1 0 2 MB
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR (PKB) DI KABUPATEN SIMALUNGUN
LAPORAN PRAKTEK KERJA Diajukan Dalam Rangka Penyelesaian Program Studi Diploma IV Guna Memperoleh Sebutan Sarjana Terapan Transportasi Darat
WINDY HIDAYANI 19.01.418 POLTEKNIK TRANSPORTASI DARAT INDONESIA - STTD PROGRAM STUDI DIPOLMA IV TRANSPORTASI DARAT BEKASI 2023
LEMBAR PERSETUJUAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR (PKB) DI KABUPATEN SIMALUNGUN LAPORAN KERJA PRAKTEK Oleh WINDY HIDAYANI NOTAR : 19.01.418 Disetujui untuk Diajukan pada Laporan Kerja Praktek Program Studi Sarjana Terapan Transportasi Darat Pematangsiantar 20 April 2023 Menyetujui : Dosen Pembimbing
Dani Hardianto, M.Sc
Tanda Tangan
(………………………………….)
KATA PENGANTAR Puji syukur saya panjatkan kepada Allah SWT atas Rahmat dan Karunia-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan Kegiatan Magang serta menyelesaikan Laporan Kerja Praktek yang berjudul “UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR (PKB) DI KABUPATEN SIMALUNGUN”. Dalam menyelesaikan laporan ini saya selaku penulis tentunya tidak lepas dari bantuan berbagai pihak. Dengan segala hormat pada kesempatan yang baik ini perkenanakan saya ingin mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas bantuan dari berbagai pihak antara lain : 1. Bapak Ahmad Yani, ATD, MT selaku Direktur Politeknik Transportasi Darat Indonesia- STTD. 2. Ibu Dessy Angga Afrianti, M.Sc selaku ketua jurusan Sarjana Terapan Transportasi Darat beserta staff jurusan. 3. Kedua Orangtua dan Keluarga saya yang selalu mensupport dan mendukung saya. 4. Bapak Dani Hardianto, M.Sc selaku dosen pembimbing saya 5. Bapak Afriando Girsang, A.Md selaku Kepala UPTD PKB Kab.Simalungun 6. Dan kakak-kakak senior dan pegawai di UPTD PKB Kab.Simalungun Laporan ini adalah sebagai salah satu kewajiban dalam menempuh pendidikan Diploma IV Program Studi Sarjana Terapan Transportasi Darat di Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD Bekasi. Saya sangat menyadari karena keterbatasan waktu kiranya laporan ini masih jauh dari sempurna. Demikian Laporan Kerja Praktek ini semoga kita semua senantiasa dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa. Pematangsiantar,20 April 2023 Penulis Windy Hidayani Notar:19.01.418 LAPORAN KERJA PRAKTEK PELAYANAN UPTD PKB KABUPATEN SIMALUNGUN
PROGRAM STUDI DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT
i
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .............................................................................................. i DAFTAR ISI ........................................................................................................ ii DAFTAR GAMBAR .............................................................................................. iii DAFTAR TABEL .................................................................................................. iv DAFTAR BAGAN ..................................................................................................v DAFTAR LAMPIRAN............................................................................................ vi BAB I ................................................................................................................ 1 PENDAHULUAN ................................................................................................. 1 A. Latar Belakang .......................................................................................... 1 B. Tujuan....................................................................................................... 3 C. Manfaat .................................................................................................... 3 D. Waktu Dan Tempat Pelaksanaan Magang .................................................... 3 BAB II .............................................................................................................. 4 GAMBARAN UMUM ............................................................................................. 4 A. Sejarah Dan Profil UPT PKB Kabupaten Simalungun....................................... 4 B. Motto, Visi dan Misi ................................................................................... 11 C. Tugas Pokok dan Fungsi UPTD PKB Kabupaten Simalungun .......................... 11 D. Struktur Organisasi UPTD PKB Kabupaten Simalungun ................................. 12 BAB III ............................................................................................................ 14 PELAKSANAAN MAGANG ................................................................................... 14 A. Bentuk Kegiatan Kerja Praktek.................................................................... 14 B. Prosedur Magang ...................................................................................... 15 C. Kendala Kerja dan Pemecahannya .............................................................. 36 BAB IV ............................................................................................................. 37 PENUTUP ......................................................................................................... 37 A.
KESIMPULAN .......................................................................................... 37
F.
SARAN ................................................................................................... 38
DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................ 39 LAMPIRAN ....................................................................................................... 40 LAPORAN KERJA PRAKTEK PELAYANAN UPTD PKB KABUPATEN SIMALUNGUN
PROGRAM STUDI DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT
ii
DAFTAR GAMBAR Gambar II 1 Gedung Pengujian dan Ruang Administrasi ..................................... 4 Gambar II 2 Lapangan Parkir ........................................................................... 7 Gambar II 3 Layout PKB Simalungun ................................................................ 8 Gambar II 4 Dokumentasi PKB Jl.Asahan.......................................................... 13 Gambar III 1 Bagian Pendaftaran 17 Gambar III 2 Buku Uji .................................................................................... 18 Gambar III 3 Fotocopy STNK .......................................................................... 18 Gambar III 4 Fotocopy KTP ............................................................................ 18 Gambar III 5 Retribusi Kendaraan ................................................................... 19 Gambar III 6 Tarif Retribusi UPTD PKB Kab.Simalungun .................................... 19 Gambar III 7 Kwitansi pembayaran ................................................................. 20 Gambar III 8 Formulir pengujian kendaraan ..................................................... 20 Gambar III 9 Kartu Induk pada website ........................................................... 21 Gambar III 10 Contoh Kartu Induk Mobil Penumpang ....................................... 21 Gambar III 11 Pembayaran retribusi kendaraan melalui Qris ............................. 22 Gambar III 12 Pemeriksaan kolong kendaraan ................................................. 22 Gambar III 13 pengecekan gas ....................................................................... 23 Gambar III 14 Pengujian Rem ........................................................................ 24 Gambar III 15 Pengujian Lampu ..................................................................... 25 Gambar III 16 Pengecekan berat kendaraan .................................................... 26 Gambar III 17 jenis kendaraan dan MST ......................................................... 31 Gambar III 18 Kelas jalan dan MST ................................................................. 32
