F Aksi Perubahan Final Fajar Santoso No Absen 10 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN AKSI PERUBAHAN PELATIHAN KEPEMIMPINAN ADMINISTRATOR



JUDUL



Peningkatan Sistem Perencanaan Dalam Rangka Efisiensi dan Efektifitas Penyerapan Anggaran Kegiatan Direktorat Bina Penataan Bangunan



Mentor: Ir. Diana Kusumastuti, MT Coach: Dr. A. Hasanudin, ME Penguji: Ir. Herman Suroyo, MT



Nama: Fajar Santoso Hutahaean Nomor Absen: 010



KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA BALAI DIKLAT PUPR WILAYAH IV BANDUNG JUNI 2020 1



2



PENGANTAR



Puji dan syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas tersusunnya Laporan Implementasi Aksi Perubahan. Implementasi Aksi Perubahan ini dilakukan secara mandiri dan kegiatan dalam penyusunannya lebih banyak dilakukan secara jarak jauh baik melalui komunikasi telpon, text massage melalui WA, Email karena



memperhatikan protokol kesehatan untuk menghindari resiko penyebaran



penyakit akibat kejadian pandemi Covid 19. Laporan Aksi Perubahan ini berisi 3 bagian penyajian yaitu Deskripsi Proses Kepemimpinan, Deskripsi Hasil Kepemimpinan, dan Keberlanjutan Aksi Perubahan dengan menetapkan target capaian jangka menengah dan jangka panjang. Laporan ini dapat tersusun karena peran, masukan, data dan informasi serta dan bahan/modul yang diberikan oleh banyak pihak. Untuk itu penyusun mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepad Ibu Diana Kusumastuti, Direktur Bina Penataan Bangunan selaku Mentor, kepada Bpk. Dr. A. Hasanudin selaku Coach, dan kepada Bpk. Ir. Herman Suroyo, MT selaku Penguji.



Jakarta,



Juni 2020



Fajar Santoso H



3



DAFTAR ISI



Hal A



B



C



DESKRIPSI PROSES KEPEMIMPINAN



5



A.1.



Membangun Integritas dan Akuntabilitas Kinerja Organisasi



5



A.2



Pengelolaan Budaya Kerja



15



A.3



Membangun Jejaring dan Kolaborasi



16



DESKRIPSI HASIL KEPEMIMPINAN



18



B.1



Capaian dalam Perbaikan Kinerja Organisasi



18



B.2



Manfaat Aksi Perubahan



24



KEBERLANJUTAN AKSI PERUBAHAN



25



DAFTAR LAMPIRAN



4



DAFTAR PUSTAKA



26



4



DAFTAR LAMPIRAN



Lampiran I Lampiran II



: Tahapan Kegiatan Implementasi Aksi Perubahan Permen PANRB No: 35 Tahun 2012: - Format SOP - Contoh SOP Perencanaan Anggaran (SOP penyusunan pagu Indikatif, SOP penyusunan pagu Anggaran, SOP penyusunan KPJM)



Lampiran III



Pemetaan dan Pemanfaatan Sumberdaya: - Internal Subdit Perencanaan Teknis Dit. BPB - Eksternal Subdit Perencanaan Teknis Dit. BPB



Lampiran IV



Identifikasi dan Analisa Stakeholders



Lampiran V



Bahan/informasi Alur Revisi dari Direktorat KiP



Lampiran VI



Konsep SOP Sistem Perencanaan



Lampiran VII



Konsep Matriks Sop Evaluasi Perencanaan Sistem Imformasi Perencanaan Teknis: -



Pembuatan Akun: Update profil: Pengajuan Usulan Tahun T+1 Review Usulan: Input Data Monitoring: Persiapan Pelaksanaan Kegiatan: Pelaksanaan Kegiatan: Evaluasi dan Perencanaan T+2:



Lampiran VIII



Melibatkan dan Mendayagunakan SDM



Lampiran IX



Memanfaatkan Jejaring Kerja



5



A. DESKRIPSI PROSES KEPEMIMPINAN



Kepemimpinan menjadi salah satu faktor penting bagi keberhasilan sebuah organisasi. Kepemimpinan dalam organisasi adalah sebuah proses dimana seorang pemimpin memengaruhi dan memberikan contoh kepada pengikutnya dalam upaya mencapai tujuan organisasi. Pemimpin yang baik dapat diukur dari seberapa banyak ia mampu menciptakan sosok pemimpin yang baru. Untuk itu seorang pemimpin harus dapat meningkatkan kapasitas dirinya sendiri untuk menjadi role model bagi orang yang dipimpinnya, dengan kata lain harus memnangun integritas. Integritas seorang pemimpin juga harus dilengkapi dengan akuntabilitas, dimana integritas dan akuntabilitas tersebut dapat terwujud dalam nilainilai organisasi yang menjadi bagian dari keseharian dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab menjadi suatu budaya kerja. Seorang pemimpin dalam mencapai tujuan organisasi dan dalam peningkatan kinerja dapat memanage dengan baik sumber daya yang ada termasuk memanfaatkan jejaring kinerja dan membangun suatu kolaborasi diantara pemangku kepentingan.



A.1. Membangun Integritas dan Akuntabilitas Kinerja Organisasi A.1.1. Integritas Integritas dikatakan sebagai kepatuhan yang tidak mengenal rasa kompromi dalam hal nilai moral. Integritas berasal dari ide atau gagasan bahwa profesi sebagai “pangggilan” dan dilakukan secara profesional guna fokus terhadap keberhasilan melaksanakan dan memberikan pelayanan publik. Sebagai seorang Aparatur Sipil Negara dan pemimpin suatu organisasi sudah seharusnya setiap insan ASN untuk membangun integritas dalam rangka peningkatan diri (self mastery) sebagai individu dan juga dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi. Peningkatan diri ASN dalam rangka membangun integritas perlu didasari Wawasan Kebangsaan Kepemimpinan Pancasila dan Bela Negara Kepemimpinan Pancasila. Selanjutnya, didasari oleh kepemimpinan Pancasila dan Nasionalisme, setiap insan ASN perlu membekali dirinya dalam memahami Manajemen Perubahan Sektor 6



Publik, Kepemimpinan Transformasional, Jejaring Kerja, dan Komunikasi Efektif yang telah diberikan dalam Agenda 2 PKA. Pemimpin harus dapat memimpin dengan contoh dan menciptakan lingkungan kerja yang profesional bagi para bawahannya. Pemimpin bertanggung jawab untuk timnya, dan secara aktif mengelola kinerja timnya. Pemimpin selalu memastikan bawahannya menjalankan tugasnya sesuai dengan harapan organisasi, dan mematuhi manajemen risiko yang ada di tempat kerja. Pemimpin menjamin pelaporan internal memfasilitasi deteksi dini dan berkontribusi terhadap perbaikan terus-menerus dari organisasi. Untuk itu 5 (lima) hal berikut sangat penting bagi pemimpin untuk membangun integritas di tempat kerja (Eko Suhascaryo, 2019: http://www.ekosuhas.com/membangunintegritas-tempat-kerja/):



1. Etika Kepemimpinan. a. Memimpin dengan contoh. Etika di tempat kerja harus dimulai dari atas dengan mengambil tanggung jawab untuk membangun tempat kerja yang profesional. Tidak hanya menyampaikan pesan yang jelas tentang perilaku etis dan integritas, tetapi juga harus menjadi model. Juga menunjukkan komitmen terhadap nilai-nilai dan tujuan organisasi secara konsisten. b. Menetapkan harapan yang jelas. Dengan mendefinisikan tugas, harapan, standar profesional, dan tanggung jawab bawahan. Memperkuat penerapan praktis dari dokumen organisasi, seperti kode etik, nilai-nilai organisasi, hak dan kewajiban. c. Menerapkan nilai-nilai organisasi. Membantu bawahan memahami nilai-nilai organisasi dan bertanggungjawab menginformasikan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai organisasi. Mendidik bawahan tentang apa artinya dan apa yang diharapkan untuk bertindak sesuai dengan nilai-nilai organisasi. d. Membuat keputusan yang dipercaya. Etika kepemimpinan ditandai dengan transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan. Memastikan bahwa semua pengambilan keputusan



