H - Kajian Muatan KLHS - Akhir [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

EXECUTIVE SUMMARY



PENYUSUNAN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS (KLHS) RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) KOTA LUBUKLINGGAU TAHUN 2022-2042



BAB



H



Kajian 6 Muatan KLHS Analisis muatan KLHS dilakukan oleh tenaga ahli yang memiliki kompetensi dan berpengalaman dalam hal penyusunan KLHS. Berdasarkan hasil analisis pengaruh, terdapat 16 (enam belas) materi muatan KRP yang perlu dilakukan analisis muatan KLHS. Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 16 UU No. 32 tahun 2009 dan Pasal 13 PP No. 46 Tahun 2016, analisis muatan KLHS paling sedikit memuat kajian berikut: 1. Kapasitas DDDT-LH untuk pembangunan 2. Kinerja layanan atau jasa ekosistem 3. Perkiraan mengenai dampak dan risiko LH 4. Efisiensi pemanfaatan SDA 5. Tingkat kerentanan dan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim 6. Tingkat ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati



H.1. Analisis Perkiraan Kapasitas Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup Daya dukung lingkungan hidup dan daya tampung lingkungan hidup merupakan bagian dari bahan kajian KLHS RTRW Kota Lubuklinggau sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengertian daya dukung dan daya tampung beban pencemaran mengacu pada Pasal 1 Undang-Undang No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Daya Dukung Lingkungan Hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia, makhluk hidup lain dan keseimbangan antar keduanya. Sedangkan Daya Tampung Lingkungan Hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya. Lingkup daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup pada kajian KLHS RTRW Kota Lubuklinggau adalah sebagai berikut: 1. Daya Dukung Sumber Daya Air 2. Daya Tampung Beban Pencemaran Air 3. Daya Dukung Lahan 4. Daya Dukung Pangan Komoditas Beras DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA LUBUKLINGGAU TAHUN 2021



H -1



EXECUTIVE SUMMARY



PENYUSUNAN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS (KLHS) RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) KOTA LUBUKLINGGAU TAHUN 2022-2042



H.1.1. Daya Dukung Sumber Daya Air Air merupakan sumber daya alam sangat vital, yang keberadaannya sangat diperlukan bagi kehidupan mahluk hidup di muka bumi. Keterdapatan sumber daya tersebut sangat beragam baik jumlah maupun persebarannya, bergantung pada faktor-faktor lingkungan fisik lingkungan yang mempengaruhinya. Daya dukung sumber daya air dalam kajian ini adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Menurut Kementerian Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2008), daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan untuk mendapatkan hasil dan produk di suatu daerah dari sumber daya alam yang terbatas, dengan mempertahankan jumlah dan kualitas sumber dayanya. Yang menjadi fokus daya dukung lingkungan dalam kajian ini adalah ketersediaan sumber daya air yaitu nilai dan status daya dukung air yang diperoleh dari perbandingan antara ketersediaan air dan kebutuhan sumber daya air bagi kehidupan manusia atau supply dibagi dengan demand. Pemilihan air tanah ini didasarkan atas pertimbangan segi mutu yang umumnya dapatdigunakan secara langsung untuk kebutuhan air bersih rumah tangga dengan biaya murah tanpa pengolahan yang berarti. Namun demikian keterdapatan air tanah di suatu daerah sangat beragam berkisar dari potensi tinggi, sedang, rendah hingga langka air yang kesemuanya bergantung pada formasi batuan pembawa air. Disisi lain, air tanah terbentuk oleh proses siklus hidrologi dan hidrogeologi, mulai dari penguapan hingga tersimpan di dalam lapisan tanah (akuifer) dengan waktu yang diperlukan yang relatif lama. Untuk mengetahui potensi air tanah dilakukan metoda pendekatan berikut ini : A. Analisis Neraca Air Meteorik (Water balance) Metoda ini dilakukan dengan pendekatan luas daerah pengamatan yaitu luas pada daerah aliran sungai (DAS). Menurut Lindsley (1978) seluruh aliran airtanah dalam suatu DAS yangbesar akan keluar di sungai baik besama-sama dengan air limpasan permukaan (surface runoff) di saat musim hujan, maupun secara tersendiri dan terjadi pada musim kemarau. Pengaliran air tanah pada musim kemarau ini disebut sebagai base flow. Dalam sub DAS (daerah yang lebih kecil) pergerakan airtanah dapat mengisi atau diisi oleh air sungai (transitory). Asumsi yang digunakan adalah kesetimbangan air (water balance), sehingga pendekatan empiris untuk menghitung potensi air tanah digunakan persamaan berikut: ∆S = Banyaknya curah hujan yang mengisi cadangan airtanah. CH = Curah hujan. BF = Aliran dasar sungai/debit minimum (base flow).Ro = Surface run off (limpasan air permukaan). Eto = Evapotranspirasi.



DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA LUBUKLINGGAU TAHUN 2021



H -2



EXECUTIVE SUMMARY



PENYUSUNAN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS (KLHS) RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) KOTA LUBUKLINGGAU TAHUN 2022-2042



H.1.2. Daya Dukung Lahan Daya dukung lingkungan merupakan suatu hal penting dalam perencanaan pengembangan wilayah. Sesuai dengan amanah UU No. 26 tahun 2007 tentang penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah, baik skala nasional, provinsi, kota/ kabupaten, atau skala lebih detail harus memperhatikan daya dukung lingkungan. Perhatian terhadap daya dukung lingkungan dalam perencanaan tata ruang dan pengembangan wilayah dimaksudkan agar pemanfaatan ruang didasarkan pada kondisi lingkungan sehingga tidak melampaui batas – batas kemampuan lingkungan hidup dalam mendukung aktivitas manusia tanpa mengakibatkan kerusakan lingkungan. Daya dukung lingkungan merupakan batas kondisi kemampuan dari lingkungan untuk dapat menunjang kehidupan manusia. Penentuan daya dukung lingkungan dapat dijadikan sebagai patokanbesarnya kemampuan suatu wilayah dengan kondisi lingkungan tertentu dapat mendukung kegiatan atau aktivitas manusia. Kebijakan pembangunan yang didasarkan dengan pertimbangan daya dukung lingkungan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih ramah terhadap lingkungan sehingga kerusakan lingkungan dapat diminimalkan. Pendekatan yang digunakan untuk melihat kondisi daya dukung lahan di Kota Lubuklinggau yaitu dengan dengan mengidentifikasi kondi kemampuan lahan untuk mendukung pengembangan kawasan budidaya maupun untuk pengembangan kawasan lindung. Kondisi kemampuan lahan Kota Lubuklinggau didasarkan pada hasil analisis kondisi fisik alami wilayah Kota Lubuklinggau, yang mana tujuan dari analisis ini untuk mengetahui kawasankawasan yang memiliki kemampuan lahan yang tinggi atau lahan potensial untuk pengembangan kawasan budidaya dan kawasan-kawasan yang harus di tetapkan sebagai kawasan lindung. Analisis kemampuan lahan di wilayah Kota Lubuklinggau di lakukan dengan mempertimbangkan variabel – variabel yang terdapat dalam aspek fisik alami, antara lain: kemiringan lahan, ketinggian lahan, jenis tanah, klimatologi, geologi, geohidrologi, dan daerah rawan bencana alam selain itu pendekatan analisis kemapuan lahan akan di dasarkan dan mengacu pada Pereturan Menteri Pekerjaan Umum No 20 Tahun 2007 tentang pedoman teknik analisis aspek fisik dan lingkungan,ekonomi serta sosial budaya dalam penyusunan rencana tata ruang.



