Pemeriksaan Biaya Dibayar Dimuka Dan Paj [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH PRAKTIKUM PEMERIKSAAN AKUNTANSI Pemeriksaan Biaya Dibayar Dimuka Dan Pajak Dibayar Dimuka



DOSEN PENGMPU: Dra. EC. Endang Kartini., M.Ak Disusun Oleh Kelompok 4 Rismawadi Laela Ahsanu Novitasari Siti Aisyah Rahmat



(19A1809SA) (19A1815SA) (171564 SA) (171565 SA)



SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI AMM (STIE AMM) MATARAM TAHUN AKADEMIK 2020



1



KATA PENGANTAR



Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena berkat limpahan Rahmat dan Hidayah-Nya, sehinggapenulis diberikan kekuatan dan kemudahan dalam menyelesaikan makalah dengan judul “pemeriksaan Biaya di Bayar di Muka dan Pajak di Bayar Dimuka”. Pertama-tama, penyusun ingin menghaturkan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah turut andil dalam memberikan sumbangsih berupa dorongan moral maupun materil dalam penyelesaian makalah ini. Meskipun makalah ini telah diselesaikan, namun kemungkinan besar masih terdapat berbagai kesalahan dan kekurangan didalamnya, sehingga



jauh



dari



suatu



kesempurnaan.



Oleh



karena



itu, penyusun mengharapkan kritik dan saran dari teman-teman sekalian atau siapapun yang nantinya membaca makalah ini, kiranya dapat memberikan masukan-masukan agar tugas kami berikutnya menjadi lebih baik lagi. Namun, penyusun berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua, khususnya bagi pembaca dan dapat pula dijadikan sebagai salah satu objek pembelajaran. Sekian dan terima kasih.                                                                                       Mataram, 20 Oktober 2020



                                                                                  Penyusun



2



DAFTAR ISI COVER ...........................................................................................................



1



KATA PENGANTAR.................................................................................... BAB I PENDAHULUAN............................................................................... 1.1. Latar belakang 1.2. Rumusan Masalah 1.3. Tujuan Penulis BAB II PEMBAHASAN 2.1 2.2 Tujuan Pemeriksaan Biaya diBayar diMuka dan Pajak dibayar diMuka 2.3. Prosedur Pemeriksaan Biaya diBayar diMuka dan Pajak dibayar diMuka BAB III PENUTUP DAFTAR PUSTAKA



BAB I 3



PENDAHULUAN A. Latar Belakang Aktifitas sebuah entitas, baik entitas yang berorientasi pada laba (profit) maupun non-laba (profit), tidak dapat dipisahkan dari beban. Di dalam suatu perusahaan, Beban adalah suatu elemen penting dalam aktivitas operasional, investasi, maupun pendanaan perusahaan tersebut. Hal ini dikarenaka beban merupakan biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk mejalankan operasi sehingga mencerminakan kinerja perusahaan. Di samping itu, Beban adalah perkiraan perusahaan yang cukup mudah untuk diselewengkan termasuk beban beban yang dibayar dimuka. Untuk menghindari terjadinya berbagai macam penyelewengan terhadap Beban, maka diperlukan adanya sistem pengendalian (pengawasan) yang cukup terhadap Beban. Sistem pengendalian intern (SPI) yang baik akan mengurangi potensi penyelewengan terhadap Beban perusahaan. Pemeriksaan pada Beban yang dibayar dimuka menjadi salah fokus utama auditor dalam tugasnya melakukan audit kepada perusahaan/entitas. Apabila auditor tidak mendapatkan temuan-temuan yang janggal pada saat pemeriksaan Beban dan penilaian yang baik terhadap pengendalian internal Beban perusahaan, auditor akan lebih mudah untuk melanjutkan pemeriksaan pada elemen keuangan perusahaan yang lainnya.



B. Rumusan Maalah 1. Bagaimanakah sifat biaya dibayar dimuka dan pajak dibayar dimuka? 4



2. Apa saja tujuan pemeriksaan (audit objective) biaya dibayar dimuka dan pajak dibayar dimuka? 3. Apa saja prosedur pemeriksaan pada biaya dibayar dimuka dan pajak dibayar dimuka?



