SK Komunikasi Dan Koordinasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR



DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS BOJONG



Jalan Klapanunggal Cipeucang RT. 13/07 Desa Bojong Kec. Klapanunggal 16710 HP. 0813 1988 8840 E-mail : [email protected]



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS BOJONG NOMOR : 445 /



- SK / 2021



TENTANG KOMUNIKASI DAN KOORDINASI LINTAS PROGRAM DAN LINTAS SEKTOR KEPALA PUSKESMAS BOJONG, Menimbang



: a. Bahwa sebagai institusi pemerintah, Puskesmas Bojong perlu mewujudkan Klapanunggal Sehat b. Bahwa maksud tersebut sudah tertuang dalam Visi Puskesmas Bojong “Prima dalam pelayanan dan pemberdayaan masyarakat menuju Klapanunggal Sehat" c. Bahwa untuk mewujudkan hal tersebut, perlu komunikasi dan koordinasi dengan lintas program dan lintas sektor d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a,b,c, perlu di tetapkan surat keputusan kepala Puskesmas tentang komunikasi dan koordinasi lintas program dan lintas sektor



Mengingat



: 1. Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan; 2. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 131 Tahun 2004 tentang Sistem Kesehatan Nasional; 3. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat MEMUTUSKAN :



Menetapka n



: KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS BOJONG TENTANG KOMUNIKASI DAN KOORDINASI LINTAS PROGRAM DAN LINTAS SEKTOR PUSKESMAS BOJONG.



KESATU



: Menentukan bentuk komunikasi dan koordinasi dengan lintas program dan lintas sektor untuk menjalin komunikasi dan koordinasi dengan baik : Bentuk komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat sebagaimana tersebut dalam lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan



KEDUA



KETIGA



perbaikan atau perubahan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : Klapanunggal Pada tanggal : 17 Februari 2021 KEPALA,



drg. NORLIA RESTIHANI SW Pembina NIP . 197504112009032002



LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS BOJONG NOMOR



:



445/



- SK/2021



TANGGAL



:



17 Februari 2021



TENTANG



:



PENETAPAN KINERJA BOJONG



INDIKATOR PUSKESMAS



MEDIA KOMUNIKASI LINTAS PROGRAM PUSKESMAS NO. 1. 2.



JENIS KEGIATAN Apel Pagi Rapat Rutin Bulanan



3.



Tinjauan Manajemen



4. 5.



Rapat Program Papan Komunikasi



6.



WhatsApp



KETERANGAN Dilaksanakan setiap hari Senin sebelum pelayanan Dilakukan setiap bulan oleh Kepala Puskesmas dan Staff Dilaksanakan sesuai minimal 6 bulan sekali khusus membahas segala hal yang berkaitan dengan sistem manajemen mutu/ akreditasi. 1 Bulan sekali di akhir bulan Digunakan untuk mengumumkan segala hal yang berkaitan dengan aktivitas yang akan atau telah dilaksanakan maupun informasi lainnya. Digunakan untuk menyampaikan pemberitahuan terkait dengan perintah, intruksi, dan pengumuman



MEDIA KOMUNIKASI DENGAN EKSTERNAL PUSKESMAS 1. Pemberian Informasi Berkaitan dengan Program Puskesmas NO. 1. 2.



JENIS INFORMASI Rapat Triwulan Minggon Kecamatan



KETERANGAN Diadakan setiap 3 bulan sekali Sosialisasi langsung kepada masyarakat, papan pengumuman, brosur, spanduk atau leaflet



3.



Minggon Desa



Sosialisasi langsung kepada masyarakat, papan pengumuman, brosur, leaflet



4.



Pertemuan Kader



1 bulan sekali



5.



Advokasi



Sosialisasi langsung kepada masyarakat dan lintas sektor melalui surat, papan pengumuman, brosur, spanduk atau leaflet



2. Umpan Balik Pelanggan NO. 1. 2. 3. 4.



MEDIA Hotline Whatsapp Puskesmas Instagram Facebook Kotak Saran



KETERANGAN 081319888840 Puskesmasbojong_Klapanunggal Puskesmasbojong_Klapanunggal Terletak di Depan Pendaftaran



KEPALA,



drg. NORLIA RESTIHANI SW Pembina NIP. 197504112009032002