H.2. Analisis Perkiraan Mengenai Dampak dan Risiko LH Pada KLHS ini akan dikaji mengenai dampak dan risiko lingkungan hidup terhadap KRP. Dampak lingkungan hidup merupakan pengaruh perubahan lingkungan hidup akibat KRP, sedangkan risiko lingkungan hidup merupakan kemungkinan atau tingkat kejadian, bahaya, konsekuensi yang ditimbulkan kondisi lingkungan yang jadi ancaman ekosistem, kesehatan dan keselamatan manusia.



DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA LUBUKLINGGAU TAHUN 2021



H -3



EXECUTIVE SUMMARY



PENYUSUNAN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS (KLHS) RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) KOTA LUBUKLINGGAU TAHUN 2022-2042



Muatan KRP berupa pengembangan sistem jaringan perkotaan, pengembangan jaringan jalan,



pengembangan



sarana



perhubungan,



pengembangan



kawasan



peruntukan



pertambangan, pengembangan kawasan peruntukan industri, pengembangan kawasan peruntukan



pariwisata,



pengembangan



kawasan



peruntukan



permukiman



dan



pengembangan MNC Eco city akan memberikan dampak lingkungan hidup, baik bersifat negatif maupun positif. Dampak tersebut antara lain: 



Pengembangan sistem jaringan perkotaan dapat memberikan dampak berupa perubahan fungsi lahan dari lahan terbuka menjadi lahan terbangun. Selain itu, alih fungsi lahan dapat mengakibatkan berkurangnya daerah resapan sehingga menyebabkan terjadinya runoff dan banjir. Banyaknya manusia yang beraktivitas di kawasan tersebut akan meningkatkan jumlah timbulan limbah padat dan air limbah.







Pengembangan jaringan jalan berupa jalan tol, jalan arteri primer, jalan kolektor primer 1, jalan kolektor primer 2, dan jalan kolektor primer 3. akan meningkatkan jangkauan aksesibilitas masyarakat sehingga meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat. Pembangunan jalan tol akan memicu tumbuhnya aktivitas baru di sekitar gerbang jalan tol yang menyebabkan adanya alih fungsi lahan di sekitar gerbang tol, sedangkan pembangunan jalan menyebabkan alih fungsi lahan di sepanjang jalan. Alih fungsi lahan dapat mengakibatkan berkurangnya daerah resapan sehingga menyebabkan terjadinya runoff dan banjir yang berdampak negatif bagi masyarakat di sekitar gerbang jalan tol maupun sepanjang jalan. Pembangunan jalan akan meningkatkan jumlah kendaraan yang melintas di daerah tersebut sehingga terjadi peningkatan emisi gas polutan. Kegiatan pembangunan jalan menimbulkan dampak negatif misalnya kebisingan dan polusi udara bagi masyarakat terutama yang tinggal di sekitar proyek.







Pengembangan sarana perhubungan berupa terminal, pelabuhan dan Bandar udara dapat membuka lapangan kerja formal sebagai pegawai pada terminal, pelabuhan dan Bandar udara, serta informal antaralain sebagai pemilik warung, toko dan lainnya. Pembangunan sarana perhubungan memicu tumbuhnya aktivitas baru di sekitarnya yang menyebabkan adanya alih fungsi lahan di sekitar terminal, pelabuhan dan Bandar udara. Alih fungsi lahan dapat mengakibatkan berkurangnya daerah resapan sehingga menyebabkan terjadinya runoff dan banjir yang berdampak negatif bagi masyarakat di sekitarnya. Aktivitas di terminal, pelabuhan dan Bandar udara dapat meningkatkan timbulan sampah dan air limbah. Pembangunan terminal, pelabuhan dan Bandar udara akan meningkatkan jumlah kendaraan yang melintas di daerah tersebut sehingga terjadi peningkatan emisi gas polutan. Pembangunan pelabuhan dapat menyebabkan kerusakan ekosistem laut, pencemaran air laut bagi penduduk yang berdian di sekitar pelabuhan, serta mengancam keberlangsungan penduduk yang bermatapencaharian sebagai nelayan. Kegiatan pembangunan terminal, pelabuhan dan Bandar udara dapat



DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA LUBUKLINGGAU TAHUN 2021



H -4



EXECUTIVE SUMMARY



PENYUSUNAN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS (KLHS) RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) KOTA LUBUKLINGGAU TAHUN 2022-2042



menimbulkan dampak negatif misalnya kebisingan dan polusi udara bagi masyarakat terutama yang tinggal di sekitar proyek. 



Pengembangan kawasan peruntukan pertambangan dapat memberikan dampak berupa berkurangnya luasan resapan air karena berubah menjadi lahan terbangun. Aktivitas pertambangan menghasilkan timbulan air limbah yang berpotensi menyebabkan pencemaran badan air. Selain itu, adanya kawasan pertambangan dapat meningkatkan pencemaran udara dan suara bagi penduduk yang berdiam di sekitar lokasi pertambangan.







