13 0 4 MB
Peran
PMIK
Dalam IMPLEMENTASI RME
Mendukung AKREDITASI RS
1
TEDY HIDAYAT KA INSTALASI REKAM MEDIK RS PARU Dr. H. A. ROTINSULU
KETUA UMUM DPP PORMIKI
TRAINER
TENAGA PELATIH PROGRAM KESEHATAN BPPK – PPSDM ASESOR KOMPETENSI – BNSP TIM PENGUJI JABATAN FUNGSIONAL
[email protected]
081220286333 085624143999
@theidhay
Tujuan
UMUM
Peserta mampu :
Memahami PERAN PMIK dalam IMPLEMENTASI RME Untuk Mendukung AKREDITASI RS
Tujuan
KHUSUS
Peserta mampu : Mengetahui PERAN PMIK dalam IMPLEMENTASI RME Melalui Kompetensi PMIK
Program Prioritas Pelayanan Kesehatan B. Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan
Penerapan Integrasi Data Rekam Medik antara RS Rujukan Nasional dengan RS Rujukan Regional
Peningkatan kompetensi SDM Kesehatan di pelayanan kesehatan primer dan pelayanan kesehatan rujukan antara lain : Dokter Layanan Primer, Akreditasi, Penguatan Manajemen Puskesmas, Pelayanan intensif dan kegawatdaruratan
Pembinaan Akreditasi FKTP dan FKRTL
FUNGSI REKAM MEDIS ELEKTRONIK 1. 2. 3. 4. 5.
Medis (Diagnosa Medis) Keperawatan, Daftar Obat, Riwayat Alergi, Narasi Hasil Pemeriksaan Lab)
INFORM ASI
MANAJEMEN HASIL PEMERIKSAAN
ENTRI DATA
MENDUK UNG KEPUTUS AN TINDAKA N/PERAW ATAN
• • • •
Pembiayaan Pelayanan Surveilans Data Agregat Perencanaan Kesehatan wilayah
menerapkan kemampuan pendukung keputusan klinis serta pengingat dalam bentuk komputerisasi
ALUR INTEGRASI REKAM KESEHATAN ELEKTRONIK SISRUTE RS A
RS B serve r
SIMRS A
RUJUKAN
RUJUKAN Rekam Medik Elektronik
SIMRS B
Resume medis
Resume medis
Rujuk Balik
Rujuk Balik
kemenke s
1. SIM RS harus menerapkan Rekam Medik Elektronik 2. SIMRS A, SISRUTE dan SIMRS B harus mempunyai bahasa program yang sama agar dapat di integrasikan
Rekam Medik Elektronik
JEJARING RUJUKAN INTEGRASI REKAM KESEHATAN ELEKTRONIK
RS Rujukan Nasional RS Rujukan Provinsi RS Rujukan Regional
PUSKESMAS/KLINIK RSUD/RS Swasta Kelas C Rujuka n Rujuk Balik
RSUD/RS Swasta Kelas D
Resume Medis
Rekam Medik Elektronik
Era Permenkes 269/2008 (2008‐2018)
Fasyankes dengan rekam medis elektronik
Fasyankes dengan rekam medis manual yang sesuai standar
Fasyankes dengan rekam medis manual yang belum sesuai standar
Era revisi Permenkes 269/2008 (2018 ‐ ) Fasyankes dgn Rekam Medis Integrasi
Fasyankes dengan rekam medis elektronik
Fasyankes dengan rekam medis manual yang sesuai standar
Perubahan Menuju Rekam Medik Elektronik Fasyankes dg rekam medis belum terstandar
Fasyankes dengan rekam medis sesuai standar Peningkatan kapasitas Standar dan interoperabilitas
Fasyankes dengan rekam medis sesuai standar
Fasyankes dengan rekam medis elektronik
Fasyankes dengan rekam medis elektronik Adopsi RME
Fasyankes dengan rekam medis integrasi
Registrasi dan sertifikasi
Keamanan data
Implementasi RME
Alih media
Perilaku masyarakat
Fasyankes baru langsung menerapkan rekam medis elektronik
JKN
Kualitas layanan
Penggunaan Rekam kesehatan personal meningkat
Kualitas SDM
Kemajuan TI
Pertukaran data kesehatan elektronik semakin intens
aksesibilitas
Risiko keamanan, kerahasiaan dan privacy
Akreditasi RS
Standar Pengelolaan Keamanan RME • Standar Nasional Akreditas Rumah Sakit (SNARS) Edisi 1 III. Standar Manajemen Rumah Sakit Bab 6. Manajemen Informasi dan Rekam Medis (MIRM) Standar 8, 9, 11, dan 14 • Mengatur standar praktik keamanan data rekam medis pasien.