C. Tujuan Penulisan 1. Untuk mengetahui sifat biaya dibayar dimuka dan pajak dibayar dimuka; 2. Untuk mengetahui tujuan pemeriksaan (audit objective) biaya dibayar dimuka dan pajak dibayar dimuka; 3. Untuk mengetahui prosedur pemeriksaan biaya dibayar dimuka dan pajak dibayar dimuka.



5



BAB II PEMBAHASAN 2.1



Sifat dan Contoh Biaya Dibayar Dimuka dan Pajak Dibayar Dimuka



Definisi biaya dibayar dimuka dan pajak dibayar dimuka adalah sebagai berikut: 1. Menurut Standar Akuntansi Keuangan : a. Biaya dibayar muka dimaksudkan sebagai biaya yang telah terjadi, yang akan digunakan untuk aktivitas perusahaan yang akan datang. b. Bagian dari biaya dibayar di muka yang akan memberikan manfaat untuk beberapa periode kegiatan diklasifikasikan sebagai aktiva tidak lancar. 2. Pajak dibayar di muka adalah pajak yang dibayar oleh perusahaan setiap bulan atau dipotong/dipungut oleh pihak ketiga dan akan diperhitungkan sebagai kredit pajak di akhir tahun (untuk pajak penghasilan) atau di akhir bulan (untuk PPN)



2.2



Tujuan Pemeriksaan (Audit Objective) Biaya Dibayar Dimuka dan Pajak Dibayar Dimuka 1. Untuk memeriksa apakah terdapat internal control yang cukup baik atas biaya dan pajak dibayar di muka. Jika akuntan publik dapat meyakinkan dirinya bahwa internal control atas biaya dan pajak dibayar di muka berjalan efektif maka



6



luasnya pemeriksaan dalam melakukan substantive test dapat dipersempit. Beberapa ciri internal control yang baik atas biaya dan pajak dibayar di muka adalah : a. Setiap pengeluaran untuk biaya dan pajak dibayar di muka diotorisasi oleh pejabat perusahaan yang berwenang. b. Setiap pengeluaran untuk biaya dan pajak dibayar di muka didukung oleh bukti-bukti yang sah dan lengkap. Misalnya : polis asuransi,perjanjian sewa menyewa (lease agreement), kontrak untuk advertensi Surat Setoran Pajak (SSP), faktur pajak masukan, bukti pemotongan PPh 22, 23, dll. 2. Untuk memeriksa apakah biaya yang mempunyai kegunaan untuk tahun berikutnya sudah dicatat sebagai biaya dibayar di muka. Maksudnya adalah auditor harus memeriksa apakah bagian yang belum expired (mempunyai kegunaan untuk periode yang akan datang) tidak dibebankan sebagai biaya, tetapi dicatat sebagai biaya dibayar di muka. 3. Untuk memeriksa apakah biaya dibayar di muka yang mempunyai kegunaan untuk tahun berjalan telah dibebankan/dicatat sebagai biaya tahun berjalan. Maksudnya adalah auditor harus memeriksa apakah bagian yangexpired (masa manfaatnya sudah berlalu) sudah dibebankan sebagai biaya tahun berjalan.



7



4. Untuk memeriksa apakah pajak dibayar di muka didukung oleh bukti setoran/pemungutan pajak yang sah dan lengkap sehingga bisa diperhitungkan sebagai kredit pajak pada akhir periode. Untuk bisa diperhitungkan sebagai kredit pajak, perusahaan harus mempunyai bukti pendukung sebagai berikut: PPh 22 : bukti pemungutan dari bank devisa dan PIUD (Pemberitahuan Import Untuk Dipakai) PPh 23 : bukti pemotongan dari perusahaan yang membayar dividen, sewa, royalty atau bank yang membayar bungan deposito/jasa giro. PPh 25 : SSP PPN Masukan : faktur pajak dari pengusaha kena pajak. 5. Untuk memeriksa apakah penyajian biaya dan pajak dibayar di muka dalam laporan keuangan sudah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia (SAK/ETAP/IFRS). Biasanya biaya dibayar di muka yang mempunyai masa manfaat kurang dari atau sama dengan satu tahun disajikan sebagai harta lancar, sedangkan yang masa manfaatnya lebih dari sat tahun disajikan sebagai aktiva tak lancar. Sedangkan pajak dibayar di muka bisa disajikan sebagai harta lancar atau di offset dengan utang pajak yang sejenis (pajak penghasilan badan atau pajak pertambahan nilai).