Pengembangan kawasan peruntukan industri dapat memberikan dampak berupa berkurangnya luasan resapan air karena berubah menjadi lahan terbangun. Biasanya kawasan industri menggunakan air dalam jumlah yang tinggi sehingga dapat menyebabkan penurunan kuantitas air bersih. Peningkatan aktivitas industri dapat meningkatkan jumlah timbulan limbah padat dan air limbah yang berpotensi menurunkan kualitas lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Selain itu, adanya kawasan industri dapat meningkatkan pencemaran udara dan suara bagi penduduk yang berdiam di sekitar lokasi kawasan industri







Pengembangan kawasan peruntukan pariwisata akan memicu tumbuhnya aktivitas baru di sekitar kawasan pariwisata yang menyebabkan adanya alih fungsi lahan di daerah sekitarnya. Alih fungsi lahan dapat mengakibatkan berkurangnya daerah resapan sehingga menyebabkan terjadinya runoff dan banjir yang berdampak negatif bagi masyarakat di sekitar kawasan pariwisata. Pengembangan kawasan peruntukan pariwisata akan meningkatkan jumlah kendaraan yang melintas di daerah tersebut sehingga terjadi peningkatan emisi gas polutan. Selain itu meningkatnya jumlah wisatawan dapat meningkatkan jumlah timbulan limbah padat dan air limbah yang berpotensi menurunkan kualitas lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.







Pengembangan kawasan peruntukan permukiman dapat memberikan dampak berupa perubahan fungsi lahan dari lahan terbuka menjadi lahan terbangun. Selain itu, alih fungsi lahan dapat mengakibatkan berkurangnya daerah resapan sehingga menyebabkan terjadinya runoff dan banjir. Banyaknya manusia yang beraktivitas di kawasan permukiman akan meningkatkan jumlah timbulan limbah padat dan air limbah. Kegiatan pembangunan kawasan permukiman menimbulkan dampak negatif misalnya kebisingan dan polusi udara bagi masyarakat terutama yang tinggal di sekitar proyek.







Pengembangan Kawasan Tertentu yang terdiri atas MNC Eco city, KEK dan BSD akan memicu tumbuhnya aktivitas baru di sekitarnya yang menyebabkan adanya alih fungsi lahan di daerah sekitarnya. Alih fungsi lahan dapat mengakibatkan berkurangnya daerah resapan sehingga menyebabkan terjadinya runoff dan banjir yang berdampak negatif



DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA LUBUKLINGGAU TAHUN 2021



H -5



EXECUTIVE SUMMARY



PENYUSUNAN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS (KLHS) RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) KOTA LUBUKLINGGAU TAHUN 2022-2042



bagi masyarakat di sekitar kawasan pariwisata. Pengembangan Kawasan Tertentu akan meningkatkan jumlah kendaraan yang melintas di daerah tersebut sehingga terjadi peningkatan emisi gas polutan. Selain itu meningkatnya kegiatan di kawasan tersebut dapat meningkatkan jumlah timbulan limbah padat dan air limbah yang berpotensi menurunkan kualitas lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.



Perubahan bentang alam dan lahan akibat adanya potensi kebencanaan dapat menimbulkan adanya risiko lingkungan hidup yang mengancam komponen biotik dan abiotic dalam ekosistem, kesehatan dan keselamatan manusia. Potensi kebencanaan yang ada di Kota Lubuklinggau antara lain longsor dan banjir.



H.3. Analisis Kinerja Layanan/Jasa Ekosistem Manusia mendapat manfaat dari berbagai sumber daya dan proses yang disediakan oleh ekosistem alam, secara menyeluruh, manfaat ini dikenal dengan istilah jasa ekosistem. Jasa ekosistem adalah barang atau jasa yang disediakan oleh ekosistem untuk manusia dan menjadi dasar untuk penilaian (valuation) suatu ekosistem. Ketersediaan jasa ekosistem sering bervariasi dengan berjalannya waktu. Menurut sistem klasifikasi jasa ekosistem dari Millenium Ecosystem Assessment, jasa ekosistem dikelompokan menjadi empat fungsi layanan, yaitu jasa penyediaan (provisioning), jasa pengaturan (regulating), jasa pendukung (supporting) dan jasa kultural (cultural), dengan rincian sebagai berikut: Tabel H.1 Klasifikasi Layanan Ekosistem Klasifikasi Layanan Ekosistem Fungsi penyediaan (provisioning) 1 Pangan 2



Air bersih



3



Serat (fiber)



4 Bahan bakar (fuel) Fungsi pengaturan (regulating) 1 Pengaturan iklim 2



Pengaturan tata aliran air dan banjir



3 4



Pencegahan dan perlindungan dari bencana Pemurnian air



5



Pengolahan dan penguraian limbah



Definisi Operasional Hasil laut, pangan dari hutan (tanamna dan hewan), hasil pertanian dan erkebunan untuk pangan, hasil peternakan Penyediaan air dari tanah (termasuk kapasitas penyimpanannya), penyediaan air dari sumber permukaan Hasil hutan, hasil laut, hasil pertanian dan perkebunan untuk material Penyediaan kayu bakar dan bahan bakar dari fosil Pengaturan suhu, kelembapan dan hujan, pengendalian gas rumah kaca dan karbon Siklus hidrologi, serta infrastruktur alam untuk penyimpanan air, penegndalian banjir dan pemeliharaan air Infrastruktur alam pencegahan dan perlindunga dari kebakaran lahan, erosi, abrasi, longsor, badai dan tsunami Kapasitas badan air dalam mengencerkan, mengurai dan menyerap pencemar Kapasitas lokasi dalam menetralisir, mengurai dan menyerap limbah dan sampah



DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA LUBUKLINGGAU TAHUN 2021



H -6



EXECUTIVE SUMMARY



6 7 8



PENYUSUNAN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS (KLHS) RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) KOTA LUBUKLINGGAU TAHUN 2022-2042



Klasifikasi Layanan Ekosistem



Definisi Operasional



Pemeliharaan kualitas udara Pengaturan penyerbuka alami (pollination) Pengendalian hama danpenyakit



Kapasitas mengatur sistem kimia udara Distribusi habitat spesies pembantu proses penyerbukan alami Distribusi habitat spesies trigger dan pengendali hama dan penyakit



Fungsi pendukung (supporting) 1 Pembentuk lapisan tanah dan pemelihara kesuburan 2 Siklus hara (nutrient) 3 Produksi primer Fungsi kultural (cultural) 1 Tempat tinggal dan ruang hidup (sense of place) 2 Rekreasi dan ecotourism 3



