Perancangan Kawasan Wisata [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DOKUMEN ADMINISTRASI



TEKNIS



PENYUSUNAN RENCANA INDUK & RENCANA DETIL KAWASAN STRATEGIS PARIWISATA NASIONAL (KSPN) KAWASAN SINGKARAK DAN SEKITARNYA



DOKUMEN ADMINISTRASI



TEKNIS



PENYUSUNAN RENCANA INDUK & RENCANA DETIL KAWASAN STRATEGIS PARIWISATA NASIONAL (KSPN) KAWASAN SINGKARAK DAN SEKITARNYA



B.1. TANGGAPAN & SARAN TERHADAP KAK B.1.1 TANGGAPAN & SARAN TERHADAP KAK Tanggapan dan saran terhadap KAK diberikan untuk penajaman substansi kerangka acuan kerja, sebagai gagasan awal konsultan dalam memahami subtansi pekerjaan yang akan dilaksanakan. Tanggapan terhadap Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan kritisi penyedia jasa (konsultan) dalam menyikapi kerangka-kerangka kerja pelaksanaan pekerjaan yang ditawarkan oleh pemberi kerja. Tanggapan terhadap KAK ini merupakan tanggapan awal konsultan dalam rangkaian kegiatan pekerjaan yang akan dilakukan. Secara garis besar, Tanggapan terhadap KAK ini membahas:  Tanggapan Terhadap Latar Belakang dilakukannya Pekerjaan  Tanggapan Terhadap Maksud, Tujuan dan Sasaran Pekerjaan  Tanggapan Terhadap Lingkup Kegiatan, Output dan Produk Laporan  Tanggapan Terhadap Metodologi dan Ruang lingkup Kegiatan  Tanggapan terhadap Tenaga Ahli, Sumber pembiayaan, Jangka Waktu Pelaksanaan Bagian B Pendekatan dan Metodologi|



3



Dalam tanggapannya, konsultan akan mengulas penekanan (garis besar) dalam KAK Penyusunan Rencana Induk & Rencana Detil Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Kawasan Singkarak dan Sekitarnya.



Pemahaman Terhadap KAK



Aspek Dalam KAK Yang Perlu Ditanggapi



Uraian Tanggapan Terhadap KAK



Skema Tanggapan Terhadap KAK



Implikasi Tehadap Usulan Kegiatan



B.1.1.1 TANGGAPAN TERHADAP LATAR BELAKANG PEKERJAAN Pada bagian latar belakang digambarkan bahwa Provinsi Sumatera Barat mempunyai potensi yang cukup besar dalam bidang kepariwisataan. Daya tarik unggulan wisata membutuhkan perencanaan dalam pengelolaan pembangunan secara terpadu. Pengembangan wisata di kawasan tersebut tersebut juga harus memperhatikan keterpaduan, keberlanjutan, dan berbasis pada masyarakat. Pemetaan kekuatan dan peluang dioptimalkan dalam kerangka menata kawasan wisata sebagai objek daya tarik wisata andalan Provinsi Sumatera Barat, sehingga menjadikan pariwisata sebagai salah satu sektor ekonomi andalan Provinsi Sumatera Barat yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. Hal ini berkaitan dengan peran sektor pariwisata sebagai penyumbang devisa dan diharapkan menjadi sektor andalan dalam pembangunan. RIPPARNAS (Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional) menjadi bagian penting dalam pengembangan kepariwisataan nasional dan daerah. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 2 Desember 2011, telah menandatangani Peratutan Pemerintah Nomor 50 tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional atau disebut RIPPARNAS tahun 2010 – 2025. RIPPARNAS memiliki arti strategis bagi bangsa Indonesia karena pembangunan pariwisata Indonesia memiliki kontribusi yang signifkan dalam pembangunan ekonomi nasional sebagai instrument peningkatan perolehan devisa.



Bagian B Pendekatan dan Metodologi|



4



Dalam penjelasan PP Nomor 50 Tahun 2011 itu disebutkan, bahwa RIPPARNAS menjadi sangat penting bagi pembangunan kepariwisataan Indonesia karena (1) memberikan arah pengembangan yang tepat terhadap potensi kepariwisataan dari sisi produk, pasar, spasial, sumber daya manusia, manajemen, dan sebagainya sehingga pariwisata Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara postif dan berkelanjutan bagi pengembangan wilayah dan kesejahteraan masyarakat, (2) mengatur peran setiap stakeholders terkait baik lintas sektor, lintas pelaku, maupun lintas daerah/wilayah agar dapat mendorong pengembangan pariwisata secara sinergis dan terpadu. PP Nomor 50 Tahun 2011 memuat visi pembangunan kepariwisataan nasional adalah terwujudnya Indonesia sebagi negara tujuan pariwisata berkelas dunia, berdaya saing, berkelanjutan dan mampu mendorong pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat. Untuk mewujudkan visi tersebut ditempuh 4 (empat) strategi pembangunan kepariwisataan, yang meliputi destinasi pariwisata yang aman, nyaman, menarik, dan mudah dicapai; pemasaran pariwisata yang sinergis, unggul dan bertanggung jawab; industri pariwisata yang berdaya saing; dan organisasi pemerintah, Pemda, swasta dan masyarakat yang efektif dalam mendorong terwujudkan pembangunan kepariwisataan berkelanjutan. Adapun sasaran yang ingin dicapai dalam PP No. 50 Tahun 2011 adalah meningkatkan: 1) jumlah kunjungan wisatawan mancanegara; (2) jumlah pergerakan wisatawan nusantara; (3) jumlah penerimaan devisa dari wisatawan mancanegara; (4) jumlah pengeluaran wisatawan nusantara; dan (5) produk domestic bruto di bidang kepariwisataann.