LAPORAN KERJA PRAKTEK PELAYANAN UPTD PKB KABUPATEN SIMALUNGUN
PROGRAM STUDI DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT
iii
DAFTAR TABEL Tabel II 1 Inventarisasi Prasarana ..................................................................... 5 Tabel II 2 Struktur Organisasi UPTD PKB Kab.Simalungun .................................. 12
LAPORAN KERJA PRAKTEK PELAYANAN UPTD PKB KABUPATEN SIMALUNGUN
PROGRAM STUDI DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT
iv
DAFTAR BAGAN Bagan III 1 Proses Kegiatan Dalam Pengujian .................................................. 15 Bagan III 2 Mekanisme dalam pengujian berkala .............................................. 16 Bagan III 3 Mekanisme dalam melakukan uji pertama ....................................... 27 Bagan III 4 Mekanisme Numpang Uji ............................................................... 33 Bagan III 5 Mekanisme mutasi kendaraan ........................................................ 34
LAPORAN KERJA PRAKTEK PELAYANAN UPTD PKB KABUPATEN SIMALUNGUN
PROGRAM STUDI DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT
v
DAFTAR LAMPIRAN Lampiran 1 Lembar Nilai Kerja Praktek ............................................................. 40 Lampiran 2 Lembar Daftar Hadir Praktek Kerja ................................................. 41 Lampiran 3 Lembar Agenda Harian Praktek Kerja .............................................. 42
LAPORAN KERJA PRAKTEK PELAYANAN UPTD PKB KABUPATEN SIMALUNGUN
PROGRAM STUDI DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT
vi
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Di era zaman yang semakin berkembang seperti saat ini, banyak tantangan yang harus dihadapi masyarakat yang berkaitan erat dengan kelancaran perekonomian dan pembangunan nasional. Salah satu sektor yang berperan penting bagi kehidupan sehari-hari adalah sektor transportasi, berkembangnya zaman semakin hari semakin banyak pula populasi penduduk, dan juga menghasilkan peningkatan permintaan sektor transportasi yang tinggi juga.hal itulah yang menjadi salah satu penyebab tingkat kecelakaan sektor transportasi semakin tinggi. Keselamatan dalam transportasi merupakan hal yang sangat penting, sehingga diperlukannya penanganan yang serius terlebih bagi sarana dan prasarana yang memadai, yaitu dengan cara mewujudkan kendaraan bermotor yang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Pengertian persyaratan teknis Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan adalah Persyaratan tentang susunan peralatan perlengkapan, ukuran, karoseri, perancang teknis kendaraan sesuai dengan peruntukannya, penggunaan, penggandengan, dan penempelan kendaraan bermotor. Sedangkan pengertian laik jalan adalah persyaratan minimum kondisi suatu kendaraan yang harus dipenuhi agar terjamin keselamatan dan mencegah terjadinya pencemaran udara dan kebisingan lingkungan pada waktu dioperasikan di jalan. Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan persyaratan laik jalan meliputi emisi gas buang, kebisingan suara, efisiensi utama, efisiensi rem parkir, kincup roda depan, suara klakson, daya pancar dan sinar lampu utama, radius putar, akurasi alat penunjuk kecepatan, kesesuaian kinerja roda dan kondisi ban serta kesesuaian daya mesin penggerak terhadap berat kendaraan.
LAPORAN KERJA PRAKTEK PELAYANAN UPTD PKB KABUPATEN SIMALUNGUN
PROGRAM STUDI DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT
1
Agar dapat terpenuhinya persyaratan teknis dan laik jalan tersebut, dilaksanakanlah Pengujian Kendaraan Bermotor. Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan menjelaskan kendaran bermotor, kereta gandengan dan kereta tempelan yang diimpor dibuat dan dirakit di dalam negeri yang dioperasikan di jalan wajib dilakukan pengujian. Pengujian yang dilakukan meliputi uji tipe dan uji berkala. Uji tipe dan uji berkala memiliki perbedaan. Pengertian uji tipe adalah pengujian yang dilakukan terhadap fisik kendaraan bermotor atau penelitian terhadap rancang bangun dan rekayasa kendaraan bermotor, kereta gandengan atau kereta tempelan sebelum kendaraan bermotor tersebut dibuat dan/atau dirakit dan/atau diimpor secara massal serta kendaraan bermotor yang dimodifikasi. Sedangkan untuk uji berkala adalah pengujian yang dilakukan secara berkala pada kendaraan bermotor, kereta gandengan, kereta tempelan, dan kendaraan khusus yang dioperasikan dijalan. Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 tujuan dari pengujian berkala kendaraan bermotor adalah memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap pengguna kendaraan bermotor di jalan, melestarikan lingkungan dari kemungkinan pencemaran yang diakibatkan oleh penggunaan kendaraan bermotor di jalan dan memberikan pelayanan umum kepada masyarakat. Agar dapat terciptanya pengujian kendaraan bermotor dengan hasil uji yang akurat dan optimal sesuai standar laik jalan, maka haruslah didukung sarana dan prasarana pengujian yang memadai, serta memiliki tenaga ahli di bidang pengujian kendaraan bermotor. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 133 Tahun 2015 uji berkala kendaraan bermotor harus dilakukan oleh tenaga penguji yang memiliki kualifikasi teknis tertentu. Oleh karena itu dalam rangka pemenuhan syarat kelulusan taruna taruni pada Semester VIII ini dilaksanakan magang pada UPT PKB pada daerah Kabupaten Simalungun. Dalam pelaksanaan praktek kerja ini diharapan taruna taruni dapat menganalisa kinerja dari Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor sesuai dengan SK.1471/AJ.402/DRDJ/2017 tentang Akreditasi Pengujian Kendaraan Bermotor. LAPORAN KERJA PRAKTEK PELAYANAN UPTD PKB KABUPATEN SIMALUNGUN
PROGRAM STUDI DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT
2
B. Tujuan 1. Menerapkan dan mengembangkan materi dan keterampilan yang diperoleh dari kampus dan sebagai pemenuhan kurikulum dan pemenuhan syarat lulus bagi taruna taruni program studi Diploma IV jurusan Sarjana Terapan Transportasi Darat. 2. Mengetahui kondisi lapangan Pengujian Kendaraan Bermotor terhadap efektifitas tujuan diselenggarakannya Pengujian Kendaraan Bermotor di Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan bermotor di Kabupaten Simalungun. 3. Mengetahui permasalahan yang terjadi pada pelayanan Unit Pengelola Kendaraan Bermotor.
