Surat Perjanjian Kontrak Kerja GTT PTT [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN BOJONEGORO DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN



SEKOLAH DASAR NEGERI POHBOGO II Jl. RA. Kartini No. 150 Desa Pohbogo Kec. Balen Kab. Bojonegoro - 62182 Email : [email protected] SURAT PERJANJIAN KONTRAK KERJA Nomor : 421.2/11/ 412.201.8.3.33/2018



Pada hari ini, SENIN tanggal DUA PULUH SEMBILAN bulan JANUARI tahun DUA RIBU DELAPAN BELAS, kami yang bertanda tangan di bawah ini : 1.



Nama NIP Pangkat/Gol. Ruang Jabatan



: : : :



MOCHAMAD TOHA, S.Pd 19600505 198303 1 030 Pembina TK I / IV b Kepala SDN Pohbogo II Kec. Balen Kab. Bojonegoro



Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA. 2.



Nama Tempat, tanggal lahir Pendidikan Alamat



: : : :



PUJIONO, S.Pd Bojonegoro, 03 Agustus 1990 S - 1 Bahasa Indonesia Dusun Bogo RT.09 RW.03 Desa Pohbogo Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro



Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA. Selanjutnya dalam Surat Perjanjian Kontrak Kerja ini PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sudah sepakat untuk menyetujui dan bersedia menandatangani Surat Perjanjian Kontrak Kerja dengan ketentuan sebagai berikut :



Pasal 1 PIHAK PERTAMA selaku Pejabat telah memberikan pekerjaan kepada PIHAK KEDUA sebagai Guru Tidak Tetap (GTT) / Pegawai Tidak Tetap (Penjaga SD/Petugas Perpustakaan) pada SDN Pohbogo II Kec. Balen Kab. Bojonegoro;



Pasal 2 PIHAK KEDUA selama menjalankan tugas pekerjaan yang diberikan oleh PIHAK PERTAMA diberikan jasa kerja sebesar Rp. 150.000,00 (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) per bulan yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja SDN Pohbogo II Kec. Balen Kab. Bojonegoro;



Pasal 3 PIHAK KEDUA wajib memenuhi segala peraturan yang diberikan oleh PIHAK PERTAMA dan apabila PIHAK KEDUA melanggar peraturan yang telah disepakati bersedia menerima sanksi;



Pasal 4 Perjanjian Kontrak Kerja ini berlaku sejak tanggal 01 Januari 2018 sampai dengan tanggal 31 Desember 2018;



Pasal 5 Perjanjian Kontrak Kerja ini dapat diputus atau berakhir apabila : 1. PIHAK KEDUA mengundurkan diri sebelum jangka waktu perjanjian kontrak ini berakhir; 2. PIHAK KEDUA dalam keadaan tidak mampu lagi untuk melaksanakan tugas pekerjaannya sebagaimana mestinya; 3. PIHAK KEDUA meninggal dunia; 4.



PIHAK KEDUA diberhentikan dengan tidak hormat, karena perbuatannya dinilai dapat merugikan Pemerintah, Negara atau SDN Pohbogo II Kec. Balen Kab. Bojonegoro;.



5. 6. 7. 8.



Jangka Waktu perjanjian kontrak kerja telah berakhir; Apabila PIHAK PERTAMA sudah tidak membutuhkan tenaga dari PIHAK KEDUA; Poin 1 sampai dengan poin 6, tanpa diberikan pesangon; Selama menjadi Tenaga Kontrak pada SDN Pohbogo II Kec. Balen Kab. Bojonegoro tidak menuntut untuk diangkat sebagai CPNS.



Demikian Perjanjian Kontrak Kerja ini dibuat dengan sebenarnya, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.



Dekeluarkan di Pada tanggal



PIHAK KEDUA



PUJIONO



: Pohbogo : 02 Januari 2018



PIHAK PERTAMA KEPALA SDN POHBOGO II KECAMATAN BALEN



MOCHAMAD TOHA, S.Pd NIP. 19600505 198303 1 030



PEMERINTAH KABUPATEN BOJONEGORO DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN



SEKOLAH DASAR NEGERI POHBOGO II Jl. RA. Kartini No. 150 Desa Pohbogo Kec. Balen Kab. Bojonegoro - 62182 e-mail : [email protected]



SURAT TUGAS Nomor : 800/ 12 / 412.201.8.3.33/2018



Dasar



: Surat Keputusan Kontrak Kerja Nomor 421.2/11/ 412.201.8.3.33/2018 tanggal 02 Januari 2018, dan untuk memperlancar pelaksanaan kegiatan pada Sekolah Dasar Negeri Pohbogo II Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, dengan ini Kepala Sekolah Dasar Negeri 1 Masaran Kecamatan Bendungan Kabupaten Trenggalek ;



MEMUTUSKAN Kepada



:



Nama Tempat, tanggal lahir Pendidikan Alamat



: : : :



Untuk



: 1. Melaksanakan tugas sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) Perpustakaan di SDN Pohbogo II Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro;



PUJIONO, S.Pd Bojonegoro, 03 Agustus 1990 S - 1 Bahasa Indonesia Dusun Bogo RT.09 RW.03 Desa Pohbogo Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro



2. Surat Tugas ini berlaku mulai tanggal 01 Januari 2018 sampai dengan 31 Desember 2018; 3. Surat Tugas ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil; 4. Apabila terdapat kekeliruan dalam Surat Tugas ini akan dibetulkan sebagaimana mestinya. Demikian Surat Tugas ini agar dilaksanakan dengan seksama dan penuh rasa tanggung jawab.



Dikeluarkan di : Pohbogo Pada tanggal : 02 Januari 2018 Kepala SD Negeri Pohbogo II Kec. Balen Kab. Bojonegoro



MOCHAMAD TOHA, S.Pd. Pembina Tingkat I / IV/b NIP. 19600505 198303 1 030