SK Tim Code Blue [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Lampiran Peraturan Direktur RS Umum Lukas Nomor : 149/SK/DIR/RSUL/X/2022 Tentang : Pembentukan Code Blue Di Rumah Sakit Umum Lukas Bangkalan PEMBENTUKAN CODE BLUE DI RUMAH SAKIT UMUM LUKAS BANGKALAN 1) Susunan Tim Code Blue Rumah Sakit Umum Lukas Bangkalan Ketua Tim Area 1 (IGD) Anggota



: dr. Aldania Fajrin : Rizky : Didit



Ketua Tim Area 2 (RANAP) Anggota



: dr. Nafryka : Danni : Rafli



Ketua Tim Area 3 (Lantai 2) Anggota



: dr. Fauzan : Aswin : Laila



2) Uraian Tugas Tim Code Blue Rumah Sakit Umum Lukas Bangkalan a. Koordinator: 1. Mengkoordinir setiap anggota 2. Mengkoordinasi dan memberikan instruksi kepada ketua Tim Code Blue 3. Bekerjasama dengan Instalasi Diklat membuat pelatihan kegawatdaruratan yang dibutuhkan oleh anggota b. Tim Code Blue I dan Tim Code Blue II 1. Tim Code Blue I bertugas pukul 08.00-14.00 setiap hari kerja kecuali hari minggu dan tanggal merah, Tim Code Blue II bertugas pukul 14.00-08.00 setiap hari kerja termasuk hari minggu dan tanggal merah 2. Mengidentifikasi/triage pasien di ruang perawatan 3. Menangani pasien gawat dan gawat darurat di ruang perawatan 4. Melakukan resusitasi jantung paru kepada pasien gawat darurat di ruang perawatan, pengunjung atau staf di area Rumah Sakit 5. Code Blue akan dikumandangkan ketika terdapat masalah henti jantung dan napas yang mungkin menimpa pasien, pengunjung maupun staf.