Tugas 1 Bank Dan Lembaga Keuangan Non Bank [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Tugas 1 Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Bank dan lembaga keuangan non bank Di tugaskan oleh: Nina Yulianasari, S.E.,M.Sc., Ak., CA 03000397



Disusun oleh : Siti Nurul Azizah 044347977



JURUSAN S1 MANAJEMEN FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS TERBUKA 2021.2



TUGAS 1 1. Jika anda merupakan seseorang yang memiliki dana lebih dan ingin memberikan dana tersebut sebagai investor, sebutkan dan jelaskan aset yang dapat ada kelola ? Aset keuangan, karena aset keuangan dapat mengalihkan dana dari pihak yang kelebihan dana kepada pihak yang membutuhkan dana. Misalnya, ada seorang pengusaha membutuhkan tambahan modal untuk memperbesar usahanya. Untuk itu, dia bisa menerbitkan aset keuangan (misalnya dalam bentuk saham atau pun obligasi) dan dijual kepada pemilik dana dan selanjutnya dana tersebut bisa untuk membiayai perluasan usaha. Dan Peranan aset keuangan dalam perekonomian juga adalah sebagai media untuk membagi resiko arus kas dari aset fisik yang tak terhindarkan. Bagi seorang pengusaha, resiko ketidakpastian pendapatan usahanya adalah sesuatu yang pasti ada. Apabila usahanya dibiayai dengan menjual saham kepada beberapa pihak, maka resiko ketidakpastian tersebut tidak akan ditanggung sendiri melainkan ditanggung oleh banyak pihak yang memegang saham tersebut. Sumber: EKSI4205/MODUL 1 hal 1.9 2. Sesuai dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 1992 Tentang Usaha Perasuransian, uraikanlah pengertian dari perusahaan asuransi dan usaha-usaha dari perusahaan asuransi? Adalah usaha jasa keuangan yang dengan menghimpun dana masyarakat melalui pengumpulan premi asuransi, memberikan perlindungan kepada anggota masyarakat pemakai jasa asuransi terhadap kemungkinan timbulnya kerugian karena suatu peristiwa yang tidak pasti atau terhadap hidup atau meninggalnya seseorang, dan usaha penunjang usaha jasa asuransi yang menyelenggarakan jasa ke perantaraan, penilaian kerugian asuransi dan jasa keaktuariaan. Usaha asuransi terdiri dari: a. Usaha asuransi kerugian yang memberikan jasa dalam penanggulangan risiko atas kerugian, kehilangan manfaat dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga, yang timbul dari peristiwa yang tidak pasti. b. Usaha asuransi jiwa yang memberikan jasa dalam penanggulangan risiko yang dikaitkan dengan hidup atau meninggalnya seseorang yang dipertanggungkan. C. Usaha asuransi yang memberikan jasa dalam pertanggungan ulang terhadap risiko yang dihadapi oleh Perusahaan Asuransi Kerugian dan/ atau Perusahaan Asuransi Jiwa.



Sedangkan usaha penunjang asuransi terdiri dari: a. Usaha pialang asuransi yang memberikan jasa ke perantaraan dalam penutupan asuransi dan penanganan penyelesaian ganti rugi asuransi dengan bertindak untuk kepentingan tertanggung. b. Usaha pialang asuransi yang memberikan jasa ke perantaraan dalam penempatan asuransi dan penanganan penyelesaian ganti rugi asuransi dengan bertindak untuk kepentingan perusahaan asuransi. c. Usaha penilai kerugian asuransi yang memberikan jasa penilaian terhadap kerugian pada obyek asuransi i yang dipertanggungkan d. Usaha konsultan aktuaria yang memberikan jasa konsultasi aktuaria e. Usaha agen asuransi yang memberikan jasa ke perantaraan dalam rangka pemasaran jasa asuransi untuk dan atas nama penanggung Sumber: EKSI4205/MODUL 2 Hal 2.30-2.31 3. Sesuai dengan situasi saat ini, inovasi sangat diperlukan untuk memunculkan ide-ide baru terutama dalam hal inovasi keuangan. Sesuai dengan yang anda pelajari silahkan uraikan pemicu terjadinya invoasi keuangan dan factor-faktor utama yang mendorong munculnya inovasi keuangan Pemicu timbulnya inovasi keuangan, mengklasifikasikan ada dua kelompok besar pemicu munculnya inovasi keuangan, yaitu dari sisi internal dan dari sisi eksternal. Faktor internal muncul dari kebutuhan dan tujuan pengelola usaha, baik usaha di bidang keuangan, maupun entitas bisnis yang lain. Faktor ini sering disebut faktor permintaan (demand driven innovation). Sedangkan faktor eksternal muncul karena adanya pasar yang tidak sempurna, adanya perubahan lingkungan bisnis, dan adanya tantangan perkembangan ekonomi baru. Faktor eksternal ini sering disebut faktor suplai (supply driven innovation). Inovasi keuangan muncul karena adanya pihak-pihak yang ingin menyiasati dari peraturan sehingga inovasi yang muncul merupakan upaya untuk memanfaatkan celah dalam ketentuanketentuan, misalnya ketentuan pajak. Selain itu ada pandangan yang menyatakan bahwa inovasi adalah munculnya instrumen-instrumen baru yang lebih efisien dalam hal penyebaran risiko antar pelaku pasar. faktor-faktor utama yang mendorong munculnya inovasi keuangan: a. Meningkatnya ketidakstabilan tingkat bunga, inflasi, harga ekuitas, dan nilai tukar. Meningkatnya ketidakstabilan ini mendorong para pelaku pasar untuk meningkatkan perlindungan sehingga memacu munculnya inovasi keuangan, terutama perlindungan risiko.



