ISI ABK Puskesmas Sedau [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Laporan Analisis Beban Kerja Puskesmas Sedau Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat 2021



BAB I PENDAHULUAN A.



LATAR BELAKANG Analisis Beban Kerja adalah salah satu tahapan dalam mekanisme penyusunan kebutuhan pegawai yang merupakan bagian dari proses Reformasi Birokrasi di Indonesia yang bertujuan untuk membangun profil dan perilaku aparatur negara yang berintegritas tinggi, produktif dan mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat serta membangun birokrasi yang bersih efektif, transparan dan akuntabel dalam melayani dan memberdayakan masyarakat, dengan sasaran untuk mengubah pola pikir, budaya kerja dan perilaku aparatur Negara. Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan



dan



perubahan



mendasar terhadap



sistem penyelenggaraan



pemerintahan terutama menyangkut aspek kelembagaan (organisasi), sumber daya manusia aparatur dan ketatalaksanaan (business process). Tujuan



reformasi



birokrasi adalah membangun aparatur negara agar mampu mengemban misi, tugas dan fungsi serta peranannya masing-masing, secara bersih, efektif dan efisien, dalam



rangka



meningkatkan



pelayanan



publik



yang



lebih



baik.



Selanjutnya melalui paradigma Good Governance sebagai alternatif penyelenggaraan pemerintahan, perlu diaktualisasikan dalam mengatasi berbagai permasalahan dan kendala yang dihadapi Daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah, sehingga perlu dijamin perkembangan kreativitas dan aktivitas yang mengarah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, demokratisasi serta kemandirian  Daerah.  Seiring    dengan   adanya  keinginan untuk mewujudkan paradigma Good Governance tersebut, maka sistem penyelenggaraan pemerintah daerah di era otonomi saat ini, hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip  demokrasi dan pemberdayaan, pelayanan, transparansi dan akuntabilitas, partisipasi, kemitraan, desentralisasi,



konsistensi



kebijaksanaan



akuntabilitas merupakan perwujudan Lembaga



Pemerintah



untuk



dan



kepastian



hukum.



Dimana



kewajiban suatu Instansi, Badan dan



mempertanggung



jawabkan



keberhasilan



atau



kegagalan pelaksanaan misi Instansi bersangkutan. Salah satu langkah awal yang penting dalam melakukan reformasi birokrasi adalah melaksanakan Analisis Beban Kerja dan Analisis Jabatan. Analisis beban kerja dan analisis jabatan dilakukan dengan pertimbangan bahwa Sumber Daya Manusia  merupakan asset yang harus dikelola dengan baik agar Visi, Misi dan Tujuan serta sasaran Kementerian Dalam Negeri dapat tercapai dengan baik.



Puskesmas Sedau Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat



1



Laporan Analisis Beban Kerja Puskesmas Sedau Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat 2021



Optimalisasi pemberdayaan kapasitas Sumber Daya Manusia dengan alokasi beban kerja dan jabatan dapat memotivasi kerja pegawai Pelaksanaan Analisis Beban Kerja dan Jabatan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dilakukan dengan mengacu kepada Undang Undang Nomor. 43 Tahun 1999 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. Pasal 15 ayat 1: jumlah dan susunan pangkat PNS yang diperlukan    ditetapkan   dalam formasi. Pasal 17 ayat 1 : PNS diangkat dalam jabatan dan pangkat tertentu. Interpretasi dari Undang-Undang tersebut bahwa pegawai negeri sipil adalah: seseorang yang duduk dalam suatu jabatan, didayagunakan untuk melakukan tugas-tugas jabatan, dan memperoleh hasil kerja yang ditetapkan dan ditargetkan oleh jabatan yang didudukinya. Analisis Beban Kerja adalah suatu teknik manajemen yang dilakukan secara sistematis untuk memperoleh informasi mengenai tingkat efektivitas dan efisiensi kerja organisasi berdasarkan volume kerja. Analisis Beban Kerja (work-load analysis) merupakan suatu proses, metoda dan teknik untuk memperoleh data yang sistematis dalam mengumpulkan, menganalisis, dan menghitung/mengukur tugastugas dari suatu pekerjaan/jabatan untuk memperoleh seberapa besar beban kerja dari pekerjaan/jabatan tersebut, mengolahnya menjadi informasi jabatan dan menyajikannya



bagi



kepentingan



program



kelembagaan,



kepegawaian, 



ketatalaksanaan, dan perencanaan diklat. B.