7



yang tepat waktu, didukung oleh bukti-bukti, dan dibuat dengan memperhatikan nilai-nilai organisasi. e. Berkomunikasi dengan bawahan. Menyorot dilema etika yang dihadapi oleh bawahan dan respon mereka. Mengadakan diskusi dengan bawahan mengenai isu-isu perilaku etis tertentu. Mengidentifikasi dan menyoroti bawahan untuk kaitan antara individu, tim, dan kinerja organisasi. Dan berbagi informasi mengenai standar etika organisasi. f. Menilai bawahan. Secara teratur mengingatkan bawahan tentang kontribusi positif dan penting yang mereka buat untuk masyarakat, dan bagaimana perilaku mereka membantu membangun dan memelihara kemitraan dengan masyarakat. Memperkuat pentingnya bawahan terus menjadi bagian dari jaringan mereka. g. Mengembangkan keterampilan anda. Memaksimalkan peluang untuk mengembangkan keterampilan kepemimpinan dalam mendukung perbaikan terus-menerus. Hal ini penting bagi pemimpin untuk membangun pembelajaran mereka melalui coaching dan mentoring. 2. Manajemen dan Pengawasan Aktif. a. Gunakan alat manajemen yang tersedia. Memanfaatkan sumber daya yang tersedia untuk mengelola bawahan, memantau kinerja tim, membangun keterpaduan kelompok dan mengatur arah strategis timnya. Beberapa sumber daya ini dapat berupa SOP di tempat kerja, panduan etika, penilaian kinerja, dan pengembangan profesional sehari-hari. b. Mengenal bawahannya. Menaruh minat pada bawahannya dan secara aktif terlibat dalam pengelolaan pekerjaan mereka, dan bagaimana mereka melakukannya. Mengetahui bawahan adalah tentang menunjukkan rasa hormat dan memberikan dukungan di tempat kerja. Seorang pemimpin mungkin juga ingin mempertimbangkan jika bawahannya



memiliki



keterampilan



atau



pengalaman



yang



bisa



menguntungkan timnya. c. Memeriksa kinerja. Berbagai data prestasi kerja dan keluhan dapat membantu mengidentifikasi potensi masalah kinerja dan integritas di tempat kerja. Data-data yang 8



dihasilkan bagian Sumber Daya Manusia dapat digunakan untuk memantau tren di area-area yang ada, dan untuk membantu mengidentifikasi potensi kesalahan atau isu-isu manajemen di area-area tersebut. d. Memeriksa pengaduan. Data pengaduan dapat memberikan indikator yang berguna bagi kinerja dan kekhawatiran integritas. Jumlah dan jenis keluhan terhadap bawahan akan membantu pemimpin mengidentifikasi tren potensial dalam perilaku. e. Mengidentifikasi potensi masalah. Pemimpin memantau potensi masalah bawahannya, dan bertindak atas kekhawatiran yang diidentifikasi sejak awal. Isu yang terkait dengan potensi masalah bawahan tidak hanya berdampak pada kinerja bawahan, tetapi juga dapat berdampak pada integritas kerja. f. Membantu perkembangan pembelajaran yang berkelanjutan. Pemimpin



harus



menumbuhkan



lingkungan



belajar



terus



menerus.



Menggunakan proses manajemen kinerja untuk membantu mengidentifikasi peluang dalam mengembangkan bawahan. g. Selalu siap. Pemimpin selalu tersedia untuk bawahannya. Membangun saluran komunikasi terbuka dan teratur dengan bawahan untuk membantu menumbuhkan dan membangun kepercayaan. Menciptakan peluang pertemuan formal dan informal untuk membahas kinerja, masalah perilaku, etika atau lainnya. 3. Menempatkan Orang-Orang yang Tepat. a. Mempromosikan kode etik. Pastikan kode etik tersedia dan dimengerti oleh bawahannya. b. Menerapkan nilai-nilai. Secara luas mempromosikan nilai-nilai organisasi dan artinya di tempat kerja. c. Mendidik bawahan tentang tanggung jawab etika. Mendidik dan memastikan bahwa bawahan memahami tanggung jawab etis mereka di tempat kerja. d. Mendorong pembelajaran yang berkelanjutan. Pemimpin dan bawahan bertanggung jawab untuk pengembangan pribadi dan profesional. Mempromosikan pesan ini di tempat kerja dan mendorong 9



bawahan untuk mengambil tanggung jawab dalam pengembangan dan pembelajaran mereka. e. Praktek pengambilan keputusan etis. Memperkenalkan pelatihan berbasis skenario dan latihan kelompok untuk mendidik bawahan tentang membuat pilihan etis. f. Mengidentifikasi “role model”. Mengidentifikasi orang dalam organisasinya yang dapat bertindak sebagai role model dan mentor untuk membantu bawahan mengembangkan keterampilan etika kepemimpinan. g. Belajar dari kesalahan. Mengembangkan lingkungan pembelajaran di mana bawahan dapat belajar dan berkembang dari pengalaman, dengan mengidentifikasi dan berdiskusi dengan bawahan bagaimana kesalahan bisa dikelola dengan lebih baik. h. Bertindak untuk mencegah. Bertindak dengan integritas berarti bahwa bawahan harus bertindak dengan kejujuran, dan kekuatan moral, serta keberanian. Memelihara lingkungan dimana bawahan merasa nyaman untuk berbicara dan ikut campur tangan bila diperlukan. i. Mengakui bawahan. Secara teratur baik formal maupun informal memberikan penghargaan dan mengakui perilaku etis di tempat kerja.



4. Proses yang Efektif. a. Konsultasikan bawahan. Konsultasi bersama bawahan untuk meninjau dan memperbarui kebijakan dan proses kerja. b. Penilaian risiko perilaku. Mengidentifikasi potensi risiko perilaku kepada individu, tempat kerja atau organisasi, dan menilai kemungkinan risiko perilaku yang terjadi. Menghitung konsekuensi risiko perilaku yang terjadi, dan menerapkan cara-cara untuk meminimalkan atau mencegah resiko perilaku.



10



c. Memonitor kecenderungan. Memantau munculnya risiko etika dengan melakukan pemindaian lingkungan secara berkala, dapat mencakup pemantauan kecenderungan dan isu-isu serta mengembangkan respon tempat kerja terhadap risiko potensial. d. Memperkuat kebijakan. Memperkuat kebijakan dan proses untuk mengelola isu-isu dan risiko yang dikaitkan dengan perilaku yang tidak benar, penyimpangan dan korupsi. Memastikan bawahan memahami masalah dan risiko yang berkaitan dengan kebijakan dan proses, mereka bertanggung jawab untuk memastikan kesesuaian, dan paham kemana untuk mendapatkan saran atau informasi lebih lanjut. e. Monitor kepatuhan. Pemimpin memiliki tanggung jawab untuk memantau kepatuhan bawahan terhadap kebijakan. Pertimbangkan pengembangan prosedur untuk membantu bawahan dalam memenuhi tanggung jawab dan kewajiban etika. Menjaga kesehatan etika tempat kerja akan membantu pemimpin untuk lebih baik dalam mengelola risiko tersebut. f. Melakukan audit. Melakukan audit tempat kerja secara teratur untuk memastikan bahwa bawahan mematuhi kewajibannya berdasarkan kebijakan dan prosedur organisasi, dalam kaitannya dengan risiko bidang manajemen yang harus dipatuhi. Gunakan alat audit yang tersedia atau daftar periksa untuk memastikan bahwa tempat kerja selalu konsisten dengan praktik yang baik. g. Melibatkan dukungan. Meminta dukungan dari bagian pengembangan profesional, bagian pendidikan dan pelatihan, bagian standar etika untuk melakukan sesi pelatihan dan pendidikan di bidang kebijakan dan risiko untuk bawahannya. h. Menyertakan etika dan integritas. Pastikan etika dan integritas adalah termasuk dalam semua pendidikan, pelatihan dan praktek di tempat kerja. Memperkenalkan pelatihan etika dan integritas yang spesifik untuk bawahan yang ditugaskan di area beresiko tinggi terhadap penyimpangan.



11



i. Penggunaan skenario. Menjalankan serangkaian skenario pelatihan atau latihan terkoordinasi untuk pengujian prosedur operasi manajemen risiko. Konsultasikan dengan bagian standar etika dan integritas untuk membantu pengembangan skenario.



5. Pelaporan Yang Professional. a. Berbagi tanggung jawab. Mempertahankan



dan



mempromosikan



pesan



utama



bahwa



semua



bawahannya memiliki tanggung jawab untuk memastikan standar integritas di tempat kerja. b. Mendorong pelaporan yang professional. Semua bawahan wajib melaporkan perilaku yang tidak benar, penyimpangan dan korupsi. Kewajiban ini harus diatur dalam peraturan dan pedoman perilaku, dan dirancang untuk menjaga integritas dan profesionalisme organisasi. c. Mengaktifkan pelaporan. Mendidik bawahan tentang proses untuk melaporkan masalah integritas. Peraturan yang mengatur tata cara pelaporan pelanggaran yang serius harus dibuat. d. Mengetahui tanggung jawabnya. Pastikan sebagai pemimpin menyadari tanggung jawab terkait pelaporan, dan cukup terlatih serta terampil untuk mendukung pemeliharaan standar profesional. e. Menciptakan budaya pelaporan yang aman. Menjaga budaya pelaporan yang aman di mana bawahan merasa percaya diri untuk melaporkan masalah integritas. f. Memantau kesehatan dan keselamatan. Pemimpin



memiliki



tanggung



jawab



untuk



memantau



kesehatan



dan



keselamatan bawahannya, terutama mereka yang telah membuat pengaduan atau pengungkapan internal tentang perilaku pegawai. Indikator yang mungkin menunjukkan bawahan mengalami stres atau tekanan di tempat kerja, perubahan kinerja, dan absensi. Pemimpin harus memastikan bahwa bawahan menyadari dan memiliki akses layanan dukungan yang tepat. 12



g. Dukungan bawahan. Semua bawahan memiliki hak untuk merasa nyaman dan aman di tempat kerja yang profesional dan penuh hormat. Berhati-hati dari segala pengaruh yang mengganggu stabilitas, seperti orang-orang yang menghambat proses pengaduan atau melecehkan orang-orang yang membuat pengaduan internal. h. Mencari umpan balik. Mencari umpan balik dari pengadu tentang proses laporan. Dan secara khusus, meminta umpan balik pada manajemen. i. Review penanganan pengaduan. Tinjau proses penanganan pengaduan untuk memastikan mereka konsisten dengan prinsip-prinsip keadilan.



