Fungsi Dan Peranan Pengembangan Kurikulum Pai [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pada hakikatnya tujuan pendidikan agama Islam adalah mengembangkan kemampuan anak didik untuk meningkatkan iman dan taqwa kepada Allah SWT dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hal ini peranan guru agama sangat penting guna mentransfer ilmu yang mereka miliki untuk membantu anak didik berkembang lebih baik sesuai dengan norma-norma agama yang berlaku. Tetapi, peranan pembantukan akhlak anak didik tidak hanya menjadi tanggung jawab guru agama saja, melainkan guru lain serta orangtua juga ikut berperan



dalam



pembentukan



akhlak



anak,



terlebih



adalah



orangtua.



Berhubungan dengan hal tersebut diatas, terkait dengan pengembangan kurikulum yang ada, memang banyak sebagian dari guru-guru agama disekitar kita mengeluh dengan kurangnya sosialisasi tentang KTSP kurikulum agama. Kebingungan terjadi, terkait dengan silabus dan form RPP KTSP, serta materi ajar yang tidak sesuai. Hal ini membuktikan bahwa sampai detik ini KTSP yang sudah dimulai sejak tahun 2006 dan disosialisasikan sekitar tahun 2007 belum terealisasi dan tersosialisasikan secara maksimal kepada guru-guru selaku pelaksana pendidikan. Pengembangan kurikulum pendidikan agama, perlu adanya tinjauan ulang dan segera membuat gebrakan baru terkait melakukan gerak cepat sosialisasi secara menyeluruh tentang KTSP pendidikan agama guna pembenahan sistem instruksional yang lebih berbobot dan mengena pada sasaran, sehingga tujuan pendidikan agama dapat tercapai sesuai yang diharapkan, sebgaia akar



pembentukan akhlak anak didik. Hal ini bertujuan untuk mempermudah pemahaman anak didik tentang pelajaran agama yang membutuhkan penelitian di laboratorium. Tetapi sampai detik ini mungkin belum terpikir oleh pihak sekolahsekolah atau madrasah tentang manfaat dan pentingnya sebuah laboratorium agama. Hal ini dapat menjadikan motivasi belajar siswa untuk lebih semangat lagi dalam mempelajari mata pelajaran agama, jadi tidak hanya sekedar ceramah tapi bisa langsung mempraktikkan di laboratorium mata pelajaran yang diperlukan untuk praktik. Inilah sebagian titik lemah yang ada pada kurikulum pendidikan agama. Dalam perkembangan suatu negara tergantung pada mutu suatu pendidikan, karena pendidikan merupakan salah satu penunjang dalam perkembangan negara, dalam perkembangan modernisasi ini negara kita ingin mencoba ikut berpartisipasi dalam mengembangkan pendidikan seperti negaranegara maju khususnya. Di ngara-negara maju telah banyak mengalami perubahan terutama dalam hal pendidikan, karena bagi mereka pendidikanlah yang membentuk suatu negara itu akan berkembang pesat, seperti yang telah dikatakan oleh orang Jerman pada waktu mereka kalah dalam berperang “pendidikanku telah mati”, bagaimana pendidikan tersebut bisa berkembang? Salah satu cara mengembangkan pendidikan tersebut adalah mengembangkan dalam tubuh pendidikan yaitu kurikulum, karena kurikulum yang dijadikan acuan dalam pendidikan. Sebuah kurikulum tidak hanya sekedar instruksi pembelajaran yang disusun oleh pemerintah untuk diterapkan di sekolah masing-masing. Sinclair (2003) menegaskan bahwa kurikulum yang baik adalah yang memberi keleluasaan bagi



sekolah untuk mengakomodasikan kebutuhan-kebutuhan khusus peserta didik sesuai tuntutan lingkungan masyarakatnya.



B. Rumusan Masalah . 1. Apa pengertian Kurikulum Pendidikan Agama Islam? 2. Apa fugsi Kurikulum Pendidikan Agama Islam? 3. Apa kedudukan Kurikulum Pendidikan Agama Islam?



C. Tujuan. 1.



Mengetahui Apa pengertian Kurikulum Pendidikan Agama Islam.



2.



Mengetahui Apa Fugsi Kurikulum Pendidikan Agama Islam.



3.



Mengetahui Apa kedudukan Kurikulum Pendidikan Agama Islam.



BAB II PEMBAHASAN



A. Pengertian kurikulum pendidikan agama Islam Pengertian kurikulum pendidikan agama Islam sebenarnya tidak jauh berbeda dengan kurikulum secara umum, perbedaan hanya terletak pada sumber pelajarannya saja. Sebagaimana yang diutarakan oleh Abdul Majid dalam bukunya Pembelajaran Agama islam Berbasis Kompetensi, mengatakan bahwa kurikulum Pendidikan Agama Islam adalah rumusan tentang tujuan, materi, metode dan evaluasi pendidikan dan evaluasi pendidikan yang bersumber pada ajaran agama Islam. Pendidikan Agama Islam adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mcengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani ajaran Islam, dibarengi dengan tuntunan untuk menghormati penganut agama lain dalam hubungannya dengan kerukunan antar umat beragama hingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa. Menurut Zakiyah Daradjat pendidikan agama Islam adalah suatu usaha untuk membina dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami ajaran Islam secara menyeluruh. Sedangkan Muhaimin mengemukakan bahwa kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dapat diartikan sebagai (1) kegiatan menghasilakan kurikulum PAI; atau (2) proses yang mengaitkan komponen dengan yang lainnya untuk menghasilkan kurikulum PAI yang lebih baik; dan/atau (3) kegiatan penyusunan (desain), pelaksanaan, penilaian dan penyempurnaan kurikulum PAI.