Bagian B Pendekatan dan Metodologi|



5



PP No. 50 Tahun 2011 ini menegaskan arah pembangunan kepariwisataan nasional yang menjadi dasar arah kebijakan, strategi, dan indikasi program kepariwisataan nasional dalam kurun waktu 2010 – 2025 yang meliputi pembangunan: (1) Destinasi Pariwisata Nasional (DPN); (2) Pemasaran Pariwasata Nasional; (3) industri pariwisata nasional; (4) Kelembagaan Kepariwisataan Nasional. PP No. 50 Tahun 2011 ini juga membagi perwilayahan DPN, yaitu 50 DPN yang tersebar di 33 provinsi, dan 88 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang tersebar di 50 DPN. Adapun syarat untuk menjadi DPN dan KSPN secara rinci dijelaskan dalam ayat 1 dan 2 pasal 10 PP No. 50/201 1. Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pariwisata sebagai sektor andalan diantaranya adalah dengan menyusun arahan dan pedoman bagi pihak ketiga yang akan melaksanakan kegiatan Penyusunan Rencana Induk & Rencana Detil Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Kawasan Singkarak dan Sekitarnya. Konsep pengembangan kepariwisataan yang mantap, dan dapat menjadi pedoman bagi pembangunan pariwisata mulai dari tingkat nasional sampai ke daerah. Karena kegitan pariwisata melibatkan banyak sektor, maka konsep tersebut dirancang dengan mengacu pada kebijakan-kebijakan lain yang telah disusun, agar komprehensif dan terjalinnya sinergitas, standardisasi mutu produk juga perlu dilakukan dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai, serta penetapan daerah tujuan wisata perlu dimantapkan dan ditindaklanjuti. Kegiatan kepariwisataan memiliki ciri khusus yang berlingkup global yang secara ekonomi mempunyai pengaruh efek ganda yang luas dan besar, secara sosial budaya mengandung kemampuan untuk membentuk, mengembangkan, dan meningkatkan nilai budaya masyarakat, dan juga berdimensi politik, pertahanan, dan keamanan yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian pembangunan kepariwisataan daerah perlu dilakukan secara terpadu antara berbagai komponen pariwisata serta stakeholders.



Bagian B Pendekatan dan Metodologi|



6



Tanggapan terhadap KAK yang disampaikan menyangkut dua hal utama, yaitu: 1. Dalam dalam KAK disebutkan bahwa cakupan wilayah studi mencakup Kawasan Singkarak dan Sekitarnya. Namun, deliniasi wilayah tersebut belum jelas karena batasan dan luasan wilayah tidak disebutkan secara jelas. Hal ini akan berpengaruh terhadap skala pekerjaan yang akan direncanakan. 2. Kegiatan-kegiatan di sektor pariwisata tidak bisa berdiri sendiri dan berkaitan dengan banyak sektor di luar sektor pariwisata itu sendiri, serta melibatkan banyak pihak. Dari awal mungkin bisa dilakukan rumusan lingkup pekerjaan yang lebih jelas dan rinci, karena dalam KAK hal tersebut belum tergambar dengan jelas. Gambaran yang diutarakan dalam KAK lebih kepada tahapan pekerjaan yang harus dilakukan, bukan lingkup materi serta kedalaman rencana yang diinginkan. Hal ini dibutuhkan agar rencana pengembangan pariwisata yang dibuat akan terstruktur dengan baik, dan tidak terdapat unsur-unsur terkait yang terabaikan atau tidak termasuk dalam perencanaan. Tanggapan yang disampaikan di atas tentunya bersifat sementara. Diskusi dengan pihak pemberi kerja akan memperjelas apa yang diharapkan atau dihasilkan dari pekerjaan ini, sehingga dapat dihasilkan produk perencanaan yang bermanfaat bagi semua pihak, baik bagi pemerintah, swasta, ataupun masyarakat.



B.1.1.2 TANGGAPAN SASARAN



TERHADAP



MAKSUD,



TUJUAN



&



Maksud, Tujuan dan Sasaran pekerjaan dalam KAK pada prinsipnya konsultan pahami. Maksud dan Tujuan ini konsultan maknai memuat hal penting bahwa Rencana Spasial (yang diwujudkan dalam KSPN) harus terintegrasi dengan Rencana Pembangunan (Development Plan). Hal ini mengandung arti bahwa program-program pembangunan yang dirancang dalam perencanaan pembangunan daerah merupakan program-program yang secara ruang telah terintegrasi dengan dokumen rencana tata ruang. Pada bagian apresiasi dan inovasi, konsultan akan menjelaskan lebih lanjut terkait integrasi antara Spasial Plan dan Development Plan yang akan mewarnai penyusunan KSPN Kawasan Singkarak dan Sekitarnya.



B.1.1.3 HUKUM



TANGGAPAN



TERHADAP



DASAR



Secara garis besar, dasar hukum yang tercantum dalam Kerangka Acuan Kerja sudah cukup baik, dan telah memenuhi sebagai kebijakan TOP DOWN yang akan menjadi landasan dalam kegiatan Penyusunan Rencana Induk & Bagian B Pendekatan dan Metodologi|



7



Rencana Detil Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Kawasan Singkarak dan Sekitarnya.



Bagian B Pendekatan dan Metodologi|



8



Dalam melaksanakan kegiatan Penyusunan Rancangan Pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) umumnya, harus sesuai dengan ketentuan mengacu pada peraturan perundang-undangan, antara lain : 1. Undang- Undang Nomor 10 tahun 2009 Tentang Kepariwisataan; 2. Undang – Undang Nomor 7 tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025; 3. Undang - Undang No.25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Nasional; 4. Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN); 6. Peraturan Presiden No. 5 tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2010-2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010 – 2025; 8. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sumatera Barat Tahun 2014 – 2025 ; 9. Pedoman Rencana Pengembangan (Rencana Induk & Rencana Detil) KSPN;



B.1.1.4 TANGGAPAN PENGGUNA JASA



TERHADAP



NAMA



DAN



ORGANISASI



Nama dan organisasi pengguna jasa yang termuat dalam Kerangka Acuan Kerja sudah cukup jelas dimana pengguna jasa Pemilik Pekerjaan adalah Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Penyusunan Rencana Induk dan Rencana Detil KSPN pada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Barat.



B.1.1.5 PEMBIAYAAN



TANGGAPAN



TERHADAP



SUMBER



Sumber pembiayaan dan besaran angka pekerjaan sudah cukup baik termuat dalam Kerangka Acuan Kerja dimana untuk pelaksanaan kegiatan ini diperlukan biaya sebesar Rp. 675.987.200,- (Enam ratus tujuh puluh lima juta sembilan ratus delapan puluh tujuh ribu dua ratus rupiah), termasuk PPN dibiayai oleh APBN Tahun Anggaran 2016.



B.1.1.6 TANGGAPAN TERHADAP LINGKUP KEGIATAN Ruang lingkup yang termuat dalam Kerangka Acuan Kerja masih belum jelas, dimana ruang lingkup yang harus dilaksanakan hanya sampai tahap analisa saja. Secara umum, ada beberapa dasar untuk penyusunan metodologi pelaksanaan suatu kegiatan, di antaranya adalah berdasarkan tugas yang diberikan kepada Tim Pelaksana, uraian tugas setiap tenaga ahli, dan sebagainya. Untuk



pekerjaan ini, konsultan akan menyusun metodologi berdasarkan tugas-tugas yang diberikan dan berusaha untuk menguraikannya dengan lebih rinci. Usulan konsultan terhadap proses Penyusunan Rencana Induk Rencana Detil Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Kawasan Singkarak dan Sekitarnya meliputi tahapan-tahapan berikut:



&



 Persiapan penyusunan;  Peninjauan Kebijakan (TOP DOWN Planning)  Pengumpulan data dan informasi;  Analisis;  Konsepsi atau perumusan konsep rencana dan perancangan.



