16 0 67 KB
TATA LAKSANA PAJANAN DARAH PASIEN HIV/AIDS
SOP
:
No. Revisi
: 00
Tanggal
12.09/2017
: 27/12/2017
Terbit Halaman
PUSKESMAS DASUK 1. Pengertian
SOP.LAB/
No. Dokumen
: 1/3
dr. ZULFA ULIN NUHA 197108152002 12 2 006
Luka tusuk pada petugas, karena alat benda tajam/jarum bekas pasien HIV/AIDS tanpa disengaja.
2. Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk tata laksana pajanan darah pasien HIV/AIDS
3. Kebijakan
Surat Keputusan Kepala UPT Puskesmas Pungging
Nomor :
188.4/C.VII.SK/16/416-102.16/2017 tentang tata laksana pajanan darah pasien HIV/AIDS 4. Referensi
Pedoman praktik Laboratorium kesehatan yang benar tahun 2008
5. Prosedur/
A. Persiapan
Langkah-
1. Alat :
langkah
2. Nacl 0,9 % 3. Air bersih 4. Sabun atau larutan antiseptik B. Cara Kerja 1. Bila terjadi luka tusuk jangan panik , atasi dengan prosedur dalam waktu 4 jam 2. Segera cuci bagian tubuh yang tertusuk dengan air mengalir dan sabun antiseptic, luka jangan dipencet-pencet 3. Percikan pada mukosa atau kulit segera dibilas dengan guyuran air 4. Mata diirigasi menggunakan larutan Nacl 0,9% 5. Segera laporkan kepada tim HIV/AIDS dan Tim Pengendali infeksi 6. Segera ikuti penatalaksanaan profilaksis pasca pajanan C. Hal-hal yang harus diperhatikan: 1. Ketenangan dalam bertindak 2. Cermat dan teliti
1/3
6.
Diagram alir Bila terjadi luka tusuk jangan panik , atasi dengan prosedur waktu 4 jam
dalam
Segera cuci bagian tubuh yang tertusuk dengan air mengalir dan sabun antiseptic, luka jangan dipencet-pencet
Percikan pada mukosa atau kulit segera dibilas dengan guyuran air
Mata diirigasi menggunakan larutan Nacl 0,9%
Segera laporkan kepada tim HIV/AIDS dan Tim Pengendali infeksi RS
Segera ikuti penatalaksanaan profilaksis pasca pajanan
7. Unit Terkait
Petugas Laboratorium
8. Rekaman Historis Perubahan No.
Yang dirubah
Perubahan
2/3
DiberlakukanTgl.