A.1.2. Akuntabilitas Akuntabilitas adalah suatu ukuran/standar yang menunjukkan seberapa besar tingkat kesesuaian penyelenggaraan penyusunan kebijakan publik dengan peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku untuk alasan atau penilaian organisasi bersangkutan. Akuntabilitas sektor publik sangat terkait dengan kinerja sektor publik yang tidak hanya kepatuhan terhadap peraturanperundang-undangan, tetapi juga pada bagaimana mencapai outcomes dengan efisien dan efektif. Akuntabilitas kinerja merupakan hal yang strategis bagi organisasi, terutama bagi kepemimpinan administrator, karena sebagai langkah menegakkan pengelolaan administrasi kepada pimpinan organisasi menuju good governance. Hal ini dimaksudkan



agar



individu/sebagai



pemimpin



dalam



pemerintahan



mampu



mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran negara yang digunakan untuk sebaik-baiknya pelayanan publik. Akuntabilitas kinerja bagi pemimpin merupakan instrumen untuk merubah mindset dan culture set dalam penyelenggaraan birokrasi yang semula berorientasi kerja pada output menjadi berorientasi kepada outcome. Inilah yang menjadi point penting dalam akuntabilitas kinerja dalam kepemimpinan.



13



Tiga jenis akuntabilitas yang harus menjadi perhatian kepemimpinan administrator adalah sebagai berikut: 1. Akuntabilitas keuangan, akuntabilitas keuangan merupakan pertanggungjawaban mengenai integritas keuangan, pengungkapan, dan ketaatan terhadap peraturan. 2. Akuntabilitas manfaat, akuntabilitas manfaat pada dasarnya memberi perhatian kepada hasil dari kegiatan-kegiatan pemerintah. 3. Akuntabilitas prosedural, merupakan pertanggungjawaban mengenai apakah suatu prosedur dari pelaksanaan suatu kebijakan telah mempertimbangkan masalah moralitas, etika, kepastian hukum, dan ketaatan pada keputusan politis untuk mendukung pencapaian tujuan akhir yang telah ditetapkan. Peran Pimpinan (administrator) dalam Akuntabilitas Kinerja Organisasi Perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut: 1. Pentingnya Pernyataan yang jelas mengenai tujuan dari sasaran dari kebijakan dan program. Hal



terpenting



dalam



membentuk



suatu



sistem



akuntabilitas



adalah



mengembangkan suatu pernyataan tujuan dengan cara yang konsisten. Pada dasarnya, tujuan dari suatu kebijakan dan program dapat dinilai, akan tetapi kebanyakan dari pernyataan tujuan yang dibuat terlalu luas, sehingga mengakibatkan kesulitan dalam pengukurannya. Untuk itu diperlukan suatu pernyataan yang realistis dan dapat diukur. 2. Pola pengukuran tujuan. Setelah tujuan dibuat dan hasil dapat diidentifikasikan, perlu ditetapkan suatu indikator kemajuan dengan mengarah pada pola pencapaian tujuan dan hasil. Ini adalah tugas yang paling kritis dan sangat sulit dalam menyusun suatu sistem akuntabilitas. Memilih indikator untuk mengukur suatu arah kemajuan pencapaian tujuan kebijakan dan sasaran program membutuhkan cara-cara dan metode tertentu agar indikator terpilih dan mencapai hal yang dibagikan oleh pembuat kebijakan 3. Pengakomodasian sistem insentif. Pengakomodasian sistem yang insentif merupakan suatu sistem yang perlu disertakan dalam sistem akuntabilitas. Penerapan sistem insentif harus dilakukan denga hati-hati. Adakalanya sistem insentif akan mengakibatkan hasil yang berlawanan dengan yang direncanakan. 14



4. Pelaporan dan penggunaan data. Suatu sistem akuntabilitas kinerja akan dapat menghasilkan data yang cukup banyak. Informasi yang dihasilkan tidak akan berguna kecuali dirancang dengan hati-hati, dalam arti informasi yang disajikan benarbenar berguna bagi pimpinan, pembuat keputusan, manajer-manajer program dan masyarakat. Bentuk dan isi laporan harus dipertimbangkan sedemikian rupa, ini merupakan pedoman pelaporan informasi dalam suatu sistem akuntabilitas. 5. Pengembangan kebijakan dan manajemen program yang dikoordinasikan untuk mendorong akuntabilitas. Pengembangan sistem akuntabilitas harus



dilakukan dengan cara yang



terkoordinasikan, tidak secara independen program demi program. Kepemimpinan yang berintegritas tidak akan terwujud tanpa adanya akuntabilitas kinerja, dengan kata lain orang atau pemimpin yang berintegritas siap dan bersedia untuk diminta pertanggungjawaban dan terbuka atas setiap tindakan atau kebijakan yang dibuat dalam peningkatan kinerja organisasi. Peningkatan kinerja organisasi atau segala tindakan dalam mewujudkan tujuan organisasi perlu dilandasi oleh prinsip akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan, yaitu membangun hubungan kelembagaan, pemanfaatan organisasi digital, pelaksanaa manajemen kinerja, pemenuhan standar kinerja pelayanan, transparansi dalam manajemen penganggaran, termasuk melakukan manajemen resiko di setiap tahapan-tahan tersebut.



15



A.2. Pengelolaan Budaya Kerja Kementerian PUPR memiliki budaya kerja atau budaya organisasi yang bernama “iProve” yang memiliki arti Intergritas, Profesional, Orientasi Misi, Visioner dan EtikaAkhlakul Karimah untuk mendorong penerapan kode etik dan kode perilaku Pegawai PUPR. Budaya kerja I-Prove merupakan perwujudan dari peraturan kode etik dan kode perilaku di Kementerian PUPR melalui beberapa fase hingga terbentuknya Permen PUPR Nomor 7/PRT/M/2017. Bermula dari motto kementerian “Berkerja Keras, Bergerak Cepat dan Bertindak Tepat” yang dicetuskan oleh Ir. Sutami (Menteri PU Tahun 1963) terbentuklah nilai yang mendalam pada setiap Pegawai PU. Nilai yang mendalam pada setiap Pegawai PU kemudian dijadikan sebuah pedoman budaya organisasi yang dikenal denga “Budaya Kerja PNS Pekerjaan Umum” sebagai panduan dan nilai yang diturunkan pada setiap Pegawai PU. Selanjutnya pada tahun 2012 dibentuklah Permen PUPR NOMOR 06PRT/M/2012 Tentang Kode Etik Dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian PUPR, dan saat ini telah direvisi menjadi Permen PUPR Nomor 7/PRT/M/2017 Tentang Kode Etik Dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat. Dalam konteks Pelatihan Kepemimpinan Administrator, upaya yang perlu dilakukan oleh seorang pemimpin dalam menggerakkan anggota organisasi untuk menerapkan kode etik dan nilai-nilai organisasi harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut: -



Komitmen pimpinan dalam penerapan peraturan kode etik dan kode perilaku;



-



Sense of belonging Pegawai terhadap nilai budaya organisasi “berkerja keras, berkerja cepat, berkerja tepat;”



-



Strategi sosialisasi yang disampaikan oleh Kementerian PUPR;



-



Evaluasi Peraturan kode etik dan kode perilaku secara berkala;



-



Analisis resiko dalam penerapan kode etik dan kode perilaku dan;



-



Regulasi mengenai reward and punishment.



Dalam



konteks



PKA,



pengelolaan



budaya



kerja



dapat



terwujud



dengan



kepemimpinan transformasional yang memiliki ciri: “memandang nilai-nilai organisasi sebagai nilai luhur” dan terimplementasikan dalam pelaksanaan peningkatan kinerjanya sebagai berikut: 16



-



Disesuaikan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam sistem organisasi atau instansi tersebut



-



Menggali budaya yang ada dalam organisasi tersebut;



A.3. Membangun Jejaring dan Kolaborasi A.3.1 Jejaring Kerja Jejaring kerja ini sesungguhnya adalah jejaring sosial yang merupakan jejaring hubungan yang dimiliki seseorang dengan orang lain baik dalam konteks personal (jejaring kerja personal) maupun dengan orang lain dalam konteks organisasi (jejaring kerja organisasi). Sebagai seorang pemimpin administrator, seorang pemimpin dituntut untuk dapat mendayagunakan jejaring kerja untuk meningkatkan kemampuan dirinya sendiri sebagai seorang pemimpin, orang lain, dan meningkatkan kinerja organisasi. Peningkatan diri diartikan sebagai sebagai tercapainya tujuan pengembangan pribadi, menumbuhkan orang lain diartikan membantu orang lain mencapai tujuan pribadinya, dan menumbuhkan organisasi diartikan sebagai membantu organisasi mencapai tujuannya atau dengan kata lain membantu organisasi mencapai target kinerjanya. Oleh karenanya, kemampuan mengelola dan mendayagunakan modal sosial ini menjadi penting dan strategis. Kemampuan ini antara lain meliputi kemampuan mengenali



stakeholder,



memetakan



jejaring,



berjejaring



dengan



berbagai



pihak/stakeholder, menata jejaring kerja, memimpin jejaring kerja, dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi jejaring kerja.



