14 0 43 KB
1.
Profil Indikator Pelayanan Indera a. Pelayanan Pelayanan Indera sesuai dengan standar Judul Indikator
Pelayanan Kesehatan Indera di Wilayah Kerja Puskesmas sesuai dengan standar
Dasar Pemikiran
1. Peraturan Menteri Kesehatan No 43 Tahun 2019 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat 2. Peraturan Menteri Kesehatan/ No. 4 Tahun 2019 Tentang Penanggulangan Penyakit Tidak Menular. 3. Peraturan Menteri Kesehatan No VI/2006
Tentang
Pedoman
428 / Menkes /SK/
Manajemen
Kesehatan
Indera Penglihatan dan Pendengaran. Dimensi Mutu
Kesinambungan
Tujuan
Untuk
memastikan
pasien
mendapatkan
pelayanan
Kesehatan sesuai dengan standar Definisi Operasional
Upaya Kesehatan Indera merupakan salah satu program pengembangan yang terintegrasi dengan upaya kesehatan lainnya
yang
puskesmas
ada
di
meliputi
Puskesmas indera
Program
penglihatan
indera
dan
di
indera
pendengaran. Adanya Kesehatan indera sesuai standar yaitu : 1. Pemeriksaan ketajaman penglihatan 2. Pemeriksaan ketajaman pendengaran Jenis Indikator
Proses
Satuan Pengukuran
Persentase
Numerator (pembilang)
Jumlah pasien yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar diwilayah puskesmas dalam kurun waktu satu tahun.
Denominator
Jumlah pasien diwilayah kerja puskesmas dalam kurun waktu
(penyebut)
satu tahun.
Target Pencapaian
40%
Kriteria:
Kriteria Inklusi : Seluruh
pasien
yang
memeriksakan
penglihatan
dan
pendengaran yang berdomisili di wilayah kerja Puskesmas Kriteria Ekslusi : Tidak Ada Formula
Desain
Jumlah pasien yang mendapatkan pelayanan Kesehatan / Jumlah pasien diwilayah kerja puskesmas dalam kurun waktu satu tahun x 100 % Pengumpulan Concurrent (Survei harian)
Data Sumber Data
Status
pasien
yang
memeriksakan
penglihatan
pendengaran yang berobat di Puskesmas OPI Instrumen
Buku register
Pengambilan Data Besar Sampel
Berdasarkan sasaran tahunan
Frekuensi
Bulanan
Pengumpulan Data Periode
Pelaporan Bulanan
Data Periode Analisis Data
Bulanan
Penyajian Data
Tabel Control chart Run chart
Penanggung Jawab
Penanggung Jawab Program Indera
dan