1. Persiapan Penyusunan Dalam tahapan persiapan ini, dilakukan beberapa kegiatan yang akan menunjang kelancaran Rencana Induk & Rencana Detil Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Kawasan Singkarak dan Sekitarnya, yaitu:  Membentuk tim pelaksana yang terdiri dari tim pengarah, tim teknis, dan tim supervisi;  Menyiapkan kelengkapan administrasi;  Menyiapkan pengadaan jasa konsultansi;  Menyusun program kerja dan tim ahli apabila akan dilakukan secara swakelola;  Persiapan teknis, antara lain meliputi perumusan substansi secara garis besar, penyiapan checklist data dan kuesioner, penyiapan metode pendekatan dan peralatan yang diperlukan; 2. Peninjauan Kebijakan Singkarak dan Sekitarnya



KSPN



Kawasan



Peninjauan terhadap dokumen rencana yang terkait dengan wilayah perencanaan pada dasarnya untuk menilai tingkat kesahihan rencana, pengaruh faktor eksternal, sebagai masukan bagi penentuan langkahlangkah perbaikan rencana. Materi-materi yang perlu ditinjau meliputi:  Kelengkapan data;



 Metodologi yang digunakan;  Kelengkapan isi rencana dan peta rencana;  Tinjauan terhadap pemanfaatan rencana;  Tinjauan pengendalian;  Kelembagaan;  Aspek legalitas;  Proses penyusunan rencana.



Kajian terhadap berbagai kebijakan pembangunan nasional yang tertuang di dalam berbagai produk hukum lainnya seperti : RTRWN, RPJPN dan RPJMN, dan Rencana KSN yang akan mempengaruhi pola pengembangan kepariwisataan di KSPN Kawasang Singkarak dan sekitarnya; Kajian terhadap kebijakan di tingkat Provinsi serta Kabupaten terkait yang tertuang di dalam RTRW Provinsi maupun Kabupaten; 3.



Pengumpulan Data dan Informasi Tahap ini bertujuan untuk dapat mengidentifkasi kondisi awal wilayah dan kecenderungan perkembangannya. Data dan informasi tersebut berdasarkan runtun waktu (time series) selama sepuluh tahun terakhir hingga saat tahun penyusunan. Data dan informasi yang dikumpulkan dan diolah secara umum mencakup:  Data dan peta kebijaksanaan pembangunan;  Data dan peta kondisi sosial ekonomi;  Data dan peta sumberdaya manusia;  Data dan peta sumberdaya buatan;  Data dan peta potensi sumberdaya alam, yang meliputi: topograf, kemiringan lereng, geologi, hidrologi, vegetasi dan klimatologi;  Data dan peta penggunaan lahan;  Data mitigasi bencana;  Data kelembagaan.



Selain itu juga dapat dikumpulkan data sebagai berikut :  Kondisi fisik geografk, serta biogeologi/morfologi;  Pemanfaatan lahan di wilayah perencanaan saat kini;  Sistem transportasi dan kondisi aksesibilitas dengan cakupan nasional/internasional ke, dari dan intra destinasi;  Ketersediaan prasarana dan sarana umum pelayanan masyarakat/atau wisatawan;  Sumberdaya alam dan lingkungan;



 Potensi sumberdaya pariwisata;  Kunjungan wisatawan dan karakteristik pasar internasional maupun domestik;  Profl ekonomi lokal dan wilayah serta profil dan struktur industry kepariwisataan, berbagai kegiatan usaha formal maupun informal yang ada di wilayah perencanaan;  Sistem kelembagaan yang ada pada tingkat lokal, Kabupaten/kota dan provinsi;  Kajian terhadap Peraturan-peraturan daerah terkait pariwisata;  Kondisi SDM kepariwisataan di wilayah KSPN.



4.



Analisis Analisis dilakukan untuk memahami kondisi unsur-unsur pembentuk ruang serta hubungan sebab akibat terbentuknya kondisi ruang wilayah, dengan memperhatikan kebijaksanaan pembangunan wilayah yang ada. Analisis yang dilakukan meliputi analisis terhadap kondisi sekarang dan kecenderungan di masa depan dengan menggunakan data dan informasi yang dikumpulkan dalam proses pengumpulan data dan informasi. Aspekaspek yang dianalisis meliputi:  Analisis pengaruh kebijakan dan strategi pengembangan kawasan;  Analisis regional, meliputi kedudukan dan fungsi kota dalam konstelasi wilayah belakangnya;  Analisis ekonomi dan sektor unggulan;  Analisis sumberdaya manusia;  Analisis potensi sumberdaya alam, meliputi topografi kawasan, kondisi geologi, analisis kondisi hidromorfologi, vegetasi;  Analisis penggunaan lahan;  Analisis struktur ruang; Jika dikelompokan, analisis diatas memuat 4 hal berikut ini :  Analisis Destinasi Wisata  Analisis Pemasaran Pariwisata  Analisis Industri Pariwisata  Analisis Kelembagaan Pariwisata



5.



Perumusan Konsep Rencana Induk & Rencana Detil Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Kawasan Singkarak dan Sekitarnya Perumusan konsep rencana dan perancangan KSPN diawali dengan identifkasi potensi dan masalah pembangunan. Identifkasi potensi dan masalah pemanfaatan ruang tidak hanya mencakup perhatian pada masa sekarang namun juga potensi dan masalah yang akan mengemuka di masa depan. Identifkasi dari potensi dan masalah tersebut membutuhkan terjalinnya komunikasi antara perencana dengan masyarakat yang akan terpengaruh oleh rencana. Langkah berikutnya adalah perumusan tujuan pemanfaatan ruang wilayah perencanaan. Tujuan dan sasaran perencanaan tata ruang harus



mencerminkan visi dari masyarakat setempat. Selanjutnya, dilakukan perumusan strategi dan kebijakan tata ruang yang mencakup:  Visi dan Misi KSPN Kawasan Singkarak dan Sekitarnya  Tujuan & Sasaran KSPN Kawasan Singkarak dan Sekitarnya  Arahan Kebijakan, Strategi dan Indikasi Program KSPN Kawasan Singkarak dan Sekitarnya Destinasi Pariwisata



Pembangunan daya tarik wisata, pembangunan aksesibilitas pariwisata, pembangunan prasarana umum, fasilitas umum dan fasilitas pariwisata, pemberdayaan masyarakat melalui kepariwisataan, pengembangan investasi di bidang pariwisata.  Pemasaran Pariwisata Pengembnagan pasar isatawan, pengembangan citra pariwisata, pengembangan kemitraan pemasaran pariwisata, pengembangan promosi pariwisata.  Industri Pariwisata Penguatan struktur industri pariwisata, peningkatan daya saing prosuk pariwisata, pengembangan kemitraan usaha pariwisata, penciptaan kredibilitas bisnis, pengembangan tanggung jawab terhadap lingkungan.  Kelembagaan Pariwisata Penguatan organisasi kepariwisataan, pembangunan sumberdaya manusia pariwisata, penyelenggaraan penelitian dan pengembangan.