C. Manfaat 1. Dapat mengetahui efektifitas Pengujian Kendaraan Bermotor di Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Simalungun. 2. Sebagai salah satu sarana belajar untuk mendapatkan metode dan sistem kerja yang efektif dengan hasil yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan; 3. Melatih pola pikir yang obyektif dalam menyikapi permasalahan yang berkaitan dengan pengujian kendaraan bermotor; 4. Menambah wawasan dan pengetahuan tentang mekanisme pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor;
D. Waktu Dan Tempat Pelaksanaan Magang
Pelaksanaan kegiatan praktek kerja atau magang ini berlangsung kurang lebih 1 bulan dimulai dari tanggal 7 Maret 2023 sampai dengan 14 April 2023 yang bertempat di Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan bermotor di Kabupaten Simalungun.
LAPORAN KERJA PRAKTEK PELAYANAN UPTD PKB KABUPATEN SIMALUNGUN
PROGRAM STUDI DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT
3
BAB II GAMBARAN UMUM
A. Sejarah Dan Profil UPT PKB Kabupaten Simalungun Pengujian kendaraan bermotor disebut juga Uji KIR adalah serangkaian kegiatan menguji dan/atau memeriksa bagian-bagian kendaraan bermotor, kereta gandengan, kereta tempelan dan kendaraan khususdalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan. UPTD Pengujian Kendaraan Bermortor Kabupaten Simalungun yang terletak di Kecamatan Sondi Raya,Kabupaten Simalungun dan dengan luas lahan 1500 m². UPT PKB Kabupaten Simalungun ini memiliki sarana yang dapat mendukung pelaksanaan pengujian, antara lain : 1. Bangunan utama •
Gedung kantor utama dan administrasi
•
Gedung unit pengujian kendaraan bermotor
Gambar II 1 Gedung Pengujian dan Ruang Administrasi
LAPORAN KERJA PRAKTEK PELAYANAN UPTD PKB KABUPATEN SIMALUNGUN
PROGRAM STUDI DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT
4
2. Bangunan tambahan •
Ruangan penguji
•
Ruangan pengambilan bukti lulus elektronik
•
Mushallah
3. Peralatan pengujian •
Smoke tester
•
Gas analyzer
•
Brake tester
•
Headlight tester
•
Axle load Tabel II 1 Inventarisasi Prasarana
No Nama 1
Jumlah
Keterangan
Keterangan
Kalibrasi
Alat
(unit)
Gambar
Smoke
1 unit
Baik
Sudah
1 unit
Baik
Sudah
Tester
2
Gas Analyzer
LAPORAN KERJA PRAKTEK PELAYANAN UPTD PKB KABUPATEN SIMALUNGUN
PROGRAM STUDI DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT
5
3
Brake
1 unit
Baik
Sudah
1 Unit
Baik
Sudah
1 Unit
Baik
Sudah
Tester
4
Headlight Tester
5
Axle Load
4. Fasilitas Umum •
Toilet
•
Mushollah
LAPORAN KERJA PRAKTEK PELAYANAN UPTD PKB KABUPATEN SIMALUNGUN
PROGRAM STUDI DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT
6
5. Lapangan Parkir
Gambar II 2 Lapangan Parkir
LAPORAN KERJA PRAKTEK PELAYANAN UPTD PKB KABUPATEN SIMALUNGUN
PROGRAM STUDI DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT
7
Gambar II 3 Layout PKB Simalungun LAPORAN KERJA PRAKTEK PELAYANAN UPTD PKB KABUPATEN SIMALUNGUN
PROGRAM STUDI DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT
8
Adapun peraturan mengenai Pengujian dan Peralatan Pengujian pada PM 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan Pasal 125 ayat 1 : Pengujian laik jalan terhadap Kendaraan Bermotor dalam bentuk landasan paling sedikit meliputi: a. Uji emisi gas buang; b. Uji kebisisngan suara; c. Uji efesiensi rem utama dan rem parkir d. Uji kincup roda depan; e. Uji tingkat suara klakson; f. Uji daya pancar dan arah sinar lampu utama; g. Uji radius putar; h. Uji akurasi alat penunjuk kecepatan; i. Uji kesesuaian kinerja roda dan kondisi ban; j. Uji kesesuaian daya mesin penggerak terhadap berat kendaraan; dan k. Uji berat kendaraan Pasal 142 ayat 1: Peralatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 140 ayat 2 paling sedikit: a. Alat uji rem utama dan rem parkir; b. Alat uji lampu utama; c. Alat uji suspensi roda dan pemeriksaan kondisi teknis bagian bawah kendaraan bermotor; d. Alat uji speedometer; e. Alat uji tekanan udara; f. Alat uji kontruksi; g. Alat uji ban; h. Alat uji tingkat suara; i. Alat uji pengujian berat; j. Alat uji kincup roda depan; k. Alat uji dimensi; LAPORAN KERJA PRAKTEK PELAYANAN UPTD PKB KABUPATEN SIMALUNGUN
PROGRAM STUDI DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT
9
l. Alat uji posisi roda depan; m. Alat uji motor penggerak; n. Alat uji kaca; o. Alatuji sabuk keselamatan; p. Alat uji emisi gas buang, termasuk ketebalan asap gas buang; q. Alat uji prestasikendaraan bermotor r. Alat uji kebisingan s. Peralatan bantu; dan t. Alat uji lain sesuai dengan perkembangan teknologi kendaraan bermotor
Sementara dari PM 33 Tahun 2015 Peralatan uji pada pasal 16 ayat 1, peralatan uji utama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a paling sedikit meliputi: a. alat uji emisi gas buang; b. alat uji ketebalan asap gas buang (smoke tester); c. alat uji kebisingan suara klakson dan/atau knalpot; d. alat uji rem; e. alat uji lampu; f. alat uji kincup roda depan; g. alat uji pcnunjuk kecepatan; h. alat pengukur kedalaman alur ban; i. alat pengukur berat; j. alat pengukur dimensi; k. alat uji daya tembus cahaya pada kaca;
LAPORAN KERJA PRAKTEK PELAYANAN UPTD PKB KABUPATEN SIMALUNGUN
PROGRAM STUDI DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT
10
B. Motto, Visi dan Misi 1. Motto UPTD PKB Kabupaten Simalungun : • Siap memberikan pelayanan yang cepat, mudah, ramah dan transparan • Keselamatan adalah tanggung jawab bersama 2. Visi UPTD PKB Kabupaten Simalungun : Terwujudanya sistem pengujian kendaraan bermotor yang berkualitas, akuntabel dan terintegrasi.
3. Misi UPTD PKB Kabupaten Simalungun : • Memberikan jaminan keselamatan kendaraan bermotor • Meningkatkan kualitas pelayanan dan sistem kerja yang efektif • Melakukan perbaikan sarana dan prasarana serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia secara berkelanjutan.
