Informed Choice Dan Informed Content [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

INFORMED CHOICE DAN INFORMED CONCENT Husniyati Sajalia, SST., M.K.M STIKes Hamzar Lombok Timur- NTB



INFORMED CHOICE



Informed choice membuat pilihan setelah mendapat penjelasan dalam pelayanan kebidanan tentang alternatif asuhan yang akan dialaminya.



Peran Bidan dalam Informed Choice tidak hanya membuat asuhan dalam manajemen asuhan kebidanan tetapi juga menjamin bahwa hak wanita untuk memilih asuhan dan keinginannya terpenuhi



hal yang harus diperhatikan dalam proses Informed Choice



Memperlakukan klien dengan baik



c



Berinteraksi dengan nyaman



Memberikan informasi obyektif, mudah dimengerti dandiingat serta tidak berlebihan



Membantu klien mengenali kebutuhannya dan membuat pilihan yang sesuai dengan kondisinya Mendorong klien memilih asuhannya



Menganggap konflik sebagai suatu kesempatan untuk saling memberi dan penilaian ulang yang objektif, bermitra dengan klien dan suatu tekanan positif terhadap perubahan



Asuhan berpusat pada klien Bidan harus belajar untuk membantu klien melatih diri dalam menggunakan haknya dan menerima tanggung jawab untuk keputusan yang mereka ambil Bidan wajib memberikan informasi secara rinci, jujur dan dimengerti klien Bidan harus terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan



Prinsip Informed Choice Informed Choice bukan sekedar mengetahui berbagai pilihan namun mengerti manfaat dan risiko dari pilihan yang ditawarkan



Informed Choice tidak sama dengan membujuk / memaksa klien mengambil keputusan yang menurut orang lain baik (“....biasanya saya /rumah sakit.....”)



Contoh Informed Choice dalam Kebidanan Pemeriksaan laboratorium dan screening antenatal  Tempat melahirkan dan kelas perawatan  Masuk kamar bersalin pada tahap awal persalinan  Pendamping waktu melahirkan  Diet selama proses persalinan  Mobilisasi selama proses persalinan  Pemakaian obat penghilang sakit  Posisi ketika melahirkan  Episiotomi



INFORMED CONCENT



I n f o r m Concent Secara etimologis informed (sudah diberikan informasi) dan consent (persetujuan atau izin)



Persetujuan dari pasien atau keluarganya terhadap tindakan medik yang akan dilakukan terhadap dirinya atau keluarganya setelah mendapat penjelasan yang kuat dari dokter / tenaga medis



untuk melindungi pasien dan tenaga kesehatan dalam memberikan tindakan medis baik tindakan pembedahan, invasif, tindakan lain yang mengandung risiko tinggi maupun tindakan medik / pemeriksaan yang bukan pembedahan,tidak invasif, tidak mengandung risiko tinggi, pasien tidak sadar, dalam keadaan darurat untuk menyelamatkan jiwa pasien



Bentuk Informed Concent Implied consent yaitu persetujuan yang dianggap telah diberikan walaupun tanpa pernyataan resmi yaitu pada keadaan darurat yang mengancam jiwa pasien, tindakan penyelamatan kehidupan tidak memerlukan persetujuan tindakan medik



Expressed consent yaitu persetujuan tindakan medik yang diberikan secara explisit baik secara lisan maupun tertulis



Fungsi Informed Concent  Penghormatan terhadap harkat dan martabat pasien selaku manusia  Promosi terhadap hak untuk menentukan nasibnya sendiri  Membantu kelancaran tindakan medis sehingga diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan  Untuk mendorong tenga kesehatan melakukan kehati-hatian dalam mengobati pasien (rangsangan pada profesi medis untuk instrospeksi / evaluasi diri) sehingga dapat mengurangi efek samping pelayanan yang diberikan  Mendorong diambil keputusan yang lebih rasional  Mendorong keterlibatan publik dalam masalah kesehatan  Sebagai suatu proses edukasi masyarakat dalam bidang kesehatan (keterlibatan masyarakat)  Meningkatkan mutu pelayanan



hal yang harus diperhatikan dalam proses Informed Concent Tindakan bedah (invatif) sebaiknya dibuat tertulis



Fungsi informed consent tertulis untuk lebih memudahkan pembuktian bila kelak ada tuntutan



Informed consent tidak berarti sama sekali bebas dari tuntutan bila dokter / bidan melakukan kelalaian



4 (empat) komponen yang harus dipahami pada suatu consent



Sukarela



Informasi



Kompetensi



Keputusan



Dimensi Informed Concent



Dimensi hukum



Dimensi Etik



perlindungan baik untuk pasien maupun bidan yang berperilaku memaksakan kehendak, memuat keterbukaan informasi antara bidan dengan pasien, informasi yang diberikan harus dimengerti pasien, memberi kesempatan pasien untuk memperoleh yang terbaik



menghargai kemandirian / otonomi pasien, tidak melakukan intervensi melainkan membantu pasien bila diminta atau dibutuhkan sesuai dengan informasi yang diberikan, bidan menggali keinginan pasien baik secara subyektif atau hasil pemikiran rasional



Hak-hak pasien dalam pemberian informed concent Hak-hak atas Informasi



Hak atas persetujuan



Hak Persetujuan atas dasar informasi (Informed Concent) Hak atas rahasia medis Hak atas pendapat kedua (second opinion)  Hak untuk melihat rekam medik  Hak perlindungan untuk orang yang tidak berdaya (lansia, gangguan mental, anak dibawah umur)  Hak pasien dalam penelitian  Hak memperoleh pelayanan yang adil dan manusiawi dll



Perbedaan Pilihan (Choice) dengan Persetujuan (Concent)



Persetujuan (Concent) penting dari sudut pandang bidan karena berkaitan dengan aspek hukum yang memberikan otoritas untuk semua prosedur yang akan dilakukan bidan.



Pilihan (choice) penting dari sudut pandang klien sebagai penerima jasa asuhan kebidanan, yang memberikan gambaran pemahaman masalah yang sesungguhnya dan merupakan aspek otonomi pribadi menentukan pilihannya sendiri



Thank You