Estetika



Kesuburan tanah Kesuburan tanah, tingkat produksi pertanian Produksi oksigen, penyediaan habitat spesies Runag untuk tinggal dan hidup sejahtera, jangkar “kampur halaman” yang punya nilai sentimental Fitur lansekap, keunikan alam, atau niali tertentu yang menjadi daya tarik wisata Keindahan alam yang memiliki nilai jual



Lingkup jasa ekosistem yang akan dibahas pada kajian KLHS RTRW Kota Lubuklinggau adalah sebagai berikut: 1. Jasa Ekosistem Pengaturan Tata Air dan Banjir 2. Jasa Ekosistem Penyedia Bahan Pangan 3. Jasa Ekosistem Pemelihara Kualitas Udara 4. Jasa Ekosistem Pengaturan Iklim, yang dikaji lebih lanjut pada analisis tingkat kerentanan dan kapasitas adaptasi perubahan iklim 5. Jasa Ekosistem Keanekaragaman Hayati, yang dikaji lebih lanjut pada analisis tingkat ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati. 8.3.1



Jasa Ekosistem Pengaturan Tata Air Dan Banjir



Jasa Ekosistem pengaturan tata air dan banjir merupakan kemampuan air dalam penyimpanan air, pengendalian banjir, dan pemeliharaan air. Pengaturan tata air dengan siklus hidrologi sangat dipengaruhi oleh keberadaan tutupanan dan fisiografi suatu kawasan. Siklus hidrologi terjadi di biosfer dan litosfer, yaitu ekosistem air yang meliputi aliran permukaan,ekosistem air tawar, dan ekosistem air laut. Siklus hidrologi yang normal akan berdampak pada pengaturan tata air yang baik untuk berbagai macam kepentingan seperti penyimpanan air, pengendalian banjir, dan pemeliharaan ketersediaan air. Jasa ekosistem ini berperan penting dalam mempertahankan daya dukung lingkungan dalam menyediakan sumber air bagi flora dan fauna, manusia, dan aktivitas manusia. Berkurangnya tingkat Jasa Ekosistem pengaturan tata air dan banjir pada suatu daerah adalah munculnya kawasan rawan bencana yang disebabkan akibat terganggunya siklus air, antaralain bencana banjir dan longsor.



DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA LUBUKLINGGAU TAHUN 2021



H -7



EXECUTIVE SUMMARY



PENYUSUNAN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS (KLHS) RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) KOTA LUBUKLINGGAU TAHUN 2022-2042



8.3.2 Jasa Ekosistem Penyedia Pangan Pangan merupakan kebutuhan dasar bagi setiap makhluk hidup untuk dapat bertahan hidup. Hal ini membuat ketersediaan pangan di suatu wilayah merupakan hal yang penting dan harus selalu terjamin ketersediaannya. Alam diciptakan terdiri dari berbagai ekosistem yang juga memberikan bermacam-macam manfaat bagi makhuk hidup. Salah satu manfaat ini adalah peneydiaan bahan pangan, yakni segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati baik tumbuhan maupun hewan yang dapat diperuntukan bagi konsumsi manusia. Secara umum di Kota Lubuklinggau lahan yang mampu melakukan penyediaan bahan pangan dapat dibagi menjadi lahan berpotensi sangat tinggi, tinggi, sedang, rendah, dan sangat rendah. Lahan yang berpotensi sangat tinggi dalam penyediaan bahan pangan di Kota Lubuklinggau memiliki luasan sebesar 1.905,94 hektar atau sekitar 0,45% dari keseluruhan lahan yang terdapat di Kota Lubuklinggau. Sebagian besar lahan yang memiliki potensi tinggi dalam penyediaan bahan pangan merupakan wilayah dengan topografi datar dan terbentuk dari proses pengendapan fluvial. Material penyusun umumnya banyak dipengaruhi oleh hasil erupsi gunung api. Proses perkembangan tanah tergolong cukup lanjut yang dapat membentuk tanah alluvial dan tanah andosol. Kedua jenis tanah ini merupakan tanah yang subur dengan kandungan hara tinggi. Hal ini membuat pemanfaatan daerah ini umumnya untuk pertanian dan perkebunan dikarenakan tanahnya yang produktif. Sedangkan dataran fluviomarin material penyusunnya umumnya terdiri dari endapan alluvium-marin dari hasil pencampuran proses fluvial dengan proses marin. Tabel H.2 Distribusi Luas dan Peran Jasa Ekosistem Penyedia Bahan Pangan di Kota Lubuklinggau Tingkat Jasa Ekosistem Penyedia Bahan Pangan



Luas (Ha)



Persentase (%)



Sangat rendah



2.583,65



7,02%



Rendah



5.871,56



15,96%



Sedang



10.219,85



27,77%



Tinggi



16.759,37



45,55%



1.360,80



3,70%



Sangat tinggi Sumber : Hasil Analisis, Tahun 2021



Pembangunan rencana struktur ruang dapat menimbulkan pengaruh terhadap penyediaan bahan pangan. Dampak dari dibangunnya rencana struktur ruang tersebut adalah adanya pembukaan lahan sehingga mengurangi luasan lahan non terbangun.



DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA LUBUKLINGGAU TAHUN 2021



H -8



EXECUTIVE SUMMARY



PENYUSUNAN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS (KLHS) RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) KOTA LUBUKLINGGAU TAHUN 2022-2042



H.4. Analisis Efisiensi Pemanfaatan Sumber Daya Alam Meningkatnya penggunaan sumber daya alam dalam pembangunan dapat menurunkan kualitas lingkungan. Dalam jangka panjang penurunan kualitas lingkungan ini akan berdampak pada inefisiensi pemanfaatan sumber daya alam. Efisiensi pemanfaatan sumberdaya alam dapat dilakukan dengan adanya memanfaatkan sumber daya alam lokal yang ada di Kota Lubuklinggau dalam mendukung kegiatan pembangunan.