B.1.1.7 KEGIATAN



TANGGAPAN



TERHADAP



LOKASI



Lokasi kegiatan yang ada termuat dalam Kerangka Acuan kerja sudah sesuai dengan lampiran PP 50 Tahun 2011 tentang Ripparnas, yaitu KSPN Kawasan Singkarak dan sekitarnya, Provinsi Sumatera Barat. Dalam lampiran PP 50 Tahun 2011 tentang Ripparnas memang sudah dideliniasi lokasi KSPN, tetapi dalam pelaksanaan kedapan perlu didetailkan lagi terkait dengan deliniasi perencanaan sehingga konsultan dapat focus dalam pelaksanaan kedapannya nanti.



B.1.1.8 TANGGAPAN METODOLOGI



TERHADAP



PENDEKATAN



&



Pendekatan dan metodologi yang terdapat dalam Kerangka Acuan Kerja masih bersifat umum, ada baiknya dikembangkan lebih detail lagi karena hal tersebut dapat membuat kebingungan konsultan tehadap metode pelaksanaan pekerjaan kedepannya. 1.



Menyiapkan tim kerja yang bekerja secara simultan dan sinergis serta tidak saling tumpang tindih dalam pelaksanaan pekerjaan. 2. Melakukan desk study (studi literatur) : best practice, pedoman, literatur, studi terdahulu, terkait. 3. Melakukan feld study (studi lapangan) untuk inventarisasi data dilakukan dengan pengumpulan data sekunder pada instansi terkait maupun survey pengamatan langsung. 4. Melakukan pembahasan dengan Tim Teknis sebelum melakukan pembahasan Laporan



Pendahuluan, Laporan Antara dan Laporan Akhir (diskusi teknis). 5. Melakukan pembahasan internal dengan Deputi Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata dan Dinas Pariwisata terkait. 6. Mengadakan peta yang mempunyai tingkat ketelitian sesuai dengan ketentuan dibutuhkan.Peta skala 1: 25.000 untuk rencana detil Pengembangan KSPN.



B.1.1.9 TANGGAPAN PELAKSANAAN



TERHADAP



JANGKA



WAKTU



Durasi waktu yang sudah dimuat dalam Kerangka Acuan Kerja sudah cukup jelas yaitu 6 (enam) bulan. Mengingat waktu yang cukup singkat, maka konsultan pelaksana diharapkan dapat memaksimalkan durasi waktu yang tersedia sehingga dapat selesai tepat waktu. Untuk menghemat waktu, ada beberapa kegiatan yang dilakukan secara bersamaan terutama dalam kegiatan survey dan kompilasi data.



B.1.1.10 TANGGAPAN TERHADAP TENAGA AHLI YANG DIBUTUHKAN Kebutuhan dan kualifkasi Tenaga Ahli yang terdapat didalam Kerangka Acuan Kerja serta Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) mengamanatkan komposisi Tenaga Ahli sebagai pelaksana teknis dalam pekerjaan Penyusunan Rencana Induk & Rencana Detil Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Kawasan Singkarak dan Sekitarnya ini. Bab ini menguraikan pokok bahasan mengenai Komposisi dan Kualifikasi Tenaga Ahli yang diusulkan beserta tugas dan tanggung jawabnya.



Komposisi dan kualifikasi tenaga ahli yang dibutuhkan dalam



Penyusunan Rencana Induk & Rencana Detil Kawasan Strategis Pariwisata Nasional di Provinsi Sumatera Barat.



Untuk melaksanakan tugasnya, konsultan harus menyediakan tenaga yang memenuhi persyaratan, baik ditinjau dari lingkup proyek maupun tingkat kompleksitas pekerjaaan. Pada saat pelaksanaan perkerjaan, tenaga ahli harus sesuai dengan yang diusulkan. Untuk melaksanakan pekerjaan ini diperlukan 7 keahlian dengan 21 orang tenaga ahli sebanyak 22 MM (Man Monthly /Orang Bulan) sesuai bidang keahliannya dengan pengalaman profesi sebagai berikut: 1.



Ahli Perencanaan Wilayah sebagai Ketua Tim (Team Leader) Mempunyai sertifkat keahlian Perencanaan Wilayah dengan jumlah 6 OB. Ketua Tim disyaratkan berpendidikan Strata 2 (S2) Perencanaan Wilayah lulusan universitas/perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah diakreditasi atau yang telah lulus ujian Negara atau perguruan tinggi luar negeri yang telah diakreditasi dan berpengalaman profesional dalam melaksanakan pekerjaan minimal 6 (enam) tahun. Sebagai ketua tim, tugas utamanya adalah memimpin dan mengkoordinir seluruh kegiatan anggota tim kerja dalam pelaksanaan pekerjaan sampai dengan pekerjaan dinyatakan selesai. 2. Ahli Pariwisata Ahli Pariwisata dengan jumlah 6 OB, disyaratkan seorang sarjana S2 Pariwisata lulusan universitas/perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah diakreditasi atau yang telah lulus ujian Negara atau perguruan tinggi luar negeri yang telah diakreditasi dan berpengalaman dalam melaksanakan pekerjaan minimal 3 (tiga) tahun.



Tugas utamanya adalah membantu ketua tim dalam melakukan analisa kepariwisataan sampai dengan pekerjaan dinyatakan selesai.



