Kak PSN 2022 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMBERDAYAAN KADER JUMATIK No. Dokumen : KAK/ KAK



No. Revisi



/426.102.31/2022



:



Tanggal terbit : Halaman



Januari 2022



:1- 4



PUSKESMAS TONGAS KABUPATEN PROBOLINGGO



KURNIA RAMADHANI,S.KM, M. Kes NIP. 19870521 201001 2 010



A. PENDAHULUAN Upaya pengendalian dan pemberantasan DBD (Demam Berdarah Dengue) terus dilakukan. Upaya pengendalian DBD di Indonesia bertumpu pada 7 kegiatan pokok yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan nomor 581/MENKES/SK/VII/1992 tentang Pemberantasan Demam Berdarah Dengue. Prioritas utama ditekankan pada upaya pencegahan



melalui



Pemberantasan



pemberdayaan



Sarang



Nyamuk



dan



(PSN),



peran



serta



masyarakat



penatalaksanaan



penderita



yaitu DBD



gerakan dengan



meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu, memperkuat surveilans epidemiologi dan sistem



kewaspadaan dini Kejadian Luar Biasa (SKD-KLB) DBD, serta



memperkuat kapasitas SDM.



B. LATAR BELAKANG Sebagai upaya pencegahan DBD di Kecamatan Tongas, telah melaksanakan gerakan PSN melalui beberapa kegiatan yaitu gerakan Jumat bersih di desa-desa, PJB (Pemantauan Jentik Berkala) dan supervisi PSN oleh petugas Puskesmas. Sedangkan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masayarakat dalam melaksanakan PSN secara rutin dengan tetap mengikuti protokol kesehatan selama pandemi covid yaitu salah satunya dengan tetap menggunakan masker, dan d larang bergerombol. berkelanjutan terus dilakukan penyuluhanpenyuluhan tentang DBD dan PSN melalui petugas kesehatan dan tokoh masyarakat serta melalui berbagai media yang ada. Perlu diketahui pula bahwasanya keberhasilan dari gerakan PSN sangat bergantung dari adanya partisipasi seluruh lapisan masyarakat dan mengingat habitat perkembangbiakan nyamuk penular DBD (Aedes Aegypti dan Aedes Albopictus) ini biasanya ditemukan di lingkungan perumahan penduduk baik di dalam maupun disekitar rumah, maka peran keluarga sangat diperlukan untuk melakukan pemantauan, pemeriksaan dan pemberantasan jentik. Konsep inilah yang kemudian diangkat dan disebut dengan “Jumantik Rumah Tangga atau Satu Rumah Satu Jumantik”. Agar kegiatan Jumantik dapat diaplikasikan sampai dengan tingkat keluarga dan dapat terlaksana secara optimal serta berkelanjutan maka konsep gerakan 1 rumah 1 jumantik ini perlu diperkenalkan pada seluruh elemen masyarakat dan mendapat dukungan untuk dapatnya diaplikasikan diseluruh desa.



1



C. VISI MISI, TATA NILAI, BUDAYA KERJA, MOTO a. VISI ’’ TERWUJUDNYA MASYARAKAT KABUPATEN PROBOLINGGO BERAKHLAK MULIA YANG SENANGTIASA SEJAHTERA, BERKEADILAN DAN BERDAYA SAING ‘’ b. MISI “ MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT YANG BERKEADILAN DENGAN



PENINGKATAN



KUALITAS



SUMBER



DAYA



MANUSIA



DAN



PENURUNAN ANGKA KEMISKINAN ” c. Tata Nilai Ber :berorientasi Pelayanan A = Akuntabel K = Kompeten H = Harmonis L = Loyal A = Adaptif K = Kolaboratif d. Budaya Kerja (Tata Perilaku) 5R R : Ringkas R : Rapi R : Resik R : Rawat R : Rajin e. Motto : KAMI LAKUKAN YANG TERBAIK UNTUK KESEHATAN ANDA



f. TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS Tujuan Umum Meningkatnya peran serta keluarga dan masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian DBD melalui pembudayaan PSN 3M Plus. Tujuan Khusus 1. Melaksanakan kegiatan PSN rutin satu minggu satu kali di semua desa 2