C. Tugas Pokok dan Fungsi UPTD PKB Kabupaten Simalungun 1. Tugas Pokok UPTD PKB Kabupaten Simalungun UPTD PKB Kabupaten Simalungun mempunyai tugas pokok melaksanakan tugas teknis Dinas di bidang penyelenggaraan pelayanan teknis pengujian kendaraan bermotor beradsarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2. Fungsi UPTD PKB Kabupaten Simalungun UPTD PKB Kabupaten Simalungun mempunyai fungsi sebagai berikut : • Penyusunan program dan rencana kerja UPTD PKB • Pengawasan dan pengendalian tugas yang dilaksanakan bawahan. • Pelaksanaan administrasi perkantoran. • Pemberian pelayanan terhadap masyarakat dibidang tugasnya.
LAPORAN KERJA PRAKTEK PELAYANAN UPTD PKB KABUPATEN SIMALUNGUN
PROGRAM STUDI DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT
11
D. Struktur Organisasi UPTD PKB Kabupaten Simalungun Tabel II 2 Struktur Organisasi UPTD PKB Kab.Simalungun No. 1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
Nama
NIP/Golongan
AFRIANDO
197804242009011001
GIRSANG, A.Md
(III/b)
DODDI ISKANDAR
198306042010011015
SARAGIH, S.H.
(III/b)
PARLINDUNGAN
198012312009011001
TARIGAN, S.T.
(III/b)
EDY CITRA
197803172000031002
GIRSANG
(III/b)
KING R.
198210012010011007
MANULLANG
(II/c)
KRISTEFAN
199708012019041001
MALAU, A.Ma PKB
(II/b)
M. REZA FAHLEPI,
199712172018041001
A.Ma PKB
(II/b)
BESTY SINAMBELA,
199605012019032005
A.Md LLASDP
(II/c)
HUFFAIZAH 9.
HASANAH, A.Md LLASDP
10.
199802092019032001 (II/c)
HENDRO DODI
199409192019031006
MANURUNG, A.Md.
(II/c)
Jabatan KEPALA UPTD PKB
KASUBAG TATA USAHA
PENGUJI PT. 5
PENGUJI PT.1
PENGUJI
PENGUJI PT.2
PENGUJI PT.2
STAFF
STAFF
STAFF
Sumber: UPTD PKB Kabupaten Simalungun, 2023 LAPORAN KERJA PRAKTEK PELAYANAN UPTD PKB KABUPATEN SIMALUNGUN
PROGRAM STUDI DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT
12
Jumlah penguji pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Simalungun adalah 11 orang meliputi 10 pegawai PNS dan 1 merupakan pegawai honorer. Pada tahun 2023 ini Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun berhasil membuka Pengujian Kendaraan Bermotor yang ke-2 di Kabupaten Simalungun. Mengingat daerah Kabupaten Simalungun yang sangat luas sehingga menjadi salah satu alasan Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun untuk membuka PKB yang ke2 dan terletak di perbatasan Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun tepatnya di Jalan Asahan KM 6. Direncanakan untuk launching PKB yang ke-2 yaitu pada tahun ini sembari menyiapkan fasilitas baik sarana maupun prasarana yang dibutuhkan. Sistem kerja di PKB Jalan Asahan KM 6 ini akan lebih difokuskan karena lokasi yang berada di Jalan Lintas Sumatera ini banyak dilalui Kendaraan berat dan juga lokasi yang lebih mudah dijangkau bagi masyarakat yang ingin melakukan pengujian kendaraan. Alat pengujian juga di upgrade ke teknologi yang lebih canggih, berbeda dengan PKB yang berada di Raya Kabupaten Simalungun. PKB yang berada di Jalan Asahan KM6 ini memiliki alat yang lebih canggih sehingga memudahkan penguji untuk melakukan pengujian kendaraan Berikut beberapa dokumentasi PKB yang berada di Jalan Asahan KM 6.
Gambar II 4 Dokumentasi PKB Simalungun Yang Berada Di Jalan Asahan LAPORAN KERJA PRAKTEK PELAYANAN UPTD PKB KABUPATEN SIMALUNGUN
PROGRAM STUDI DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT
13
BAB III PELAKSANAAN MAGANG A. Bentuk Kegiatan Kerja Praktek Kegiatan Kerja Praktek yang dilakukan pada UPTD PKB Kabupaten Simalungun meliputi : 1. Mempersiapkan formulir berupa : a. Tanda bukti penerimaan retribusi pengujian kendaraan b. Bukti pengambilan plat uji c. Berita acara hasil pengujian kendaraan bermotor d. Formulir permohonan pengujian kendaraan bermotor 2. Mengisi tanda bukti retribusi pengujian kendaraan bermotor 3. Melakukan pengisiian data kendaraan pada formulir berita acara hasil pengujian sebelum kendaraan melakukan pengujian 4. Merekap data kendaraan melakukan pengujian 5. Mengisi buku uji dan buku induk baru sesuai dengan data kendaraan 6. Melakukan praktek di gedung pengujian meliputi: a. Pra uji kendaraan b. Emisi gas buang c. Pengecekan bagian bawah kendaraan d. Pengecekan rem pada roda kendaraan e. Pengecekan lampu kendaraan f.
Menimbang kendaraan yang baru melaksanakan uji
g. Mengukur dimensi kendaraan yang baru melaksanakan uji
LAPORAN KERJA PRAKTEK PELAYANAN UPTD PKB KABUPATEN SIMALUNGUN
PROGRAM STUDI DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT
14
B. Prosedur Magang Prosedur yang dilakukan saat kerja praktek pada UPTD PKB Kabupaten Simalungun yaitu : 1. Pelaksanaan kerja praktek magang dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB. 2. Lokasi pelaksanaan kerja praktek magang dilakukan di kantor UPTD PKB Kabupaten Simalungun. 3. Melaksanakan absensi secara rutin pada saat pulang kerja praktek magang. Kegiatan yang dilakukan di dalam UPTD PKB Kabupaten Simalungun ini terbagi menjadi 3 yaitu kegiatan administrasi, kegiatan pengujian persyaratan teknis dan kegiatan pengujian laik jalan.