MAKSUD DAN TUJUAN Maksud disusunnya Analisis Beban Kerja ini adalah untuk menyediakan informasi dan memberikan gambaran deskriptif dari beban kerja yang dibutuhkan dalam satu unit organisasi dan membantu mengukur peningkatan efisiensi dalam bidang sumber daya manusia yang berkaitan dengan aktifitas kerja dan waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan tugas yang diberikan. Tujuan dari Analisis Beban Kerja adalah untuk memperoleh seberapa besar beban kerja relatif dari seorang pegawai/karyawan, suatu jabatan (pekerjaan), suatu unit kerja, bahkan suatu organisasi secara keseluruhan.



Selain itu pengukuran analisis beban kerja adalah untuk memperoleh informasi tentang efisiensi dan prestasi kerja unit/satuan organisasi/pemangku jabatan serta pemanfaatannya dalam rangka meningkatkan kualitas aparatur Negara.



Puskesmas Sedau Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat



2



Laporan Analisis Beban Kerja Puskesmas Sedau Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat 2021



C.



SUSUNAN ORGANISASI. Berdasarkan pasal 3 Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 1 tahun 2012 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas/Badan di Kabupaten Lombok Barat adalah sebagai berikut :



D.



1.



Unsur Pimpinan adalah Kepala UPT



2.



Unsur Pembantu Pimpinan adalah Kepala Sub Bagian Tata Usaha



3.



Kelompok Jabatan Fungsional



TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UPT PUSKESMAS SEDAU Berdasarkan pasal 7 Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 1 tahun 2016 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas/Badan di Kabupaten Lombok Barat adalah sebagai berikut : 1. UPT Puskesmas mempunyai tugas melaksanakan sebagaian tugas Dinas Kesehatan dibidang pelayanan kesehatan di wilayah kerja masingmasing; 2. Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimkasud pada ayat 1, UPT Puskesmas mempunyai fungsi : a. Perencanaan dan pelaksanaan pelayanan kesehatan sesuai dengan peraturan perudang-undangan yang berlaku; b. Pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan kesehatan; c. Pelaksanaan semua upaya kesehatan, termasuk kesehatan lingkungan, pusat kesehatan masyarakat (PKM), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dan peningkatan peran serta masyarakat; d. Penyusunan rencana dan pelaksanaan program dibidang kesehatan pada wilayah kerja masing-masing. e. Pelaksanaan koordinasi semua upaya kesehatan, termasuk pelayanan kesehatan swasta di wilayah kerja masing-masing; f. Pelaksanaan pengawasan dan pengendalian pelayanan kesehatan diwliyah kerja masing-masing; g. Pelaksanaan bimbingan teknis terhadap puskesmas pembantu dan posyandu serta bidan desa; dan h. Pengelolaan urusan ketatausahaan meliputi keuangan, kepegawaian, rumah tangga, perlengkapan dan pelaporan.



Puskesmas Sedau Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat



3



Laporan Analisis Beban Kerja Puskesmas Sedau Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat 2021



BAB II ANALISIS BEBAN KERJA Menurut Permenkes No. 33 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Keshatan, Untuk dapat mempermudah membuat kesimpulan hasil pengumpulan data beban kerja, maka dilakukan analisis jumlah kebutuhan pegawai dan analisis efektifitas jabatan menggunakan aplikasi rencana kebutuhan SISDMK dari Kemenkes. 1. Analisis Standar Beban Kerja (ASBK), jumlah kebutuhan pegawai dilakukan dengan membandingkan jumlah beban kerja pada jabatan dalam satu tahun dengan jam kerja efektif dalam satu tahun. Waktu Kerja Tersedia (WKT) Standar Beban Kerja = Norma Waktu Perkegiatan Pokok



