21 0 78 KB
PERESEPAN OBAT
SOP
No. Dokumen
:
SOP/135/UKP/1/2018
No. Revisi
:
01
Tgl. Terbit
:
01 April 2020
Halaman
:
1/4
UPT KESEHATAN PUSKESMAS PASREPAN KABUPATEN PASURUAN
1. Pengertian
dr.H.R.Gatot Trisila NIP:19650929 200701 1 008
Peresepan adalah proses kegiatan yang meliputi aspek teknis dan non teknis yang harus dikerjakan mulai dari menerima resep dokter sampai penyerahan obat.
2. Tujuan
Sebagai acuan petugas dalam menerapkan langkah – langkah peresepan obat untuk memenuhi kebutuhan obat di masing-masing unit pelayanan kesehatan sesuai dengan pola penyakit yang ada di wilayah kerja Puskesmas
3. Kebijakan
Surat
Keputusan
Kepala
Puskesmas
Nomor
:
440/069/424.072.07/2018 tentang Pemesanan, Pemesanan, dan Pengelolaan Obat. 4. Referensi
1. Buku Pedoman Pelayanan Kefarmasian Di Puskesmas, Direktorat Bina Farmasi Komunitas Dan Klinik, Depkes R.I, 2006. 2. Buku Pedoman Pengelolaan Obat Puskesmas, Dinas Kesehatan Kabupaten(DKK) Pasuruan, 2013. 3. Permenkes RI Nomor 74 Tahun 2016 Tentang standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas. 4. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 312 / MENKES / SK / IX /2013 Tentang Daftar Obat Esensial Nasional 2013. 5. Keputusan
Menteri
Kesehatan
Republik
Indonesia
Nomor
HK.02.02 / MENKES / 523 / 2015 Tentang Formularium Nasional. 5. Alat dan Bahan
1. Blangko Resep
5. Etiket Obat 1
2. Nomor Antrian
6. Mortir Stamper
3. Register Pasien
7. Sealing kertas puyer
4. Register Obat
8. Buku checlist 9. Alat Tulis
6. Prosedur / Langkahlangkah
1. Petugas Farmasi memberi salam ketika pasien menyerahkan resep. 2. Petugas Farmasi memberi nomor urut resep dan nomor antrian pasien. 3. Petugas
Farmasi
memeriksa
kelengkapan
resep
(
seperti
administratif resep, kesesuaian farmasetik, pertimbangan klinik ). 4. Petugas Farmasi berkonsultasi dengan dokter apabila ditemukan ketidak lengkapan dalam penulisan resep, keraguan pada resep atau obatnya tidak tersedia. 5. Petugas Farmasi mulai menyiapkan obat sesuai dengan yang tertulis dalam resep apabila resep sudah lengkap dan obat tersedia. 6. Petugas Farmasi mempersilahkan pasien untuk duduk, apabila resep obat dalam bentuk racikan puyer maka petugas farmasi harus menginformasikan kepada pasien untuk sabar menunggu karena proses peracikannya membutuhkan waktu lebih lama. 7. Petugas Farmasi mengambil obat yang dibutuhkan menggunakan alat dengan memperhatikan nama obat, tanggal kadaluarsa dan keadaan fisik obat. 8. Petugas Farmasi memberi etiket dengan mencantumkan nama pasien, tanggal resep, nomor resep, aturan pakai sesuai dengan resep. 9. Petugas Farmasi memeriksa kembali kesesuaian obat yang sudah
diberi etiket dan dikemas dengan resep
2
7. Diagram Alir
Petugas Farmasi memberi salam ketika pasien menyerahkan resep
Petugas Farmasi memberi nomor urut resep dan nomor antrian pasien.
Petugas Farmasi memeriksa kelengkapan resep ( seperti administratif resep, kesesuaian farmasetik, pertimbangan klinik ).
Petugas Farmasi berkonsultasi dengan dokter apabila ditemukan ketidak lengkapan dalam penulisan resep, keraguan pada resep atau obatnya tidak tersedia.
Petugas Farmasi mulai menyiapkan obat sesuai dengan yang tertulis dalam resep apabila resep sudah lengkap dan obat tersedia.
Petugas Farmasi mengambil obat yang dibutuhkan menggunakan alat dengan memperhatikan nama obat, tanggal kadaluarsa dan keadaan fisik obat.
Petugas Farmasi memberi etiket dengan mencantumkan nama pasien, tanggal resep, nomor resep, aturan pakai sesuai dengan resep.
8. Unit Terkait
Ruang Farmasi
9. Dokumen Terkait 3
10. Rekam Histori
No
Yang di rubah
Isi Perubahan
1
Kop Heading
UPTD digantidengan UPT
2
Prosedur dan langkah
Sesuai dengan SK terbaru
Tgl Mulai diberlakukan
4