8



2.3



Prosedur Pemeriksaan Biaya Dibayar Dimuka dan Pajak Dibayar Dimuka



Menurut Soekrisno Agoes (2012:169), Prosedur pemeriksaan dibagi atas prosedur compliance test dan  prosedur subtantive test. Pembahasan prosedur pemeriksaan untuk substantive test akan dibagi dalam beberapa bagian, yaitu sewa dibayar di muka, premi asuransi dibayar di muka, biaya advertensi dibayar di muka dan pajak dibayar di muka. 1. Prosedur Pemeriksaan Untuk Compliance Test : (1) Pelajari dan evaluasi internal control atas pajak yang dibayar di muka: a. Dalam hal ini internal control questionnaires yang dipergunakan



tercakup



dalam internal



control



questionnairesatas pengeluaran kas dan bank : 



Apakah setiap pembayaran yang menyangkut pajak dibayar di muka didukung oleh buktibukti sah dan lengkap.







Apakah pembayaran tersebut diotorisasi oleh pejabat perusahaan yang berwenang.







Apakah bukti setoran pajak, faktur pajak masukan, bukti pemotongan pajak oleh pihak ketiga di file dengan baik dan rapi.







Apakah lease agreement, insurance policy di file dengan baik dan rapi.



9



b. Lakukan test transaksi ( compliance test ) atas biaya dan pajak dibayar di muka. Yang digunakan sebagai sample biasanya adalah bukti pengeluaran kas dan bank dan samplecukup dipilih secara random. (2) Tarik kesimpulan mengenai internal control atas biaya dan pajak dibayar di muka. Jika dari test transaksi auditor tidak menemukan sesuatu kesalahan, maka auditor bisa menyimpulkan bahwa internal control atas pajak dibayar di muka berjalan efektif. Karena itu subtantive test atas perkiraan pajak dibayar di muka bisa di persempit. 2. Prosedur Pemeriksaan Subtantive Sewa Dibayar di Muka (Prepaid Rent) (1) Minta rincian (schedule) prepaid rent  per tanggal neraca. (2) Check ketelitian perhitungan mathematic (mathematical accuracy). (3) Cocokkan saldo prepaid rent per tanggal neraca dengan saldo buku besar (general ledger) prepaid rent. (4) Cocokkan saldo awal prepaid rent dengan kertas kerja pemeriksaan tahun lalu. (5) Lakukkan vouching untuk pembayaran prepaid rent di tahun berjalan dan pemeriksaan lease agreement ( jika sudah dilakukan di compaliance test,refer ke kertas kerja compliance test ).



10



(6) Tie-upltie-in (cocokkan) total yang dibebankan sebagai biaya sewa ke buku besar biaya sewa. Dalam hal ada biaya sewa yang langsung dibebankan ke perkiraan biaya sewa ( tanpa melalui prepaid rent  ), jumlah biaya sewa di buku besar akan terlihat lebih besar. (7) Buat usulan audit adjustment jika diperlukan. 3. Prosedur Pemeriksaan Substantive Premi Asuransi Dibayar di Muka (Prepaid Insurance) (1) Minta rincian prepaid insurance per tanggal neraca. (2) Check mathematical accuracy. (3) Cocokkan saldo prepaid insurance per tanggal neraca dengan saldo buku besar (general ledger) prepaid insurance. (4) Cocokkan saldo awal prepaid insurance dengan kertas kerja pemeriksaan tahun lalu. (5) Lakukkan vouching untuk pembayaran premi asuransi di tahun berjalan, perhatikan apakah ada discount untuk pembayaran tersebut. (6) Periksa polis asuransi dan cocokkan data dalam polis asuransi dengan rincian prepaid insurance. (7) Tie-up total yang dibebankan sebagai biaya asuransi  ke buku besar biaya asuransi. (8) Periksa apakah nilai pertanggungan (  insurance coverage ) cukup atau tidak dalam arti tidak terlalu besar dan tidak terlalu kecil.



