Nurhani - 859759203 - Tugas Wajib 3 - Perkembangan Peserta Didik Mkdk4002 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS WAJIB 3 MKDK4002 PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK



(KODE MATA KULIAH MKDK4002)



OLEH NAMA NIM JENIS TUGAS WAKTU MASA REGISTRASI



: NURHANI : 859759203 : Penguasan Konsep : 60 menit : 2021.2



PROGRAM STUDI PGSD FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS TERBUKA UPBJJ KENDARI POKJAR MOLAWE



2021



Soal : 1. Jelaskan konsep dasar pendidikan inklusif dari perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian? Jawab: Konsep pendidikan inklusif merupakan antitsis dari penyelenggaraan pendidikan Luar biasa yang segregatif dan eksklusif, yang memisahkan anaak luar biasa dengan anak lain pada umumnya yang biasa disebut anak normal. Padahal konsep normal tersebut jugasama tidak jelas dengan konsep luar biasa atau berkelainan, yang tampak dalam kehidupan seharihari adalah bahwa tiap individu berbeda atau berlainan pada pernyataan normal atau abnormal hanya mengacu pada salah satu atau beberapa aspek dari manusia sebagai satu keseluruhan dalam konsep pendidikan luar biasa. Konsep dasar pendidikan inklusif dari perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian yaitu: a. Perencanaan pembelajaran inklusif Perencanaan pembelajaran dsusun berdasarkan asesmen adalah suatu proses pengumpulan informasi tentang perkembangan peserta didik dengan menggunakan alat dan tehnik sesuai untuk membuat keputusan pendidikan yang berkenaan dengan penempatan dan program yang sesuai bagi peserta didik tersebut (Kustawan, 2013), Dengan adanya Asesmen maka perencanaan pembelajaran dapat disusun berdasarkan karakterdan kemampuan siswa Anak Berkebutuhan khusus sehingga pembelajran dapat sesuai dengan kebutuhan siswa. Uru tidak dapatmembuat suatu perencanaan tanpa adanya hasil asesmen, dan kurikulum tidak akan digunakan sesuai dengan kebutuha ABK tanpa adanya asesmen pula. Seperti yang diungkapkan oleh Sunaryo (2009) Bahwa perencanaan pembelajaran harus dibuat. b. Pelaksanaan Pembelajaran Inklusif Pada pelaksanaan pembelajaran iklusif Menerapkan sistem kelas Pull Out, maksudnya selama siswa Anak Berkebutuhan Khusus dapat mengikuti pebelajaran didalam kelas reguler, maka siswa tersebut akan belajar bersama-sama dengan siswa reguler lainnya. Apabila siswa ABK tidak dapat mengikuti pemebelajaran didalam kelas reguler, maka siswa tersebut akan ditarik dari kelas teguler untuk belajar didalam ruang belajar inklusif. Pelaksanaan pebelajaran bagi siswa berkebutuhan khsus memakai program pembelajaran idividual (Ppi) yang berasal dari kurikulum modifikasi. c. Evaluasi pembelajaran Inklusif Kegiatan evaluasi pembelajarn inklusif yang dilakukan yaitu melalui ulangan harian, ualangan tengah semester, Ujian akhir semester, ujian akhir sekolah, dan penugasanpenugaan lainnya. Melalui kegiatan evaluasi in maka akan diperoleh hasil belajar siswa, apakah sudah dapat mencapai indikator atau standar yang telah ditentukan atau belum. Jika belum mencapai standar tersebut, maka akan diberikan remedial berupa penugasan lain sesuai dengan materinya. Soal-soal ujianyang diberikan untuk siswa ABK berbeda dengan soal siswa reguler. Soal untuk ABK disusun oleh GPK yang bekerja sama dengan guru mata pelajaran dan telah disesuaikan engan tingkat kemampuan belajar siswa ABK. Untuk



siswa ABK yang dinilai mampu untuk mendapatkan standar evaluasi yang sama dengan siswa reguler. Maka akan mengerjakan tes evaluasi standar kelas reguler, akan tetapi berdasarkan kemampuan siswa ABK, maka bentuk evaluasinyatelah mendapatkan penyesuaian khusus terhadap kemampuan siswa ABK. Hala tersebut disesuaikan denganpendkatan yang telah dipakai guru dalam pembelajaran.



2. Sebutkan peraturan pemerintah RI tentang penyelenggaraan pendidikan inklusi! Jawab : Adapun Peraturan RI Tentang Penyelenggaraan Pendidikan yaitu :  Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan; Peraturan Materi Pendidikan Nasional Nomor 70 tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif Bagi peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potennsi kecerdasan dan bakat istimewa.  Permendiknas Nomor 70 tahun 2009 mewajibkan agar pemerintah kabupaten/kota menunjukkan paling sedikit satu sekolah dasar , dan satu sekolah menengah pertama pada setiap kecamatan. Dan satu satuan pendidikan inklusi yang wajib menerima peserta didik berkbutuhan khusus.”Permenndikna nomor 70 Tahun 2009 ini memang sudah sepuluh tahun.  Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang sistem Pendidikan Nasional (“UU Sisdiknas) mengamanatkan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. 3. Jelaskan strategi pembelajaran untuk anak autis? Dan berilah contohnya Jawab : Strategi pembelajaran sebagaimana dikemukakan Wina Sanjaya adalah perencanaan yang berisi serangkaian kegiatan yang di desain untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Pilihan strategi yang digunakan beranjak dari strategi individual sampai pada penggunaan strategi kelompok, bagi anak yang telah menunjukkan adanya peningkatan kemampuan. Strategi individual didahulukan sebab anak-anak autis merupakan individu yang sangat unik. Adapun contohnya yaitu:  Membuat suasana yang kondusif  Mengatur waktu belajar yang baik  Mengulang segala hal yang telah dipelajari selama berkali-kali,  Memberikan tugas dan tanggung jawab. 4. Jelaskan jenis-jenis kelainan fisik peserta didik! Jawab : Beberapa ciri-ciri kelainan fisik peserta didik yaitu: - Cerebral Palsy Cerebral Palsy yaitu ketidak normalan gerakan dan postur karena gangguan atau ketidak matangan otak. Cerebral palsy sebagai akibat dari kerusakan gangguan otak dapat



-



-



ditelusuri, mungkin karena adanya kerusakan fisik (trauma) tau oleh sebab lain yang tidak langsung misal kekurangan oksigen, contoh lain, epilepsi dalah bagian dari cerebral palsy. Spina Bifida, Spina Bifida yaitu Gangguan saraf pada spina bifida terpusat, sedangkan pada cerebral plsy gangguannnya menyebar. Gangguan lain terjadi pada spina bifida dan sering memerlukan bantuan operasi (pembedahan) adalah hydrocephalus. Epilepsi, Epilepsi yaitu ganggauan saraf yang mempengaruhi pendidikan anak. Convulsion adalah istilah yang digunakan untuk menerangkan perilaku yang ditunjukkan oleh seseorang bila gangguan pada bagian otak tertentu.