B



Fungsi-fungsi kurikulum PAI Kurikulum PAI berbeda dengan kurikulum yang lain, yang memiliki fungsi atau peranan yang memiliki kurikulum PAI, bahkan kemungkinan ada kurikulum yang tidak memiliki fungsi seperti kurikulum PAI. Karena itu, sudah sepatutnya guru-guru agama sangat memperhatikan dan mengaplikasikan fungsi-fungsi kurikulum PAI ini kedalam pembelajaran PAI. Fungsi-fungsi tersebut sebagai berikut:



1.



Fungsi pengembangan Kurikulum PAI berupaya mengembangkan dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik kepada Allah SWT. yang telah ditanamkan dalam lingkungan keluarga.



2. Fungsi penyaluran Kurikulum PAI berfungsi untuk menyalurkan peserta didik yang mempunyai bakat-bakat



khusus



bidang



keagamaan,



agar



bakat-bakat



tersebut



berkembang secara wajar dan optimal, bahkan diharapkan bakat-bakat tersebut dapat dikembangkan lebih jauh sehingga menjadi hobby yang akan mendatangkan manfaat kepada dirinya dan banyak orang. 3.



Fungsi perbaikan Yaitu berfungsi untuk memperbaiki kesalahan, kekurangan, kelemahan peserta didik terhadap keyakinan, pemahaman, dan pengamalan ajaran agama islam dalam kehidupan sehari-hari, terutama dari segi keyakinan (akidah) dan ibadah.



4.



Fungsi pencegahan



Kurikulum PAI berfungsi untuk menangkal hal-hal negative baik yang berasal dari lingkungan tempat tinggalnya, maupun dari budaya luar yang dapat membahayakan dirinya sehingga menghambat perkembangannya menjadi manusia Indonesia seutuhnya 5.



Fungsi penyesuaian Yaitu kurikulum PAi berupaya menyesuaikan diri dengan lingkungan baik lingkungan fisik maupun sosial dan pelan-pelan dapat mengubah lingkungannya sesuai dengan ajaran islam.



6. Sumber nilai Kurikulum PAI merupakan sumber dan pedoman hidup unutk mencapai kebahagiaan didunia dan di akhirat kelak Menurut Prof. H. Muhaimin, M. A. fungsi kurikulum PAI ada tiga, yaitu: 1.



Fungsi kurikulum PAI bagi sekolah / madrasah yang bersangkutan. a.



Sebagai alat unutk mencapai tujuan pendidikan agama islam yang diinginkan atau dalam istilah KBK disebut standar kompetensi PAI, meliputi fungsi dan tujuan pendidikan nasional, kompetensi lintas kurikulum, kompetensi tamatan atau lulusan, kompetensi bahan kajian PAI, kompetensi mata pelajaran PAI (TK, SD / MI, SMP / MTS, SMA / MA), kompetensi mata pelajar kelas (kelas I, II, III, IV, V,VI, VII, VIII, IX, X, XI, XII)



b.



Pedoman untuk mengatur kegiatan-kegiatan pendidikan agama islam disekolah atau dimadrasah.



2.



Fungsi kurikulum PAI bagi sekolah atau madrasah diatasnya. a. Melakukan penyesuaian b. Menghindari keterulangan sehingga boros waktu



c. Menjaga kesinambungan 3.



Fungsi kurikulum PAI bagi masyarakat. a.



Masyarakat sebagai pengguna lulusan (users), sehingga sekolah atau madrasah harus mengetahui hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat dalam konteks pengembangan PAI



b.



Adanya kerja sama yang harmonis dalam pembenahan dan pengembangan kurikulum PAI



Melihat dan mencermati fungsi-fungsi kurikulum PAI diatas tentu merupakan tugas dan tanggung jawab yang amat berat bagi guru agama islam untuk membawa



peserta



didik



yang



mempunyai



keyakinan,



pemahaman,



penghayatan dan pengamalan ajaran islam kedalam kehidupannya sehari-hari



C. Kedudukan Kurikulum Pendidikan Agama Dalam perjalanan sejarahnya, sejak Indonesia merdeka pada tahun 1945, pendidikan agama diberi porsi disekolah-sekolah. Pada masa Kabinet pertama tahun 1945, Menteri PP & K (Ki Hajar Dewantara) mengeluarkan surat edaran ke daerah-daerah yang isinya “Pelajaran budi pekerti yang telah ada pada masa pemerintahan Jepang, diperkenankan diganti dengan pelajaran agama“. Surat Keputusan bersama Menteri Agama dan PP & K, tanggal 12 Desember 1946 menetapkan adanya pengajaran agama disekolah-sekolah rakyat negeri sejak kelas IV dengan 2 jam per-minggu. Pada tanggal 16 Juli 1951, dikeluarkan peraturan baru No.17781/ Kab.(PP & K) dan No.K/1/9180 untuk Menteri Agama, yang menyatakan bahwa pendidikan agama dimasukkan disekolah-sekolah negeri maupun swasta mulai SR hingga SMA dan juga sekolah kejuruan. Dalam UUPP No.4 Thn.1950 Bab XII Pasal 20 ayat 1 juga dinyatakan bahwa dalam sekolah-sekolah negeri diadakan pelajaran pendidikan agama. Dalam Ketetapan