3. Ahli Perencanaan Wilayah Ahli Prasarana Wilayah dengan jumlah Orang Bulan sebesar 2 OB, disyaratkan seorang sarjana S1 Planologi jurusan studi prasarana wilayah lulusan universitas/perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah diakreditasi atau yang telah lulus ujian Negara atau perguruan tinggi luar negeri yang telah diakreditasi dan berpengalaman dalam melaksanakan pekerjaan minimal 3 (tiga) tahun. Tugas utamanya adalah membantu ketua tim dalam melakukan analisa prasarana wilayah sampai dengan pekerjaan dinyatakan selesai. 4. Ahli Lingkungan (Kehutanan) Ahli Lingkungan dengan jumlah 2 OB, disyaratkan seorang sarjana S1 Teknik Lingkungan lulusan universitas/perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah diakreditasi atau yang telah lulus ujian Negara atau perguruan tinggi luar negeri yang telah diakreditasi dan berpengalaman dalam melaksanakan pekerjaan minimal 3 (tiga) tahun. Tugas utamanya adalah membantu ketua tim dalam melakukan analisa lingkungan sampai dengan pekerjaan dinyatakan selesai. 5. Ahli Arsitektur Ahli Arsitektur dengan jumlah 2 OB, disyaratkan seorang sarjana S1 Arsitektur Jurusan Teknik Arsitektur lulusan universitas/perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah diakreditasi atau yang telah lulus ujian Negara atau perguruan tinggi luar negeri yang telah diakreditasi, dan berpengalaman dalam melaksanakan pekerjaan minimal 3 (tiga) tahun. Tugas utamanya adalah membantu ketua tim dalam melakukan perencanaan arahan pengendalian pemanfaatan kawasan sampai dengan pekerjaan dinyatakan selesai. 6. Ahli Kelembagaan Ahli Kelembagaan dengan jumlah 2 OB, disyaratkan seorang sarjana S1 Hukum/Administrasi Negara Jurusan Hukum/Administrasi Negara lulusan universitas/perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah diakreditasi atau yang telah lulus ujian Negara atau perguruan tinggi luar negeri yang telah diakreditasi dan berpengalaman dalam melaksanakan pekerjaan minimal 3 (tiga) tahun. Tugas utamanya adalah membantu ketua tim dalam melakukan analisa kelembagaan sampai dengan pekerjaan dinyatakan selesai. 7. Ahli Manajemen Bisnis Ahli Manajemen Bisnis dengan jumlah 2 OB, disyaratkan seorang sarjana S1 Manajemen Bisnis lulusan universitas/perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah diakreditasi atau yang telah lulus ujian Negara atau perguruan tinggi luar negeri yang telah diakreditasi dan berpengalaman dalam melaksanakan pekerjaan minimal 3 (tiga) tahun. Tugas utamanya adalah membantu ketua tim dalam melakukan rencana pengembangan bisnis/business plan kawasan sampai dengan pekerjaan dinyatakan selesai. Tenaga Pendukung, dengan jumlah dan kualifkasi yang disesuaikan dengan kebutuhan, meliputi : 1) Asisten Tenaga Ahli Bertugas sebagai tim pendukung tim ahli dalam melaksanakan kegiatan kompilasi data, survey/ FGD, serta pengolahan data untuk analisis dan penyusunan pelaporan.



2) Surveyor Bertugas sebagai tim pendukung tim ahli dalam melaksanakan survey lapangan dalam mencari dan mengumpulkan data primer maupun sekunder. 3) Drafter Bertugas sebagai tim gambar dalam mendukung pemetaan dan visualisasi kondisi eksisting dan rencana dalam bentuk grafs dan peta. 4) Tenaga Administrasi Bertugas sebagai tim pendukung kesekretariatan.



B.1.1.11 KELUARAN



TANGGAPAN



TERHADAP



Keluaran yang dimaksud dalam Keranga acuan Kerja sudah cukup jelas dimana keluaran yang harus dihasilkan adalah sebagai berikut: 1. Buku Data dan Analisis KSPN Kawasan Singkarak dan Sekitarnya. Substansi dari Buku Data dan Analisisini antara lain berupa evaluasi terhadap kondisi eksisting maupun potensi dari pekerjaan pariwisata berdasarkan data yang diperoleh baik dari studi literatur, observasi, dokumentasi maupun FGD. 2. Buku Perencanaan KSPN KSPN Kawasan Singkarak dan Sekitarnya. Substansi dari BukuPerencanaanadalah berupa kelanjutan dari hasil pemetaan KSPN yang digunakan sebagai dasar melakukan pekerjaan perencanaan yang terdiri dari Analisis Perencanaan Pengembangan KSPN serta penyusunan Konsep Dan Strategi Perencanaan Pengembangan KSPN. Disajikan dalam format A4. 3. Buku Perancangan KSPN KSPN Kawasan Singkarak dan Sekitarnya. Substansi dari BukuPerancanganadalah berupa kelanjutan dari hasil perencanaanyang digunakan sebagai dasar melakukan pekerjaan perancangan yang didasarkan pada analisis kondisi saat ini dan melihat visi yang akan dicapai di masa yang akan datang. 4. Buku Peta KSPN KSPN Kawasan Singkarak dan Sekitarnya. Substansi dari Buku Peta adalah berupa gambaran peta dari hasil pengumpulan data, analisis, perencanaan dan perancangan KSPN. Disajikan dalam format A3.



B.1.1.12 TANGGAPAN TERHADAP PELAPORAN Pelaporan yang terdapat dalam Kerangka Acuan Kerja sudah cukup jelas dimana Kegiatan ini terdiri dari beberapa tahap pelaporan sebagai berikut: 1.



2.



3.



4.



5.



6.



7.



8.



9.



