Resiko Dan Hazard Dalam Intervensi Keperawatan Kel 3 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RESIKO DAN HAZARD DALAM INTERVENSI KEPERAWATAN Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Keselamatan Pasien dan Keselamatan Kesehatan Kerja Dalam Keperawatan yang diampuh Ns. Nur Ayun R. Yusuf, S.kep, M.Kep



Disusun Oleh: Kelas A Kelompok 3 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Ramdan Hunowu Rosida Fadri Rasyid Arawindah Prameswari Sutri Dj. Eksan Lis Sugiarti Yusup Fitriyanti Pohiyalu Rozianti H. Biya



(841418015) (841418005) (841418011) (841418017) (841418024) (841418029) (841418034)



PROGRAM STUDI ILMU KEPERAWATAN FAKULTAS OLAHRAGA DAN KESEHATAN UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO 2021 i



KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat, taufik dan hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan Askep ini. Askep ini terwujud b erkat partisispasi berbagai pihak. Oleh Karena itu, kami menyampaikan terima kasih yang s ebesar-besarnya. Kami menyadari laporan ini masih jauh dari harapan, yang mana di dalamnya masih terdapat berbagai kesalahan baik dari segi penyusunan bahasanya, sistem penulisan maupun isinya. Oleh karena itu Kami



mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya



membangun sehingga dalam Askep berikutnya dapat diperbaiki serta ditingkatkan kualitasnya. Adapun harapan kami semoga askep ini dapat diterima dengan semestinya dan bermanfaat bagi kita semua dan semoga Allah SWT meridhai kami. Aamiin.



Gorontalo, Maret 2021



Penyusun



ii



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR............................................................................................................ii DAFTAR ISI.........................................................................................................................iii BAB I......................................................................................................................................1 PENDAHULUAN..................................................................................................................1 1.1 Latar Belakang............................................................................................................1 1.2 Rumusan Masalah.......................................................................................................2 1.3 Tujuan.........................................................................................................................2 BAB II.....................................................................................................................................5 PEMBAHASAN.....................................................................................................................5 2.1 Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja............................................................5 2.2 Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perawat................................................................6 2.3 Pengertian Resiko dan Hazard....................................................................................7 2.4 Resiko dan Hazard dalam Intervensi Keperawatan.....................................................9 2.5 Upaya Mencegah Dan Meminimalkan Resiko Dan Hazard Pada Tahap perencanaan Asuhan Keperawatan.........................................................................................................10 BAB III.................................................................................................................................11 PENUTUP.............................................................................................................................11 3.1 KESIMPULAN.........................................................................................................11 3.2 SARAN.....................................................................................................................11 DAFTAR PUSTAKA...........................................................................................................12



iii



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Kesadaran terhadap K3 meminimalkan resiko kecelakaan di perusahaan. Di antaranya menurut Fariah (2016) bahwa melakukan pekerjaan sesuai dengan standard dan prosedur kerja adalah bagian dari keterampilan kerja, sikap melakukan pekerjaan sesuai prosedur adalah bagian dari sikap professional dalam bekerja. Sesuai dengan penelitian Hati & Wahyuni (2016) dalam (Saragih, 2020) ada kesadaran karyawan dalam mematuhi prosedur untuk meminimalkan resiko kecelakaan di tempat kerja. Maka diperlukan suatu menajemen risiko kegiatannya meliputi identifikasi bahaya, analisis potensi bahaya, penilaian risiko, pengendalian risiko, serta pemantauan dan evaluasi. Menurut Restuputri & Sari (2015) dalam Saragih, 2020, bahwa untuk mengurangi atau menghilangkan bahaya yang dapat menyebabkan kecelakaan di tempat kerja maka diperlukan suatu manajemen risiko kegiatannya meliputi identifikasi bahaya, analisis potensi bahaya, penilaian risiko, pengendalian risiko, serta pemantauan dan evaluasi. Dalam proses identifikasi dan melakukan analisis potensi bahaya dapat menggunakan metode Hazard and Operability study (HAZOP). HAZOP adalah studi keselamatan yang sistematis, berdasarkan pendekatan sistemik ke arah penilaian keselamatan dan proses pengoperasian peralatan yang kompleks, atau proses produksi (Restuputri & Sari, 2015 dalam Saragih, 2020). Tujuannya untuk mengidentifikasi kemungkinan bahaya yang muncul dalam fasilitas pengelolaan di perusahaan menghilangkan sumber utama kecelakaan, seperti rilis beracun, ledakan dan kebakaran (Restuputri & Sari, 2015 dalam Saragih, 2020). Perawat merupakan salah satu tenaga medis yang memberikan pelayanan kesehatan. Kesehatan dan keselamatan perawat perlu mendapatkan perhatian lebih dibandingkan komponen pelayanan kesehatan lainnya karena tiap harinya mereka bertemu langsung dengan pasien dan bahaya-bahaya yang ada di rumah sakit. Untuk



