8 0 159 KB
PENGKAJIAN RESEP
RSIA PURI BETIK HATI STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
PENGERTIAN
No. Dokumen
Nomor Revisi
Halaman
028/FARMASI
00
1/2
TanggalTerbit
Ditetapkan
1 November 2017
dr. M. Iqbal, Sp, A Direktur
Pengkajian resep adalah upaya untuk mengurangi kesalahan penyerahan obat serta menyelenggarakan program patient safety dengan melakukan pemeriksaan resep yang meluputi pemeriksaan administrasi (kelengkapan resep), pemeriksaan farmasasetik dan pemeriksaan klinis
TUJUAN
1.
Memastikan
obat
aman
dan
tepat
sesuai
tujuan
penggunaannya 2. KEBIJAKAN
Mengantisipasi efek obat yang tidak diharapkan
Surat Keputusan Direktur RSIA Puri Betik Hati Nomor 151/SK/DIR-RSIAPBH/X/2017 tentang Kebijakan Penelaahan Resep di Instalasi Farmasi RSIA Puri Betik Hati
PROSEDUR
1.
Telaah resep dilakukan oleh apoteker farmasi klinik atau petugas farmais yang ditunjuk sebelum resep diberi harga, kemudian petugas administrasi farmasi memberi harga atau melakukan penginputan obat-obatan yang ada di resep ke dalam program SIMRS, dan memberikan paraf di pojok bawah resep pada kolom (H)
2.
Apoteker
farmasi
klinik
melakukan
pemeriksaan
kelengkapan resep yang terdiri dari: a. Persyaratan Administrasi 1) Nama pasien, nomor rekam medis, jenis kelamin, dan berat badan (khusus pasien anak) 2) Nama dokter penulis resep, nomor izin praktik, paraf atau tanda tangan dokter penulis resep 3) Tanggal resep 4) Ruangan/unit asal resep b. Persyaratan farmasetika
PENGKAJIAN RESEP
RSIA PURI BETIK HATI STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
No. Dokumen
Nomor Revisi
Halaman
028/FARMASI
00
2/2
TanggalTerbit
Ditetapkan
1 November 2017
dr. M. Iqbal, Sp, A Direktur
1) Bentuk dan kekuatan sediaan 2) Dosis dan jumlah obat 3) Stabilitas sediaan 4) Aturan dan cara penggunaan c. Persyaratan Klinis 1) Ketepatan indikasi dan waktu penggunaan 2) Duplikasi pengobatan 3) Poli farmasi 4) Interaksi obat 5) Data alergi obat 3. Lakukan kegiatan pengkajian resep sesuai dengan formulir telaah resep 4. Bila pada pengkajian resep ditemui masalah, petugas farmasi melakukan konfirmasi kepada dokter penulis resep dan dicatat 5. Dokumentasikan temuan masalah pada format pencatatan kegiatan pengkajian resep. UNIT TERKAIT
Petugas Instalasi Farmasi, dan unit keperawatan