12 0 70 KB
Pengenterian Data Pemeriksaan Tripel eliminasi (HIV,IMS,HEPATITIS B) No. Dokumen : SOP/UKM/PKM L.Kung/ SOP
No. Revisi
: 01
Tanggal Terbit : Halaman
:
UPT Puskesmas Lamurukung 1. Pengertian 2. Tujuan 3. Kebijakan 4. Referensi 5. Prosedur / Langkah langkah
H. Ibrahim, SKM, M.Kes NIP. 19760805 199503 1 001 Pengenterian Data pemeriksaan tripel eliminasi adalah merupakan proses menginput data pasien dari buku register tripel eliminasi, proses penginputan ini dilakukan pada aplikasi SIHA yang di input sesuai dengan data pribadi pasien saat dilakukan pemeriksaan Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk melakukan Pengenterian Datapemeriksaan tripel eliminasi (HIV,IMS,HEPATITIS B) Keputusan Kepala UPT Puskesmas Lamurukung Nomor 42 Tahun 2019 Tentang Pengelola dan Pelaksana UKM dan UKP UPT Puskesmas Lamurukung Tahun 2019 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2017 Tentang Eliminasi penularan HIV, SIPILIS, DAN HEPATITIS pada ibu dan Anak 1. Alat dan bahan: a. Buku Register b. Laptop / Komputer c. Wifi 2. Petugas yang melaksanakan a. Pengelola dan Pelaksana program HIV,IMS,HEPATITIS B 3. Langkah – langkah a. Petugas Menyiapkan data pasien pada buku register b. Petugas menyiapkan laptop / komputer dan memastikan ada sambungan internet / Wifi c. Petugas Buka aplikasi SIHA dengan cara ofline d. Petugas memasukkan username dan password e. Petugas masuk dalam aplikasi dan lebih awal memasukkan no register,nama,NIK,alamat,tanggal lahir,status kehamilan,status pasangan,hasil pemeriksaan,dokter pemeriksa, f. Setelah data identitas pasien dimasukkan dan disimpan untuk dikumpulkan semua pasien dan di input secara keseluruhan dengan proses online dengan masuk di google alamat web.siha depkes g. Setelah pengiputan selesai,hasil pengiputan tersebut dimasukkan dalam bentuk pelaporan exel untuk hasil akhir penginputan h. Laporan selesai
6. Bagan Alir Petugas Menyiapkan data pasien pada buku register
Petugas menyiapkan
Petugas
Buka
laptop
aplikasi
SIHA
dan
sambunga Wifi
dengan cara ofline
google untuk onlinekan
Petugas memasukkan
Petugas memasukkan
laporan yg tadinya off
data pasien secara off
username dan
line
line
password
Petugas masuk dlm
Hasil online dimasukkan
Laporan selesai
dlm laporan exel
7. Hal-hal yang perlu diperhatikan 8. Unit Terkait
1. 2. 3. 1.
9. Dokumen terkait
1. Laporan Kegiatan
10. Rekaman historis perubahan
Buku Register Tidak boleh mengubah format yang sudah ada Memperhatikan tanggal lahir pasien Dinas Kesehatan
No
Yang diubah
Isi Perubahan
1.
Nomor dokumen
SOP/UKM/PKM L.Kung/
2.
Nomor revisi
Dari 00 ke 01
3.
Kebijakan
4
Format SOP
Keputusan Kepala UPT Puskesmas Lamurukung Nomor 42 Tahun 2019 Tentang Pengelola dan Pelaksana UKM dan UKP UPT Puskesmas Lamurukung Tahun 2019 11 menjadi 10 point
5
Bagan Alir
Oval di ubah menjadi kapsul
6.
Jenis dan ukuran Arial diganti dengan times new huruf roman dengan ukuran dari 12 menjadi 11
2/3
Tanggal mulai diberlakukan 29 November 2019