1



mengetahui bahaya yang mengancam kesehatan dan keselamatan perawat dilakukan suatu identifikasi (Saragih, 2020). Risiko merupakan akumulasi dari potensi hazard, konsekuensi yang diakibatkannya, durasi pemaparan dan probabilitas yang ditimbulkannya. Risiko merupakan



gambaran



kuantitatif



dari



kemungkinan



kerugian



yang



mempertimbangkan kemungkinan suatu hazard yang akan mengakibatkan suatu peristiwa tersebut. Istilah hazard atau potensi bahaya menunjukan adanya sesuatu yang potensial untuk mengakibatkan cedera atau penyakit, kerusakan atau kerugian yang dapat dialami oleh tenaga kerja atau instansi. Hazard adalah sesuatu yang menimbulkan kerugian, kerugian ini meliputi pada gangguan kesehatan dan cidera, hilangnya waktu kerja, kerusakan pada property, area atau tempat kerja, produk atau lingkungan, kerugian pada proses produksi ataupun kerusakan – kerusakan lainnya (Saragih, 2020). Alat Pelindung Diri (APD) adalah pilihan terakhir yang dapat dilakukan untuk mencegah paparan bahaya pada pekerja. Penggunaan APD ini disarankan hanya digunakan bersamaan dengan penggunaan alat pengendali lainnya. Dengan demikian perlindungan keamanan dan kesehatan personel akan lebih efektif (Saragih, 2020). 1.2 Rumusan Masalah 1. Apa pengertian keselamatan dan kesehatan kerja? 2. Bagaimana keselamatan dan kesehatan kerja perawat? 3. Apa pengertian resiko dan hazard? 4. Bagaiamana resiko dan hazard dalam intervensi keperawatan? 5. Bagaimana upaya mencegah dan meminimalkan resiko dan hazard pada tahap perencanaan asuhan keperawatan? 1.3 Tujuan 1. Untuk mengetahui pengertian keselamatan dan kesehatan kerja. 2. Untuk mengetahui bagaimana keselamatan dan kesehatan kerja perawat. 3. Untuk mengetahui apa pengertian resiko dan hazard. 4. Untuk mengetahui bagaiamana resiko dan hazard dalam intervensi keperawatan.



2



5. Untuk mengetahui bagaimana upaya mencegah dan meminimalkan resiko dan hazard pada tahap perencanaan asuhan keperawatan.