A.3.2 Kolaborasi Kolaborasi adalah proses yang mendasar dari bentuk kerjasama yang melahirkan kepercayaan, integritas dan terobosan melalui pencapaian konsensus, kepemilikan dan keterpaduan pada semua aspek organisasi. Tujuan utama dalam kolaborasi sektor publik diperuntukkan pada peningkatan pelayanan pada masyarakat. Dengan demikian kolaborasi sektor publik dipahami 17



sebagai kebersamaan, kerja sama, berbagi tugas, kesetaraan, dan tanggung jawab antara beberapa entitas yang aktivitasnya berhubungan dengan usaha untuk menghasilkan barang dan pelayanan publik dalam rangka memenuhi kebutuhan dan hak publik dimana pihak-pihak yang berkolaborasi memiliki tujuan yang sama, kesamaan persepsi, kemauan untuk berproses, saling memberikan manfaat, kejujuran, serta berbasis masyarakat (Haryono, Nanang; Jejaring Administrasi Publik. Th IV. Nomor 1, Januari-Juni 2012,). Pihak-pihak entitas yang berkolaborasi bisa dari government, civil society, dan privat sector. Seorang pemimpin harus dapat melakukan pemetaan dan pemanfaatan jejaring kerja



untuk



melakukan



kolaborasi



dengan



semua



pemangku



kepentingan



(stakeholders) yang merupakan bagian dari jejaring kerjanya. Keberhasilan membangun, mengembangkan dan memimpin jejaring kerja menjadi asset utama para Pejabat Administrator untuk tampil prima atas nama organisasi dan lembaga dalam membangun kolaborasi jejaring kerja strategis; yang akan membawa tingkat produktifitas individu, unit kerja dan lembaga ke level yang lebih baik. 1. Prinsip-prinsip kolaborasi adalah berdasarkan kerjasama intern dan terfokus secara strategis pada kekhususan dan peran seperti: 2. Workout :bekerja dalam kerangka pemikiran secara bersama 3. Perception : ada kesamaan persepsi diantara semua personil dlm suatu organisasi 4. Empower : memberi kesempatan anggota tim jadi pemimpin untuk peningkatan skill dan tanggung jawab. 5. Assistance : bantuan dari atasan ke bawahan yg lemah 6. Together : melakukan sesuatu atas nama tim, atas semangat kebersamaan 7. Hand in hand :bergandengan tangan dengan kompak dlm menghadapi persaingan. 8. Enable : anggota yang tidak bisa jadi bisa, agar kekuatan anggota tim menjadi merata dan seimbang 9. Respect : Menaruh hormat, saling menghormati, meghargai satu sama lain



18



B. DESKRIPSI HASIL KEPEMIMPINAN



Aksi



perubahan



yang



diharapkan



dari



PKA



melalui



4



agenda



(Agenda



Kepemimpinan Pancasila dan Nasionalisme, Kepemimpinan Kinerja, Manajemen Kinerja, dan Agenda Aktualisasi Kepemimpinan) adalah peningkatan kinerja Direktorat BPB melalui Peningkatan Sistem Perencanaan Dalam Rangka Efisiensi dan Efektifitas Penyerapan Anggaran. Aksi perubahan Peningkatan Sistem Perencanaan Dalam Rangka Efisiensi dan Efektifitas Penyerapan Anggaran akan dibandingkan atau diukur apakah telah menggambarkan ciri kepemimpinan atau mengandung nilai-nilai dari proses kepemimpinan. Beberapa tahapan pelaksanaan Aksi Perubahan yang telah digambarkan dalam suatu jadwal kerja pelaksanaan Rancangan Aksi Perubahan akan diuraikan satu-persatu apakah telah menggambarkan proses kepemimpinan yang diharapkan dalam pelatihan PKA. B.1. Capaian dalam Perbaikan Kinerja Organisasi 1. Aksi Perubahan Pencapaian pelaksanaan tahapan dalam Rancangan Aksi Perubahan Peningkatan Sistem Perencanaan Dalam Rangka Efisiensi dan Efektifitas Penyerapan Anggaran diukur sebagai berikut sebagai berikut (Jadwal RAP pada lampiran 1):



I. Persiapan Uraian Kegaitan



Terlaksana



Penyiapan bahan penyusunan SOP Pemetaan dan Pemanfaatan Sumberdaya Identifikasi dan analisa stakeholders Sosialisasi RAP di lingkungan Direktorat BPB Pengumpulan data dan informasi Konsultasi Progress Persiapan kpd Mentor Mengkonsep draf pembentukan Tim Kerja Menghubungi stakeholders



V V



Terlaksana sebagian



Tidak Terlaksana



Keterangan Lampiran 2 Lampiran 3



V V



lampiran 4 -



V



Lampiran 5 -



V



-



V



V



Evidence hanya berupa screenshot WA (lampiran 6) 19



II. Pembentukan Tim Efektif (Tim kerja) Uraian Kegaitan



Terlaksana



Terlaksana sebagian



Tidak Keterangan Terlaksana V Anggota Tim Efektif direncanakan berdasarkan identifikasi dan analisa jejaring kerja V -



Terlaksana



Terlaksana sebagian



Tidak Keterangan Terlaksana V Lampiran 7 V -



Konsultasi SK Tim Efektif



Sosialisasi dan rapat pembagian tugas Tim Kerja



III. Pelaksanaan RAP Uraian Kegaitan FGD-1 penyusunan draft SOP Penyusunan Draft#1 SOP Konsultasi Draft#1 SOP kpd Stakeholders Revisi Draft#2 SOP1



V



V



-



IV. Finalisasi/Sosialisasi Konsep SOP Uraian Kegaitan



Terlaksana



Terlaksana sebagian



FGD-2 Draft#2 SOP Laporan kepada Mentor Perbaikan draft#3 SOP



Tidak Terlaksana V V V -



Keterangan



Tidak Terlaksana V V V -



Keterangan



V. Uji Coba Pelaksanaan SOP di Subdit Rentek Uraian Kegaitan FGD-2 Draft#2 SOP Laporan kepada Mentor Perbaikan draft#3 SOP



Terlaksana



Terlaksana sebagian



VI. Legalisasi/Konsultasi dengan Bagian Hukum (Tidak terlaksana) VII. Penyusunan Laporan Implementasi Aksi Perubahan (Terlaksana)



20



2. Kerangka Proses Kepemimpinan 2.1. Membangun Integritas dan Akuntabilitas Kinerja Organisasi Peningkatan Sistem Perencanaan di Direktorat Bina Penataan Bangunan melaui penyusunan SOP diharapkan akan meningkatkan integritas dan akuntabilitas melalui: 1) Integritas a. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab individual aparatur dan organisasi secara keseluruhan; b. Membantu aparatur menjadi lebih mandiri dan tidak tergantung pada intervensi manajemen, sehingga akan mengurangi keterlibatan pimpinan dalam pelaksanaan proses sehari-hari; c. Sebagai standarisasi cara yang dilakukan aparatur dalam menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tugasnya; d. Mengurangi tingkat kesalahan dan kelalaian yang mungkin dilakukan oleh seorang aparatur atau pelaksana dalam melaksanakan tugas; e. Memastikan pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan dapat berlangsung dalam berbagai situasi; f.



Memberikan informasi mengenai kualifikasi kompetensi yang harus dikuasai oleh aparatur dalam melaksanakan tugasnya;



g. Memberikan informasi bagi upaya peningkatan kompetensi aparatur; h. Memberikan informasi mengenai beban tugas yang dipikul oleh seorang aparatur dalam melaksanakan tugasnya; 2) Akuntabilitas a. Meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas; b. Menciptakan ukuran standar kinerja yang akan memberikan aparatur cara konkrit untuk memperbaiki kinerja serta membantu mengevaluasi usaha yang telah dilakukan; c. Menjamin konsistensi pelayanan kepada masyarakat, baik dari sisi mutu, waktu, dan prosedur; d. Menciptakan ukuran standar kinerja yang akan memberikan aparatur cara konkrit untuk memperbaiki kinerja serta membantu mengevaluasi usaha yang telah dilakukan;



21



e. Sebagai instrumen yang dapat melindungi aparatur dari kemungkina tuntutan hukum karena tuduhan melakukan penyimpangan; f.



Menghindari tumpang tindih pelaksanaan tugas;



g. Membantu penelusuran terhadap kesalahan-kesalahan prosedural dalam memberikan pelayanan; 2.2. Pengelolaan Budaya Kerja Dengan penerapan SOP yang konsisten pada setiap pelaksanaan tugas akan mengimplementasikan budaya kerja dan nilai-nilai organisasi berupa Intergritas, Profesional, Orientasi Misi, Visioner dapat terlihat dari uraian peningkatan integritas dan akuntabilitas pada bagian sebelumnya. Etika-Akhlakul Karimah dapat tercermin dari konsistensi pelayanan melalui alur kerja yang terstandarkan dan dapat dipertanggungjawabkan.