Standar Nasional Akreditasi RS Standar MIRM 8. Rumah sakit menyelenggarakan pengelolaan rekam medis terkait asuhan pasien sesuai dengan peraturan perundang‐undangan. • Informasi kesehatan baik kertas maupun elektronik harus dijaga keamanan dan kerahasiaannya sehingga harus disimpan sesuai dengan peraturan dan perundangan. • Untuk informasi kesehatan elektronik harus dijamin keamanan dan kerahasiaan dalam 3 (tiga) tempat, yaitu server di dalam rumah sakit, salinan (backup) data rutin, dan data virtual (cloud).
Standar Nasional Akreditasi RS Standar MIRM 9. Setiap pasien memiliki rekam medis yang formatnya selalu diperbaharui (terkini). • Rumah sakit mempunyai regulasi yang menetapkan tenaga kesehatan yang mempunyai akses ke berkas rekam medis pasien untuk menjamin kerahasiaan informasi pasien.
Standar Nasional Akreditasi RS Standar MIRM 11. Berkas rekam medis dilindungi dari kehilangan, kerusakan, gangguan, serta akses dan penggunaan yang tidak berhak. • Rekam medis pasien dan data serta informasi lain terkait pasien harus dijaga dan dilindungi sepanjang waktu. • Di rumah sakit yang menyimpan rekam medis secara elektronik terdapat regulasi untuk mencegah akses mempergunakan rekam medis tanpa izin dan melaksanakan proses pencegahan penggunaan yang tidak berhak.
Standar Nasional Akreditasi RS Standar MIRM 14. Kerahasiaan dan privasi informasi dijaga. • Rumah sakit menjaga privasi dan kerahasiaan data serta informasi secara khusus dalam menjaga data dan informasi yang bersifat sensitif. • Rumah sakit menetapkan tingkat privasi dan kerahasiaan yang dijaga untuk kategori beragam informasi (misalnya: rekam medis pasien, data riset, dan lainnya).
Ruang Lingkup Rekam Medis Elektronik
Perekaman Penyimpanan Pengolahan Keamanan Komunikasi dan Penyajian Pemusnahan
PEREKAMAN Registrasi Admisi Catatan Klinis Unit Penunjang Resume Medis
Peran PMIK dalam Impementasi RME
Peran??? Kewenangan
Kompetensi
Kolaborasi Inovasi
PMIK
Kompetensi PMIK 01
Profesionalisme yang Luhur, etika dan Legal
02
Mawas Diri dan Pengembangan Diri
03
Komunikasi Efektif
04
Manajemen Data dan Informasi Kesehatan
05 06 07
Keterampilan Klasifikasi Klinis, Kodifikasi Penyakit dan Masalah Kesehatan Lainnya, dan Prosedur Klinis Aplikasi ilmu statistik dasar, epidemiologi Kesehatan, dan biomedik Manajemen Pelayanan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan
Manajemen Data dan Informasi Kesehatan Pengelolaan data dan informasi kesehatan
Perancangan standar data kesehatan
Pemanfaatan data dan informasi untuk menunjang pelayanan kesehatan Penggunaan sistem informasi kesehatan dalam pengelolaan data kesehatan
MANAJEMEN PELAYANAN REKAM MEDIS
1 Pengumpulan data pelayanan dan program kesehatan secara manual dan elektronik
2
Pengolahan data pelayanan dan program kesehatan secara manual dan elektronik
3
Penyajian data pelayanan dan program kesehatan secara manual dan elektronik
4
Analisis data pelayanan dan program kesehatan secara manual dan elektronik
5
Pemanfaatkan data pelayanan dan program kesehatan sebagai informasi/ masukan untuk pengambilan keputusan
6
Pengelolaan pelayanan rekam medis dan informasi kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan
7
Pengelolaan mutu pelayanan rekam medis dan informasi kesehatan
Arsitektur Sistem informasi rumah sakit (SIMRS) Clinical Intelligence
Business Intelligence
Manaj. Data
Datawarehouse Analisis data dan Interpretasi
Pelaporan dan Tabulasi Data
Transaksional
Bill – Receivable System Manajemen Bed Registrasi
Registrasi
Pendaf taran
Admisi
Modul Laboratorium
Pharmacy Information System
Modul Radiologi
Pencatatan Medis
Rawat Jalan Radiologi Laboratorium
Kamar Operasi Rawat Inap
Discharge
Discharge
ICT Workers atau ICT Professionals adalah orang-orang yang memiliki kemampuan mengembangkan produk-produk TIK seperti perangkat keras, perangkat lunak, dan jasa-jasa, baik yang berada dalam lingkungan industri TIK itu sendiri maupun yang tersebar di berbagai perusahaan atau organisasi yang menerapkan TIK.
ICT – Enabled Workers atau ICT User adalah orang-orang yang secara aktif berperan sebagai user atau pengguna yang mampu memanfaatkan perangkat TIK untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
KESIMPULAN Peran PMIK yang mempunyai KOMPETENSI akan menunjang IMPLEMENTASI REKAM MEDIS ELEKTONIK dalam AKREDITASI RS
HATUR NUHUN
Email : [email protected] HP : 085624143999 Wa : 081220286333