H.5. Analisis Tingkat Perubahan Iklim



Kerentanan



dan



Kapasitas



Adaptasi



Secara alamiah ekosistem mampu memberikan jasa ekosistem berupa jasa pengaturan iklim mikro, yang meliputi pengaturan suhu, kelembaban dan hujan, angin, pengendalian gas rumah kaca, dan penyerapan karbon. Fungsi pengaturan iklim dipengaruhi oleh keberadaan faktor biotik khususnya vegetasi, serta letak dan faktor fisiografis seperti ketinggian tempat dan bentuk lahan. Kawasan dengan kepadatan vegetasi yang rapat dan letak ketinggian yang besar seperti pegunungan akan memiliki sistem pengaturan iklim yang lebih baik yang bermanfaat langsung pada pengurangan emisi karbondioksida dan efek rumah kaca serta menurunkan dampak pemanasan global seperti peningkataan permukaan laut dan perubahan iklim ekstrim dan gelombang panas. Perubahan iklim dapat disebabkan oleh terjadinya pemanasan global yang disebabkan oleh peningkatan emisi gas rumah kaca (GRK). Terminologi gas rumah kaca diartikan sebagai gas yang terkandung dalam atmosfer, baik alami maupun dari kegiatan manusia (antropogenik), yang menyerap dan memancarkan kembali radiasi inframerah. Sebagian radiasi matahari dalam bentuk gelombang pendek yang diterima permukaan bumi dipancarkan kembali ke atmosfer dalam bentuk radiasi gelombang panjang (radiasi infra merah). Radiasi gelombang panjang yang dipancarkan ini oleh GRK yang ada padalapisan atmosfer bawah, dekat dengan permukaan bumi, akan diserap dan menimbulkan efek panas, yang dikenal sebagai Efek Rumah Kaca (KLH, 2012). GRK merupakan salah satu parameter dalam memenuhi kaidah pembangunan berkelanjutan. Pembangunan menyebabkan terjadinya emisi GRK melalui aktivitas penggunaan bahan bakar fosil, aktivitas proses produksi industri, aktivitas pertanian, peternakan, kehutanan, dan perubahan lahan, serta produksi limbah padat dan cair. Penyusunan RTRW Kota Lubuklinggau menghasilkan suatu rencana, baik secara struktur ruang maupun pola ruang yang berdampak pada kualitas udara



dan



dalam jangka panjang



mempengaruhi perubahan iklim. Dampak langsung/awal dari adanya rencana tersebut adalah adanya pembukaan lahan yang memiliki nilai kinerja atau jasa ekosistem pengaturan iklim tinggi



DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA LUBUKLINGGAU TAHUN 2021



H -9



EXECUTIVE SUMMARY



PENYUSUNAN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS (KLHS) RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) KOTA LUBUKLINGGAU TAHUN 2022-2042



untuk digunakan dalam pembangunan rencana struktur ruang. Hal ini menyebabkan penurunan komposisi dan struktur vegetasi akibat land clearing secara luas menyebabkan peningkatan emisi karbon akibatnya terjadi perubahan suhu.



H.6. Analisis Tingkat Ketahanan dan Potensi Keanekaragaman Hayati Seiring semakin meningkatnya jumlah penduduk, maka meningkat pula kebutuhan sumber daya alam hayati yang berakibat pada menurunnya sumber daya alam hayati tersebut apabila tidak dikelola secara lestari atau dikenal dengan degradasi sumber daya alam dan lingkungan. Oleh karena itu tuntutan terhadap pengelolaan sumberdaya alam hayati secara berkelanjutan menjadi prioritas. Mengingat kebutuhan akan sumber daya alam hayati sangat tergantung pada kondisi suatu wilayah maka dalam pelaksanaan pengelolaannya diperlukan pemahaman terhadap nilai keanekaragaman hayati sebagai sumberdaya alam hayati sesuai dengan wilayahnya. Nilai keanekaragaman hayati. Keanekaragaman hayati merupakan potensi sumberdaya alam yang wajib untuk dijaga kelestariannya agar tidak mengalami kerusakan. Kerusakan keanekaragaman hayati akan berakibat hilang atau timpangnya sebuah ekosistem lingkungan sehingga dapat menurunkan keanekaragaman hayati, menurunkan jenis dan jumlah flora dan fauna yang ada. Penyusunan RTRW Kota Lubuklinggau menghasilkan rencana struktur ruang maupun pola ruang yang berpotensi untuk menimbulkan dampak bagi keanekaragaman hayati. Salah satu faktor yang dapat mempengaruhi keanekaragaman hayati adalah adanya perubahan fungsi lahan dengan nilai jasa ekosistem pendukung keanekaragaman hayati tinggi untuk memenuhi kebutuhan ruang dalam rangka menampung berbagai aktivitas masyarakat. Berkurangnya atau menurunnya komposisi dan struktur vegetasi signifikan dengan berkurangnya atau menurunnya habitat fauna dan satwa. Hal ini berdampak langsung terhadap penurunan indeks keanekaragaman dan kelimpahan fauna darat dan air. Berikut ini ringkasan Hasil Kajian Pengaruh KRP RTRW Kota Lubuklinggau Tahun 2022-2042 Terhadap Muatan KLHS.



DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA LUBUKLINGGAU TAHUN 2021



H - 10



EXECUTIVE SUMMARY



PENYUSUNAN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS (KLHS) RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) KOTA LUBUKLINGGAU TAHUN 2022-2042



Tabel H.3 Ringkasan Hasil Kajian Pengaruh KRP Terhadap Muatan KLHS No



1



2



3



KRP



Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup



Jasa Ekosistem



Pembangunan Pasar Grosir Modern



- 1.711,99 Ha berada pada JE Pengaturan Pencegahan & Perlindungan Dari Bencana R3 sedang - 1.711,99 Ha berada pada JE penyediaan pangan rendah di PPK Jalan Yos Sudarso



- 2,20 Ha berada kawasan taman nasional - 1.815,05 Ha berada pada JE Tata aliran air dan banjir rendah berdada di PPK Jalan Yos Sudarso



Pembangunan Rumah Sakit Swasta Type A



- 1.711,99 Ha berada pada JE Pengaturan Pencegahan & Perlindungan Dari Bencana R3 sedang - 1.711,99 Ha Ha berada di JE penyediaan pangan rendah berada di PPK Jalan Yos Sudarso



- 2,20 Ha berada kawasan taman nasional - 1.815,05 Ha berada pada JE Tata aliran air dan banjir rendah berdada di PPK Jalan Yos Sudarso



Pengembangan Pusat Perumahan Baru



4



Pengembangan pusat industri



5



Pembangunan ruas jalan bebas hambatan ruas jalan Inderalaya – Prabumulih – Muara Enim – Lahat - Lubuk Linggau – Curup Bengkulu