2.3. Membangun Jejaring dan Kolaborasi Jejaring kerja dalam Aksi Perubahan telah dimulai sejak Tahapan Persiapan pada saat melakukan pemetaan dan identifikasi stakeholders. Pemetaan stakeholders tersebut dapat dilakukan melalui identifikasi dan analisa stakeholders metode interest-influence matrix (Eden & Eckermann, 1998) atau yang lebih dikenal dengan metode 4 kuadran analisa stakeholders seperti gambar berikut:



22



Tabel Tingkat Kepentingan dan Pengaruh Stakeholders Untuk Peningkatan Efisiensi dan Efektifitas Penyerapan Anggaran No



Kategori Stakeholders



A



Stakeholders kunci



1



Direktorat KIP Subdit Pemrograman



Regulator tingkat Unor Fasilitator Evaluator Implementor



Alokasi/pagu Progress keuangan



Tinggi



Tinggi



2



Biro PAKLN



Regulator tingkat kementerian Fasilitator Evaluator



Alokasi/pagu Progress keuangan



Tinggi



Tinggi



3



Dit Perkim Bappenas



Regulator tingkat nasional



Output Alokas



Tinggi



Tinggi



4



Ditjen Anggaran



Regulator tingkat nasional Fasilitator Evaluator



Output Alokasi



B



Stakeholders utama Subdit PBLK (Wilayah I dan II)



Fasilitattor Implementor Advokator



Pelaksanann Progress fisik/keuangan



Tinggi



Tinggi



Subdit Bangunan Gedung



Fasilitattor Implementor Advokator



Standar/kualitas pelaksanaan



Tinggi



Sedang



Subdit Standbag



Advokator Fasilitator



Hukum/perati\uran



Sedang



Sedang



Balai PPW



Implementor Fasilitator



Progress keuangan Progress Fisik



Sedang



Tinggi



Progress keuangan



Sedang



Tinggi



Bagian Hukum



Kesesuaian aturan



Sedang



Sedang



Direktorat PKP



Pemenuhan renstra CK



Sedang



Rendah



C



Peran



Kepentingan



Derajat Pengaruh



Derajat Kepentingan



Satkeholders pendukung Subdit Pelaksanaan Dit KIP



Fasilitator Evaluator



a. Derajat kepentingan 1) Tinggi: memiliki harapan, aspirasi dan manfaat potensial yang tinggi atas efisiensi dan efektifitas sistem perencanaan Direktorat BPB. 2) Sedang: memiliki harapan dan aspirasi tetapi tidak menerima manfaat potensial secara langsung dari efisiensi dan efektifitas sistem perencanaan Direktorat BPB. 3) Rendah: Tidak memiliki harapan, aspirasi dan manfaat potensial atas efisiensi dan efektifitas sistem perencanaan Direktorat BPB.



23



b. Derajat pengaruh 1) Tinggi: memiliki kewenangan penuh dalam membuat kebijakan, memfasilitasi implementasi kebijakan dan memengaruhi pihak lain dalam membuat kebijakan. 2) Sedang: memiliki kewenangan yang terbatas dalam membuat kebijakan, memfasilitasi implementasi kebijakan dan memengaruhi pihak lain dalam membuat kebijakan. 3) Rendah: tidak memiliki kewenangan dalam membuat kebijakan, memfasilitasi implementasi kebijakan dan memengaruhi pihak lain dalam membuat kebijakan. c. Identifikasi pemangku kepentingan Untuk mengidentifikasi pemangku kepentingan dan kepentingannya digunakan opini para ahli expert opinion, Focus Group Discussion, snowball sampling dan seleksi berdasarkan data sekunder. Pemangku kepentingan yang teridentifikasi dalam perumusan peningkatan sistem perencanaan dalam rangka efisiensi dan efektifitas penyerapan anggaran di Direktorat BPB akan mengambil contoh pelaksanaan kegiatan di Balai PPW Metropolitan DKI dengan pertimbangan lokasi yang sama di DKI Jakarta sehingga memudahkan koordinasi dan pengambilan data, melalui contoh tersebut dapat diklompokkan stakeholders sebagai berikut: 1) Pemangku kepentingan utama (primary stakeholder), merupakan pemangku kepentingan yang secara langsung terkena dampak, baik positif maupun negatif dari adanya penyusunan SOP perencanaan dalam rangka efisiensi dan efektifitas penyerapan di Direktorat BPB. 2) Pemangku kepentingan kunci (key stakeholder) merupakan pemangku kepentingan yang secara legalitas memiliki kewenangan atau dengan kata lain memiliki pengaruh dan kepentingan yang tinggi dalam pengambilan keputusan pada proses pembuatan SOP Sistem Perencanaan Direktorat BPB. 3) Pemangku kepentingan pendukung (secondary stakeholder), merupakan pemangku kepentingan sebagai perantara dalam proses implementasi kebijakan ataupun pihak-pihak yang tidak memiliki kaitan secara langsung tetapi memiliki kepedulian atas peningkatan Sistem Perencanaan Direktorat BPB 24



B.2. Manfaat Aksi Perubahan Manfaat Aksi Perubahan yang diharapkan adalah penyerapan anggaran yang lebih baik melalui perbaikan sistem perencanaan yang dapat dicapai melalui: 1. Mendorong lebih siapnya readiness criteria untuk pelaksanaan kegiatan; 2. Meningkatkan koordinasi antara perencanaan dan pelaksanaan kegiatan; 3. Mitigasi resiko atas hambatan yang potensial menyebabkan rendahnya penyerapan anggaran; Manfaat lain dari peningkatan sistem perencanaan adalah tersedianya SOP yang membuka peluang untuk diperbaharui sehubungan dengan adanya unit Eselon II baru pada Tahun 2020 yang akan menjadi mitra kerja terkait dengan tusi Direktorat BPB yaitu Direktorat Bina Teknik Permukiman dan Direktorat Kepatuhan Internal. Selain itu melalui penyusunan SOP akan lebih jelas pembagian kerja dan tanggung jawab pejabat fungsional perencanaan karena adanya rencana perampingan struktur pada tahun 2020, yaitu penugasan yang semula dilakukan oleh pejabat pengawas menjadi beralih kepada pejabat fungsional. Pendistribusian pelaksanaan tugas dan fungsi menjadi lebih terbuka dibandingkan sebelumnya hanya kepada 2 pejabat pengawas (dua kepala seksi). Pendistribusian pelaksanaan tugas dan fungsi dapat lebih difokuskan kepada kelompok jafung tertentu



25



C. KEBERLANJUTAN AKSI PERUBAHAN



Tindak lanjut dari Aksi Perubahan berupa Peningkatan Sistem Perencanaan melaui penyusunan SOP ini adalah sebagai berikut: 1. Jangka Pendek: Finalisasi SOP dengan melakukan pemetaan kepentingan dalam sistem perencanaan yang melibatkan pemangku kepentingan baru, yaitu Direktorat Bina Teknik Perumahan dan Permukiman, serta Direktorat Kepatuhan Intern. 2. Jangka Menengah: - Tingkat penyerapan keuangan Direktorat BPB TA 2021 dstnya meningkat. - Pengintegrasian Sistem Informasi BPB eksisting ke dalam SI Pengembangan Kawasan Permukiman, dimana SI BPB yang berisi modul perencanaan yang digunakan untuk penyaringan usulan kabupaten/kota yang diinput oleh Balai dapat terintegrasi dengan kegiatan prioritas SI PKP yang berbasiskan prioritas kawasan (rawan air, sanitasi, kapasitas fiskal, dan daerah tertinggal). 3. Jangka Panjang: Adanya SOP perencanaan yang terintegrasi dengan SOP pelaksanaan kegiatan dalam rangka efiseinsi dan efektifitas penyerapan.



26



DAFTAR PUSAKA



Kedeputian Bidang Evaluasi Kinerja Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas : Laporan Identifikasi Permasalahan Penyerapan Anggaran Tahun 2011 Di Enam Kementerian/Lembaga Dan Satuan Kerja Pemerintah Daerah Di Dua Provinsi, 2012



Rahayu, Sri Lestarai dan Adrianus Dwi Siswanto: Faktor-Faktor Penyebab Rendahnya Penyerapan Belanja Kementerian/Lembaga, 2011 Direkorat BPB : Progres Direktorat Bina Penataan Bangunan (Status: 23 Januari 2020; 16.00), 2020



Direktorat BPB: Rencana Strategis Direktorat Bina Penataan Bangunan Tahun 20202024, 2019



Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2012 Tentang : Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan



27



Lampiran I Tabel: Tahapan Kegiatan Implementasi Aksi Perubahan: No I 1 2 3 4 5 6 7 8 II 1 2 III



IV



V



VI VII



Uraian kegiatan



Jadwal (Hari kalender) 1



2



3



4



5



6



7



8



9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60



Persiapan (22 hari) Penyiapan bahan penyusunan SOP Pemetaan dan Pemanfaatan Sumberdaya Identifikasi dan analisa stakeholders Sosialisasi RAP di lingkungan Direktorat BPB Pengumpulan data dan informasi Konsultasi Progress Persiapan kpd Mentor Mengkonsep draf pembentukan Tim Kerja Menghubungi stakeholders Pembentukan Tim kerja (5 hari) Konsultasi SK Tim kerja kpd mentor (revisi dan persetujuan) Sosialisasi dan rapat pembagian tugas Tim Kerja Pelaksanaan RAP (21 hari) FGD-1 penyusunan draft SOP Penyusunan Draft#1 SOP Konsultasi Draft#1 SOP kpd Stakeholders Revisi Draft#2 SOP1 Finalisasi/Sosialisasi Konsep SOP (4 hari) FGD-2 Draft#2 SOP Laporan kepada Mentor Perbaikan draft#3 SOP Uji Coba Pelaksanaan SOP di Subdit Rentek (6 hari) Identifikasi hambatan proses Perbaikan SOP Penyusunan kuesioner atas penilaian pelaksanaan SOP Legalisasi SOP (~hari) Konsultasi ke Bag. Hukum Penyusunan laporan Implementasi AP



