16 0 88 KB
ADMINISTRASI UMUM TATA USAHA
PUSKEMAS PEMATANG KABAU KECAMATAN AIR HITAM KABUPATEN SAROLANGUN
No Dokumen
: SPO/PKM-PK/2015
No. Revisi
:
Tanggal Terbit : Juni 2015 Halaman
: 1 (Satu) Halaman
Ditetapkan Oleh Kepala Puskesmas HARTATI SANDORA,AMK NIP. 19740927 200604 2 012
PENGERTIAN
: Petunjuk / perintah singkat mengenai kelanjutan surat yang ditulis atasan
TUJUAN
: Mewujudkan tertib Administrasi Puskesmas
KEBIJAKAN
: Surat Keputusan Kepala Puskesmas
REFERENSI
: Pedoman Puskesmas Manajemen Kearsipan Modern
ALAT DAN BAHAN
1. Komputer : 2. Printer 3. ATK
LANGKAHLANGKAH
: 1. Surat masuk dicatat didalam buku agenda.
SURAT MASUK
2. Surat masuk dilengkapi dengan disposisi yang diisi
2. DISPOSISI
a. Nomor Surat b. Tanggal Surat
3. KEPALA PUSKESMAS
c. Asal Surat d. Perihal 3. Surat masuk yang telah dilengkapi
4. PENYERAHAN KEPALA PEGAWAI YANG DITUJU
dengan disposisi diserahkan kepada kepala puskesmas untuk kemudian menulis bunyi disposisi dan tujukan kepada siapa.
5. PEGAWAI MENGEMBALIKAN SURAT KEPADA PETUGAS TU
4. Petugas TU memberikan surat kepada pegawai yang dituju. 5. Pegawai mengembalikan surat kepada petugas TU. 6. Petugas TU menyimpan surat tersebut kedalam file Folder.
UNIT TERKAIT
: Seluruh Fungsi
DOKUMEN TERKAIT
: ARSIP
6. PETUGAS TU MENYIMPAN SURAT TERSEBUT KEDALAM FILE FOLDER
TATA USAHA BIAYA RETRIBUSI
PUSKEMAS PEMATANG KABAU KECAMATAN AIR HITAM KABUPATEN SAROLANGUN
No Dokumen
: SPO/PKM-PK/2015
No. Revisi
:
Tanggal Terbit : Juni 2015 Halaman
: 1 (Satu) Halaman
Ditetapkan Oleh Kepala Puskesmas HARTATI SANDORA,AMK NIP. 19740927 200604 2 012
Retribusi pelayanan kesehatan puskesmas adalah biaya yang dipungut oleh pemerintah Daerah Tingkat II sebagai imbalan atas jasa pelayanan kesehatan
PENGERTIAN
:
TUJUAN
: Mewujudkan tertib Administrasi Puskesmas
KEBIJAKAN
: Surat Keputusan Kepala Puskesmas
REFERENSI
1. Pedoman kerja puskesmas DepKes RI tahun 1999 2. Keputusan Bersama Mentri Kesehatan dan Mentri Dalam Negri No. 93 : Menkes/SKB/II/1996 dan No.17 tahun 1996 tentang pedoman Pelaksanaan pungutan Retribusi pelayanan kesehatan di Puskesmas.
ALAT DAN BAHAN
1. Komputer : 2. Printer 3. ATK
LANGKAHLANGKAH
: 1. Petugas
melakukan
pengecekan
PENGECEKAN JUMLAH KUNJUNGAN PASIEN
jumlah kunjungan pasien. 2. Petugas
melakukan
pengecekan
kesesuaian antara kunjungan pasien dengan laporan yang di laporakan
2. PENGECEKAN ANTARA KUNJUNGAN PASIEN DENGAN LAPORAN YANG DILAPORKAN
oleh petugas. 3. Petugas
melakukan
pengecekan
kesesuaian antara jumlah kunjungan
3. PENGECEKAN JUMLAH KUNJUNGAN DENGAN UANG SETORAN
dengan uang yang disetorkan. 4. Petugas membuat rekapan jumlah kunjungan mingguan
4. MEMBUAT REKAPAN JUMLAH KUNJUNGAN MINGGUAN
5. Petugas melakukan penyerahan setoran retribusi ke Dinas Kesehatan Kabupaten.
UNIT TERKAIT
1. 2. : 3. 4. 5.
Petugas Loket (Pendaftaran) Petugas Poliklinik Umum, Petugas Poliklinik KIA Poliklinik Gigi Petugas Laboratorium
DOKUMEN TERKAIT
: ARSIP
5. PENYETORAN RETRIBUSI KE DINAS KESEHATAN KABUPATEN
TATA USAHA RUJUKAN PASIEN
PUSKEMAS PEMATANG KABAU KECAMATAN AIR HITAM KABUPATEN SAROLANGUN
No Dokumen
: SPO/PKM-PK/2015
No. Revisi
:
Tanggal Terbit : Juni 2015 Halaman
: 1 (Satu) Halaman
Ditetapkan Oleh Kepala Puskesmas HARTATI SANDORA,AMK NIP. 19740927 200604 2 012
PENGERTIAN
Suatu sistem jaringan pelayanan Kesehatan yang merupakan penyerahan tanggung jawab secara timbal balik terhadap suatu masalah kesehatan baik : secara vertikal maupun secara horizontal kepada yang lebih kompeten, terjangkau dan rasional
TUJUAN
:
KEBIJAKAN
: Surat Keputusan Kepala Puskesmas
REFERENSI
: 1. Buku pedoman Puskesmas, Depkes, RI tahun 1999
ALAT DAN BAHAN
1. Komputer : 2. Printer 3. ATK
LANGKAHLANGKAH
Sebagai acuan dalam melakukan proses rujukan pelayanan Kesehatan pada Pasien
: 1. Pasien daftar terlebih dahulu.
PENDAFTARAN
2. Pasien diperiksa oleh dokter 2. PEMERIKSAAN PASIEN
3. Bila Pasien bisa ditangani maka akan diterapi sesuai dengan pengobatan rasional
dengan
3. TERTANGANI
menggunakan
fasilitas yang ada, bila tidak dapat
TIDAK
YA
RUJUK
TERAPI
ditangani maka akan dirujuk ke sarana kesehatan yang lebih memadai.
1. Petugas Poliklinik Umum, 2. Petugas Poliklinik KIA UNIT TERKAIT
: 3. Poliklinik Gigi 4. Petugas Laboratorium 5. Petugas UGD
DOKUMEN TERKAIT
: ARSIP