11



(9) Perhatikan



apakah



di



dalam



polis



asuransi



terdapat



BANKER’S CLAUSE, maksudnya apakah dalam polis asuransi tersebut ada salah satu pasal yang menyebutkan bahwa kalau terjadi klaim, karena yang diasuransikan terbakar atau hilang, maka ganti rugi harus dibayarkan kepada bank. (10)



Buat usulan audit adjustment jika diperlukan.



4. Prosedur Pemeriksaan Substantive Prepaid Advertising  (1) Minta rincian prepaid Advertising per tanggal neraca. (2) Check



footing dan



cocokkan



saldo



akhir prepaid



advertising ke buku besar dan saldo awal ke kertas kerja pemeriksaan tahun lalu. (3) Periksa bukti pembayaran dan surat perjanjian ( untuk iklan di tv/radio/bill board ) dan bukti pembelian ( untuk barangbarang souvenir ). (4) Periksa kebenaran pembebanan ke biaya; untuk barang-barang souvenir harus dilakukan stock opname ( perhitungan fisik ) pada akhir tahun. 5. Prosedur Pemeriksaan Subtantive Prepaid Taxes  (1) Minta rincian prepaid taxes pertanggal neraca (rincian bisa per jenis pajak atau di campur). (2) Check footing dan cocokan saldonya dengan buku besar. (3) Untuk pajak penghasilan, bandingkan angka prepaid taxes di rincian dengan SPT PPH Badan.



12



(4) Untuk Pajak Pertambahan nilai (PPN Masukan), bandingkan angka prepaid taxes di rincian dengan SPT Masa (SPM) Di dalam top schedule biasanya si auditor harus mencantumkan kesimpulan dari hasil pemeriksaan atas perkiraan



tersebut,



apakah



menurut



pendapat



auditor,



perkiraan tersebut disajikan secara wajar atau tidak. Menurut SAK ETAP (IAI,2009:86,87): Untuk sewa operasi, lease menggunakan hal-hal berikut : a. Jumlah pembayaran sewa yang harus diabayar selama masa sewa. b. Jumlah pembayaran sewa selama periode berjalan yang diakui sebagai beban sewa c. Jaminan yang diberikan sehubungan dengan transaksi sewa d. Keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan dengan transaksi jual dan sewa balik e. Ikatan-ikatan penting yaang dipersyaratkan dalam perjanjian sewa. Sedangkan bagi lessor, pembayaran sewa selama tahun berjalan dari lessee harus diakui sebagai pendapatan sewa. Pendapatan sewa harus diakui dan diukur berdasarkan metode garis lurus sepanjang masa sewa, meskipun pembayaran sewa



13



guna usaha mungkin dilakukan dalam jumlah yang tidak sama setiap periode.



14



BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Biaya dibayar muka dimaksudkan sebagai biaya yang telah terjadi, yang akan digunakan untuk aktivitas perusahaan yang akan datang. Pajak dibayar di muka adalah pajak yang dibayar oleh perusahaan setiap bulan atau dipotong/dipungut oleh pihak ketiga dan akan diperhitungkan sebagai kredit pajak di akhir tahun (untuk pajak penghasilan) atau di akhir bulan (untuk PPN). Disamping itu, perusahaan tetap harus melakukan pemeriksaan terhadap biaya dibayar di muka dan pajak dibayar di muka sesuai dengan prosedur pemeriksaan biaya dibayar di muka dan pajak dibayar di muka yang berlaku. Hal ini untuk menghindari adanya penggelapan pajak ataupun beban yang dilakukan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.



B. SARAN Adapun saran yang ingin penulis sampaikan adalah keinginan penulis para pembaca, agar sekiranya mau memberikan kritik dan saran yang sehat dan bersifat membangun demi kemajuan penulisan makalah ini. Kami sadar bahwa penulis adalah manusia biasa yang pastinya memiliki kesalahan.



15



Daftar Pustaka Agoes,Sukrisno,2004,Auditing(Pemeriksa Akuntan) Oleh Kantor Akuntan Publik, Jakarta :Lembaga Penerbitfakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Https://Www.Academia.Edu/31962005/Pemeriksaan_Biaya_Dibayar_Dimuka_D an_Pajak_Dibayar_Dimuka



16