Kasus Pelanggaran Hak Dan Pengingkaran Kewajiban Dan Sertai [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Soal: 1. Carilah di internet gambar mengenai contoh kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban dan sertai penjelasnnya! A.     Tidak membayar pajak



Tidak atau menghindari membayar pajak berarti pengingkaran kewajiban warga negara terhadap pasal 23 ayat 2 UUD 1945,”segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan undang-undang”. Pengingkaran terhadap pajak hampir dilakukan oleh seluruh warga negara, mulai dari pajak kendaraan, pajak bumi dan bangunan, pajak penghasilan, pajak penjualan, dan lain-lain. Mengapa kita wajib membayar pajak? Karena pajak merupakan salah satu sumber baya pembangunan dan kita menikmati hasilnya. Misalnya, jalan raya yang dibuat dengan segala fasilitasnya, itu dibiayai salah satunya oleh pajak kendaraan, pajak bangunan, dan lainlain.



B.     Tidak mentaati peraturan lalu lintas



Setiap warga negara mempunyai kewajiban mentaati peraturan lalu lintas, baik sebagai pejalan kaki, pengendara bermotor, dan pengguna jalan lain. Contoh perbuatan yang tidak menaati peraturan lalu lintas adalah tidak mempunyai surat kendaraan yang lengkap, parkir di



sembarang tempat, melanggar lampu merah, dan lain-lain. Perbuatan-perbuatan tersebut selain melanggar UU Lalu Lintas juga melanggar kewajiban menghormati hak orang lain. Apalagi bila pelanggaran diikuti dengan membahayakan orang lain, maka seseorang melanggar hak asasi orang lain.



C.     Merusak fasilitas umum



Merusak fasilitas umum berarti pengingkaran terhadap kewajiban warga negara terhadap lingkungan dan alam sekitar. Padahal, lingkungan dan alam sekitar tersebut bermanfaat bagi manusia. Contoh fasilitas umum yang sering kali dirusak, telepon umum, mencoret-coret halte, merusak kendaraan umum, padahal kalau rusak akan merugikan diri sendiri yang menggunakan fasilitas tersebut.



D.     Membuang sampah sembarangan



Membuang sampah sembarangan berarti pengingkaran terhadap kewajiban warga negara terhadap lingkungan dan alam sekitar. Membuang sampah sembarangan mengakibatkan lingkungan kotor dan bau, bahkan sampai banjir, maka kita sendiri yang rugi dan merugikan orang lain. Terlebih merugikan masyarakat secara keseluruhan.Dan dampakmya adalah terhadap kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.Merugikan orang lain juga artinya mengingkari kewajiban warga negara terhadap orang lain



E .     Korupsi



Korupsi merupakan salah satu perilaku yang mencerminkan ketidakjujuran. Perilaku ini, dapat merugikan rakyat dan negara hingga trilyunan rupiah. Itu artinya seseorang mengingkari banyak kewajibannya sebagai warga negara. Kewajiban tersebut antara lain kewajiban menghormati orang lain, membela negara, dan ikut serta dalam mencapai tujuan pembangunan nasional. Dengan demikian, sungguh banyak kesalahan dan dosa orang yang melakukan korupsi



F.     Tidak ikut serta dalam pembelaan Negara



Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”, demikian bunyi pasal 30 ayat 1 UUD 1945. Artinya tiap warga negara wajib ikut serta dalam bentuk-bentuk usaha pembelaan negara sesuai perannya masing-masing. Contoh pelanggaran atau pengingkaran kewajiban negara terhadap pembelaan negara, adalah seorang pelajar yang tidak bersungguh-sungguh dalam melaksanakan suatu



tugas dan kewajibannya sebagai pelajar yang baik dan dan bahkan menimbulkan perkelahian dan kekacauan di masyarakat, dalam hal ini secara lebih luas seorang warga negara yang tidak mau tahu dengan lingkungannya dan negaranya atau berbuat / melakukan tindakan yang memecah belah Bangsa Indonesia. G. Pelanggaran pendidikan dasar



Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dasar dua belas tahun. Jika sampai ada anak yang tidak mendapatkan pendidikan dasar, maka orang tua dan orang-orang di sekitarnya telah melakukan pelanggaran kewajiban. H. Melanggar hak asasi orang lain



Kita memang memiliki hak asasi manusia. Akan tetapi, dalam memperoleh hak tersebut, kita tidak boleh melanggar hak orang lain. Contoh kasus pelanggaran hak orang lain ini adalah memaksakan pendapat pada orang lain dan menyerobot antrean.



I. Tidak ikut serta dalam kegiatan kemasyarakatan



Sebagai manusia yang hidup dalam masyarakat, kita memiliki kewajiban untuk ikut serta dalam kegiatan masyarakat. Namun, kewajiban ini terkadang diingkari. Contohnya, ada warga yang tidak mau ikut gotong royong membersihkan lingkungan, tidak mau membayar iuran, dan tidak membantu warga lain yang tertimpa bencana



J. Tidak ikut serta dalam pencapaian pembangunan nasional



Seluruh warga memiliki kewajiban untuk ikut serta dalam pencapaian pembangunan nasional.Contohnya, membantu orang miskin jika mampu, menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, serta menjaga ketertiban. Akan tetapi, banyak orang yang tidak menyadari kewajiban tersebut dan bersikap cuek pada lingkungan sekitar.