Perencanaan Penilaian [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

A. Pengertian Perencanaan Penilaian 1. Pengertian Perencanaan Secara



umum, pengertian



perencanaan



adalah



suatu



proses



menentukan hal-hal yang ingin dicapai (tujuan) di masa depan serta menentukan berbagai tahapan yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut. Perencanaan (planning) dapat juga didefinisikan sebagai suatu kegiatan yang terkoordinasi untuk mencapai tujuan tertentu dalam kurun waktu tertentu. Pengertian perencanaan menurut para ahli : a. Erly Suandy Menurut Erly Suandy, pengertian perencanaan adalah suatu proses penentuan tujuan organisasi dan kemudian menyajikan dengan jelas strategi-strategi, taktik-taktik, dan operasi yang diperlukan untuk mencapai tujuan organisasi secara menyeluruh. b. Becker Menurut Becker, pengertian perencanaan adalah suatu cara rasional untuk mempersiapkan masa depan. c. Douglas Menurut Douglas, definisi perencanaan adalah suatu proses kontinu



dari



pengkajian,



membuat



tujuan



dan



sasaran,



dan



mengimplementasikan serta mengevaluasi atau mengontrolnya. d. Steiner Menurut Steiner, pegertian perencanaan adalah suatu proses memulai dengan sasaran-sasaran, batasa strategi, kebijakan, dan rencana terperinci untuk mencapainya, mencapai organisasi untuk menerapkan keputusan, dan termasuk tinjauan kinerja dan umpan balik terhadap pengenalan siklus perencanaan baru. 2. Pengertian Penilaian



Penilaian merupakan suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dalam rangka membuat keputusan-keputusan 3. berdasarkan kriteria dan pertimbanagan tertentu. Definisi dari penilaian juga disampaikan oleh Ralph Tyler yang mengungkapkan bahwa penilaian merupakan sebuah proses pengumpulan data untuk menentukan sejauh mana, dalam hal apa, dan bagaimana tujuan pendidikan sudah tercapai. 3.



Pengertian Perencanaan Penilaian Perencanaan penilaian adalah suatu proses menentukan hal-hal yang ingin dinilai sejauh mana, dalam hal apa, dan bagaimana tujuan pendidikan sudah tercapai dalam kurun waktu tertentu. Perencanaan penilaian mencakup kisi-kisi yang memuat indikator dan strategi penilaian. Strategi penilaian meliputi pemilihan metode dan teknik penilaian, serta pemilihan bentuk instrument penilaian.



B. Macam-macam Penilaian dalam Pembelajaran 1. Perencanaan Penilaian oleh Pendidik Secara teknis kegiatan pada tahap perencanaan oleh pendidik sebagai berikut : a. Menjelang awal tahun pelajaran, guru mata pelajaran sejenis pada satuan pendidikan (mgmp sekola) melakukan : 1) Pengembangan indicator pencapaian KD, 2) Penyusunan rancangan penilaian (teknik dan bentuk penilaian) yang sesuai, 3) Pembuatan rancangan program remedial dan pengayaan setiap KD, 4) Penetapan Kriteria Ketuntasan minimum (KKM) masing-masing mata pelajaran melalui analisis indikator dengan memperhatikan karakteristik



peserta didik (kemampuan rata-rata peserta didik),



karakteristik setiap indikator (kesulitan/kerumitan/kompleksitas),



dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung, misalnya kompetensi guru, fasilitas sarana dan prasarana). b. Pada awal semester pendidik menginformasikan KKM dan silabus mata pelajaran yang di dalamnya memuat rancangan dan kriteria penilaian kepada peserta didik. c. Pendidik mengembangkan indicator penilaian, kisi-kisi, instrument penilaian (berupa pengamatan, penugasan, dan sebagainya) dan pedoman penskoran. 2. Perencanaan Penilaian oleh Suatu Pendidikan Perencanaan penilaian oleh suatu pendidikan meliputi kegiatan sebagai berikut : a. Melalui rapat dewan pendidik, satuan pendidikan melakukan : 1) Pendataan KKM setiap mata pelajaran, 2) Penentuan kriteria kenaikan kelas (bagi satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket) atau penempatan kriteria program pembelajaran (untuk satuan pendidikan yang melaksanakan Sistem Kredit Semester), 3) Penentuan criteria nilai akhir kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran



jasmani,



olahraga,



dan



kesehatan,



dengan



mempertimbangkan hasil penilaian oleh pendidik 4) Penentuan kriteria kelulusan ujian sekolah 5) Koordinasi ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. b. Membentuk tim untuk menyusun instrumen penilaian (untuk ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ujian sekolah) yang meliputi : 1) Pengembangan kisi-kisi penulisan soal (di dalamnya terdapat indikator soal),



2) Penyusunan butir soal sesuai dengan indikator dan bentuk soal, serta mengikuti kaidah penulisan butir soals, 3) Penelaahan butir soal secara kualitatif, dilakukan oleh pendidik lain (bukan penyusun butir soal) pengampu mata pelajaran yang sama dengan butir soal yang ditelaahnya, 4) Perakitan butir-butir soal menjadi perangkat tes. c. Perencanaan Penilaian oleh Pemerintah Perencanaan penilaian oleh pemerintsh meliputi kegiatan sebagai berikut : 1) Mengembangkan SKL untuk mata pelajaran yang diujikan dalam UN, 2) Menyusun dan menetapkan spesifikasi tes UN berdasarkan SKL, 3) Mengembangkan dan memvalidasi perangkat tes UN, 4) Menentukan kriteria kelulusan UN.



Penyusunan Instrumen penilaian Instrumen penilaian hasil belajar dapat berwujud tes maupun non tes. Tes bentuk objektif atau uraian, sedangkan non tes dapat berbentuk lembar pengamatan atau kuesioner. Tes objektif dapat berbentuk jawaban singkat, benar salah, menjodohkan dan pilihan ganda dengan berbagai variasi: biasa, hubungan antar hal, kompleks, analisis kasus, grafik dan gambar tabel. Pada tes uraian yang juga disebut dengan tes subjektif dapat berbentuk tes uraian bebas, bebas terbatas, dan terstruktur. Selanjutnya untuk penyusunan instrumen tes dan non tes, guru harus mengacu pada pedoman penyusunan masing-masing jenis dan bentuk tes atau non tes, agar instrumen yang disusun memenuhi syarat instrumen yang baik. Minimal syarat pokok instrumen yang baik yaitu valid (sah) dan reliable (dapat dipercaya).