Persyaratan
Administrasi
Laik Jalan
Teknis
Bagan III 1 Proses Kegiatan Dalam Pengujian
Uraian pekerjaan yang dilaksanakan pada saat kerja praktek pada unit kerja Pada UPTD PKB Kabupaten Simalungun terdapat 4 pelayanan diantaranya: 1. Uji berkala / uji reguler 2. Uji pertama 3. Numpang uji 4. Mutasi Dari 4 pelayanan tersebut,ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan. Berikut uraian persyaratan yang harus di lakukan oleh pemilik kendaraan dalam melakukan pengujian :
LAPORAN KERJA PRAKTEK PELAYANAN UPTD PKB KABUPATEN SIMALUNGUN
PROGRAM STUDI DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT
15
1. Uji Berkala/Reguler BAGIAN PENDAFTARAN,PENDAFTARAN PERSYARATAN ADMINISTRASI, PEMBAYARAN RETRIBUSI & PENGAMBILAN FORM PEMERIKSAAN KENDARAAN BERMOTOR
PEMOHON
PERBAIKAN GEDUNG UNIT PKBPENGUJIAN & PEMERIKSAAN LULUS
TIDAK LULUS UJI
HASIL UJI
UJI
PENYERAHAN HASIL PEMERIKSAAN KENDARAN BERMOTOR
PENEGSAHAN & PENANDATANGANAN BUKTI
SELESAI
PEMASANGAN PLAT UJI
Bagan III 2 Mekanisme dalam pengujian berkala
LAPORAN KERJA PRAKTEK PELAYANAN UPTD PKB KABUPATEN SIMALUNGUN
PROGRAM STUDI DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT
16
Dari bagan alir diatas merupakan mekanisme yang harus pemilik kendaraan lakukan apabila melakukan Uji Berkala/Uji Reguler. Berikut ini merupakan uraian dalam melakukan Uji Berkala dimulai dari pendaftaran sampai dengan kendaraan tersebut dinyatakan laik jalan. 1)
Tahap Pertama : Pendaftaran
Gambar III 1 Bagian Pendaftaran
Sebelum kendaraan melakukan uji, pemilik kendaraan harus mendaftaran kendaraan mereka pada bagian pendaftaran. Pada bagian pendaftaran pemilik kendaraan harus membawa beberapa persyaratan antara lain:
LAPORAN KERJA PRAKTEK PELAYANAN UPTD PKB KABUPATEN SIMALUNGUN
PROGRAM STUDI DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT
17
a. Buku uji
Gambar III 2 Buku Uji
b. Foto copy stnk
Gambar III 3 Fotocopy STNK
c. Fotocopy KTP
Gambar III 4 Fotocopy KTP
d. Melampirkan foto copy persyaratan pendukung e. Melampirkan Surat Kehilangan dari Kepolisian (apabila buku uji hilang)
LAPORAN KERJA PRAKTEK PELAYANAN UPTD PKB KABUPATEN SIMALUNGUN
PROGRAM STUDI DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT
18
Jika persyaratan telah lengkap selanjutnya pemilik kendaraan mengisi formulir permohonan pengujian kendaraan bermotor. 2)
Tahap kedua : Pembayaran retribusi Pemeriksaan persyaratan selesai dan pemilik kendaraan telah memenuhi persyaratan yang harus dibawa, selanjutnya pemilik kendaraan harus membayar
retribusi
sebelum
melakkan
pengujian
namun
apabila
persyaratan dari pemilik kendaraan masih kurang maka pemilik kendaraan belum bisa melanjutkan pengujian.
Gambar III 5 Retribusi Kendaraan
Tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor sesuai Perda Kabupaten Simalungun Nomor 7 Tahun 2011 :
Gambar III 6 Tarif Retribusi UPTD PKB Kab.Simalungun LAPORAN KERJA PRAKTEK PELAYANAN UPTD PKB KABUPATEN SIMALUNGUN
PROGRAM STUDI DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT
19
3)
Tahap ketiga : Pemilik kendaraan menerima BAP/TESTER Persyaratan tersebut telah dipenuhi oleh pemilik kendaraan, selanjutnya pemilik kendaraan akan menerima BAP/TESTER yang harus diberikan pada saat melakukan pengujian yaitu berupa :
a. Kwitansi pembayaran retribusi
Gambar III 7 Kwitansi pembayaran
b. Formulir pengujian kendaraan
Gambar III 8 Formulir pengujian kendaraan
LAPORAN KERJA PRAKTEK PELAYANAN UPTD PKB KABUPATEN SIMALUNGUN
PROGRAM STUDI DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT
20
c. Kartu induk kendaraan dalam website https://simalungun.ipkbi-sumut.org/
Gambar III 9 Kartu Induk pada website
Gambar III 10 Contoh Kartu Induk Mobil Penumpang
Pembayaran retribusi di UPTD PKB Kab.Simalungun juga dapat melaluli scan kode QR sehingga memudahkan masyarakat untuk melakukan pembayaran biaya retribusi
LAPORAN KERJA PRAKTEK PELAYANAN UPTD PKB KABUPATEN SIMALUNGUN
PROGRAM STUDI DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT
21
Gambar III 11 Pembayaran retribusi kendaraan melalui Qris
4) Tahap keempat : Pengujian kendaraan di gedung uji. Adapun tahapan-tahapan dalam pengujian kendaraan sebagai berikut: a. Car lift (kolong kendaraan)
Gambar III 12 Pemeriksaan kolong kendaraan
LAPORAN KERJA PRAKTEK PELAYANAN UPTD PKB KABUPATEN SIMALUNGUN
PROGRAM STUDI DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT
22
Melaksanakan pemeriksaan bagian bawah kendaran meliputi : •
Kebocoran pada bagian oli kendaraan
•
Penggerak rem
•
Sambungan, tuas, kabel
Melakukan verifikasi pada berita acara hasil pengujian berkala kendaraan bermotor sesuai dengan poin yang di uji. b. Gas analyzer
Gambar III 13 pengecekan gas Fungsi Gas Analyzer : •
Membantu penyetelan campuran udara dan bahan bakar dengan tepat.
•
Mengetahui efektivitas proses pembakaran bahan bakar pada mesin. Caranya dengan menganalisis kandungan hidrokarbon (HC) dan karbon monoksida (CO) yang terkandung dalam gas buang.
•
Mendapat kepastian kinerja mesin kendaraan yang digunakan, apakah dalam kondisi prima atau tidak.
•
Uji emisi untuk mengirit bahan bakar kendaraan, menjaga agar tenaga mesin tetap optimal, dan bisa menciptakan lingkungan sehat dengan udara bersih.
•
Mengetahui adanya kerusakan pada bagian mesin kendaraan.
•
Mengukur kadar emisi gas buang kendaraan.