6



pembangunan ruas jalan dan jembatan lingkar barat



7



Membangun dan mengembangkan terminal kontainer yang digunakan untuk bongkar muat peti kemas dari dan



- 778,002 Ha berada pada JE Pengaturan Pencegahan & Perlindungan Dari Bencana R3 rendah - 695,99 Ha berada di JE penyediaan pangan tinggi berada di PPK Kota Mandiri



- 184,22 Ha berada pada JE penyediaan pangan tinggi berada di sub PPK Air Kati



- 251,61 Ha berada di JE penyediaan pangan tinggi



- 16.759,37 ha berada di JE penyediaan pangan tinggi



- 935,37 Ha berada pada JE Pengaturan Pencegahan & Perlindungan Dari Bencana R3 tinggi



- Tidak berada pada kawasan hutan - 1.815,05 Ha berada pada JE Tata aliran air dan banjir rendah berdada di PPK Jalan Yos Sudarso - Tidak berada pada kawasan hutan - 1.815,05 Ha berada pada JE Tata aliran air dan banjir rendah berdada di PPK Jalan Yos Sudarso



Dampak dan Risiko - 1.570,49 Ha berada pada Zona III (agak rawan bencana longsor) - 1.711,99 Ha berada pada JE Pengaturan Pencegahan & Perlindungan Dari Bencana R3 sedang - 1.570,49 Ha berada pada Zona III (agak rawan bencana longsor) - 1.711,99 Ha berada pada JE Pengaturan Pencegahan & Perlindungan Dari Bencana R3 sedang - 1064,98 Ha berada pada Zona III (agak rawan bencana longsor) - 778,002 Ha berada pada JE Pengaturan Pencegahan & Perlindungan Dari Bencana R3 rendah - 163,30 Ha berada pada Zona III (agak rawan bencana longsor) - 184,22 Ha berada pada JE penyediaan pangan tinggi berada di sub PPK Air Kati



- Tidak berada pada kawasan hutan - 1.815,05 Ha berada pada JE Tata aliran air dan banjir rendah berdada di PPK Jalan Yos Sudarso



- 222,49 Ha berada pada Zona II (agak rawan bencana longsor) - 251,61 Ha berada di JE penyediaan pangan tinggi



- 4.942,38 Ha berada kawasan taman nasional - 1.815,05 Ha berada pada JE Tata aliran air dan banjir rendah berdada di PPK Jalan Yos Sudarso



- 6.850,56Ha berada pada Zona II (rawan bencana longsor) - 16.759,37 ha berada di JE penyediaan pangan tinggi



- Tidak berada pada kawasan hutan - 1.815,05 Ha berada pada JE Tata aliran air dan banjir



- 946,55 Ha berada pada Zona III (agak rawan bencana longsor)



DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA LUBUKLINGGAU TAHUN 2021



Efisiensi Pemanfaatan Sumber Daya Alam - 1.711,99 Ha berada pada JE penyediaan pangan rendah di PPK Jalan Yos Sudarso - 1.711,99 Ha berada pada JE pengaturan pemurnian air rendah - 1.711,99 Ha Ha berada di JE penyediaan pangan rendah berada di PPK Jalan Yos Sudarso - 1.711,99 Ha berada pada JE pengaturan pemurnian air rendah - 695,99 Ha berada di JE penyediaan pangan tinggi berada di PPK Kota Mandiri - 1.144,24 Ha berada pada JE pengaturan pemurnian air sedang



- 184,22 Ha berada pada JE penyediaan pangan tinggi berada di sub PPK Air Kati - 184,22 Ha berada pada JE pengaturan pemurnian air tinggi - 251,61 Ha berada di JE penyediaan pangan tinggi - 280,83 Ha berada pada JE pengaturan pemurnian air tinggi - 16.759,37 ha berada di JE penyediaan pangan tinggi - 20.366,59 Ha berada pada JE pengaturan pemurnian air tinggi



- 935,37 ha berada di JE penyediaan pangan tinggi



Kerentanan dan Adaptasi Perubahan Iklim



- 1.711,99 Ha berada pada JE pengaturan iklim sangat rendah



- 1.711,99 Ha berada pada JE pengaturan iklim sangat rendah



- 818,06 Ha berada pada JE pengaturan iklim rendah



- 184,22 Ha berada pada JE pengaturan iklim tinggi



Ketahanan dan Potensi Keanekaragaman Hayati - 2,20 Ha berada kawasan taman nasional - 1.711,99 Ha berada pada JE pengaturan pemurnian air rendah



- 2,20 Ha berada kawasan taman nasional - 1.711,99 Ha berada pada JE pengaturan pemurnian air rendah



- Tidak berada pada kawasan hutan - 1.144,24 Ha berada pada JE pengaturan pemurnian air sedang



- Tidak berada pada kawasan hutan - 184,22 Ha berada pada JE pengaturan pemurnian air tinggi



- 251,61 Ha berada pada JE pengaturan iklim tinggi



- Tidak berada pada kawasan hutan - 280,83 Ha berada pada JE pengaturan pemurnian air tinggi



- 18.456,51 Ha berada pada JE pengaturan iklim tinggi



- 4.942,38 Ha berada kawasan taman nasional - 20.366,59 Ha berada pada JE pengaturan pemurnian air tinggi



- 935,37 Ha berada pada JE pengaturan iklim tinggi



H - 11



- Tidak berada pada kawasan hutan



EXECUTIVE SUMMARY



No



PENYUSUNAN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS (KLHS) RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) KOTA LUBUKLINGGAU TAHUN 2022-2042



KRP



Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup



Jasa Ekosistem



kawasan industri dan pergudangan



- 935,37 ha berada di JE penyediaan pangan tinggi



8



Pembangunan sistem pengolahan limbah B3



- 1.711,99 Ha berada pada JE Pengaturan Pencegahan & Perlindungan Dari Bencana R3 sedang - 8.408,61 Ha JE penyediaan pangan tinggi di Kecamatan Lubuklinggau Selatan I dan Kecamatan Lubuklinggau Utara I



- 1.486,96Ha berada kawasan taman nasional - 1.815,05 Ha berada pada JE Tata aliran air dan banjir rendah berdada di PPK Jalan Yos Sudarso



9



Rencana tempat pemprosesan akhir sampah (TPA) seluas 25 Ha dengan menggunakan sistem Controlled Landfill atau Sanitary Landfill