No.II/MPRS/1960 Bab II Pasal 2 ayat 3 juga ditetapkan pendidikan agama menjadi mata pelajaran disekolah-sekolah mulai dari SR sampai UniversitasUniversitas Negeri, dengan pengertian bahwa murid dewasa menyatakan keberatannya. Dengan demikian, pendidikan agama pada masa Orde Lama masih bersifat Fakultatif. Pada masa Orde Baru, sejak tahun 1966 pendidikan agama merupakan mata pelajaran pokok disekolah dasar maupun perguruan tinggi negeri, dan ikut dipertimbangkan dalam penentuan kenaikan kelas, sesuai dengan Tap MPRS No.XXVII/ MPRS/ 1966. Dalam Ketetapan MPR berikutnya, tentang GBHN Tahun 1973, 1983, 1988 pendidikan agama juga semakin mendapatkan perhatian, dengan dimasukkannya kedalam kurikulum disekolah mulai dari SD sampai Universitas Negeri. Didalam UU No.2/1989, tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) Pasal 39 ayat 2 ditetapkan bahwa isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat pendidikan agama. Bahkan didalam Tap MPR No.II/MPR/1993 tentang GBHN, juga ditegaskan bahwa agama dijadikan sebagai penuntun dan pedoman bagi pengembangan dan penerangan iptek. Kini, kedudukan bidang studi agama menempati tempat utama dalam program pendidikan umum setara dengan PMP dan Bahasa Indonesia, tetapi jumlah jam pelajarannya menjadi berkurang dibandingkan dengan kurikulum 1968. Kenyataan tersebut, menunjukkan bahwa pendidikan agama mempunyai kedudukan dan peranan penting dalam pembangunan negara dan masyarakat Indonesia.



BAB III KESIMPULAN



Pengertian kurikulum pendidikan agama Islam sebenarnya tidak jauh berbeda dengan kurikulum secara umum, perbedaan hanya terletak pada sumber pelajarannya saja. Sebagaimana yang diutarakan oleh Abdul Majid dalam bukunya Pembelajaran Agama islam Berbasis Kompetensi, mengatakan bahwa kurikulum Pendidikan Agama Islam adalah rumusan tentang tujuan, materi, metode dan evaluasi pendidikan dan evaluasi pendidikan yang bersumber pada ajaran agama Islam. Fungsi-fungsi Kurikulum PAI yaitu, fungsi pengembangan, fungsi penyaluran, fungsi perbaikan, fungsi pencegahan, fungsi penyesuaian, dan Sumber nilai. Dalam Ketetapan MPR berikutnya, tentang GBHN Tahun 1973, 1983, 1988 pendidikan agama juga semakin mendapatkan perhatian, dengan dimasukkannya kedalam kurikulum disekolah mulai dari SD sampai Universitas Negeri. Didalam UU No.2/1989, tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) Pasal 39 ayat 2 ditetapkan bahwa isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat pendidikan agama. Bahkan didalam Tap MPR No.II/MPR/1993 tentang GBHN, juga ditegaskan bahwa agama dijadikan sebagai penuntun dan pedoman bagi pengembangan dan penerangan iptek. Kini, kedudukan bidang studi agama menempati tempat utama dalam program pendidikan umum setara dengan PMP dan Bahasa Indonesia, tetapi jumlah jam pelajarannya menjadi berkurang dibandingkan dengan kurikulum 1968. Kenyataan tersebut, menunjukkan bahwa pendidikan agama mempunyai kedudukan dan peranan penting dalam pembangunan negara dan masyarakat Indonesia.



DAFTAR PUSTAKA



Drs. H. M. Ahmad, Dkk. 1998. Pengembangan Kurikulum. Bandung. CV. Pustaka Setia. Syaifuddin Sabda.2006. Model Kurikulum Terpadu IPTEK dan IMTAQ. Ciputat. PT. Ciputat Press Group. Drs. H. Hamdan, M.Pd. 2009. Pengembangan dan Pembinanaan Kurikulum(Teori dan Praktek Kurikulum PAI). Banjarmasi. Dr. Armai Arief, M.A. 2002. Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam. Jakarta Selatan. Ciputat Pres. Drs.



Abdullah Idi, M.Ed. 1999. Pengembangan Praktek. Jakarta. Gaya Media Pratama.



Kurikulum



Teori



dan



Abdul Majid, dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi. Remaja Rosda Karya, Bandung,