Laporan Pendahuluan Laporan dibuat sebanyak 10 (sepuluh) eksemplar, yang didalamnya memuat: pemahaman terhadap KAK (Kerangka Acuan Kerja), rencana kerja dan metoda pelaksanaan, deskripsi awal target/sasaran wilayah dan pekerjaan. Laporan diserahkan setelah melaksanakan 30% pekerjaan atau selambatnya pada hari ke 60 pelaksanaan pekerjaan. Laporan Antara Laporan dibuat sebanyak 10 (sepuluh) eksemplar, yang didalamnya memuat laporan progress pekerjaan dengan lampiran laporan pemetaan yang mencakup aspek destinasi, pemasaran, industri dan kelembagaan kepariwisataan.Laporan diserahkan setelah melaksanakan 80% pekerjaan atau selambatnya pada hari ke 120 pelaksanaan pekerjaan. Laporan Akhir Laporan dibuat sebanyak 10 (sepuluh) eksemplar, yang didalamnya memuat progress pekerjaan dengan lampiran laporan perencanaan dan perancangan pengembangan KSPN (Kawasan Strategis Pariwisata Nasional). Laporan diserahkan setelah melaksanakan 100% pekerjaan pada hari ke 180 pelaksanaan pekerjaan. Executive Summary Dalam Executive Summary dibuat sebanyak 10 (sepuluh) eksemplar, yang memuat kesimpulan dari keseluruhan pelaksanaan pekerjaan penyusunan perancangan pengembangan KSPN Kawasan Singkarak dan sekitarnya Buku Peta Peta dibuat sebanyak 5 (lima) buah, yang memuat peta gambar perencanaan dan perancangan wilayah pengembangan KSPN Kawasan Singkarak dan sekitarnya Buku Data dan Analisis Buku laporan ini adalah bagian dari Laporan Antara yang di dalamnya hanya memuat materi pemetaan sebelum diolah dengan menggunakan perangkat analisis. Buku laporan dibuat sebanyak 10 exemplar. Buku Perencanaan Buku laporan ini adalah bagian dari Laporan Akhir yang di dalamnya hanya memuat materi perencanaan KSPN Kawasan Singkarak dan Sekitarnya. Buku laporan dibuat sebanyak 10 exemplar. Buku Perancangan Buku laporan ini adalah bagian dari Laporan Akhir yang di dalamnya hanya memuat materi perancangan KSPN Kawasan Singkarak dan Sekitarnya. Buku laporan dibuat sebanyak 10 exemplar. Soft Copy Softcopy dibuat sebanyak 20 (dua puluh) buah dalam media fashdisk yang berisi ketikan naskah berikut lampiran semua laporan dalam bentuk PDF dan MSWord.



B.1.2 APRESIASI & INOVASI TERHADAP PEKERJAAN Pariwisata merupakan salah satu bidang yang penting dalam mendukung pembangunan perekonomian nasional melalui sumbangan devisa yang dihasilkan dari jumlah kunjungan wisatawan asing ke Indonesia. Perkembangan pariwisata di suatu daerah akan ditengarai dengan meningkatnya jumlah hotel dan restoran maupun membaiknya infrastruktur serta berkembangnya industri yang terkait dengan kepariwisataan. Dampak lebih lanjut, dengan berkembangnya industri-industri tersebut akan memperluas lapangan pekerjaan. Pariwisata merupakan bidang yang pembangunnya melibatkan banyak sektor. Oleh karenanya, permasalah yang dihadapi selama ini selalu terkait dengan koordinasi dan sinergi kebijakan dalam mengembangkan dan meningkatkan daya saing destinasi pariwisata dan sekaligus mempromosikannya serta menciptakan keamanan dan kenyamanan wisatawan di daerah wisata.



B.1.2.1 POTRET PARIWISATA INDONESIA SAAT INI Kebijakan pembangunan kepariwisataan sejak Indonesia merdeka pada tahun 1945 sampai sekarang telah mengalami perubahan-perubahan seiiring dengan perubahan kondisi sosial politik dan ekonomi di Indonesia maupun dunia. Walaupun terjadi perbedaan dan perubahan pemerintahan, namun pada dasarnya kebijakan pembangunan kepariwisataan terutama ditujukan untuk meningkatkan jumlah orang yang melakukan perjalananan wisata wilayah Indonesia atau dikenal dengan wisatawan. Meningkatnya jumlah wisawatan diharapkan mampu meningkatkan perekonomian lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya dan melestarikan alam dan budaya tradisional. Tulisan ini akan diawali dengan potret pariwisata Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan perjalanan kebijakan pembangunan kepariwisataan selama periode Orede Lama sampai dengan periode Reformasi. Dan terakhir penulis mencoba menawarkan alternatif kebijakan pembangunan kepariwisataan ke depan. Menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan, yang dimaksud dengan Pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata1 dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah. Sedangkan kepariwisataan adalah keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata dan bersifat yang dikeluarkan oleh World Economic Forum (WEF), multidimensi serta multidisiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat setempat, sesama wisatawan, Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan pengusaha. Pembangunan kepariwisataan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang dilaksanakan secara terencana dan terpadu dan memegang prinsip-prinsip



pembangunan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan kelestarian nilainilai agama, budaya, dan lingkungan alam, dan yang paling penting harus tetap menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).



B.1.2.2 PERAN PARIWISATA DALAM PEMBANGUNAN DI INDONESIA Pariwisata mempunyai peran penting dalam perekonomian nasional melalui kontribusinya terhadap penerimaan devisa negara yang dihasilkan dari jumlah wisatawan asing (wisman) yang berkunjung ke Indonesia. Jumlah kunjungan wisman yang berkunjung ke Indonesia dari tahun ke tahun sejak periode Repelita I sampai dengan Periode RPJMN I selalu mengalami peningkatan dengan tingkat pertumbuhan yang berfuktuasi. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada periode Repelita IV, yang disebabkan karena adanya kemudahan-kemudahan bagi wisman antara lain pemberian bebas visa selama 2 bulan untuk wisman di 26 negara, memantapkan Kantor Pusat Promosi Pariwisata Indonesia (P3I) di luar negeri dan pengembangan dan peningkatan daya tarik wisata, sedangkan yang terendah terjadi pada era Transisi (Propenas). Pada era tersebut tepatnya pada tahun 2002 Bali digoncang Bom yang menewaskan ratusan manusia yang sebagian besar adalah wisatawan asing. Walaupun obyek wisata di Indonesia bukan Bali semata, namun karena Bali merupakan provinsi yang menyumbangkan wisatawan paling besar diantara provinsi-provinsi lainnya di Indonesia, maka pertumbuhan wisman yang berkunjung ke Indonesia berada di titik terendah. Sementara itu, kontribusi pariwisata dalam penerimaan devisa negara pada tahun 2010 menduduki peringkat keempat setelah minyak & gas bumi, minyak kelapa sawit, dan karet olahan. Keberhasilan pembangunan pariwisata tersebut belum dibarengi dengan peringkat daya saing Indonesia di pasar global. Berdasarkan laporan The Travel & Tourism Competitiveness Report yang dikeluarkan oleh World Economic Forum (WEF), peringkat daya saing pariwisata Indonesia pada tahun 2013 meningkat menjadi peringkat 70 dari 140 negara, dari posisi daya saing tahun 2011 yaitu peringkat 74 dari 139 negara. Namun peringkat tersebut masih dibawah Singapura (peringkat 10), Thailand (43), dan Malaysia (34), serta China (45).