- 4,09 Ha berada pada JE Pengaturan Pencegahan & Perlindungan Dari Bencana R3 tinggi -



- Tidak berada pada kawasan hutan - 1.815,05 Ha berada pada JE Tata aliran air dan banjir rendah berdada di PPK Jalan Yos Sudarso



Pengembangan kawasan Industri seluas kurang lebih 290 Ha



- 709,9 Ha berada pada JE Pengaturan Pencegahan & Perlindungan Dari Bencana R3 tinggi - 709,9 Ha berada pada JE penyediaan pangan tinggi berada di sub PPK Air Kati



- Tidak berada pada kawasan hutan - 1.815,05 Ha berada pada JE Tata aliran air dan banjir rendah berdada di PPK Jalan Yos Sudarso



Pengembangan sentra industri kecil dan menengah seluas kurang lebih 50 Ha



- 6.851,92 Ha berada pada JE Pengaturan Pencegahan & Perlindungan Dari Bencana R3 sedang - 8.236,77 Ha pada JE penyediaan pangan sedang



- 1.486,96Ha berada kawasan taman nasional - 1.815,05 Ha berada pada JE Tata aliran air dan banjir rendah berdada di PPK Jalan Yos Sudarso



Pengembangan Kawasan Wisata Buatan DAM Watervang dan Danau Malus Petanang



- 6.851,92 Ha berada pada JE Pengaturan Pencegahan & Perlindungan Dari Bencana R3 sedang - 8.236,77 Ha pada JE penyediaan pangan sedang



- 1.486,96Ha berada kawasan taman nasional - 1.815,05 Ha berada pada JE Tata aliran air dan banjir rendah berdada di PPK Jalan Yos Sudarso



Pengembangan kawasan Perumahan rendah seluas kurang lebih 1.669 Ha



- 140,03 Ha berada pada JE Pengaturan Pencegahan & Perlindungan Dari Bencana R3 sedang - 131,99 Ha berada di JE penyediaan pangan tinggi berada di Kelurahan Air Kuti, Kelurahan Perumnas Rahma, Kelurahan Air Temam,



- Tidak berada pada kawasan hutan - 1.815,05 Ha berada pada JE Tata aliran air dan banjir rendah berdada di PPK Jalan Yos Sudarso



10



11



12



13



rendah berdada di PPK Jalan Yos Sudarso



Dampak dan Risiko - 935,37 Ha berada pada JE Pengaturan Pencegahan & Perlindungan Dari Bencana R3 tinggi - 935,37 ha berada di JE penyediaan pangan tinggi - 13.635,82 Ha berada pada Zona III (agak rawan bencana longsor) - 1.711,99 Ha berada pada JE Pengaturan Pencegahan & Perlindungan Dari Bencana R3 sedang - 4,05 Ha berada pada Zona III (agak rawan bencana longsor) - 4,09 Ha berada pada JE Pengaturan Pencegahan & Perlindungan Dari Bencana R3 tinggi - 777,66 Ha berada pada Zona III (agak rawan bencana longsor) - 709,9 Ha berada pada JE Pengaturan Pencegahan & Perlindungan Dari Bencana R3 tinggi - 7.866,29 Ha berada pada Zona III (agak rawan bencana longsor) - 6.851,92 Ha berada pada JE Pengaturan Pencegahan & Perlindungan Dari Bencana R3 sedang - 8.674,86 Ha berada pada Zona III (agak rawan bencana longsor) - 6.851,92 Ha berada pada JE Pengaturan Pencegahan & Perlindungan Dari Bencana R3 sedang - 100,62 Ha berada pada Zona IV (aman) - 140,03 Ha berada pada JE Pengaturan Pencegahan & Perlindungan Dari Bencana R3 sedang



DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA LUBUKLINGGAU TAHUN 2021



Efisiensi Pemanfaatan Sumber Daya Alam



Kerentanan dan Adaptasi Perubahan Iklim



- 1.117,08 Ha berada pada JE pengaturan pemurnian air tinggi



- 8.408,61 Ha JE penyediaan pangan tinggi di Kecamatan Lubuklinggau Selatan I dan Kecamatan Lubuklinggau Utara I - 10.992,61 Ha berada pada JE pengaturan pemurnian air tinggi - 4,09 Ha berada pada JE penyediaan pangan tinggi - 4,09 Ha berada pada JE pengaturan pemurnian air tinggi - 709,9 Ha berada pada JE penyediaan pangan tinggi berada di sub PPK Air Kati - 1.070,55 Ha berada pada JE pengaturan pemurnian air tinggi



- 8.236,77 Ha pada JE penyediaan pangan sedang - 9.008,30 Ha berada pada JE pengaturan pemurnian air sedang



- 8.236,77 Ha pada JE penyediaan pangan sedang - 9.008,30 Ha berada pada JE pengaturan pemurnian air sedang - 131,99 Ha berada di JE penyediaan pangan tinggi berada di Kelurahan Air Kuti, Kelurahan Perumnas Rahma, Kelurahan Air Temam, Kelurahan Rahma, Kelurahan Taba Lestari, Kelurahan Marga Mulya, Kelurahan Taba Pingin,



- 9.632,44 Ha berada pada JE pengaturan iklim tinggi



- 4,09 Ha berada pada JE pengaturan iklim tinggi



- 709,93 Ha berada pada JE pengaturan iklim tinggi



- 6.663,90 Ha berada pada JE pengaturan iklim sedang



- 6.663,90 Ha berada pada JE pengaturan iklim sedang



- 140,03 Ha berada pada JE pengaturan iklim sedang



H - 12



Ketahanan dan Potensi Keanekaragaman Hayati - 1.117,08 Ha berada pada JE pengaturan pemurnian air tinggi



- 1.486,96Ha berada kawasan taman nasional - 10.992,61 Ha berada pada JE pengaturan pemurnian air tinggi



- Tidak berada pada kawasan hutan - 4,09 Ha berada pada JE pengaturan pemurnian air tinggi



- Tidak berada pada kawasan hutan - 1.070,55 Ha berada pada JE pengaturan pemurnian air tinggi



- 1.486,96Ha berada kawasan taman nasional - 9.008,30 Ha berada pada JE pengaturan pemurnian air sedang



- 1.486,96Ha berada kawasan taman nasional - 9.008,30 Ha berada pada JE pengaturan pemurnian air sedang



- Tidak berada pada kawasan hutan - 136,16 Ha berada pada JE pengaturan pemurnian air tinggi