2. Menghitung Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Capaian (1 Tahun ) Kebutuhan SISDMK =



X STP Standar Beban Kerja



STP = Standar Tugas Penunjang dan untuk melihat seberapa jauh efektifitas jabatan dari masing-masing jabatan pengukuran yang dikatagorikan kedalam 3 (tiga) katagori sebagai berikut : Urutan I II III



Puskesmas Sedau Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat



Katagori Capian SESUAI KURANG LEBIH



4



Laporan Analisis Beban Kerja Puskesmas Sedau Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat 2021



A. Keadaan Tenaga Berdasarkan hasil pengumpulan data, maka dapat diketahui bahawa jumlah ketenagaan berdasarkan pendidikan D3 sampai dengan S1 masing-masing jabatan pada



UPT



Puskesmas



Sedau



Dinas



Kesehatan



Kabupaten



Lombok



Barat



sebagaimana terlihat pada gambar tabel dibawah :



NO.



JUMLAH SDMK SAAT INI



KELOMPOK DAN JENIS SIDMK



1



2



PNS 3



PTT 4



KONTRAK 5



BLUD 6



TOTAL 7



1



KAPUS



1



 



 



 



1



2



KTU



1



 



 



 



1



3



DOKTER UMUM



2



 







3



4



DOKTER GIGI



1



 



 



1



5



PERAWAT GIGI



1



 



1



2



6



PERAWAT



6



 



9



15



7



PERAWAT PUSTU



1



8



BIDAN



3



6



9



9



BIDAN DESA



4



1



5



10



APOTEKER



0



11



ASISTEN APOTEKER



2



 



 



 



2



12



PROMKES



1



 



 



1



2



13



SANITARIAN



2



 



 







2



14



NUTRISIONIS



0



 



 



2



2



15



PRANATA LAB



1



 







2



16



REKAM MEDIS



0



0



0



17



PENGEMUDI AMBULAN



0



2



2



18



ADMINISTRASI



6



 0



6



19



PENGELOLA AKUNTAN



0



1



1



20



BENDAHARA



1



0



1



21



BENDAHARA BARANG



1



0



1



22



JURU/CS



0



1



3



23



PETUGAS KEAMANAN



0



1



1



TOTAL



34



27



61



 



 



1



0



Dari Tabel diatas, dapat diketahui bahwa Puskesmas Sedau Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat terdapat 61 Tenaga yang terdiri dari 34 Orang tenaga PNS, PPT 0, Kontrak Daerah, dan 27 kontrak BLUD Dinas Keshatan Kabupaten Lombok Barat.



Puskesmas Sedau Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat



5



Laporan Analisis Beban Kerja Puskesmas Sedau Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat 2021



B. JUMLAH KEBUTUHAN TENAGA BERDASARKAN BEBABN KERJA Berdasarkan



hasil



analisis



data



dapat



diketahui



jumlah



kebutuhan



pegawai/pejabat pada Puskesmas Sedau Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat yaitu sebagai berikut :



NO. 1



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10



KELOMPOK DAN JENIS SDMK 2



JUMLAH SDMK SAAT INI (PNS) 3



JUMLAH SDMK SEHARUSNYA



KESENJA NGAN



KEADAAN



4 1



5 0



6 SESUAI



PEGAWAI PTT,HONDA , DAN KONTRAK BLUD 7 0



1



0



SESUAI



3



1



SESUAI



1



0



1



1



15



9



1



0



9



6



5 1



2



JUMLAH SDMK DIBUTUHKAN/ BERLEBIHAN



KEAADAAN DSAAT INI



8 0



9 SESUAI



0



0



SESUAI



1



0



SESUAI



SESUAI



0



0



SESUAI



KURANG



1



0



SESUAI



SESUAI



9



0



SESUAI



SESUAI



0



0



SESUAI



SESUAI



6



0



SESUAI



1



SESUAI



1



0



SESUAI



1



KURANG



0



0



KURANG



2



0



SESUAI



0



0



SESUAI



1 1 2 1 1 6 1 3 4 0



12 13



KAPUS KTU DOKTER UMUM DOKTER GIGI PERAWAT GIGI PERAWAT PERAWAT PUSTU BIDAN BIDAN DESA APOTEKER ASISTEN APOTEKER PROMKES SANITARIAN



