Kak Jiwa [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KESEHATAN JIWA



PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS KALIMARO Kalimaro Gebang – Cirebon



PENDAHULUAN



Gangguan jiwa dalam pandangan masyarakat masih identik dengan “gila”(psikotik) sementara kelompok gangguan jiwalain seperti ansietas,depresi dan gangguan jiwa yang tampil dalam bentuk berbagai keluhan fisik kurang dikenal. Kelompok gangguan jiwa inilah yang banyak ditemukan di masyarakat.Mereka ini akan datang ke pelayanan kesehatan umum dengan keluhan fisiknya,sehingga petugas kesehatan sering kali terfokus pada keluhan fisik dan pengobatan kurang tepat diagnosis. Masalah kesehatan jiwa juga bisa menimbulkan dampak sosial antara lain meningkatnya angka-angka kekerasan, kriminalitas, bunuh diri, penganiayaan anak, perceraian, kenakalan remaja, penyalahgunaan zat, hiv/aids, perjudian, pengangguran dan lain-lain. Oleh karena itu masalah kesehatan jiwa perlu ditangani secara serius.



A. LATAR BELAKANG Gangguan jiwa dan perilaku, menurut the world report 200 , dialami kirakira 25% dari seluruh penduduk pada suatu saat dalam hidupnya dan lebih dari 40% diantaranya didiagnosis secara tidak tepat dan pengobatan tidak tepat. Gangguan jiwa dan perilaku dialami suatu ketika oleh kira-kira 10% populasi orang dewasa. Dalam laporan itu dikutip juga penelitian yang menemukan bahwa 24% dari pasien yang mengunjungi dokter pada layanan kesehatan dasar ternyata mengalami gangguan jiwa. Hasil Survey Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) tahun 1995 yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Departemen Kesehatan RI dengan menggunakan rancangan sampel dari Susenas BPS terhadap 65.664 rumah tangga, menunjukan bahwa prevalensi gangguan jiwa per 1000 anggota rumah tangga adalah sebagai berikut : Gangguan Mental Emosional(15 th atau lebih) :140/1000. Gangguan Mental Emosional(5 – 14 TH) : 104/1000 Pada tahun 1999, Indonesia berada pada peringkat ke 105 antara 180 negara di dunia.Tahun 2000 turun menjadi 108 dan tahun 2002 posisi indonesia berada pada peringkat 112. Kejadian gangguan jiwa di kecamatan Rogojampi cukup tinggi.Telah didapat data dari Puskesmas Gitik pada tahun 2013 terdapat 87 orang, tahun 2014 terdapat 99 orang dan pada tahun 2015 terdapat 109 orang. Jumlah keseluruhan gangguan jiwa yang mendominasi adalah gangguan psikotik yaitu skizofrenia.Cakupan data ini diperoleh dari inisiatif pasien berobat sendiri,rujukan kader, kunjungan rumah, dan laporan temuan masyarakat.Sedangkan data pasung pada tahun 2015 didapat 1 kasus dan tahun 2016 ada 2 kasus dan semuanya dalam proses perbaikan. Dalam hal ini masih banyak kasus gangguan jiwa masih belum terakomodir dan terdata oleh



petugas karena terkadang masyarakat belum memahami gejala-gejala yamg timbul akibat gangguan jiwa. Oleh sebab itu Puskesmas Gitik berkerja sama lintas sektor dan lintas progam melakukan penyuluhan dengan harapan masyarakat mengenali, memahami gangguan jiwa dan memanfaatkan fasilitas kesehatan yang ada. B. TUJUAN 1. Tujuan Umum Tertanganinya kasus kesehatan jiwa pada pasien yang datang berobat ke pelayanan kesehatan dasar 2. Tujuan Khusus a. Mendeteksi secara dini kasus kesehatan jiwa yang datang ke pelayanan kesehatan dasar b. Menangani kasus kesehatan jiwa yang datang ke pelayanan kesehatan dasar sesuai kompetensi masing-masing tenaga kesehatan c. Melakukan rujukan pada saat yang tepat bila di perlukan d. Melakukan pencatatan dan pelaporan sebagai data provinsi C. VISI DAN MISI 1. Visi Mewujudkan masyarakat yang lebih mandiri dalam kegiatan jiwa untuk hidup sehat diwilayah kerja UPTD Puskesmas Kalimaro 2. Misi a. Mewujudkan, memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau meliputi kegiatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif b. Menggerakkan dan mendorong terwujudnya kemandirian masyarakat untuk hidup sehat. D. TATA NILAI 1. Kerja keras Bekerja sesuai dengan tata tertib yang berlaku 2. Kerja cerdas Melakukan pekerjaan sesuai tupoksi dengan penuh tanggung jawab 3. Kerja tuntas Melakukan pekerjaan tanpa menunda-nunda waktu 4. Kerja ikhlas Bekerja tanpa mengharapkan imbalan. E. KEGIATAN POKOK DAN RENCANA KEGIATAN