28



Lampiran II: Permen PANRB No: 35 Tahun 2012



29



Format SOP



30



Contoh SOP Perencanaan Anggaran 1. SOP penyusunan pagu Indikatif



2. SOP penyusunan pagu Anggaran



31



3. SOP penyusunan KPJM



32



Lampiran III: Pemetaan dan Pemanfaatan Sumberdaya



1. Internal



Subdit



Personil Kepala Seksi Rencana



Perencanaan



Kemampuan dan pengalaman Permasalahan/kenda la penyiapan Readiness Criteria Pelaksanaan di lapangan



Staf perencana 1 Staf perencana 2 Staf perencana 3/4/5



Kepala Seksi Analisa Teknis



Staf Analisa Teknis



Pelaporan pelaksanaan kegiatan



Teknis



Pelibatan dalam penyusunan SOP Alur koordinasi dengan Balai dalam penyiapan RC Permasalahan di lapangan Alur pengajuan dan waktu revisi Penyusunan flowchart dan format SOP Penyusunan SK Tim Efektif Reviewer SOP



Reviewer SOP Memberikan masukan alur pelaporan pelaksanaan kegiatan Identifikasi permasalahan kegiatan: - Dok perencanaan - RC (lahan dsbnya) - Pelelangan Dokumen administrasi kegiatan: - analisis HSBGN - Adm MYC (pendapat teknis, RAB/pentahapan dll)



Dit.



BPB



Keterangan Koordinator staf perencana



Ahli IT Pembagian kerja tim efektif Pengaturan waktu dalam setiap pemrosesan dalam konsep SOP Koordinator analisa teknis



Evaluasi atas permasalahan dan kendala dalam proses penyerapan/pelelangan dll



33



2. Eksterna Subdit Perencanaan Teknis Dit. BPB Personil Subdit BG



Subdit PBLK



Subdit Pemrograman, Dit KIP



Balai PPW Provinsi



Pelibatan dalam penyusunan SOP Identifikasi permasalahan yang terkait dengan pengusulan kegiatan: - Penyusunan Pendapat Teknis - Analisis HSBGN Identifikasi permasalahan yang terkait dengan pengusulan kegiatan: - Perencanaan teknis Identifikasi permasalahan: - Penyusunan program - Penyusunan RKA - Pengajuan revisi - Pengajuan MYC Alur koordinasi dalam: - Pengusulan kegiatan - Penyiapan RC - Pengajuan MYC - Pengusulan Revisi - Pelelangan



Keterangan Digunakan untuk menentukan batas waktu dan upaya mengatasi permasalahan dalam pengusulan kegiatan



Digunakan untuk menentukan batas waktu dan upaya mengatasi permasalahan dalam pengusulan kegiatan yang terkendala akibat tidak siapnya dokumen perencanaan teknis Pembagian kerja tim efektif



Pengaturan standar dokumen dan waktu setiap proses/administrasi dalam konsep SOP



34



Lampiran IV: Identifikasi dan analisa stakeholders



No



Kategori Stakeholders



A



Stakeholders kunci



1



Direktorat KIP Subdit Pemrograman



Regulator tingkat Unor Fasilitator Evaluator Implementor



Alokasi/pagu Progress keuangan



Tinggi



Tinggi



2



Biro PAKLN



Regulator tingkat kementerian Fasilitator Evaluator



Alokasi/pagu Progress keuangan



Tinggi



Tinggi



3



Dit Perkim Bappenas



Regulator tingkat nasional



Output Alokas



Tinggi



Tinggi



4



Ditjen Anggaran



Regulator tingkat nasional Fasilitator Evaluator



Output Alokasi



B



Stakeholders utama Subdit PBLK (Wilayah I dan II)



Fasilitattor Implementor Advokator



Pelaksanann Progress fisik/keuangan



Tinggi



Tinggi



Subdit Bangunan Gedung



Fasilitattor Implementor Advokator



Standar/kualitas pelaksanaan



Tinggi



Sedang



Subdit Standbag



Advokator Fasilitator



Hukum/perati\uran



Sedang



Sedang



Balai PPW



Implementor Fasilitator



Progress keuangan Progress Fisik



Sedang



Tinggi



Progress keuangan



Sedang



Tinggi



Bagian Hukum



Kesesuaian aturan



Sedang



Sedang



Direktorat PKP



Pemenuhan renstra CK



Sedang



Rendah



C



Peran



Kepentingan



Derajat Pengaruh



Derajat Kepentingan



Satkeholders pendukung Subdit Pelaksanaan Dit KIP



Fasilitator Evaluator



35



Lampiran V: Bahan/informasi Alur Revisi dari Direktorat KiP



ALUR PROSES REVISI ANGGARAN (DIPA)



1



2



SURAT PERMOHONAN REVISI ANGGARAN DILENGKAPI DENGAN DOKUMEN PENDUKUNGNYA



§ MENELITI USULAN REVISI DAN KELENGKAPAN DOKUMEN § MENYETUJUI DAN MENGUSULKAN REVISI ANGGARAN KE DIRJEN CK Cq. KIP



IZIN PRINSIP



DIRJEN CK 3 Cq. Dir KIP



§ DIRJEN CK MEMBERIKAN DISPOSISI KE DIR KIP ATAS USULAN REVISI KABALAI



REKOMENDASI TEKNIS



KA BALAI



SATKER BALAI/ PELAKSANAAN



SEKJEN KEMEN PU



5a



SURAT PERNYATAAN § PERSETUJUAN MENTERI PUPR SELAKU PA § PERUBAHAN OUTPUT PRIORITAS



§ DIT KIP MENELITI USULAN REVISI ANGGARAN DAN KELENGKAPAN DOKUMEN § MENYIAPKAN KONSEP SURAT USULAN PERMOHONAN REVIU REVISI ANGGARAN KE APIP (TTD DIRJEN) § MENYIAPKAN KONSEP SURAT USULAN REVISI ANGGARAN KEPADA DIRJEN ANGGARAN (TTD DIRJEN)



§ DIT SEKTOR MEMBERIKAN REKOMENDASI TEKNIS SESUAI PERMINTAAN DIT KIP



4DITaKIP 4b DIT SEKTOR 5 DIRJEN



5b



CATATAN HASIL REVIU



CIPTA KARYA



§ MELAKUKAN REVIU USULAN REVISI ANGGARAN § MENERBITKAN CHR REVISI



APIP/INSPEKTORAT KEMEN PU



6 DIRJEN ANGGARAN



7



SATKER DAPAT MENDOWLOAD DIPA PETIKAN REVISI DI HTTPS://SATUDJA.KEMENKEU.GO.ID



·



MENANDATANGANI SURAT USULAN REVIU REVISI ANGGARAN MENANDATANGANI USULAN REVISI ANGGARAN



·



· ·



MELAKUKAN PENELAAHAN REVISI ANGGARAN MENERBITKAN SURAT PENGESAHAN REVISI ANGGARAN/DIPA



RKAKL Online



Database RKAKL DJCK



HTTPS://SATUDJA.KEMENKEU.GO.ID



ALUR PROSES REVISI ANGGARAN (DIPA)



1



SURAT PERMOHONAN REVISI ANGGARAN DILENGKAPI DENGAN DOKUMEN PENDUKUNGNYA



2



§ MENELITI USULAN REVISI ANGGARAN DAN KELENGKAPAN DOKUMEN § MENYETUJUI DAN MENGUSULKAN REVISI ANGGARAN KE DIR KIP



3 DIR KIP



DIR SEKTOR



SATKER PUSAT



§ DIT KIP MENELITI USULAN REVISI ANGGARAN DAN KELENGKAPAN DOKUMEN § MENYIAPKAN KONSEP SURAT USULAN PERMOHONAN REVIU REVISI ANGGARAN KE APIP (TTD DIRJEN) § MENYIAPKAN KONSEP SURAT USULAN REVISI ANGGARAN KEPADA DIRJEN ANGGARAN (TTD DIRJEN)



SEKJEN KEMEN PU



5a 5b



·



SURAT PERNYATAAN



4



§ PERSETUJUAN MENTERI PUPR SELAKU PA § PERUBAHAN OUTPUT PRIORITAS



DIRJEN CIPTA KARYA



CATATAN HASIL REVIU § MELAKUKAN REVIU USULAN REVISI ANGGARAN § MENERBITKAN CHR REVISI



APIP/INSPEKTORAT KEMEN PU



6 DIRJEN ANGGARAN



7



·



MENANDATANGANI SURAT USULAN REVIU REVISI ANGGARAN MENANDATANGANI USULAN REVISI ANGGARAN



SATKER DAPAT MENDOWLOAD DIPA PETIKAN REVISI DI HTTPS://SATUDJA.KEMENKEU.GO.ID



· ·



MELAKUKAN PENELAAHAN REVISI ANGGARAN MENERBITKAN SURAT PENGESAHAN REVISI ANGGARAN/DIPA



RKAKL Online



Database RKAKL DJCK



HTTPS://SATUDJA.KEMENKEU.GO.ID



36



ALUR PROSES REVISI ANGGARAN (DIPA) KE DITJEN PERBENDAHARAAN



1



2



SURAT PERMOHONAN REVISI ANGGARAN DILENGKAPI DENGAN DOKUMEN PENDUKUNGNYA



§ MENELITI USULAN REVISI DAN KELENGKAPAN DOKUMEN § MENYETUJUI DAN MENGUSULKAN REVISI ANGGARAN KE DIRJEN CK Cq. KIP



DIRJEN CK Cq. Dir KIP



3 REKOMENDASI TEKNIS § DIT SEKTOR MEMBERIKAN REKOMENDASI TEKNIS SESUAI PERMINTAAN DIT KIP



§ MENELITI USULAN REVISI ANGGARAN DAN KELENGKAPAN DOKUMEN § MENYIAPKAN KONSEP SURAT REKOMENDASI TEKNIS/PERSETUJUAN USULAN REVISI