1 2



2



1



KURANG



1



0



SESUAI



2



2



SESUAI



0



0



SESUAI



14



NUTRISIONIS



0



3



1



KURANG



2



1



KURANG



15



PRANATA LAB REKAM MEDIS PENGEMUDI AMBULAN ADMINISTRASI PENGELOLA AKUNTAN BENDAHARA BENDAHARA BARANG JURU/CS PETUGAS KEAMANAN total



1



1



SESUAI



1



0



SESUAI



1



KURANG



0



0



KURANG



11



16 17 18 19 20 21 22 23



0



2 1



0



2



2



SESUAI



2



1



SESUAI



6



6



0



SESUAI



0



0



SESUAI



0



1



1



SESUAI



1



0



SESUAI



1



1



0



SESUAI



0



0



SESUAI



1



1



0



SESUAI



0



0



SESUAI



0



1



1



KURANG



1



0



SESUAI



0



1



1



KURANG



1



0



SESUAI



34



27



61



Dari tabel diatas diketahui bahwa jumlah kebutuhan tenaga PNS di Puskesmas Sedau Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat adalah 61 tenaga dari 23 Jabatan. Adapaun berdasarkan analisis beban kerja (ABK) terdapat kekurangan tenaga sebanyak 5 (lima) orang tenaga.



Puskesmas Sedau Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat



6



Laporan Analisis Beban Kerja Puskesmas Sedau Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat 2021



Adapun kekurangan pegawai tersebut terletak pada jabatan a.



Ket. Apoteker Puskesmas Sedau tidak mempunyai tenaga apoteker , akan tetapi sudah ada penambahan tenaga asisten apoteker sehingga sesuai dengan kebutuhan walaupun tidak ada apoteker.



b. Nutrisionis Puskesmas sedau mempunyai tenaga nutrisionis akan tetapi membutuhkan tenaga nutrisionis sebagai Koordinator terutama yang PNS. c.



RekamaM Medis Puskesmas Sedau tidak mempunyai tenaga rekam medis dan selama ini tenaga administrasi akan tetapi sudah dilaksanakan peningkatan pendidikan akan tetapi belum penyesuaian sehingga belm bias ditempatkan di yang dipakai



sebagai



tenaga



rekam



medis



sehingga



puskesmas



sedau



membutuhkan tenaga rekam medis sebanyak 1 (satu) orang. BAB III PENUTUP



A. KESIMPULAN Dari analisa pada Bab II disimpulkan bahawa 1. Puskesmas Sedau Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat terdiri dari 61 pegawai dari PNS, Kontrak Daerah dan Kontrak BLUD. 2. Sedangkan jumlah kebutuhan pegawai berdasarkan analisis beban kerja (ABK) sebanyak 67 pegawai terdapat kekurangan sebanyak 5 orang pegawai. Yaitu :



1 Orang Apoteker, 1 Orang tenaga Sanitarian,1 orang tenaga rekam



medis dan 1 Orang Tenaga Administrasi sebagai perencana dan 1 orang tenaga sebagai bendahara BOK. 3. Dari 28 jumlah tenaga Kontrak yang ada di UPT BLUD Pusksesmas Sedau agar bisa diangkat menjadi tenaga tetap (PNS) dan 5 orang diangkat dari umum. B.



SARAN



Puskesmas Sedau Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat



7



Laporan Analisis Beban Kerja Puskesmas Sedau Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat 2021



LAMPIRAN



Puskesmas Sedau Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat



8



Laporan Analisis Beban Kerja Puskesmas Sedau Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat 2021



ANALISA BEBAN KERJA (ABK)



Puskesmas Sedau Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat



9