Kak Program Keselamatan Pasien [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK DINAS KESEHATAN



UPT PUSKESMAS DUDUKSAMPEYAN Jalan Raya Duduksampeyan Nomor 45 Telp. (031) 3903118 GRESIK



KERANGKA ACUAN PROGRAM PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN I.



PENDAHULUAN Sebagai ujung tombak pelayanan dan pembangunan kesehatan di indonesia maka



puskesmas perlu mendapatkan perhatian terutama berkaitan dengan mutu pelayanan kesehatan puskesmas sehingga dalam hal ini puskesmas dituntuk untuk selalu meningkatkan keprofesionalan dari para pegawainya, serta meningkatkan fasilitas/sarana kesehatannya untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat penguna jasa layanan kesehatan Pelayanan bermutu adalah pelayanan yang profesional. merupakan hak pelanggan. Dalam memberikan pelayanan



yang bermutu berarti memberikan yang terbaik bagi



pelanggan. Pelayanan yang bermutu memberi peluang untuk memenangkan persaingan. Pelayanan yang diberikan melibatkan berbagai pihak terkait. Kualitas Mutu dikaitkan dengan keselamatan pasien adalah tingkat dimana pelayanan kesehatan untuk individu maupun populasi mampu menghasilkan outcome pelayanan sesuai dengan yang diharapkan dan konsisten dengan pengetahuan profesional terkini, atau secara singkat berpedoman pada struktur, proses, output, dan outcome. II.



LATAR BELAKANG Sebagai upaya untuk mencapai visi dan misi puskesmas duduksampeyan, perlu



dilakukan peningkatkan mutu pelayanan klinis oleh unit – unit pelayanan yang terkait, untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada pasien dan mampu memberikan rasa aman , tenang , nyaman, itulah sebabnya perencanaan program peningkatan mutu klinis dan keselamatan pasien perlu mendapat perhatian yang memadai. Keselamatan pasien sudah menjadi isue global sejak laporan IOM (institute of medicine) amerika serikat sejak tahun 2000, yang menyatakan bahwa to err is human (Building a Safer Health System). Error dalam pelayanan klinis umum terjadi dan berbiaya tinggi. 50 % KTD disebabkan oleh “preventable medical errors,” yang berakibat 98.000 kematian pertahun, dan menghabiskan biaya



29 milyar dollar setahun. Error dalam



pemberian obat (Medication errors) menunjukkan proporsi yang signifikan dari kejadian tidak diharapkan (KTD) yang dapat dicegah. Preventable medication errors berkontribusi kematian pada lebih dari 7,000 orang pertahun pasien rawat inap dan puluhan ribu pada pasien rawat jalan. III.



TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS







TUJUAN UMUM : Meningkatkan mutu layanan Puskesmas melalui suatu sistem dimana Puskesmas membuat asuhan pasien lebih aman.







TUJUAN KHUSUS : 1. Terciptanya budaya keselamatan pasien di Puskesmas 2. Meningkatnya akuntabilitas Puskesmas terhadap pasien dan masyarakat 3. Terlaporkannya KTD, KPC dan KNC di Puskesmas 4. Terlaksananya program pencegahan sehingga KTD, KPC dan KNC tidak terulang



IV.



KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN 1) Memenuhi Standar Keselamatan Pasien Puskesmas yang tertuang dalam instrumen Akreditasi Puskesmas. 2) Membentuk Tim Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien Puskesmas yang bertugas untuk: a. Menyusun kebijakan dan prosedur KPP b. Menyusun form untuk pencatatan dan pelaporan KTD, KPC dan KNC dalam buku IKP (Insiden Keselamatan Pasien) c. Melakukan analisa masalah bila ada KTD, KPC dan KNC d. Melakukan perencanaan kegiatan, dll e. Melaksanakan rapat koordinasi, dll. V.



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1) Sosialisasi Program Keselamatan Pasien Puskesmas kepada seluruh karyawan Puskesmas duduksampeyan. 2) Memberikan buku IKP (Insiden Keselamatan Pasien) pada masing masing unit pelayanan yang ada di puskesmas duduksampeyan. 3) Memonitor hasil IKP (Insiden Keselamatan Pasien), meminta laporan hasil Insiden Keselamatan Pasien setiap bulannya. 4) Bila ada kejadian maka akan dibahas oleh Tim Peningkatan Mutu Puskesmas



VI.



SASARAN 1) Ketepatan identifikasi pasien; 2) Peningkatan komunikasi yang efektif; 3) Peningkatan keamanan obat yang perlu diwaspadai; 4) Kepastian tepat-lokasi, tepat-prosedur, tepat-pasien operasi; 5) Pengurangan risiko infeksi terkait pelayanan kesehatan; 6) Pengurangan risiko pasien jatuh.



VII.



JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN No.



bulan



Kegiatan 9



1.



Pembentukan Tim KPP



X



2.



Rapat Tim KPP



X



3.



SOP KTD, KPC dan KNC Kebijakan Keselamatan



X



4. 5.



Pasien Form Pencatatan & Pelaporan



X



10



11



12



X



X



X



X



X



6.



Analisis masalah



X



X



X



X



7.



Perencanaan kegiatan



X



X



X



X



8.



Rapat Koordinasi



X



X



X



X



VIII. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN 1) Setiap bulan Tim Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan keselamatan pasien di unit kerja. 2) Setiap 3 bulan Tim Tim Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien membuat laporan pelaksanaan kegiatan keselamatan untuk Kepala Puskesmas. 3) Evaulasi untuk melihat pencapaian program dan rencana program dilaksanakan setiap akhir tahun. IX.



PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN 1)



Pencatatan dilakukan setiap menemukan kasus KTD, KPC atau KNC. Pelaporan dilaksanakan setiap 3 bulan sekali. Ditetapkan di Gresik



pada tanggal : 2 Januari 2016 KEPALA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSKESMAS DUDUKSAMPEYAN



NANIEK SULASTRI NIP. 195806181985102001



Mengetahui Penanggung jawab program



dr. Bedjo NIP. 197004142002121005