LK - KB 4 Resume Pendalaman Materi PPG 2022 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENDALAMANMATERI (LembarKerjaResume Modul) A. Nama Mahasiswa B. JudulModul



: Siti Mutmainah, S.Pd.I



: TEORI BELAJAR DAN PEMBELAJARAN



C. Kegiatan Belajar : KONSEP PEMBELAJARAN KURIKULUM 2013 (KB4) D. Refleksi



Peta Konsep



NO



1



BUTIR REFLEKSI



Konsep(Beberapa istilah dan definisi) di KB



RESPON/JAWABAN A.KONSEP PEMBELAJARAN DALAM KURIKULUM 2013 Kurikulum 2013(K-13) adalah kurikulum yang menjadi acuan pelaksanaan pembelajaran di sekolah/madrasah, dari mulai tingkat pendidikan dasar sampai tingkat pendidikan menengah.Kebijakan tentang kurikulum 2013 ini tercantum dalam dokumen regulasi Permendikbud No. 81A tahun 2013 yang diperbaharui dengan PermendikbudNo. 104 tahun 2014 tentang Pembelajaran.Dalam implementasinya, Kurikulum 2013 menghadapi beberapa hambatan yang disebabkan adanya kesulitan yang dirasakan guru, sehingga dalam perkembangannya kurikulum 2013 mengalami revisi dari kurikulum 2013 pada awal dikembangkannya. Pembelajaran dengan kurikulum 2013 ditujukan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman,produktif,kreatif,inovatif,danafektif,serta mampu berkontribusi pada kehidupan masyarakat,berbangsa,bernegara,danberperadabandunia.Sesuai Permen dikbud No.54 tentang Standar Kompetensi Lulusan, kompetensi yang diharapkan dapat dimiliki peserta didik adalah:KompetensiSikap, PengetahuandanKetrampilan. rincian gradasi sikap, pengetahuan, dan keterampilan tersebut adalah sebagai berikut: Sikap



Pengetahuan Keterampilan



Menerima



Mengingat



Menjalankan Memahami



Mengamati Menanyakan



Menghargai



Menerapkan Mengumpulkaninformasi/mencoba



Menghayati



Menganalisis Mengasosiasi/menalar



Mengamalkan Mengevaluasi Menyajikan/mengkomunikasikan Menciptakan



Kurikulum 2013 (K-13) mengembangkan dua modus proses pembelajaran yaitu proses pembelajaran langsung (directteaching) dan proses pembelajaran tidak langsung (indirectteaching). Proses pembelajaran langsung adalah proses pembelajaran dimana peserta didik mengembangkan pengetahuan,kemampuanberpikir,dan keterampilan psikomotorik melalui interaksi langsung dengan sumber belajar yang dirancang dalam silabus dan RPP berupa kegiatan-kegiatan pembelajaran.Proses pembelajaran langsung menghasilkan pengetahuan dan keterampilan langsung atau yang disebut dengan instructional effect. Sedangkan proses pembelajaran tidak langsung adalah proses pembelajaran yang terjadi selama proses pembelajaran langsung tetapi tidak dirancang dalam kegiatan khusus,misalnya pembelajaran dalam rangka pengembangan nilai dan sikap peserta didik. Baik pembelajaran langsung maupun pembelajaran tidak langsung terjadi secara terintegrasi dan tidak terpisah.Pembelajaran langsung berkenaan dengan KD yang dikembangkan dari KI-3 dan KI-4. Keduanya, dikembangkan secara bersamaan dalam suatu proses pembelajaran dan menjadi wahana untuk mengembangkan KD padaKI-1 (religius) dan KI-2 (sosial). Sedangkan pembelajaran tidak langsung berkenaandenganKDyang dikembangkan dariKI-1 danKI2.Dalam proses pembelajaran K-13 menggunakan pendekatan saintifik (scientificapproach), artinya pembelajaran yang logic, berbasis pada fakta, data atau fenomena yang dapat dijelaskan dengan logika/penalaran tertentu, bukan sebatas kirakira,khayalan,legenda, ataupun dongeng semata. Berdasarkan Permendikbud Nomor 81 A tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013 dijelaskan bahwa langkah-langkah pembelajaran dengan menggunakan pendekatan ilmiah ini ada lima. Diawali dengan kegiatan mengamati, menanya atau mengajukan pertanyaan, mengumpulkan informasi atau melakukan eksperimen, mengasosiasikan atau mengolah informasi, dan mengkomunikasikan. Penilaian pembelajaran pada kurikulum 2013 ini diatur dengan Permendikbud nomor 66 tahun2013 tentang Standar Penilaian, yang diubah dari Permendiknas No. 20 Tahun 2007. Mengacu kepada Permendikbud diatas, maka standar penilaian pembelajaran menggunakan penilain otentik (authentic assessment), yaitu menilai kemampuan riil siswa dalam kaitannya dengan kehidupan seharihari. Untuk mengevaluasi sikap peserta didik sebagai hasil belajar, baik sikap religius(KI-1) maupun sikap sosial (KI-2), dapat digunakan teknik observasi, penilaian diri, penilaian antar peserta didik,dan jurnal;untuk mengevaluasi pengetahuan atau pemahaman. B. PENGERTIAN DAN HUBUNGAN SKL, KI-KD, INDIKATOR DAN TUJUAN PEMBELAJARAN Standar Kompetensi Lulusan(SKL) adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Kriteria inidiharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikanpada suatu jenjang pendidikan. SKL merupakan acuan utama dalam pengembanganKompetensi Inti (KI), selanjutnya KI dijabarkan ke dalam Kompetensi Dasar (KD). Berdasarkan PP No. 32 Tahun 2013, Kompetensi Inti (KI) merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas. Kompetensi Dasar (KD) merupakan kemampuan dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti. Indikator Pencapaian Kompetensi adalah ukuran,karakteristik, atau ciri-ciri dari ketercapaian Kompetensi Dasar berdasarkan taksonomi kemampuan baik pada ranah sikap, pengetahuan, maupun keterampilan. Oleh karena itu,indikator harus dirumuskan oleh guru dengan menggunakan kata kerja