2. Menerapkan 3M plus 3. meningkatkan ABJ (Angka Bebas Jentik) tiap desa g. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN 1.Kegiatan PSN satu minggu satu kali di desa 2. Melakukan kegiatan pemeriksaan jentik berkala tiap rumah oleh 1 kader jumantik di rumah 3. Satu kader jumantik rumah melaporkan ke kader jumantik dusun tentang ada tidaknya jentik di rumah 2. Mendokumentasikan kegiatan PSN dan kegiatan PJB (Pemeriksaan Jentik Berkala) 5. Koordinator jumantik dusun mencatat hasil PJB (Pemeriksaan Jentik Berkala) di setiap dusun pada form PJB 3. Koordinator kader jumantik tiap dusun melaporkan ABJ (Angka Bebas Jentik) ke petugas desa tiap bulan 4. Petugas desa tiap bulan melaporkan rekapan ABJ (Angka Bebas Jentik) per desa ke programer DBD puskesmas



h. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Tiap rumah harus memiliki 1 kader jumantik yang bertugas memantau jentik di rumah masing-masing, yang disebut dengan kader jumantik rumah. 2. Tiap dusun mempunyai 1 kader jumantik sebagai koordinator penerima laporan ABJ dari kader jumantik rumah. 3. Setiap desa harus aktif dalam upaya pengendalian dan pencegahan DBD yaitu dengan melakukan kegiatan PSN satu minggu satu kali. 4. Setiap kegiatan PSN dan kegiatan pemantauan jentik berkala harus didokumentasikan berupa foto, laporan ABJ. 5. Koordinator kader jumantik di setiap dusun melaporkan ABJ ke petugas desa tiap bulan per dusun. 6. Petugas desa tiap bulan melaporkan rekapan ABJ per desa ke programer DBD puskesmas dan dokumentasi kegiatan sebagai bahan SPJ. 7. Kader jumantik di setiap dusun akan mendapat uang transport sebesar Rp.50.000 sejumlah 3 kali dalam 1 tahun. i. SASARAN 1. Sasaran Kegiatan : Semua rumah di seluruh desa wilayah kerja PKM Tongas 2. Pelaksana : Kader Jumantik 3. Metode : Kunjungan rumah 4. Teknologi : 3



Senter



j. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN KEGIATAN



Laporan ABJ



BULAN 1



2



3



4



5



6



7



8



9



10



11



12



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



X



v



Penggerakan kader jumantik



v



v



k. PERAN LINTAS PROGRAM DAN LINTAS SEKTOR



NO



LINTAS PROGRAM



LINTAS SEKTOR



1.



Programer kesling berkoordinasi dengan



Perangkat desa membantu berjalannya



surveylan dan programer kesling untuk



kegiatan PSN.



melakukan kegiatan PSN. 2.



Melakukan PE / kunjungan rumah pada



Perangkat desa mendampingi dalam



warga yang mengalami kasus DBD.



kegiatan PE/kunjungan rumah warganya yang mengalami kasus DBD.



l. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN 1. Petugas desa mencatat, merekap, dan mendokumentasikan hasil kegiatan. 2. Programer merekap hasil kegiatan per desa.



3. Programer melaporkan hasil kegiatan ke Kepala Puskesmas dan Dinas Kesehatan. m. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN 1. Koordinator kader jumantik di setiap dusun melaporkan ABJ ke petugas desa tiap bulan per dusun. 2. Petugas desa tiap bulan melaporkan rekapan ABJ per desa ke programer DBD puskesmas dan dokumentasi kegiatan sebagai bahan SPJ.



4



n. SUMBER DANA KEGIATAN



SUMBER DANA BOK



PEMBERDAYAAN



JKN



SWADAYA



Rp. 5.550.000,-



KADER JUMANTIK



o. PENUTUP Demikian kerangka acuan kegiatan ini dibuat, agar dapat memberi manfaat dalam pelaksanaan program DBD.



Tongas,



Januari 2022



Mengetahui, KEPALA PUSKESMASTONGAS KABUPATEN PROBOLINGGO



PELAKSANA KEGIATAN



Eli Maryatus Zuhro, Amd.Keb



KURNIA RAMADHANI,S.KM, M. Kes NIP. 19870521 201001 2 010



5