KA BALAI



4DITaKIP



5



MENERBITKAN SURAT PENGESAHAN REVISI ANGGARAN/DIPA



4b



SURAT REKOMENDASI ESELON 1



KANWIL DITJEN PERBENDAHARAAN



5



·



MENANDATANGANI SURAT PERSETUJUAN REVISI



·



MELAKUKAN PENELAAHAN REVISI ANGGARAN MENERBITKAN SURAT PENGESAHAN REVISI ANGGARAN/DIPA



DIRJEN CIPTA KARYA



DIRJEN PERBENDAHARAAN Cq. DIREKTORAT PELAKSANAAN ANGGARAN



6



6



Database RKAKL DJCK



RKAKL Online



SATKER MENDOWLOAD ADK RKAKL ONLINE BESERTA DOKUKMEN DIPA PETIKAN REVISI



·



HTTPS://SATUDJA.KEMENKEU.GO.ID



ALUR PROSES REVISI POK (PETUNJUK OPERASIONAL KEGIATAN/RKAKL)



3



DIRJEN CK Cq. Dir KIP



1



SURAT PERMOHONAN REVISI POK BESERTA DOKUMEN PENDUKUNGNYA



2



§ MENELITI USULAN REVISI POK DAN KELENGKAPAN DOKUMEN § MENYUSUN KONSEP SURAT USULAN REVISI POK BERSERTA DOKUMEN LAINNYA (DOKUMEN RKA SATKER) YANG AKAN DITANDATANGANI DIRJEN CIPTA KARYA



§ MENELITI USULAN REVISI DAN KELENGKAPAN DOKUMEN § MENYETUJUI DAN MENGUSULKAN REVISI ANGGARAN KE DIRJEN CK Cq. KIP



REKOMENDASI TEKNIS § DIT SEKTOR MEMBERIKAN REKOMENDASI TEKNIS SESUAI PERMINTAAN DIT KIP



KA BALAI



SATKER PROVINSI



MEMENUHI KRITERIA : § TIDAK MERUBAH PAGU DAN INFORMASI KINERJA DALAM STRUKTUR DIPA (PERUBAHAN RKAKL TIDAK MERUBAH KODE DIGITAL STAMP)



4DITaKIP



4 b DIT SEKTOR



POK DOKUMEN REVISI POK/ RKAKL SATKER



5



MENGESAHKAN USULAN REVISI POK SATKER



DIRJEN CIPTA KARYA



6



KASATKER MENYAMPAIKAN PERMOHONAN PEMUTAKHIRAN DATA POK/ RKAKL KE KANWIL DJPB



Database RKAKL SatuDJA



37



ALUR PROSES REVISI POK (PETUNJUK OPERASIONAL KEGIATAN/RKAKL) DIRJEN CK Cq. Dir KIP



1



SURAT PERMOHONAN REVISI POK BESERTA DOKUMEN PENDUKUNGNYA



SATKER PUSAT



2



§ MENELITI USULAN REVISI DAN KELENGKAPAN DOKUMEN § MENYETUJUI DAN MENGUSULKAN REVISI ANGGARAN KE DIRJEN CK Cq. KIP



DIREKTUR/ PIMPINAN TINGGI PRATAMA



3



§ MENELITI USULAN REVISI POK DAN KELENGKAPAN DOKUMEN § MENYUSUN KONSEP SURAT USULAN REVISI POK BERSERTA DOKUMEN LAINNYA (DOKUMEN RKA SATKER) YANG AKAN DITANDATANGANI DIRJEN CIPTA KARYA



MEMENUHI KRITERIA : § TIDAK MERUBAH PAGU DAN INFORMASI KINERJA DALAM STRUKTUR DIPA (PERUBAHAN RKAKL TIDAK MERUBAH KODE DIGITAL STAMP)



POK DOKUMEN REVISI POK/ RKAKL SATKER



4



MENGESAHKAN USULAN REVISI POK SATKER



DIRJEN CIPTA KARYA



5



KASATKER MENYAMPAIKAN PERMOHONAN PEMUTAKHIRAN DATA POK/ RKAKL KE KANWIL DJPB



Database RKAKL SatuDJA



38



Lampiran VI: Konsep SOP Sistem Perencanaan: PELAKSANA NO



1



KEGIATAN



BALAI / SATKER



MUTU BAKU



WILAYAH I KIP



WILAYAH II



KETERANGAN



RENTEK



BGRN Koord. IA



Koord. IB



Koord. IC



Koord. IIA



Usulan RPIJM / MP Bidang PBL



Koord. IIB



WAKTU



OUTPUT



Koord. IIC Januari Februari



Daftar Usulan Kegiatan



2



Pembahasan Usulan MP Melalui Pra Konreg dg SIPPA



Maret



Daftar Usulan Kegiatan



3



Pembahasan Kesesuaian Program dengan usulan di SIPPA



April



Daftar Usulan Kegiatan



Mei



Daftar Usulan Kegiatan



Juni - Juli



Daftar Usulan Kegiatan Renja



AgustusSeptember



Daftar Usulan Kegiatan Renja



Oktober



ADK RKAKL



Oktober



ADK RKAKL



4



Memeriksa dan Verifikasi Readiness Criteria Usulan Program



5



Penyusunan Rencana Kerja Pagu Definitif



6



Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran



7



Penyusunan RKAKL pada Aplikasi SAKTI



8



Memeriksa / Verfikasi RKAKL Satker / Balai pada Aplikasi SAKTI



TIDAK



YA



TIDAK



YA



9



Menyusun Pendapat Teknis Pentahapan Pekerjaan



November



Dokumen Analisa Teknkis Bangunan Gedung



10



DIPA RKAKL



Desember



DIPA



39



Lampiran VII: KONSEP MATRIKS SOP EVALUASI PERENCANAAN SISTEM IMFORMASI PERENCANAAN TEKNIS (1)



EVALUASI PERENCANAAN SISTEM IMFORMASI PERENCANAAN TEKNIS PENGUSUL SUPER URAIAN (SATKER/BALAI/ KAB/KOTA DATABASE ADMIN KEGIATAN PROPINSI) PEMBUATAN AKUN



AOLIKASI USULAN



REVIEWER WILAYAH I



REVIEWER MASTER WILAYAH II REVIEWER



UPDATE PROFIL PENGAJUAN USULAN TAHUN +1 REVIEW USULAN INPUT DATA MONITORING PERSIAPAN PELAKSANAAN KEGIATAN PELAKSANAAN KEGIATAN EVALUASI PERENCANAAN T+2



40



RINCIAN EVALUASI PERENCANAAN SISTEM IMFORMASI PERENCANAAN TEKNIS (2) Pembuatan Akun:



USER/SLOT USULAN/PROGILE BARU



PEMBUATAN AKUN



CREATE USER [1] KAB/KOTA [2] PROVINSI [3] MASTERREVIEWER



SIMPAN AKUN DI DATABASE



NOTIFIKASI AKUN MELALUI EMAIL



DB_PERENCAN AAN_EVALUASI CREATE SLOT USULAN [1] TAHUN ANGGARAN [2] KODE USULAN [3] START DATE [4] END DATE



SIMPAN AKUN DI DATABASE



CREATE PROFILE BASE [1] NAMA PROFILE [2] NAMA KAB/KOTA [3] LUAS WILAYAH [4] WPS. PerdaBG, DLL



41



PEMBUATAN AKUN



CREATE USER [1] KAB/KOTA [2] PROVINSI [3] MASTERREVIEWER



SIMPAN AKUN DI DATABASE



NOTIFIKASI AKUN MELALUI EMAIL



DB_PERENCAN AAN_EVALUASI CREATE SLOT USULAN [1] TAHUN ANGGARAN [2] KODE USULAN [3] START DATE [4] END DATE



RINCIAN EVALUASI PERENCANAAN SISTEM IMFORMASI PERENCANAAN TEKNIS (3) SIMPAN AKUN DI DATABASE



CREATE PROFILE BASE [1] NAMA PROFILE [2] NAMA KAB/KOTA [3] LUAS WILAYAH [4] WPS. PerdaBG, DLL



Update profil: NOTIFIKASI SUBMIT USULAN DARI KANTOR PUSAT



AKSES APLIKASI



PROVINSI PENGUSUL



KAB/KOTA



AKSES APLIKASI LOGIN APLIKASI



LOGIN APLIKASI



DB_PERENCAN AAN_EVALUASI



OTENTIKASI



TIDAK SESUAI



UPDATE PROFILE



TIDAK SESUAI KESESUAIA N



VIEW PROFILE SATKER BESERTA PROVINSI [1] PerdaBG [2] Dokumen Administrasi Lainnya [3] Riwayat Usulan [4] Riwayat Kegiatan dan Program