LAPORAN KERJA PRAKTEK PELAYANAN UPTD PKB KABUPATEN SIMALUNGUN
PROGRAM STUDI DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT
23
Cara Menggunakan Gas Analyzer : •
Masukkan selang probe ke bagian INLET.
•
Pasang kabel daya dan sambungkan ke sumber listrik. Setelah itu, tekan tombol ON pada power untuk mulai menyalakan.
•
Tunggu alat berbunyi dan bagian AFR menampilkan TEST pada display. Saat 6 display menunjukkan angka yang berubah-ubah, tunggu sampai angka pada display AFR menunjukkan angka 0.
•
Sambil menunggu, Anda bisa menghidupkan kendaraan dan gas sampai kecepatannya menjadi 2000 rpm selama 1-2 menit.
•
Saat AFR sudah menunjukkan angka 0, maka cara menggunakan gas analyzer bisa dimulai. Sambungkan selang probe ke probe, lalu masukkan probe ke dalam knalpot kendaraan yang akan diuji.
•
Tekan MEAS/ENT dan tunggu angka pada display stabil.
•
Saat angka sudah stabil, tekan tombol Hold Print sebanyak dua kali.
•
Masukkan nomor polisi kendaraan sebagai identitas dari kendaraan yang akan diuji pada display O2 yang berkedip.
•
Cetak hasil pengukuran dengan menekan tombol Hold Print sebanyak satu kali.
•
Kalibrasikan alat dengan menekan tombol ESC/Stand By.
c. Brake Tester
Gambar III 14 Pengujian Rem
LAPORAN KERJA PRAKTEK PELAYANAN UPTD PKB KABUPATEN SIMALUNGUN
PROGRAM STUDI DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT
24
Melaksanakan pemeriksaan sistem rem yang meliputi: • Tuas tangan/pedal rem • Kecakraman rem Melakukan verifikasi pada berita acar hasil pengujian berkala kendaraan bermotor sesuai dengan poin yang di uji. Melaksanakan pemeriksaan ban dan pelek meliputi: • Ukuran dan jenis ban • Keadaan ban • Kedalaman kembang ban • Ukuran dan jenis pelek d. Head Light
Gambar III 15 Pengujian Lampu Melaksanakan pemeriksaan sistem penerangan meliputi: •
Lampu jauh
•
Lampu dekat
•
Lampu belakang
•
Lampu rem
•
Lampu plat nomor
•
Lampu mundur
•
Lampu arah/peringatan
LAPORAN KERJA PRAKTEK PELAYANAN UPTD PKB KABUPATEN SIMALUNGUN
PROGRAM STUDI DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT
25
Melakukan verifikasi pada berita acara hasil pengujian berkala kendaraan bermotor sesuai dengan poin yang di uji. e. Pemeriksaan berat kendaraan
Gambar III 16 Pengecekan berat kendaraan 5)
Tahap kelima : Menyerahkan Hasil Uji Apabila kendaraan dinayatakan lulus uji, maka selanjutnya pemilik kendaraan membawa hasil pengujian ke bagian administrasi. Pada bagian ini data akan diolah seperti pengisian pada buku uji serta kartu induk sebagai hasil dari pengujian yang telahdi tanda tangani oleh penguji.
6) Tahap keenam : pengambilan Buku Uji, Stiker dan Plat Uji Setelah data selesai diolah dan buku uji sudah disetujui serta ditanda tangani oleh penguji selanjutnya pemilik kendaraan dapat membawa buku ujinya kembali beserta stiker dan plat uji yang di ambil pada bagian administrasi.
LAPORAN KERJA PRAKTEK PELAYANAN UPTD PKB KABUPATEN SIMALUNGUN
PROGRAM STUDI DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT
26
2. Uji Pertama Pemohon
Bagian pendaaftaran, pendaftaran persyaratan administrasi, pembayaran retrubusi & pengambilan form pemeriksaan kendaraan bermotor
perbaikan
Gedung unit PKB pengujian & pemeriksaan
Tidak lulus uji
Lulus uji
Hasil uji
Penyerahan hasil pemeriksaan kendaraan bermotor
Pengesahan & penandatangan buku uji
Selesai
Pemasangan plat uji
Pengambilan buku & plat uji
Bagan III 3 Mekanisme dalam melakukan uji pertama
LAPORAN KERJA PRAKTEK PELAYANAN UPTD PKB KABUPATEN SIMALUNGUN
PROGRAM STUDI DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT
27
Dari bagan alir diatas merupakan mekanisme yang harus pemilik kendaraan lekukan apabila melakukan uji pertama kali. Berikut ini merupakan uraian dalam melakukan uji pertama kali dimulai dari pendaftaran sampai dengan kendaraan tersebut dinyatakan laik jalan. 1) Tahap pertama : pendaftaran Sebelum kendaraan melakukan uji, pemilik kendaraan harus mendaftarkan kendaraan mereka pada bagian pendaftaran. Pada bagian pendaftaran pemilik kendaraan harus membawa beberapa persyaratan antara lain: a. Foto copy STNK b. Foto copy KTP c. Sertifikat registrasi uji tipe d. Rekomendasi pengoperasian angkutan bagi kendaraan angkutan penumpang umum. e. Spesifikasi teknis (jika ada) Jika persyaratan telah lengkap selanjutnya pemilik kendaraan mengisi formulir permohonan pengujian kendaraan bermotor.
2)
Tahap kedua : pembayaran retribusi Pemeriksaan persyaratan selesai dan pemilik kendaraan telah memenuhi persyaratan yang harus dibawa, selanjutnya pemilik kendaraan harus membayar
retribusi
sebelum
melakukan
pengujian
namun
apabila
persyaratan dari pemilik kendaraan masih kurang maka pemilik kendaraan belum bisa melanjutkan pengujian namun apabila persyaratan dari pemilik kendaraan masih kurang maka pemilik kendaraan belum bisa melanjutkan pengujian.
