat (4a) UU PPN yang melakukan pembetulan SPT Masa PPN masa akhir tahun, yang mengajukan restitusi



Pasal 9 ayat (4) dan (4a) UU PPN



Pasal 9 Ayat (4), apabila dalam suatu Masa Pajak, Pajak Masukan yang dapat dikreditkan lebih besar daripada Pajak Keluaran, selisihnya merupakan kelebihan pajak yang dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya Ayat (4a), Atas kelebihan Pajak Masukan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dapat diajukan permohonan pengembalian pada akhir tahun buku 30



Pokok-pokok Perubahan Buku Petunjuk Formulir 1111 (Induk) Hal Restitusi tiap masa pajak



Existing Semua PKP



Perubahan   



Restitusi akhir tahun



Semua PKP



PKP Pasal 9 ayat (4b) UU PPN; PKP Pasal 9 ayat (4c) UU PPN; PKP Pasal 9 ayat (4a) UU PPN pada SPT Masa PPN masa akhir tahun.



Ket Pasal 9 ayat (4b) atau (4c) UU PPN



Semua PKP kecuali PKP Pasal 9 Pasal 9 ayat ayat (4b) (4a) UU PPN atau ayat (4c) dapat tiap Masa Pajak



Pasal 9 ayat (4b) Dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dan ayat (4a), atas kelebihan Pajak Masukan dapat diajukan permohonan pengembalian pada setiap Masa Pajak oleh: a.Pengusaha Kena Pajak yang melakukan ekspor Barang Kena Pajak Berwujud; b.Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak kepada Pemungut Pajak Pertambahan Nilai; c.Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang Pajak Pertambahan Nilainya tidak dipungut; d.Pengusaha Kena Pajak yang melakukan ekspor Barang Kena Pajak Tidak Berwujud; e.Pengusaha Kena Pajak yang melakukan ekspor Jasa Kena Pajak; dan/atau f. Pengusaha Kena Pajak dalam tahap belum berproduksi sebagaimana dimaksud pada 31 ayat (2a)



Pokok-pokok Perubahan Buku Petunjuk Formulir 1111 (Induk) Hal



Existing



Perubahan



Ket



Restitusi ” prosedur biasa (pemeriksaan)”



PKP 17C UU KUP



PKP



17C UU KUP PKP 17D UU KUP



Pasal 17C dan Pasal 17 D UU KUP



Restitusi ”pengembalian pendahuluan”



PKP 17C UU KUP



PKP



Pasal 17C,Pasal 17 D UU KUP dan Pasal 9 ayat (4c) UU PPN



17C UU KUP PKP 17D UU KUP PKP Pasal 9 ayat (4c) UU PPN



Pasal 9 ayat (4c)



Pengembalian kelebihan Pajak Masukan kepada Pengusaha Kena Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (4b) huruf a sampai dengan huruf e, yang mempunyai kriteria sebagai Pengusaha Kena Pajak berisiko rendah, dilakukan dengan pengembalian pendahuluan kelebihan pajak sesuai ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17C ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dan perubahannya 32