Sop Hak Menolak Atau Tidak Melanjutkan Pengobatan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

HAK MENOLAK ATAU TIDAK MELANJUTKAN PENGOBATAN No. Dokumen



:



SOP/.........../.............../KMG/20..... SOP



No. Revisi



:



Tanggal Terbit : Halaman



: ... /3



UPTD



dr. Intan Retnosari



PUSKESMAS



NIP. 197604102002122002



KAMONING 1.



Pengertian



Hak menolak atau tidak melanjutkan pengobatan adalah kegiatan menjelaskan kepada pasien mengenai haknya dalam memutuskan pengobatan yang akan dilakukan terhadap dirinya, pasien berhak memutuskan menerima atau



2.



Tujuan



menolak



melakukan



pengobatan



serta



berhak



menghentikan pengobatan saat pengobatan berlangsung. 1. Untuk menjamin hak pasien dalam memutuskan pengobatan yang akan dilakukan terhadap dirinya 2. Pasien menerima segala resiko dari pengobatannya sehingga tidak terjadi penuntutan di kemudian hari.



3.



Kebijakan



1. SK kepala dinas kesehatan kabupaten sampang Nomor : 440 / 52 / 434.203.200.16 / 2018, SK jenis data dan informasi yang perlu di sediakan puskesmas. 2. SK kepala puskesmas kamoning Nomor : 440 / 46 / 434.203.200.16 / 2018 SK pemenuhan hak dan kewajiban sasaran



program



dan



pasien



pengguna



pelayanan



puskesmas. 3. SK Kepala puskesmas kamoning Nomor : 440 / 29 / 434.203.200.16 / 2018 SK dokumentasi prosedur dan pencatatan kegiatan. 1. Buku pedoman akreditasi puskesmas 2. Permenkes RI no. 75 tahun 2014 tentang puskesmas



4.



Referensi



5.



Prosedur/Langkah-



1. Petugas menerima rekam medis pasien dari petugas



langkah



pendaftaran, 2. Petugas memanggil pasien masuk ke ruang pemeriksaan, 3. Petugas melakukan anamnesa terhadap masalah yang dihadapi pasien S (Subyektif), 4. Petugas melaksanakan pemeriksaan fisik O (Obyektif),



5. Petugas menegakkan diagnosa sementara A (Assessment) 6. Petugas menyusun rencana layanan, 7. Petugas memberitahu kepada pasien bila perlu dilakukan pemeriksaan penunjang, 8. Petugas memberitahukan kepada pasien / keluarga bila perlu untuk dilakukan rujukan internal maupun external (Rumah Sakit), 9. Petugas memberitahukan bahwa pasien berhak menolak atau tidak melanjutkan pengobatan, 10. Petugas memberitahukan resiko apabila pasien menolak atau tidak melanjutkan pengobatan, 11. Petugas meminta tanda tangan pasien pada inform consent apabila pasien/ keluarga menolak atau tidak melanjutkan pengobatan, 12. Petugas mendokumentasikan pada rekam medis. 6.



Diagram Alir menerima rekam medis pasien dari petugas pendaftaran memanggil pasien masuk ke ruang pemeriksaan Melakukan S,O,A,P



menyusun rencana layanan



memberitahu kepada pasien bila perlu dilakukan pemeriksaan penunjang



memberitahukan kepada pasien / keluarga bila perlu untuk dilakukan rujukan internal maupun external (Rumah Sakit),



melengkapi form yang diperlukan



mendokumentasikan pada rekam medis



7.



Hal-hal



yang



diperhatikan 8. Unit Terkait 9. Dokumen Terkait 10. Rekaman Historis Halaman



perlu Penulisan lengkap pada rekam medis perlu dilakukan agar tidak terjadi pengulangan yang tidak perlu Semua unit pelayanan Rekam medis



Yang Diubah



Perubahan



No



Diberlakukan Tanggal



INSTRUMEN MONITORING KESESUAIAN SOP KEGIATAN Nama Kegiatan



: HAK MENOLAK ATAU TIDAK MELANJUTKAN PENGOBATAN



Program



:



Tgl pelaksanaan



:



Nama yang dimonitor : No



LANGKAH KEGIATAN



DILAKUKAN*



TIDAK DILAKUKAN*



1. Apakah petugas menerima rekam medis pasien dari 1 petugas pendaftaran, 2. Apakah petugas memanggil pasien masuk ke ruang 2



pemeriksaan,



3. Apakah petugas melakukan anamnesa terhadap masalah 2 yang dihadapi pasien S (Subyektif), 4. Apakah petugas melaksanakan pemeriksaan fisik O 4 (Obyektif), 5. Apakah petugas menegakkan diagnosa sementara A 5 (Assessment) 6. Apakah petugas menyusun rencana layanan, 6 7. Apakah petugas memberitahu kepada pasien bila perlu 7 dilakukan pemeriksaan penunjang, 8. Apakah petugas memberitahukan kepada pasien / keluarga bila perlu untuk dilakukan rujukan internal maupun external (Rumah Sakit), 9. Apakah petugas memberitahukan bahwa pasien berhak menolak atau tidak melanjutkan pengobatan, 10. Apakah petugas memberitahukan resiko apabila pasien menolak atau tidak melanjutkan pengobatan, 11. Apakah petugas meminta tanda tangan pasien pada inform consent apabila pasien/ keluarga menolak atau tidak melanjutkan pengobatan, 12. Apakah petugas mendokumentasikan pada rekam medis. Jumlah * di isi dengan simbol check “ √ ” Hasilnya : Kepatuhan terhadap perencanaan : X



Jumlah Kegiatan yang sesuai Jumlah seluruh kegiatan



100 % = Pemonitor (................)