Kak Penanganan Penyakit Katarak [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN BEKASI DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS CIKARANG Jl. KH Dewantara No.24 Desa Karang Asih, Kec. Cikarang Utara, Kab.Bekasi Telepon (021) 8910 6060 Email : [email protected]



BEKASI



Kode Pos 17530



KERANGKA ACUAN KEGIATAN PENANGANAN PENYAKIT KATARAK UPTD PUSKESMAS CIKARANG I.



Pendahuluan Fasilitas Pelayanan Kesehatan adalah suatu tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan/ atau masyarakat. Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi – tingginya di wilayah kerjanya. Kegiatan –kegiatan yang ada di indra dilaksanakan dalam rangka mewujudkan visi misi puskesmas Cikarang yaitu : Visi : Terwujudnya puskesmas andalan menuju masyarakat Cikarang sehat mandiri Misi : 1. Meningkatkan sumber daya yang berkualitas 2. Meningkatkan pelayanan kesehatan yang efektif dan responsive 3. Meningkatkan Pemberdayaan masyarakat dan kemitraan dalam pelayanan kesehatan



II. Latar belakang Pembangunan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang (1) memiliki perilaku sehat yang meliputi kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat, (2) mampu menjangkau pelayanan kesehatan bermutu, (3) hidup dalam lingkungan yang sehat, dan (4) memiliki derajat kesehatan yang optimal, baik individu, keluarga, kelompok dan masyarakat. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Puskesmas tidak hanya melakukan kegiatan skrining ( Upaya Kesehatan Perseorangan ) yang bersifat kuratif ( penyembuhan penyakit ),tetapi Puskesmas juga mengintegrasikan penanganan kasus repraksi pada anak sekolah dengan UKM ( Upaya Kesehatan Masyarakat ) yang fokus pada



pemeliharaan kesehatan serta mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah kesehatan dengan sasaran keluarga, kelompok, masyarakat. Badan Kesehatan Dunia (WHO) memiliki catatan



tentang kondisi



Kebutaan di masyarakat di negara-negara berkembang. Data tahun 2010 Terdapat 45 juta penderita kebutaan di dunia, sebanyak



60 % berada di negara Miskin atau



berkembang seperti Indonesia. Indonesia berada diurutan ketiga di Dunia dengan terdapat angka kebutaan sebesar 1,47 % menurut catata WHO (Depkes RI, 2011) Data Departemen Kesehatan RI tahun 2011 menyebutkan jumlah Penderita katarak di Indonesia mencapai 2,4 juta orang. Pertambahan Penderita katarak setiap tahun sekitar 240 ribu. Pertumbuhan penderitanya Sudah melebihi angka 1% dari jumlah penduduk. Sebanyak 2,4 juta penderita Katarak paling banyak berada di daerah pesisir pantai, baik di Jawa maupun Luar Jawa. Salah satu penyebab tingginya penderita katarak di Indonesia Dipengaruhi oleh keadaan alam dimaana Indonesia adalah negara yang tropis, Sehingga jumlah sinar matahari yang cukup banyak menjadi salah satu faktor Penyebabnya. Angka kebutaan di Indonesia tertinggi di Wilayah Asia Tenggara. Hal Ini disebabkan oleh ketidakseimbangan antara insiden (kejadian baru) katarak Yang besarnya 210.000 orang per tahun dengan jumlah operasi katarak yang Hanya 80.000 orang per tahun. Kondisi ini mengakibatkan jumlah katarakYang cukup tinggi (Depkes, 2011). Pengertian katarak sendiri adalah keadaan Dimana lensa mata yang biasanya jernih dan bening menjadi keruh. Kelainan Ini bukan suatau tumor atau pertumbuhan jaringan didalam mata, akan tetapi Merupakan keadaan lensa menjadi berkabut. Jika kondisi kekeruhan katarakIni bertambah tebal, maka penglihatan seperti kaca jendela yang berkabut(Ilyas, 2004).Terjadinya kesenjangan antara penderita katarak dengan jumlahPenderita yang dioperasi dapat disebabkan karena kurangnya pengetahuan Secara baik pada penderita katarak. Kekurangpahaman tersebut bias Disebabkan kurangnya akses informasi mengenai penyebab dan pengobatan Katarak, dan bila informasi tersebut telah tersedia pun, pasien katarak tidak Tahu kemana mencari tempat layanan pembedahan katarak. Hal tersebut, Menyebabkan penderita katarak terlambat berobat, yang akhirnya membuat



III. Tujuan umum dan tujuan khusus A. Tujuan umum Tujuan umum cakupan penanganan penyakit katarak adalah untuk menemukan kasus katarak diwilayah kerja. B. Tujuan khusus : 1. Meningkatkan kesadaran masyarakat di bidang kesehatan 2. Meningkatkan peran serta masyarakat di bidang kesehatan 3. Meningkatkan capaian kegiatan program kesehatan C. Tata nilai



1. Profesional Profesional adalah memiliki kompetensi dan kemampuan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik 2. Responsif Ressponsif adalah bertindak cepat dalam memberikan pelayanan 3. Inisiatif dan inovatif Inisiatif dan inovatif adalah memiliki kemampuan untuk bekerja mandiri dengan ide-ide kreatif serta memberi terobosan bagi peningkatan pelayanan kesehatan 4. Manfaat Manfaat adalah memberikan sesuatu yang berguna untuk kesehatan masyarakat 5. Akuntabel Akuntabel adalah memberikan pelayanan kesehatan sesuai pedoman dan standar pelayanan yang ditetapkan, dapat diukur dan dipertanggungjawabkan.



IV.



Kegiatan pokok dan rincian kegiatan



No. Kegiatan pokok 1. cakupan penanganan penyakit katarak



Rencana kegiatan Memberikan pengarahan penangana itensip pasien ke rumah sakit



V.Cara melaksanakan kegiatan N0



Kegiatan



Pelaksana



Program Lintas



indra penglihatan 1



cakupan penanganan penyakit katarak



Melaksanakan



Lintas



Sektor Keteran



Program



Terkait



gan



Terkait UKS



Kepala sekolah



BOK



kegiatan pemeriksaan mata



VI.



Sasaran Sasaran program dalam kegiatan skrining : 1. Masyarakat wilayah kerja puskesmas cikarang 2. Lansia



VII. Jadwal pelaksanaan kegiatan N0



1



Kegiatan



Melakukan skrining katarak



Ja



Fe



ma



Ap



n V



b V



r V



r V



2019 Me jun jul i V



V



V



agt V



sep



Ok



no



De



t



p



s



VIII. Evaluasi pelaksanaan kegiatan dan pelaporan Setiap kegiatan yang tercantum dalam RPK di evaluasi oleh Kepala Puskesmas dan penanggung jawab program indra, apakah kegiatan terlaksana sesuai jadwal RPK atau terjadi pergeseran jadwal. IX.



Pencatatan, pelaporan, dan evaluasi kegiatan Pelaporan kegiatan dilakukan oleh pelaksana program. Dokumentasi yang diperlukan dalam kegiatan ini adalah : a. SK Kepala Puskesmas b. RUK, RPK, kerangka acuan dan SPO program kegiatan