UPDATE PROFILE



TIDAK SESUAI



TIDAK SESUAI



UPDATE PROFILE



KESESUAIA N



KESESUAIA N



DB_PERENCAN AAN_EVALUASI



SIMPAN DATABASE



VIEW PROFILE



PEMBUATAN USUALAN



42



RINCIAN EVALUASI PERENCANAAN SISTEM IMFORMASI PERENCANAAN TEKNIS (4) Pengajuan Usulan Tahun T+1



PEMBUATAN USUALAN



PEMBUATAN USUALAN



PENGAJUAN USULAN



PENGAJUAN USULAN



PENGAJUAN USULAN TAHUN DEPAN



INPUT USULAN DI APLIKASI



NOTIFIKASI SUBMIT USULAN KE PERWAKILAN PROVINSI MEMALUI EMAIL



SUBMIT USULAN



USULAN



MENUNGGU KONFIRMASI REVIEWER KONFIRMASI USULAN



TIDAK



OK



DB_PERENCAN AAN_EVALUASI



KONFIRMA SI



USULAN



OK



TIDAK



SUBMIT USULAN



BERI ALASAN DAN CATATAN



UPDATE STATUS USULAN



NOTIFIKASII ALASAN DAN CATATAN



NOTIFIKASI STATUS USULAN KE SATKER DAN PERWAKILAN PROVINSI



REVIEW USULAN REVIEWER



43



RINCIAN EVALUASI PERENCANAAN SISTEM IMFORMASI PERENCANAAN TEKNIS (5) Review Usulan: NOTIFIKASI STATUS USULAN KE SATKER DAN PERWAKILAN PROVINSI



REVIEW USULAN REVIEWER



AKSES APLIKASI



LOGIN APLIKASI



MENENTUKAN REVIEWER



ISI DATA REVIEWER DI APIKASI [1] NAMA [ NIK] [2] NO. SURAT KEPUTUSAN [3] TUGAS & TANGGUNG JAWAB [4] BOBOT PENILAIAN SETIAP REVIEWER [5] PERIODE WEWENANG



UPDATE DATA REVIEWER



REVIEWER



KONFIRMASI REVIEWER



1



>1 JUMLAH REVIEWER



NOTIFKASI REVIEWER 1



NOTIFIKASI REVIEWER 1-N



KIRIM NOTIFIKASI MELALUI EMAIL



NOTIFIKASI REVIEWER



AKSES APLIKASI



NOTIFIKASI REVIEWER



AKSES APLIKASI



BELUM ADA LOGIN APLIKASI



KONFIRMASI TERIMA TUGAS



LOGIN APLIKASI



KONFIRMASI TERIMA TUGAS



MENUNGGU KONFIRMASI REVIEWER



KONFIRMA SI REVIEWER ADA



UPDATE STATUS REVIEWER



KIRIM NOTIFIKASI KONFIRMASI REVIEWER KE MASTERREVIEWER



REVIEW USULAN REVIEW USULAN



UPDATE STATUS REVIEW



PENILAIAN USULAN SECARA KUANTITATIF (RUMUS DARI TIM SINKRONISASI)



KONFIRMASI HASIL PENILAIAN KEPADA REVIEWER



TIDAK ADA



NOTIFIKASI HASIL REVIEW



NOTIFIKASI HASIL REVIEW



KONFIRMASI HASIL



MENUNGGU KONFIRMASI REVIEWER



KONFIRMASI HASIL



KONFIRMA SI ADA REVIEWER



KONFIRMASI HASIL PENILAIAN SETIAP REVIEWER KEPADA MASTERREVIEWER



TIDAK ADA



NOTIFIKASI HASIL REVIEW



MENUNGGU KONFIRMASI MASTERREVIEWER



KONFIRMASI HASIL



KONFIRMA SI ADA REVIEWER



PENERIMAAN USULAN



TOLAK



TERIMA USULAN



UPDATE STATUS USULAN



UPDATE STATUS USULAN



NOTIFIKASI KE SATKER DAN WAKIL PROVINSI MENGENAI CATATAN USULAN



PEMBUATAN KONTRAK KERJA



UBAH USULAN MENJADI KEGIATAN



DIPERBAIKI TIDAK



UPDATE DATA SATKER DAN PROVINSI



UPDATE DATA SATKER DAN PROVINSI



UPDATE LIST USULAN TAHUN TERSEBUT BESERTA STATUS NYA



UPDATE LIST USULAN TAHUN TERSEBUT BESERTA STATUS NYA



DIPA & RAKK RELEASE PENOLAKAN



DIPA



44



RINCIAN EVALUASI PERENCANAAN SISTEM IMFORMASI PERENCANAAN TEKNIS (6) Input Data Monitoring: DIPA & RAKK RELEASE PENOLAKAN



INPUT DATA MONITORING



DIPA



DIPA



INPUT DATA KEGIATAN BERDASARKAN DIPA



INPUT DATA KEGIATAN BERDASARKAN DIPA



SUBMIT DATA KE DATABASE



SIMPAN DATA KE DATABASE



SUBMIT DATA KE DATABASE



DB_PERENCANAA N_EVALUASI



MONITORING



PERSIAPAN PELAKSANAAN KEGIATAN



PERSIAPAN PELAKSANAAN KEGIATAN



45



RINCIAN EVALUASI PERENCANAAN Sistem Imformasi Perencanaan Teknis (7) Persiapan Pelaksanaan Kegiatan: MONITORING



PERSIAPAN PELAKSANAAN KEGIATAN



PERSIAPAN PELAKSANAAN KEGIATAN



PERSIAPAN PELAKSANAAN KEGIATAN



ADMINISTRASI UMUM SWAKELOLA ESKALASI CADANGAN JENIS PAKET KONTRAKTUAL



MONITORING PELAKSANAAN KEGIATAN



INPUT DATA PROGRESS



INPUT DATA PROGRESS



MONITORING PELAKSANAAN KONTRAKTUAL PER-BULAN (%) SUBMIT DATA KE DATABASE



SUBMIT DATA KE DATABASE



MONITORING TENAGA KERJA PER-BULAN (%)



KEGIATAN LELANG LELANG



DB_PERENCANAAN _EVALUASI



MELAKUKAN LELANG



MONITORING PROSES LELANG



TIDAK LELANG



PERSIAPAN PELAKSANAAN KEGIATAN



INPUT DATA PROGRESS



MONITORING MASALAH PADA KEGIATAN



SUBMIT DATA KE DATABASE



LANJUTKAN PEKERJAAN



MASALAH



SELESAIKAN MASALAH



INPUT DATA PROGRESS



TIDAK ADA MASALAH



SUBMIT DATA KE DATABASE



LANJUTKAN PEKERJAAN



BELUM ADA SOLUSI



INPUT DATA PROGRESS



SUBMIT DATA KE DATABASE



SOLUSI LANJUTKAN PEKERJAAN



46



RINCIAN EVALUASI PERENCANAAN Sistem Imformasi Perencanaan Teknis (8) Pelaksanaan Kegiatan: PELAKSANAAN KEGIATAN LANJUTKAN PEKERJAAN



PELAKSANAAN KEGIATAN



INPUT DATA PROGRESS



SUBMIT DATA KE DATABASE



MONITORING PELAKSANAAN PEKERJAAN PER-BULAN (%)



PELAKSANAAN KEGIATAN



MASALAH



SELESAIKAN MASALAH PERIODE PROYEK



BELUM ADA SOLUSI



DB_PERENCANAAN _EVALUASI TIDAK ADA MASALAH



MONITORING PERKEMBANGAN KEUANGAN PER-BULAN (%) (PEGAWAI, BARANG, MODAL, SOSIAL)



SOLUSI



INPUT DATA PROGRESS



MONITORING MASALAH PADA KEGIATAN



SUBMIT DATA KE DATABASE



LANJUTKAN PEKERJAAN



PERIODE PROYEK



47



RINCIAN EVALUASI PERENCANAAN Sistem Imformasi Perencanaan Teknis (9) Evaluasi dan Perencanaan T+2:



EVALUASI



DB_PERENCAN AAN_EVALUASI



EVALUASI



EVALUASI EVALUASI PELAKSANAAN PELAKSANAAN PEKERJAAN [FISIK – KEGIATAN TARGET,KUALITAS, [MASALAH & SOLUSI] &MANFAAT]



EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN [KEUANGAN – SESUAI PAGU]



EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN [PERSIAPAN – ADMINISTRATIVE & NON ADMINISTRATIVE]



EVALUASI PELAKSANAAN KONTRAKTUAL [LELANG,MASALAH & SOLUSI]



EVALUASI PENYERAPAN DAN MANFAAT TENAGA KERJA



PERENCANAAN



UPDATE EVALUASI



PERENCANAAN TAHUN DEPAN



PERENCANAAN TAHUN DEPAN



RENCANA TAHUN DEPAN



RENCANA TAHUN DEPAN



48



Lampiran VIII: Melibatkan dan Mendayagunakan SDM Koordinasi dengan Tim Rentek terkait substansi dan kebuatuhan SOP sistem perencanaan (Baskoro Elmiawan selaku Kasi Perencana Teknis, dan 2 staff Galih dan Alfathoha)



49



Lampiran IX: Memanfaatkan Jejaring Kerja Koordinasi dengan Revisi Anggaran (subdit Keterpaduan Anggaran Direktorat KIP melalui Whatsaap)



50