Bagian B Pendekatan dan Metodologi|



19



Dari aspek kebudayaan, pengembangan pariwisata terutama wisata budaya akan membantu menyadarkan dan memperkenalkan kepada masyarakat betapa kaya dan uniknya kebudayaan Indonesia. Di samping itu, dana yang dihasilkan dari kunjungan wisatawan di obyek wisata budaya dapat dimanfaatkan untuk melestarikan dan menata kebudayaan yang ada. Pariwisata sebagai suatu industri mempunyai peran sebagai multiplier efect dalam pembangunan ekonomi. Salah satu dampak penting dalam berkembangnya pariwisata adalah adanya perbaikan infrastruktur sosial di suatu destinasi pariwasata, seperti bandara udara, akses jalan, hotel, transportasi dan energi, industri kerajinan, dan industri-industri lainnya yang mempunyai keterkaitan dengan industri pariwisata (Backward maupun forward linkage) yang semuanya itu dibutuhkan untuk menjamin kenyamanan wisatawan menuju dan tinggal selama di destinasi pariwisata. Dampak lebih jauh, dengan berkembangnya industri pariwisata2 akan memperluas lapangan kerja dan pada akhirnya akan menurunkan angka penganngguran dan kemiskinan. Kontribusi pariwisata terhadap penyediaan lapangan kerja mengalami peningkatkan setiap tahunnya.



B.1.2.3 PERJALANAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN NASIONAL Pada masa setelah kemerdekaan yang juga dikenal dengan masa Orde Lama, pembangunan ekonomi berdasarkan pada Pembangunan Nasional Semesta Delapan Tahun 1961 – 1969 yang ditetapkan melalui Ketetapan MPRS Republik Indonesia No. II/MPRS/1960 Tentang Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahapan Pertama 1061- 1969. Pada masa itu, pembangunan pariwisata belum menjadi perhatian pemerintah. Fokus pemerintah pada pada saat itu masih pada pembangunan dan pembenahan perekonomian nasional sehingga mampu berdiri sendiri. Pembangunan diprioritaskan pada bidang pertanian dan meletakkan dasar-dasar bagi industrialisasi terutama industri dasar dan industri berat. Memasuki era Orde Baru kondisi sosial, ekonomi dan politik secara bertahap mulai tertata. Pembangunan nasional pada masa itu mengacu pada Garisgaris Besar Haluan Negara (GBHN) yang ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). GBHN pada dasarnya memuat Pola Umum Pembangunan Jangka Panjang yang memuat ketentuan-ketentuan mengenai pelaksanaan pembangunan Nasional untuk masa 25 tahun, yaitu selama terlaksananya Pembangunan Lima Tahun (PELITA) I sampai dengan V3.



Bagian B Pendekatan dan Metodologi|



20



Di masa Orde Baru pembangunan pariwisata mulai mendapat perhatian pemerintah yang ditandai dengan dituangkannya kebijakan pembangunan kepariwisatan di dalam Pembangunan Jangka Panjang 25 tahun pertama yang dimulai tahun 1967/68 dan berakhir pada tahun 1998/99. Pembangungan Jangka Panjang tersebut kemudian dijabarkan ke dalam rencana lima tahunan yang dikenal dengan Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita Pertama – Repelita Keenam). Kebijakan pembangunan kepariwisataan dalam Repelita Pertama (1969/70 – 1973/74) tidak dilakukan secara menyeluruh dan bersamaan melainkan melalui pentahapan dengan berbasis pada pengembangan wilayah. Tahap pertama difokuskan pada wilayah Indonesia bagian Tengah dan berpusat di pulau Bali. Hal ini bukan berarti kegiatan pembangunan kepariwisataan di daerah lain tidak mendapat perhatian pemerintah. Pembangunan kepariwisataan tetap diarahkan untuk semua wilayah Indonesia, namun akan dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan pulau Bali sebagai titik tolak pengembangan kepariwisataan di pulau- pulau lainnya di Indonesia, mengingat pulau Bali sudah terkenal di seluruh dunia sebagai destinasi pariwisata yang menarik baik dari segi budaya maupun alamnya. Kemudian tahap kedua, difokuskan di Indonesia Bagian Barat dan berpusat di Medan. Dalam rangka meningkatkan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Indonesia, pemerintah Indonesia membuka kantor-kantor cabang kepariwisataan di Jepang, Australia, Eropa, dan Amerika Utara, disamping upaya menyelesaikan lapangan terbang Tuban/Bali untuk memungkinkan pendaratan penerbangan-pener- bangan luar negeri secara langsung, dengan frekwensi penerbangan yang besar. Selanjutnya, dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada wisatawan, pada tahun 1969 dibentuk “Tourist Information Center” terutama di Bali dan Jakarta. Sementara untuk memudahkan wisatawan mancanegara asing masuk ke Indonesia dibentuk “National Facilitation Commitee” yang bertugas mempersiapkan peraturan-peraturan yang terkait dengan hambatan masuknya wisatawan mancanegara masuk ke Indonesia, misalnya “special air agreement”. Dalam tahun 1972, usaha promosi berhasil memastikan akan dilangsungkannya Konperensi Pasific Area Travel Association di Indonesia tahun 1974. Hal ini membuka kesempatan yang sangat baik bagi promosi pariwisata Indonesia di dunia pariwisata Internasional umumnya dan daerah Pasifk khususnya. Dalam Repelita Pertama, peranan Pemerintah dalam mendukung pembangunan kepariwisataan dipusatkan pada pengembangan prasarana obyek pariwisata, dan pelayanan yang bersifat umum, selebihnya diserahkan pengusahaannya kepada sektor swasta. Atas dasar ini maka dalam Repelita Bagian B Pendekatan dan Metodologi|



21



Pertama telah dilaksanakan program rehabilitasi obyek-obyek pariwisata di daerah konsentrasi usaha pariwisata. Tumbuh dan berkembangnya industri pariwisata berdampak pada meningkatnya kebutuhan tenaga kerja profesional di bidang pariwisata. Oleh karenanya dalam rangka memenuhi pasar tenaga kerja tersebut telah didirikan berbagai pusat pendidikan pariwisata baik baik oleh pemerintah , seperti Pusat Pendidikan Pariwisata (Hotel and Training Institute) di Bandung maupun oleh swasta.