LAPORAN KERJA PRAKTEK PELAYANAN UPTD PKB KABUPATEN SIMALUNGUN
PROGRAM STUDI DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT
28
3)
Tahap ketiga: pemilik kendaraan menerima BAP/TESTER Persyaratan tersebut telah dipenuhi oleh pemilik kendaraan, selanjutnya pemilik kendaraan akan menerima BAP/TESTER yang harus diberikan pada saat melakukan pengujian yaitu berupa : • Kwitansi pembayaran retribusi • Formulir bukti pengambilan plat uji • Menerima kartu induk
4)
Tahap keempat : pengujian kendaraan di gedung uji Adapun tahapan-tahapan dalam pengujian kendaraan sebagai berikut: a. Pra uji Melaksanakan pra uji kendaraan yang meliputi : Mengukur dimensi kendaraan dimensi kendaraan yang diukur ialah : • Panjang kendaraan • Lebar kendaraan • Tinggi kendaraan • WB (As roda) • P (jarak sumbu) • Q (jarak sumbu ke titik berat) • ROH (rear over hang) • FOH (front over hang) • Ukuran ban • Berat sumbu 1 • Berat sumbu 2 Dimensi bak/tangki : • Panjang bak/tangki • Lebar bak/tangki • Tinggi bak/tangki
LAPORAN KERJA PRAKTEK PELAYANAN UPTD PKB KABUPATEN SIMALUNGUN
PROGRAM STUDI DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT
29
Dari hasil pengukuran tersebut, kemudian akan di proses ke bidang analisis teknis untuk menentukan daya angkut, masa sumbu terberat (MST), kelas jalan, dan jumlah berat yag diijinkan (JBI). Daya angkut adalah hasil dari berat muatan dengan berat orang. DA = L + G L = JBB- (BK +G)
Dimana :
= JBB – (S1 + S2 + G)
Keterangan : DA : Daya angkut (kg) L : Berat Muatan (kg) G : Berat orang (kg) JBB: Jumlah berat yang diperbolehkan BK : Berat kendaraan kosong tanpa pengemudi S1 : Berat sumbu 1 (kg) S2 : Berat sumbu 2 (kg) Untuk kendaraan yang memiliki tabung tangki untuk bahan cair, maka dilakukan pehitungan untuk volume tangki, yaitu : 𝜋
𝜋
V = 4 .D².P atau V = 4 .P.L.T
Keterangan : V : Volume tangki (liter) D : Diameter tangki (cm) P : Panjang tangki (cm) L : Lebar tangki (cm) T : Tinggi tangki (cm)
LAPORAN KERJA PRAKTEK PELAYANAN UPTD PKB KABUPATEN SIMALUNGUN
PROGRAM STUDI DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT
30
Daya angkut kendaraan yang memiliki tangki pun berbeda, yakni : L = Vol.BJ cair Keterangan : L : Daya angkut mobil tangki (kg) Vol: volume tangki (liter) BJ cair: berat jenis muatan cair (kg/dm³) Kelas jalan sesuai dengan UU nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan pasal 19, maka kelas jalan terbagi atas 3 kelas yaitu kelas jalan I dengan MST yaitu 10 ton, kelas jalan II dengan MST yaitu 8 ton, dan kelas jalan III dengan MST yaitu 8 ton. Dari perhitungan MST tersebut maka dapat ditentukan kelas jalan yang dapat dilalui oleh kendaraan tersebut. MST tidak boleh melebihi dari kelas jalan.
Gambar III 17 jenis kendaraan dan MST
LAPORAN KERJA PRAKTEK PELAYANAN UPTD PKB KABUPATEN SIMALUNGUN
PROGRAM STUDI DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT
31
Gambar III 18 Kelas jalan dan MST Jumlah berat yang diijinkan (JBI) Jumlah berat yang diijinkan dapat ditentukan dengan jumlah reaksi muatan masing-masing sumbu kendaraan.
b. Pemeriksaan Mengecek kondisi kendaraan, yaitu nomor angka, nomor kendaraan sesuai dengan STNK. Lalu dilakukan pra uji pada kendaraan ini dengan mengecek klakson, kaca spion, kaca penahan sinar, penghapus kaca depan atau whipper, alat pengendalian atau lampu sen. Mengecek rangka dan body kendaraan. 5)
Tahap kelima : Menyerahkan hasil uji Apabila kendaraan dinyatakan lulus uji, maka selanjutnya pemilik kendaraan membawa hasil pengujian ke bagian administrasi. Pada bagian ini data akan diolah speerti pengisian pada buku uji baru serta kartu induk sebagai hasil dari pengujian yang telah di tanda tangani oleh penguji penyelia.
LAPORAN KERJA PRAKTEK PELAYANAN UPTD PKB KABUPATEN SIMALUNGUN
PROGRAM STUDI DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT
32
6)
Tahap keenam : Pengambilan buku uji, stiker dan plat uji Setelah data selesai diolah dan buku uji sudah disetujui serta ditanda tangani oleh penguji penyelia selanjutnya pemilik kendaraan dapat membawa buku ujinya beserta stiker dan plat uji yang diambil pada bagian administrasi
2. Numpang Uji Mekanisme pelayanan pengujian kendaraan bermotor numpang uji adalah sebagai berikut : PEMILIK KENDARAAN
1. Pengajuan permohonan 2. Penerbitan rekomendasi numpang uji keluar 3. Pembayaran rekomendasi numpang uji keluar
Syarat : 1. Fotocopy buku uji 2. Fotocopy STNK
Pemilik penerima : 1. Surat rekomendasi numpang uji keluar
Bagan III 4 Mekanisme Numpang Uji
Proses selesai
LAPORAN KERJA PRAKTEK PELAYANAN UPTD PKB KABUPATEN SIMALUNGUN
PROGRAM STUDI DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT
33
a. Sistem, mekanisme dan prosedur Sistem dan mekanisme prosedur pelaksanaan kegiatan numpang uji keluar pengujian kendaraan bermotor sebagai berikut: •
Pendaftaran pemilik kendaraan/ pemohon mendaftarkan diri ke bagian administrasi dengan membawa persyaratan-persyaratan yang tekah ditentukan
•
Pengajuan permohonan
•
Penerbitan surat rekomendasi numpang uji keluar
•
Pemilik menerima : surat rekomendasi numpang uji keluar
•
Kendaraan selanjutnya akan diuji tempat yang dituju
b. Persyaratan yang harus dipenuhi : •
Buku KIR
•
STNK pemilik kendaraan
•
KTP pemilik kendaraan
•
Surat kuasa (surat dari dinas perhubungan terkait)
3. MUTASI Mekanisme pelayanan mutasi kendaraan yaitu : 1. Pengajuan permohonan 2. Penerbitan rekomendasi mutasi keluar 3. Persyaratan rekomendasi mutasi keluar
Pemilik kendaraan
Syarat:
