SK Tim & Tupoksi k3 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR PUSKESMAS KOTARAJA



0



Alamat: Jl.. Raya Masbagik – Kotaraja Telp. (0376) 23861 Kode Pos 83652



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS KOTARAJA Nomor : /445/PKM.DL/III/2017 TENTANG PENETAPAN TIM PELAKSANA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) DI PUSKESMAS KOTARAJA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA PUSKESMAS KOTARAJA, Menimbang



: a. b. c.



Mangingat



: 1. 2. 3.



bahwa untuk menunjang pelaksanaan tugas pelayanan kesehatan dasar pada Puskesmas Kotaraja. Bahwa Keselamatan Kesehatan Kerja perlu bagi tenaga kesehatan untuk melakukan jenis pekerjaan baik tindakan medis ataupun non medis sesuai dengan peraturan perundang-undangan. bahwa pegawai yang namanya tercantum dalam Surat Keputusan ini dianggap mampu melaksanakan tugasnya. Undang-Undang Nomor : 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 74/Menkes/Per/VII/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota ; Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 128/Menkes/SK/II/2004 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat; MEMUTUSKAN



Menetapkan



KESATU KEDUA



: KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS KOTARAJA PETUGAS KESELAMATAN DAN KESEHATAN PUSKESMAS KOTARAJA



TENTANG TIM KERJA (K3) DI



Menunjuk nama – nama yang tertuang dalam lampiran keputusan ini sebagai Tim petugas keselamatan dan kesehatan kerja di Puskesmas Kotaraja. : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan / perubahan sebagaimana mestinya. DITETAPKAN DI : KOTARAJA PADA TANGGAL : Maret 2017 Kepala Puskesmas Kotaraja,



SAMSUL BAHRI



LAMPIRAN : KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS KOTARAJA NOMOR /445/PKM.DL/III/2017 TENTANG TIM PETUGAS KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA DI PUSKESMAS KOTARAJA SUSUNAN TIM PETUGAS KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA ( K3 ) DI PUSKESMAS KOTARAJA NO



NAMA



JABATAN



1.



Penanggung Jawab



2.



Ketua



3.



Sekretaris



4.



Koord.Bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja



5.



Koord.Bidang Penyehatan Lingkungan Puskesmas



6.



Koord.Bidang Kebakaran dan Kewaspadaan Bencana



DITETAPKAN DI : KOTARAJA PADA TANGGAL : Maret 2017 Kepala Puskesmas Kotaraja,



Nurcitra Qur’ani



Uraian Tugas TIM PELAKSANA K3 Puskesmas Kotaraja



1. Penanggung Jawab -



Melaksanakan Advokasi Keselamatan Kesehatan Kerja kepada Kepala Puskesmas.



-



Melakukan Identifikasi masalah bahaya lingkungan kerja pada masing-masing unit pelayanan



-



Menyusun program keselamatan kesehatan kerja pada masing-masing Unit kerja



2. Ketua Tim K3 : -



Mengkoordinasi kegiatan K3 Puskesmas Kotaraja



-



Memimpin rapat/pertemuan Tim K3



-



Menyususn rencana kerja/program kerja Tim K3



-



Mengevaluasi hasil kegiatan K3



-



Melporkan hasil kegitan K3 ke Kepala Puskesmas



-



Memantau pelaksanaan kegiatan K3 di Puskesmas Kotaraja



-



Memberikan saran dan pertimbangan kepada direktur mengenai pelaksanaan K3 di Puskesmas Kotaraja



3.Sekretaris Tim K3 -



Melaksankan kegiatan administrasi Tim K3



-



Mengumpulkan procedure kerja dari tiap unit kerja yang terkait



-



Melaksanakan tugas lain dari ketua Tim K3



-



Membantu memantau pelaksanaan K3 di Puskesmas Kotaraja



-



Mengkoordinator pelaksanaan kegiatan K3 bila ketua sedang berhalangan



4.Koordinator Tim K3 Bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja -



Mengikuti rapat Tim K3



-



Melakukan koordinasi dengan anggotanya untuk melaksanakan upaya kesehatan kerja promotif. Preventif, kuratif, rehabilitative



-



Melaksanakan penyuluhan K3 mengenai kesehatan dan keselamatan kerja kepada karyawan Puskesmas Kotaraja



-



Membimbing dan mengarahkan karyawan diseluruh unit kerja agar bekerja sesuai procedure



-



Mengusulkan kelengkapan alat pelindung diri dan pengaman di seluruh unit kerja



-



Melaporkan hasil kegiatan K3 kepada Ketua Tim K3 secara berkala ataupun incidental



-



Mematau pelaksanaan kegiatan K3 di seluruh unit puskesmas .



-



Membuat analisa situasi sarana dan prasarana puskesmas dan program kerja bidang kesehatan dan keselamatan kerja



-



Memberikan saran dan pertimbangan mengenai pelaksanaan kesehatan dan keselamatan kerja



5.Koordinator Tim K3 Bidang Penyehatan Lingkungan Puskesmas -



Mengikuti rapat tim K3



-



Melaksankan penyuluhan K3 mengenai kesehatan lingkungan



-



Membimbing dan mengarahkan karyawan Puskesmas agar bekerja sesuai dengan procedure



-



Mengusulkan kelengkapan alat pelindung diri dan pengaman



-



Menjamin jadwal pemeriksaan kesehatan lingkungan secara berkala ataupun incidental



-



Memantau pelaksanaan kegiatan K3 mengenai kesehatan lingkungan



-



Memberikan saran dan pertimbangan mengenai pelaksanaan upaya penyehatan lingkungan Puskesmas



6.Koordinator Tim K3 Bidang Kebakaran dan Kewaspadaan Bencana -



Mengikuti rapat Tim K3



-



Melakukan penyuluhan K3 mengenai kebakaran, Kewaspadaan dan Bencana



-



Membimbing dan mengarahkan karyawan Puskesmas agar bekerja sesuai procedure



-



Mengusulkan kelengkapan alat penanggulangan kebakaran dan evakuasi di Puskesmas



-



Membuat analisis situasi program kerja bidang kebakaran, kewaspadaan dan bencana



-



Melaporkan hasil kegiatan K3 kepada Ketua K3



-



Memantau pelaksanaan kegiatan K3 mengenai Kebakaran, Kewaspadaan dan bencana



-



Memberikan saran dan pertimbangan mengenai pelaksanaan keselamatan kerja bidang kebakaran ,kewaspadaan dan bencana