b. Kemajuan teknologi informasi, teknologi komunikasi, dan teknologi komputer. Kemajuan teknologi ini memungkinkan melakukan inovasi keuangan untuk menciptakan produk-produk keuangan yang hanya bisa dijalankan dan dipantau dengan bantuan teknologi. c. Meningkatnya kapasitas pelaku pasar profesional karena meningkatnya pendidikan, pelatihan, dan keterampilan. Beberapa produk keuangan sangat rumit, namun karena pelaku pasar kapasitasnya sudah sangat tinggi maka memungkinkan mereka dengan cepat menerima dan menguasai produk tersebut. Oleh karena itu, kapasitas pelaku keuangan memungkinkan diciptakannya produk-produk canggih meskipun dengan matematika yang rumit. d. Ketatnya persaingan antar lembaga perantara keuangan. Hukum persaingan menyatakan bahwa semakin ketat persaingan dalam pasar akan menjadikan pelaku pasar tersebut semakin inovatif. Demikian juga dalam pasar keuangan, semakin ketatnya persaingan antar lembaga perantara keuangan maka inovasi keuangan akan meningkat. e. Insentif untuk menghadapi peraturan-peraturan dan pajak. Karakter dasar dari pengusaha adalah mencari peluang untuk mendapatkan keuntungan. Oleh karena itu, dalam menghadapi peraturan pun akan dicari peluang atau celah di mana mereka masih bisa mendapatkan keuntungan tanpa melanggar peraturan. f. Perubahan pola global kekayaan keuangan. Perkembangan pendapatan dan kemakmuran masyarakat, menjadikan diversifikasi permintaan atas produk-produk keuangan agar mereka memiliki banyak pilihan dalam menyimpan kekayaannya. Sumber: EKSI4205/MODUL 2 Hal 2.8-2.10 4. Sesuai dengan situasi dunia saat ini, dalam mengatasi kondisi perekonomian Indonesia khususnya sebagai dampak penyebaran COVID-19, sebutkanlah dan jelaskan tugas Bank Indonesia yang dapat ditempuh dari aspek kemanusiaan dan ekonomi untuk mengatasi dampak kepada masyarakat, UMKM, dan dunia usaha! Salah satunya dengan melakukan koordinasi kebijakan moneter, fiskal, dan sektor keuangan dilakukan secara bersama dalam tataran global, sesuai kewenangan masing-masing negara. Peran Lembaga internasional (IMF dan Bank Dunia) untuk meningkatkan pendanaan dalam upaya mengatasi keketatan likuiditas dolar Amerika Serikat (AS) secara global. Selain itu, Gubernur BI Perry Warjiyo juga mengatakan, BI, Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan koordinasi secara erat dari aspek stabilitas moneter, SSK, dan fiskal, dalam mendorong ekonomi dan mengurangi beban kepada masyarakat dalam mengatasi dampak COVID-19.



BI juga terus melakukan langkah-langkah memperkuat stabilisasi di pasar valas, pasar keuangan, bersama Pemerintah dan OJK dalam penyediaan pembiayaan dari perbankan. Otoritas bank sentral ini juga telah menempuh langkah-langkah kebijakan seperti penurunan suku bunga kebijakan, stabilisasi nilai tukar rupiah, injeksi likuiditas dalam jumlah yang besar baik likuiditas rupiah maupun valas, mempermudah bekerjanya pasar uang dan pasar valas di domestik maupun luar negeri, relaksasi ketentuan bagi investor asing terkait lindung nilai dan posisi devisa neto, pelonggaran makroprudensial agar tersedianya pendanaan bagi eksportir, importir dan UMKM. Selanjutnya di Sistem Pembayaran, BI menjamin ketersediaan uang layak edar yang higienis, dan mendorong penggunaan pembayaran non-tunai termasuk melalui perpanjangan masa berlakunya MDR 0% untuk QRIS dari Mei menjadi September 2020, yang disepakati bersama ASPI dan PJSP. Sumber: EKSI4205/MODUL 3 Dan https://amp.kontan.co.id/news/ini-langkah-langkah-yangdilakukan-bank-indonesia-dalam-menghadapi-virus-corona