a. Deteksi dini keluarga sehat jiwa (10% desa yang ada di wilayah kerja Puskesmas) Deteksi dini gangguan jiwa Tindakan yang di inisiasi oleh petugas maupun masyarakat untuk mencegah secara dini terjadinya gangguan kejiwaan. Adapun langkah2 penanganan sebagai berikut: 



Ajak komunikasi dari hati ke hati







Bersikap empati







Gunakanlah pertanyaan terbuka







Temukan stresor







Cari pemecahan bersama-sama



Dalam pencegahan gangguan jiwa perlu di perhatikan beberapa aspek yaitu: 



Aspek Biologis Hidup sehat, makan sehat, olah raga ,tidur, jauhi narkoba







Aspek Psikologis Percaya diri, tenang, bekerja, sosialisasi ,kebahagiaan







Aspek sosial







Terbuka, tanpa pamrih, memaafkan



b. Sosialisasi dan penyuluhan KIE keswa dan NAPZA pada masyarakat kader dan pemangku kepentingan tentang gangguan antara lain Gangguan depresi dan cemas, Gangguan psikotik penyalahgunaan NAPZA (alkohol dan zat psikotik lainnya) pencegahan pemasungan dan pencegahan pemasungan dan pencegahan bunuh diri (2 kali dalam setahun) c. Pertemuan dan pelatihan kader keswa untuk mengenal dan merujuk penderita Gangguan jiwa ( 10% desa yang ada di wilayah kerja Puskesmas) Memberikan materi tentang pengertian, gejala, penanganan gangguan jiwa,dan merujuk pasien Gangguan jiwa Tahapan penyuluhan : 1. Pendahuluhan berisikan 



Perkenalan







Penyampaian maksud tujuan



2. Pelaksanan berisikan 



Menjelaskan penyebab gangguan jiwa







Menjelaskan pencegahan gangguan jiwa







Menjelaskan tentang penatalaksanaanya







Menjelaskan cara merujuk pasien Gangguan jiwa



3. Penutup 



Membuka tanya jawab







Menyimpulkan materi







Salam dan doa.



d. Pencarian kasus pasung dan pencegahan bunuh diri 14,3% x jumlah estimasi ODGJ e. Kunjungan rumah pasien pasung (pendampingan pra kebebasan, pembebasan dan pencegahan kekambuhan), target (100% pasien yang dipasung) Hal yang perlu di perhatikan dalam melakukan kunjungan rumah adalah 1. Komunikasi keluarga Di harapkan sebelum melakukan kunjungan terlebih dahulu berkomunikasi ke keluarga atau kader agar ketika kunjungan ada pasien di rumah 2. Kondisi dan situasi Petugas tidak di perkenankan memaksa jadwal kunjungan ke pasien, harus ada komunikasi yang baik sehingga proses kunjungan berjalan lancar 3. Evaluasi Mencatat permasalahan,perkembangan emosional dan status mental pasien serta menentukan tindakan selanjutnya. F. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Pelayanan kesehatan jiwa yang memadai belum bisa menjangkau seluruh masyarakat karena 1.



Penduduk desa yang jauh dari layanan kesehatan dan sulit menjangkau



2.



