SK Tim Code Blue [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGA DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS KARANGANYAR Alamat: JL. Raya Karanganyar- Kertanegara No. 03 Telp. (0281) 758287  53354 Email : [email protected] Website :http//puskesmaskaranganyar.purbalinggakab.go.id



KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS KARANGANYAR KABUPATEN PURBALINGGA NOMOR : 440/SK/ /2023 TENTANG PEMBENTUKAN TIM CODE BLUE UPTD PUSKESMAS KARANGANYAR KABUPATEN PURBALINGGA KEPALA UPTD PUSKESMAS KARANGANYAR



Menimbang



:



a. Bahwa dalam upaya memberikan pelayanan medis yang optimal harus benar-benar memperhatikan mutu dan kualitas pelayanan yang diberikan serta keamanan dan keselamatan bagi pasien maupun bagi petugas medisnya; b. Bahwa perlu dilakukan pembentukan Tim Code Blue UPTD Puskesmas Karanganyar yang bertanggung jawab terhadap terlaksananya tata laksana pemberian pelayanan kegawatdaruratan medis ( airway-cardiac arrest ) di UPTD Puskesmas Karanganyar; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) dan (b), perlu dibentuk Tim Code Blue UPTD Puskesmas Karanganyar yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Karanganyar;



Mengingat



:



1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4431); 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5063); 3. PeraturanMenteriKesehatanRepublik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu; 4. Peraturan Mentri Kesehatan No.43 tahun 2012 tentang Puskesmas; 5. Keputusan Mentri Kesehatan No. HK 01.07/ Menkes/ 1186/ 2021 Tentang Pelayanan Klinis di Fasyankes;



MEMUTUSKAN Menetapkan



:



PEMBENTUKAN TIM CODE PUSKESMAS KARANGANYAR.



BLUE



PADA



Kesatu



:



Kedua



:



Ketiga



:



Susunan Tim CODE BLUE UPTD Puskesmas Karanganyar Kabupaten Purbalingga sebagaimana tercantum dalam lampiran I keputusan ini. Tim CODE BLUE UPTD Puskesmas Karanganyar sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu mempunyai fungsi, tugas dan wewenang sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Surat Keputusan ini. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.



Di tetapkan di : Purbalingga Pada tanggal : 05 Januari 2023 Kepala UPTD Puskesmas Karanganyar Kabupaten Purbalingga



ARIF HIDAYAH,



UPTD



LAMPIRAN I NOMOR TANGGAL PERIHAL



: KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS KARANGANYAR : 440/SK/ /2023 : 05 Januari 2023 : PEMBENTUKAN TIM CODE BLUE



SUSUNAN PERSONIL TIM CODE BLUE PADA UPTD PUSKESMAS KARANGANYAR



Ketua Tim Code Blue



: dr. Nafisatun Zahrokh :



 Penanggungjawab Medis



: dr. Sekar Pinasti



 Penanggungjawab Perawat



: Yumiarti, Skep Ns



 Penanggungjawab Obat dan BHP



: Sapto Aji Wibowo, S.Farm, Apt



 Kapten Tim



: dr. Mariska Nurleily



 Tim Resusitasi



: 1. Perawat Jaga IGD 2. Perawat Jaga Ruangan 3. Petugas CS dan Keamanan



Kepala UPTD Puskesmas Karanganyar Kabupaten Purbalingga



ARIF HIDAYAH,



LAMPIRAN II NOMOR TANGGAL PERIHAL



: KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS KARANGANYAR : 440/SK/ /2023 : 05 Januari 2023 : PEMBENTUKAN TIM CODE BLUE PADA UPTD PUSKESMAS KARANGANYAR



URAIAN TUGAS TIM CODE BLUE UPTD PUSKESMAS KARANGANYAR 1.



Ketua Tim a. Mengkoordinir segenap anggota. b. Berkoordinasi dan memberikan intruksi kepada PJ Medis Tim Code Blue. c. Bekerjasama dengan Instalasi Diklit membuat pelatihan kegawatdaruratan yang dibutuhkan oleh anggota.



2.



Tim Code Blue a. b. c. d. e. f. g.



Mengidentifikasi/triage pasien di ruang perawatan. Menangani pasien gawat dan gawat darurat di ruang perawatan. Memberikan bantuan hidup dasar kepada pasien gawat / gawat darurat di ruang perawatan. Melakukan resusitasi jantung paru kepada pasien gawat darurat diruang perawatan. Memberikan bantuan hidup dasar kepada pengunjung atau staf di UPTD Puskesmas Bantarsari. Melakukan resusitasi jantung paru kepada pengunjung atau staf di UPTD Puskesmas Bantarsari. Code Blue akan dikumandangkan ketika terdapat masalah henti jantung dan napas yang mungkin menimpa pasien, pengunjung, maupun staf.



Kepala UPTD Puskesmas Karanganyar Kabupaten Purbalingga



ARIF HIDAYAH,