3



BAB II PEMBAHASAN 2.1 Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kesehatan kerja merupakan suatu unsur kesehatan yang berkaitan dengan lingkungan kerja dan pekerjaan, yang secara langsung maupun tidak langsung dapat mempengaruhi efisiensi dan produktivitas kerja. Sedangkan, keselamatan kerja merupakan suatu sarana utama untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang dapat menimbulkan kerugian berupa luka atau cidera, cacat atau kematian, kerugianharta benda, kerusakan peralatan atau mesin dan kerusakan lingkungan secara luas. Pada hakekatnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan suatu usaha untuk menciptakan perlindungan dan keamanan dari berbagai risiko kecelakaan dan bahaya, baik fisik, mental maupun emosional terhadap pekerja, perusahaan, masyarakat dan lingkungan. Disamping itu, keselamatan dan kesehatan kerja diharapkan dapat menciptakan kenyamanan kerja dan keselamatan kerja yang tinggi. (Indragiri, 2018) Berdasarkan peraturan pemerintah Republik Indonesia No. 50 Tahun 2012 tentang penerapan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) pada lampiran 1 pedoman penerapan SMK3 wajib melaksanakan perencanaan K3 yang didalamnya berisi identifikasi potensi bahaya, penilaian dan pengendalian risiko. Identifikasi Bahaya (Hazards Identification), Penilaian Risiko (Risk Assessment) dan Pengendalian Risiko (Risk Control) atau yang disingkat HIRARC merupakan suatu elemen pokok dalam sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang berkaitan dengan upaya pencegahan dan pengendalian bahaya. Keseluruhan proses dari HIRARC yang disebut juga dengan manajemen risiko (risk management), kemudian akan menghasilkan dokumen HIRARC yang sangat berguna untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja. Berdasarkan data International Labour Organization (ILO) tahun 2013, satu pekerja di dunia meninggal setiap 15 detik karena kecelakaan kerja dan 160 pekerja didunia mengalami penyakit akibat kerja (PAK). Diperkirakan 2,3 juta pekerja meninggal setiap tahun akibat kecelakaan dan 4



penyakit akibat kerja (PAK). Lebih dari 160 juta pekerja menderita penyakit akibat kerja dan 313 juta pekerja mengalami kecelakaan tidak fatal per tahunnya. (Indragiri, 2018) Kesehatan kerja dirumah sakit mempunyai resiko . Sumber bahaya yang ada di Rumah Sakit harus diidentifikasi dan dinilai untuk menentukan tingkat risiko, yang merupakan tolak ukur kemungkinan terjadinya kecelakaan akibat kerja dan penyakit akibat kerja. Pada hakekatnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan suatu usaha untuk menciptakan perlindungan dan keamanan dari berbagai risiko kecelakaan dan bahaya, baik fisik, mental maupun emosional terhadap pekerja, perusahaan, masyarakat dan lingkungan. Disamping itu, keselamatan dan kesehatan kerja diharapkan dapat menciptakan kenyamanan kerja dan keselamatan kerja yang tinggi. Setiap tindakan yang dilakukan oleh perawat mempunyai potensi bahaya berupa bahaya fisik, biologi, dan ergonomi. Bahaya fisik didapatkan pada pekerjaan yang menggunakan alat yang tajam, seperti memasang infus dan menjahit luka. untuk mengurangi atau menghilangkan bahaya yang dapat menyebabkan kecelakaan di tempat kerja. (Indragiri, 2018) 2.2 Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perawat Perawat merupakan salah satu tenaga medis yang memberikan pelayanan kesehatan. Kesehatan dan keselamatan perawat perlu mendapatkan perhatian lebih dibandingkan komponen pelayanan kesehatan lainnya karena tiap harinya mereka bertemu langsung dengan pasien dan bahaya-bahaya yang ada di rumah sakit. Untuk mengetahui bahaya yang mengancam kesehatan dan keselamatan perawat dilakukan suatu identifikasi. Identifikasi bahaya yang didapatkan dari hasil studi literatur dan studi lapangan dengan wawancara, dikelompokkan menjadi lima kategori yaitu biological hazard, chemical hazard, physical hazard, pshychological hazard dan environmental and mechanical/ biomechanical hazard. Potensi bahaya dirumah sakit , selain penyakit-penyakit infeksi juga ada potensi bahaya-bahaya lain yang memengaruhi situasi dan kondisi di RS , yaitu kecelakaan (peledakan, kebakaran, kecelakaaan yang berhubungan dengan instalasi listrik, dan sumber-sumber cedera