Otonomi Daerah belum memprioritaskan masalah gangguan jiwa



Melakukan kerja sama dengan bidan wilayah dan petugas puskesmas lainnya dalam penemuan kasus gangguan jiwa 1. Melakukan kerja sama lintas progam dan laintas sektoral 2. Membentuk KADERISASI kesehatan jiwa di desa 3. Melakukan rapat koordinasi dan sosialisasi yang dalam hal ini bertujuan agar di setiap wilayah ada pelopor untuk melaporkan adanya pasien gangguan jiwa dan didalam rapat koordinasi ini juga membagikan buku pendataan bagi KADER agar proses penjaringan keluarga sehat berjalan. G. SASARAN KEGIATAN Pada umumnya gangguan jiwa bisa terjadi kepada siapa saja,karena setiap orang mempunyai koping pertahanan terhadap stres berbeda-beda. Keterbatasan pelayanan kesehatan belum dapat menjangkau seluruh masyarakat dikarenakan 1. Jumlah tenaga kesehatan yang terbatas dan belum terlatih 2. Masalah kesehatan jiwa sering kali dimanifestasikan dalam bentuk keluhan fisik Sasaran kegiatan 1. Pasien dan keluarga pasien jiwa 2. Para kader diwilayah kerja Puskesmas 3. Tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah 4. Otoritas desa dan semua perangkatnya Kepribadian yang memungkinkan terjadinya gangguan jiwa 1. Kepribadian intropet adalah kepribadian tertutup 2. Keterlatihan pemecahan masalah 3. Lingkungan keluarga yang tidak kondusif 4. Suku,Ras suatu wilayah tertentu 5. Pengguna NAPZA,timbulnya keracunan otak dan kerusakan saraf yang mengakibatkan gangguan jiwa. Penjaringan pasien gangguan jiwa perlu mengkaji permasalahan wilayah baik pendidikan masyarakat, perekonomian, aktivitas remaja apakah positif,dan kesadaran kesehatan.Tindakan pencegahan atau deteksi dini merupakan tindakan yang baik dalam menekan pertambahan kasus gangguan jiwa selain pemecahan masalah lainnya,maka dari itu dalam hal ini perlu sekali petugas melakukan kerja lintas progam dan sektoral untuk menyampaikan pendidikan



jiwa lewat penyuluhan.Pasien yang sudah terjaring akan dilakukan pengobatan dan kunjungan rumah.Tujuan dari di lakukannya kunjungan rumah adalah 1. Membantu pasien dan keluarga dalam perawatan 2. Memantau keteraturan minum obat dan kontrol 3. Melatih kemandirian dan aktualisasi diri. Kegiatan penyuluhan dan kunjungan rumah adalah kegitan terpisah tapi sejalan sesuai dengan pencapaian target.Dalam satu bulan kunjungan ditargetkan 4 kali, berarti seminggu sekali dan 48 kali dalam setahun dengan pemilihan wilayah di sesuaikan keadaan pasien,sedangkan kegiatan penyuluhan dilakukan tiga bulan sekali dan 4 kali dalam setahun atau bisa lebih disesuaikan kasus yang terjadi.Jika dimasyarakat terjadi pemasungan maka itensitas kunjungan lebih sering di karenakan secepatnya di lakukan penanganan pelepasan,bila keadaan tidak memungkinkan untuk di lepaskan maka perlu kerja sama dengan instansi kesehatan lainnya dalam hal ini RSJ. H. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN 1. Deteksi dini keluarga sehat 2. Sosialisasi dan penyuluhan KIE keswa dan NAPZA pada masyarakat kader 3. Pertemuan dan pelatihan kader keswa untuk mengenal dan merujuk penderita gangguan jiwa 4. Pencarian kasus pasung dan pencegahan bunuh diri 5. Kunjungan rumah pasien pasung (pendamping an pra kebebasan, pembebasan dan pencegahan kekambuhan I. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN Evaluasi kegiatan akan di lakukan setiap tahun oleh pemegang progam dan kepala puskesmas dan di evaluasi lewat PKP oleh Dinas Kesehatan.Kekurangan pencapaian target akan di perbaiki dan di capai pada pelaksanaan kegiatan tahun berikutnya. J. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatan dan pelaporan di lakukan setiap ada pasien yang terdata baru untuk kriteria baru dan pasien lama untuk pasien lama,dilanjutkan di masukan dalam format pelaporan bulanan dan di kirim ke Dinas Kesehatan.Untuk laporan tahunan adalah jumlah keseluruhan pasien jiwa dari awal januari sampai desember berdasarkan jenis gangguan jiwa masing-masing.