EXECUTIVE SUMMARY



No



PENYUSUNAN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS (KLHS) RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) KOTA LUBUKLINGGAU TAHUN 2022-2042



KRP



Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup



Jasa Ekosistem



Kelurahan Rahma, Kelurahan Taba Lestari, Kelurahan Marga Mulya, Kelurahan Taba Pingin, Kelurahan Moneng Sepati, dan Kelurahan Nikan Jaya



14



Pengembangan kawasan Perumahan sedang seluas kurang lebih 5.578,87 Ha



- 4.636,44 Ha berada pada JE Pengaturan Pencegahan & Perlindungan Dari Bencana R3 sedang - 4.670,25 Ha berada di JE penyediaan pangan tinggi berada di kelurahan Petanang Ilir, kelurahan Durian Rampak, kelurahan Tanjung Raya, kelurahan Petanang Ulu, kelurahan Taba Baru, kelurahan Belalau I, kelurahan Belalau II dankelurahan Sumber Agung



Efisiensi Pemanfaatan Sumber Daya Alam



Dampak dan Risiko



-



-



- Tidak berada pada kawasan hutan - 1.815,05 Ha berada pada JE Tata aliran air dan banjir rendah berdada di PPK Jalan Yos Sudarso



- 4.004,49 Ha berada pada Zona III (agak rawan bencana longsor) - 4.636,44 Ha berada pada JE Pengaturan Pencegahan & Perlindungan Dari Bencana R3 sedang -



-



15



16



Pengembangan kawasan Perumahan tinggi seluas kurang lebih 1.305 Ha



Pembangunan pasar di setiap pelayanan lingkungan



- 9.722,49 Ha berada pada JE Pengaturan Pencegahan & Perlindungan Dari Bencana R3 sedang - 6.143,51 Ha berada di JE penyediaan pangan tinggi berada diKel. Jawa Kanan, Kel. Jawa Kiri, Kel. Dempo, Kel. Mesat Jaya, Kel. Jawa Kanan SS, Kel. Taba Koji, Kel. Kenanga, Kel. Pasar Satelit, Kel. Linggau Ulu, Kel. Keputraan, Kel. Bandung Kanan, Kel. Bandung Kiri, Kel. Tanjung Aman, sebagian Kel. Bandung Ujung, sebagian Kel. Megang, sebagian Kel. Cereme Taba, Sebagian Kel. Wira Karya, sebagian Kel. Karya Bakti, sebagian Kel. Pelita Jaya, sebagian Kel. Sidorejo, sebagaian Kel. Senalang, sebagian Kel. Ulak Surung, dan sebagian Kel. Kali Serayu



- Tidak berada pada kawasan hutan - 1.815,05 Ha berada pada JE Tata aliran air dan banjir rendah berdada di PPK Jalan Yos Sudarso



- 1.711,99 Ha berada pada JE Pengaturan Pencegahan & Perlindungan Dari Bencana R3 sedang - 1.6759,37 Ha berada di JE penyediaan pangan tinggi



- 4942,38 Ha berada kawasan taman nasional - 1.815,05 Ha berada pada JE Tata aliran air dan banjir rendah berdada di PPK Jalan Yos Sudarso



- 7.151,76 Ha berada pada Zona III (agak rawan bencana longsor) - 9.722,49 Ha berada pada JE Pengaturan Pencegahan & Perlindungan Dari Bencana R3 sedang



-



- 6.850,56 Ha berada pada Zona II (rawan bencana longsor) - 1.711,99 Ha berada pada JE Pengaturan Pencegahan & Perlindungan Dari Bencana R3 sedang



Kelurahan Moneng Sepati, dan Kelurahan Nikan Jaya 136,16 Ha berada pada JE pengaturan pemurnian air tinggi 4.670,25 Ha berada di JE penyediaan pangan tinggi berada di kelurahan Petanang Ilir, kelurahan Durian Rampak, kelurahan Tanjung Raya, kelurahan Petanang Ulu, kelurahan Taba Baru, kelurahan Belalau I, kelurahan Belalau II dankelurahan Sumber Agung 5.042,87 Ha berada pada JE pengaturan pemurnian air tinggi 6.143,51 Ha berada di JE penyediaan pangan tinggi berada diKel. Jawa Kanan, Kel. Jawa Kiri, Kel. Dempo, Kel. Mesat Jaya, Kel. Jawa Kanan SS, Kel. Taba Koji, Kel. Kenanga, Kel. Pasar Satelit, Kel. Linggau Ulu, Kel. Keputraan, Kel. Bandung Kanan, Kel. Bandung Kiri, Kel. Tanjung Aman, sebagian Kel. Bandung Ujung, sebagian Kel. Megang, sebagian Kel. Cereme Taba, Sebagian Kel. Wira Karya, sebagian Kel. Karya Bakti, sebagian Kel. Pelita Jaya, sebagian Kel. Sidorejo, sebagaian Kel. Senalang, sebagian Kel. Ulak Surung, dan sebagian Kel. Kali Serayu 6.532,13 Ha berada pada JE pengaturan pemurnian air tinggi



- 1.6759,37 Ha berada di JE penyediaan pangan tinggi - 20.366,59 Ha berada pada JE pengaturan pemurnian air rendah



Kerentanan dan Adaptasi Perubahan Iklim



- 4.709,42 Ha berada pada JE pengaturan iklim tinggi - Tidak berada pada kawasan hutan - 5.042,87 Ha berada pada JE pengaturan pemurnian air tinggi



- 6.057,09 Ha berada pada JE pengaturan iklim tinggi



- Tidak berada pada kawasan hutan - 6.532,13 Ha berada pada JE pengaturan pemurnian air tinggi



- 18.456,51 Ha berada pada JE pengaturan iklim tinggi



Sumber: Hasil Analisis Tahun 2021



DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA LUBUKLINGGAU TAHUN 2021



Ketahanan dan Potensi Keanekaragaman Hayati



H - 13



- 4942,38 Ha berada kawasan taman nasional - 20.366,59 Ha berada pada JE pengaturan pemurnian air rendah



LAPORAN AKHIR



PENYUSUNAN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS (KLHS) RENCANA TATA RUANG WILAYAH (RTRW) KOTA LUBUKLINGGAU TAHUN 2022-2042



DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KOTA LUBUKLINGGAU TAHUN 2021



BAB 8 - 14