5



lainya), radiasi, bahan-bahan kimia yang berbahaya, gas-gas anestesi, gangguan psikososial dan ergonomi. . (Putri, 2017) Semua potensi bahaya tersebut diatas, jelas mengancam jiwa dan kehidupan bagi para karyawan di RS, para pasien maupun para pengunjung yang ada di lingkungan RS. Sebuah rumah sakit terpapar pada banyak bahaya di tempat kerja yang dapat menimbulkan bahaya langsung bagi tenaga kerja rumah sakit sehubungan dengan kesehatan dan kesejahteraan mereka, dan ini dapat memiliki konsekuensi yang luas untuk kualitas dan efisiensi perawatan rumah sakit. Program K3 telah menjadi respon organisasi utama untuk mengidentifikasi bahaya ini dan secara proaktif meminimalkan dampaknya terhadap tenaga kerja rumah sakit. Perawat adalah tenaga kesehatan yang paling dominan, dan mereka yang memiliki kontak paling lama dengan pasien, sehingga pekerjaan mereka berpotensi sangat berbahaya. . (Putri, 2017) Praktik perawat di lingkungan yang mengandung bahaya biologis, kimia, fisik, dan psikologis. Faktor-faktor ini menempatkan perawat pada risiko kelelahan kerja, stres, penyakit dan cedera terkait pekerjaan, pajanan patogen melalui darah, pajanan penyakit menular, dan gangguan muskuloskeletal. Dengan demikian, pemberi kerja keperawatan dan perawat individu bertanggung jawab untuk meminimalkan atau menghilangkan bahaya ini di tempat kerja sedapat mungkin. Implementasi K3 untuk perawat berfungsi untuk menciptakan layanan kesehatan yang aman tidak hanya untuk pasien, tetapi juga untuk perawat itu sendiri. (Putri, 2017) 2.3 Pengertian Resiko dan Hazard Perawat merupakan salah satu tenaga medis yang memberikan pelayanan kesehatan. Kesehatan dan keselamatan perawat perlu mendapatkan perhatian lebih dibandingkan komponen pelayanan kesehatan lainnya karena tiup harinya mereka bertemu langsung dengan pasien dan bahaya-bahaya yang ada di rumah sakit. Untuk mengetahui bahaya yang mengancam kesehatan dan keselamatan perawat dilakukan suatu identifikasi. Identifikasi bahaya yang didapatkan dari hasil studi literatur dan studi lapangan dengan wawancara, dikelompokkan menjadi lima kategori yaitu



6



biological hazard. chemical hazard physical hazard, pshvchological hazard dan environmental and mechanical biomechanical hazard.( Elbilgahy,2019) Istilah "hazard" atau potensi bahaya menunjukkan adanya sesuatu potensial untuk mengakibatkan cidera atau penyakit, kerusakan atau kerugian yang dapat dialami oleh tenaga kerja atau perusahaan. Sedang kemungkinan potensi bahaya yang manifest, sering disebut resiko. Baik "hazard" atau "resiko" tidak selamanya menjadi bahaya, asalkan pengendaliannya dilaksanakan dengan baik. (Elbilgahy,2019) Risiko adalah suatu gabungan dari kemungkinan (frekuensi) dan akibat atau konsekuensi dari terjadinya bahaya tersebut. Penilaian risiko adalah penilaian menyeluruh untuk mengidentifikasi bahaya dan menentukan apakah risiko dapat diterima. Manajemen risiko adalah pengelolaan risiko yang mencakup identifikasi, penilaian, dan pengendalian risiko. Manajemen risiko terdiri dari 3 langkah pelaksanaan yaitu identifikasi bahaya, penilaian risiko dan pengendalian risiko. Penilaian risiko adalah proses untuk menentukan pengendalian terhadap tingkat risiko kecelakaan kerja/ penyakit akibat kerja. Penilaian risiko adalah proses evaluasi risiko-risiko yang diakibatkan adanya bahaya-bahaya, dengan memperhatikan kecukupan pengendalian yang dimiliki, dan menentukan apakah risikonya dapat diterima atau tidak Menurut Hanafi dan Partawibawa 2016, pengendalian risiko terhadap bahaya yang teridentifikasi dilakukan setelah dilakukan penilaian sebelumnya, sehingga pengendalian risiko bahaya diprioritaskan pada bahaya dengan kategori paling tinggi ke rendah. hazard adalah faktor faktor intrinsik yang melekat pada sesuatu berupa barang atau kondisi dan mempunyai potensi menimbulkan efek kesehatan maupun keselamatan pekerja serta lingkungan yang memberikan dampak buruk.. Kurniawan (2008) mengatakan bahwa Hazard dapat diklasifikasikan menjadi 3 yaitu : a) bahaya biologis didefinisikan untuk dimasukkan luka/ luka/ laserasi, luka terkait yang tajam, kontak langsung dengan spesimen yang terkontaminasi/ bahan biohazardous, bioterorisme, yang ditularkan melalui darah patogen,