Pemilik menerima :
1. Buku KIR asli 2. Fiskal/STNK
1. Surat rekomendasi mutasi keluar 2. Kartu induk kendaraan
Bagan III 5 Mekanisme mutasi kendaraan Proses selesai LAPORAN KERJA PRAKTEK PELAYANAN UPTD PKB KABUPATEN SIMALUNGUN
PROGRAM STUDI DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT
34
a. Sistem, mekanisme dan prosedur Sistem dan mekanisme prosedur pelaksanaan kegiatan mutasi keluar pengujian kendaraan bermotor sebagai berikut : •
Pendaftaran pemilik kendaraan/ pemohon mendaftarankan diri ke bagian administrasi dengan membawa persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan
•
Pengambilan kartu induk
•
Pemilik menerima : 1. Surat rekomendasi keluar 2. Kartu induk kendaraan
•
Kendaraan selanjutnya akan di uji ditempat yang baru
b. Persyaratan yang harus dipenuhi : • Buku KIR • STNK pemilik beserta fotocopy • KTP pemilik beserta fotocopy • Fiskal/ STNK alamat yang dituju • Surat pengantar mutasi dari kantor PKB wilayah domisili • Sertifikat regristrasi uji tipe
LAPORAN KERJA PRAKTEK PELAYANAN UPTD PKB KABUPATEN SIMALUNGUN
PROGRAM STUDI DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT
35
C. Kendala Kerja dan Pemecahannya Dalam proses pelaksanaan program kerja praktek yang dilakukan terdapat beberapa kendala dalam proses pelaksanaan tugas yang meliputi: 1. Kegiatan adminsitrasi dan pengolahan data masih manual Proses kegiatan dari pendaftaran, pembanyaran retribusi, pengisian dokumen hingga pengolahan data masih dilakukan secara manual. Sehingga diperlukan tenaga kerja yang lebih banyak. 2. Banyaknya
pengguna
jasa
tidak
mengetahui
syarat-syarat
berkas
administrasi pendaftaran yang harus dibawa untuk dilakukan uji berkala. Banyak dari sebagian pengguna jasa masih belum paham dan tidak tau berkas apa saja yang harus dibawa ketika akan melakukan pendaftaran untuk uji berkala. Pemecahan kendala-kendala diatas dapat dilakukan langsung oleh pihak UPTD PKB Kab.Simalungun, diantaranya meliputi: 1. Menambah
beberapa
staff
dibagian
administrasi
sehingga
dapat
melancarkan sistem pengerjaan administrasi 2. Melakukan penyuluhan dan juga memberikan penjelasan kepadapara pengguna jasa tentang hal apa saja yang perlu diperhatikan pada saat akan melakukan pendaftaran uji berkala.
LAPORAN KERJA PRAKTEK PELAYANAN UPTD PKB KABUPATEN SIMALUNGUN
PROGRAM STUDI DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT
36
BAB IV PENUTUP A. KESIMPULAN Kesimpulan yang diperoleh dari hasil pelaksanaan program kerja praktek yang berlangsung pada UPTD PKB Kab.Simalungun adalah sebagai berikut: 1.
Pengujian kendaraan bermotor menjadi salah satu faktor yang memiliki peran cukup penting dalam faktor penyebab kecelakaan. Dalam hal tersebut peran PKB sangat dibutuhkan untuk menentukan suatu kendaraan yang layak atau tidaknya untuk beroperasi dijalan, oleh karena itu perlu adanya uji secara rutin bagi kendaraan oleh faktor sarana.
2.
UPTD PKB Kab.Simalungun mempunyai lahan operasional yang cukup standar, dimana kapasitas area parkir bagi kendaraan yang akan diuji dapat dikatakan lumayan dengan jumlah kendaraan yang diuji setiap harinya, dimana PKB Kabupaten Simalungun melayani kendaraan yang akan diuji sebanyak kurang lebih 30-40 unit kendaraan per-hari nya.
3.
Karena akan adanya UPTD PKB Kab.Simalungun yang ke 2 di Jalan Asahan maka fokus kinerja dari PKB ini juga dibagi 2 walaupun yang di Jalan Asahan belum dibuka tetapi sudah diperhitungkan sejak awal dan diprediksi akan pelayanannya seperti apa nantinya.
4.
Minimnya fasilitas umum seperti tempat ibadah, serta toilet.
LAPORAN KERJA PRAKTEK PELAYANAN UPTD PKB KABUPATEN SIMALUNGUN
PROGRAM STUDI DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT
37
B. SARAN 1. Pentingnya melakukan penyuluhan dan memberikan arahan bagi para pengguna jasa ataupun pemilik kendaraan tentang pentingnya melakukan pengujian terhadap kendaraan bermotor guna menunjang keselamatan berlalu lintas terlebih dari aspek sarana. 2. Perlu adanya upaya peningkatan dalam fasilitas umum guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 3. Memberikan perhatian yang ekstra karena akan adanya PKB yang ke 2 yg berada di Jalan Asahan, sehingga pastinya juga akan membutuhkan penambahan personal kerja untuk menunjang dan melancakran kinerja nantinya.
LAPORAN KERJA PRAKTEK PELAYANAN UPTD PKB KABUPATEN SIMALUNGUN
PROGRAM STUDI DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT
38
DAFTAR PUSTAKA ______,2023,Pedoman Kerja Praktek Program Studi Sarjana Terapan Transportasi Darat
Politeknik
Transportasi
Darat
Indonesia
–
STTD
Tahun
Akademik
2022/20kademik 2022/2023 _____,2023https://www.simalungunkab.go.id/apps/download/dinas-perhubungan/
LAPORAN KERJA PRAKTEK PELAYANAN UPTD PKB KABUPATEN SIMALUNGUN
PROGRAM STUDI DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT
39
LAMPIRAN Lampiran 1 Lembar Nilai Kerja Praktek
LAPORAN KERJA PRAKTEK PELAYANAN UPTD PKB KABUPATEN SIMALUNGUN
PROGRAM STUDI DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT
40
Lampiran 2 Lembar Daftar Hadir Praktek Kerja
LAPORAN KERJA PRAKTEK PELAYANAN UPTD PKB KABUPATEN SIMALUNGUN
PROGRAM STUDI DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT
41
Lampiran 3 Lembar Agenda Harian Praktek Kerja
LAPORAN KERJA PRAKTEK PELAYANAN UPTD PKB KABUPATEN SIMALUNGUN
PROGRAM STUDI DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT
42
LAPORAN KERJA PRAKTEK PELAYANAN UPTD PKB KABUPATEN SIMALUNGUN
PROGRAM STUDI DIPLOMA IV TRANSPORTASI DARAT
43