operasional. Kata kerja operasional artinya adalah kata kerja yang berimplikasi pada terjadinya (beroperasinya) suatu perilaku pada peserta didik,sehingga perilaku tersebut dapat dengan mudah diamati guru. Ada beberapa fungsi dirumuskannya indikator, yaitu: 1)Pedoman dalam mengembangkan materi pembelajaran; 2)Pedoman dalam mendesain kegiatan pembelajaran Pedoman dalam mendesain kegiatan pembelajara; 3) Pedoman dalam mengembangkan bahan ajar Pedoman dalam mengembangkan bahan ajar; 4) Pedoman dalam merancang dan melaksanakan penilaian hasil belajar; dan 5) Menjadi pedomandalam merancang, melaksanakan, serta mengevaluasi hasil belajar Menjadi pedoman dalam merancang, melaksanakan, serta mengevaluasi hasil belajar. C. PRINSIP-PRINSIP PEMBELAJARAN KURIKULUM 2013 Dengan adanya perubahan pada Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Stantar Proses dan Standar Penilaian, maka prinsip pembelajaran yang digunakan kurikulum2013adalah: 1. Dari peserta didik diberitahu menuju peserta didik mencari tahu; 2. Dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis pada anekasumberbelajar; 3. Dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah; 4. Dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi; 5. Dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu; 6. Dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi; 7. Dari pembelajaran verbalis memenuju keterampilan aplikatif; 8. Peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills ) dan keterampilan mental (softskills); 9. Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didiksebagaipembelajarsepanjang hayat; 10. Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarsosungtulodo), membangun kemauan (ingmadyomangunkarso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran(tut wurihandayani); 11. Pembelajaran yang berlangsung dirumah,sekolah,danmasyarakat; 12. Pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di manasaja adalah kelas; 13. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran; 14. Pengakuan atas perbedaan individual danlatar belakang budaya peserta didik. D.LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN DALAM KURIKULUM 2013 Dalam standar proses,Langkah-langkah pembelajaran dalam kurikulum 2013 terdiridari 3 kegiatan, yaitu kegiatan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran,dan penilaian pembelajaran. 1. Perencanaan Pembelajaran Ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan dalam kegiatan perencanaan pembelajaran, diantaranya adalah : Silabus Dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran 2. Pelaksanaan Pembelajaran Dalam tahapan pelaksanaan pembelajaran meliputi Kegiatan Pendahuluan, Kegiatan Inti, Dan Kegiatan Penutup.Dalam proses pembelajaranK-13,strategi-strategi tersebut harus dilakukan dengan pendekatan ilmiah (scientific approach). 3. Penilaian Pembelajaran Penilaian atau evaluasi pembelajaran dalam kurikulum 2013 menggunakan pendekatan otentik, yaitu pendekatan penilaian yang menghendaki peserta didik menampilkan sikap, menggunakan pengetahuan dan keterapilan yang diperoleh dari pembelajaran dalam situasi yang sesungguhnya (dunia nyata). Ada beberapa teknik penilaian yang dapat digunakan oleh pendidik sesuai dengan kompetensi yang.



2



Daftarmateripada KByangsulit dipahami



3



Daftarmateriyangsering mengalami miskonsepsi dalam pembelajaran



Perubahan Kurikulum 2013



Dihapusnya UN merupakan salah satu diterapkannnya merdeka belajar, maka kemudian sebagai penggantinya adalah soal Asesmen Kompetensi Minimum AKM, Standart AKM.