7



penyakit infeksi/ infeksi, penyakit udara,penyakit vektor yang ditanggung, dan kontaminasi silang dari material kotor; b) bahaya non biologis didefinisikan untuk termasuk fisik, psikososial, dan ergonomis bahaya: bahaya fisik termasuk slip, perjalanan, jatuh, luka bakar, fraktur, radiasi dari sinar x, kebisingan, dan radiasi non ionisasi bahaya fisik termasuk slip, perjalanan, jatuh, luka bakar, fraktur, radiasi dari sinar X, kebisingan, dan radiasi nonionisasi; bahaya psikososial termasuk fisik, penyalahgunaan psikososial, seksual, dan verbal dan menekankan; bahaya ergonomis adalah muskuloskeletal cedera seperti nyeri otot/ strain/ terkilir.( Azizah, Nur dkk .2019.) 2.4 Resiko dan Hazard dalam Intervensi Keperawatan Menurut Prayitno, dkk (2017) kesalahan saat merencanakan pengkajian. Misalnya jika perawat salah dalam mengkaji, maka perawat akan salah dalam memberikan proses perawatan/pengobatan yang pada akhirnya akan mengakibatnya kesehatan pasien malah semakin terganggu. Hal lainnya yang dapat terjadi yaitu jika perawat salah dalam merencanakan tindakan keperawatan maka perawatnya juga akan mendapatkan bahaya seperti misalnya tertularnya penyakit dari pasien karena kurangnya perlindungan diri terhadap perawatnya. (Prayitno, 2017) Adapun upaya mencegah dan meminimalkan risiko dan hazard dalam tahap Intervensi asuhan keperawatan di antaranya :



a)



Identifikasi sumber bahaya yang mungkin dapat terjadi saat menyusun



rencana keperawatan



b)



Lakukan penilaian faktor risiko dengan jalan melakukan penilaian bahaya



potensial yang menimbulkan risiko kesehatan dan keselamatan kerja saat menyusun perencanaan keperawatan



c)



Kendalikan faktor risiko yang mungkin terjadi saat menyusun rencana



tindakan keperawatan. Hal ini dapat dilakukan dengan menghilangkan bahaya,



8



mengganti sumber risiko dengan sarana atau peralatan lain yang lebih memiliki tingkat risiko yang lebih rendah



d)



Ketika menyusun rencana keperawatan perawat hendak berpedoman pada



pedoman rencana asuhan keperawatan yang sesuai dengan diagnosis keperawatan



yang



ada



e)



Perawat



juga



diharapkan



untuk



mampu



mempertimbangkan alokasi waktu pencapaian dari rencana keperawatan yang disusun untuk menjadi indikator evaluasi keperawatan. (Ernawati, 2017) 2.5 Upaya



Mencegah



Dan



Meminimalkan



Resiko



Dan



Hazard



Pada



Tahapmperencanaan Asuhan Keperawatan Rencana tindakan keperawatan adalah serangkaian tindakan yang dapat mencapai tiap tujutan khusus. Perencanaan keperawatan meliputi tujun,tindakan dan penilaian rangkaian asuhan keperawatan pada klien berdasarkan analisis pengajian. Perencanaan merupakan dasar bagi seorang perawat dalam melaksanakan implementasi keperawatan. Oleh karena itu,pada tahap ini, perawat harus mampu menyusun rencana tindakan yang akan diberikan kepada pasien secara sistematis dan tepat. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi hazard yang dapat mengancam keselamatan pasien saat proses implementasi dijalankan.



9



BAB III PENUTUP 3.1 KESIMPULAN Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan suatu program didasari pendekatan ilmiah dalam upaya mencegah atau memperkecil terjadinya bahaya (hazard) dan risiko (risk) terjadinya penyakit dan kecelakaan, maupun kerugiankerugian lainya yang mungkin terjadi. Hazardadalah sesuatu yang menimbulkan kerugian, kerugian ini meliputi pada gangguan kesehatan dan cidera, hilangnya waktu kerja, kerusakan pada property, area atau tempat kerja, produk atau lingkungan, kerugian pada proses produksi ataupun kerusakan – kerusakan lainnya. Berdasarkan karakteristik dampak yang diakibatkan oleh suatu jenis bahaya maka jenis bahaya dapat dikelompokan menjadi 2 yaitu bahaya kesehatan kerja dan bahaya keselamatan kerja Sedangkan Resiko adalah ukuran kemungkinan kerugian yang timbul dari sumber bahaya (hazard) tertentu yang terjadi (Saragih, 2020). 3.2 SARAN Saat melakukan proses keperawatan, perawat harus benar-benar memperhatikan hazard dan resiko yang kemungkinan terjadi. Hal ini bertujuan untuk mencegah dan menghindari terjadinya kecelakaan kerja, seperti terinfeksi penyakit, mendapatkan kekerasan fisik/verbal saat mengkaji pasien, dan mendapatkan informasi yang tidak sesuai dari pasien. Salah satu cara untuk menghindari dan mencegah terjadinya kecelakaan kerja, maka disarankan untuk menggunakan APD yang sesuai.



10



DAFTAR PUSTAKA Azizah, Nur dkk .2019. HUBUNGAN ANTARA PENGAWASAN, PROSEDUR KERJA DAN KONDISI FISIK DENGAN TERJADINYA KECELAKAAN KERJA PADA PERAWAT DI RUANG RAWAT INAP RUMAH SAKITPERMATA BUNDA MEDAN TAHUN 2017. JURNAL JUMANTIK. 3 (2). 125 – 134 Elbilgahy, A. A., Elwasefy, S. A., and El Aziz, M. A.(2019). Occupational Hazards and Safety Nursing Guideness for Pediatric Nursing In The Health Care Setting. Journal of Health, Medicine, and Nursing. 59. 73-82 Ernawati, N., & Nurlelawati, E. (2017). Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Pelaksanaan Penerapan K3 Pada Tenaga Kesehatan di RSIA Permata Sarana Husada Periode Februari 2015. Jurnal Akademi Keperawatan Husada Karya Jaya, 3(1). Farihah, T. (2016). MANAJEMEN RESIKO DAN ANALISIS HAZARD SEBAGAI DASAR MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA DI UKM LOGAM (STUDI KASUS). Integrated Lab Journal, 4(1), 77-79. Indragiri, Suzana.,Triesda Yuttya.2018.Manajemen Risiko K3 Menggunakan Hazard Identification Risk Assement and Risk Control (HIRARC).Jurnal Kesehatan Vol 9 (1) Prayitno, dkk. (2017). Resiko dan Hazard dalam PengkajianI. Di akses pada tanggal 24 Oktober 2018 Putri, T. E. R. (2017). Resiko da Hazard dalam Implementasi. Di akses pada tanggal 2 November 2018 Ramdan, Iwan, M.,dkk.2017. Analisi Risiko Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3) Pada Perawat.Jurnal Kesehatan Vol 5 (3) Saragih, Sri Lailan Nazmi. 2020. RESIKO DAN HAZARD DALAM PERENCANAAN ASUHAN KEPERAWATAN.



11