Bagian B Pendekatan dan Metodologi|



22



Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 1969 dibentuk Badan Pengembangan Pariwisata Nasional (Bapparnas) untuk menjamin pembinaan pengembangan pariwisata secara efektif dan kontinyu baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta. Badan yang beranggotakan pemerintah dan swasta tersebut bertugas membantu Menteri Perhubungan dengan tetap bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pariwisata. Kebijakan-kebijakan tersebut telah mampu meningkatkan jumlah kunjungan wisman ke Indonesia cukup mencolok. Pada tahun 1974 jumlah wisman yang berkunjung ke Indonesia sekitar 297,6 ribu orang atau mengalami peningkatan yang sangat tinggi hamper 2 kali lipat dari kunjungan wisman tahun 1969 yaitu sekitar 245,64persen. Kebijakan pembangunan kepariwisataan dalam Repelita Kedua (1974/75 – 1978/79) ditujukan untuk memperkenalkan kebudayaan, keindahan alam dan kepribadian Indonesia kepada masyarakat wisatawan, dan sekaligus membantu meningkatkan pendapatan masyarakat dan membuka kesempatan bagi wisatawan dalam negeri untuk mengenal tanah airnya sendiri. Titik berat pembangunan kepariwisataan pada waktu itu adalah pada (1) pengembangan sarana dan prasarana obyek pariwisata, khususnya di Bali terutama di Nusa Dua, Kuta, Sanur, dan daerah tujuan pariwisata lainnya; dan (2) pembinaan kelembagaan dan organisasi unsurunsur penunjang pariwisata agar mampu mendukung pengembangan pariwisata, baik bagi wisatawan asing maupun wisatawan dalam negeri.



Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, maka langkah- langkah yang diambil antara lain: (a) menyusun pola pengembangan rencana induk pariwisata terutama pada daerah-daerah yang mempunyai potensi menarik wisatawan; (b) menyerasikan pola pengembangan pariwisata dari semua daerah-daerah



tujuan wisata di Indonesia menjadi satu rencana induk pembangunan pariwisata nasional; (c) melanjutkan peningkatan prasarana dan sarana kepariwisataan yang telah



dimulai pada Repelita Pertama serta memulai perencanaan prasarana dan sarana baru di bidang pariwisata; (d) mengadakan konsolidasi dan peningkatan pembinaan tenaga kerja berikut fasilitasnya untuk menampung pelayanan wisata yang memenuhi persyaratan kepariwisataan internasional; (e) memantapkan kedudukan Indonesia sebagai daerah tujuan wisata internasional; (f ) menyusun langkah- langkah pengembangan pariwisata dalam negeri; (g) meningkatan jumlah wisatawan terutama ditujukan pada segi peningkatan kualitas, sehingga penerimaan yang akan diperoleh negara menjadi lebih besar; (h) mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) pariwisata; (i) mengembangkan kelembagaan dan organisasi yang menunjang pengembangan pariwisata. Dalam upaya meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia, pemerintah telah membuka Kantor-kantor Pusat Promosi Pariwisata Indonesia di Frankfurt untuk kawasan Eropa Barat, San Francisco untuk kawasan Amerika Utara, Tokyo untuk kawasan Australia dan di Singapura untuk kawasan ASEAN serta melakukan kerjasama dengan beberapa media masa luar negeri. Untuk perencanaan pembangunan kepariwisataan yang berkelanjutan, dalam Repelita kedua pemerintah mulai menyusun Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Nasional yang mengacu pada pola pengembangan pariwisata induk daerah-daerah di Indonesia. Selama Repelita kedua, jumlah wisman yang berkunjung ke Indonesia selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya dan pada akhir Repelita kedua jumlah tersebut mencapai 501,4 ribu orang atau meningkat sekitar 68,48 persen dari tahun 1974 yang sebesar 297,6 ribu orang. Pembangunan kepariwisataan dalam Repelita Ketiga (1979/80 – 1983/84) ditujukan untuk meningkatkan penerimaan devisa, memperluas lapangan kerja dan memperkenalkan kebudayaan bangsa dengan tetap berupaya melestarikan keindahan alam dan keunikan budaya yang merupakan daya tarik wisata dan difokuskan pada 5 (lima) kegiatan pokok, yaitu kegiatankegiatan: (1) promosi pariwisata luar negeri yang akan lebih diintensifkan langsung ke negara- negara asal yang mempunyai potensi pasar; (2) Pengembangan pariwisata dalam negeri yang bertujuan untuk memperkecil mengalirnya devisa ke luar negeri, mendorong industri dalam negeri serta menciptakan kesempatan kerja bagi masyarakat; (3) Penataan dan peningkatan obyek wisata akan terus dilakukan sesuai dengan Rencana Induk Kepariwisataan Nasional; (4) Peningkatan pelayanan wisata melalui upaya pemberian kemudahan kepada wisatawan yang datang selama berada dan pada waktu meninggalkan Indonesia. Untuk itu akan dilakukan berbagai perbaikan dalam pelayanan kepada wisatawan, meliputi penyederhanaan dalam memperoleh visa, seperti pemberian visa pada waktu tiba (visa on arrival); memperluas pusat penerangan pariwisata; meningkatkan pelayanan sarana ang- kutan (penerbangan, kereta api, bis dan lain-lain); meningkatkan pelayanan hotel dan biro perjalanan; meningkatkan kemampuan personal yang melayani wisata, seperti pramuwisata, juru penerang dan penterjemah; (5) Kegiatan Penunjang Pariwisata yang meliputi upaya untuk (i) meningkatkan kemampuan lembaga pendidikan pariwisata melalui



pembangunan Institut Pariwisata Nasional dan pembinaan lembaga pendidikan pariwisata swasta; (ii) menyusun undang- undang kepariwisataan nasional serta peraturan- peraturan pelaksanaannya; (iii) Memberikan bim- bingan dan penataran kepada para pengusaha biro perjalanan, pengusaha restoran, pengusaha hotel, para pramuwisata, para pengusaha yang bergerak dalam usaha jasa agar dapat meningkatkan mutu pela- yanannya.



Dalam rangka meningkatkan jumlah kunjungan wisman ke Indonesia, pada tahun 1983 Pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden No. 15 Tahun 1983 Tentang Kebijakan Pengembangan Pariwisata. Kebijakan tersebut memuat kebijakan pemberian bebas visa kunjungan singkat (BVKS) selama 2 (dua) bulan untuk wisatawan dari 26 negara, kebijakan membuka 3 pelabuhan udara sebagai pintu gerbang masuknya wisatawan asing ke Indonesia yaitu Mokmer (Biak), Sam Ratulangi (Manado), dan Pattimura (Ambon); dan menetapkan pelabuhan laut Belawan, Batu Ampar, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Benoa, Padang Bai, Ambon dan Bitung sebagai pintu masuk kapal-kapal pesiar bagi wisatawan rombongan (cruise) dari luar negeri. Pada akhir Repelita ketiga pemerintah berhasil mendatangkan wisman sebesar 749,4 ribu orang atau meningkat sekitar 24,89 persen dari kunjungan wisman tahun 1980. Kebijakan pembangunan kepariwisataan dalam Repelita Keempat (1984/85 – 1988/89) diarahkan pada pengembangan beberapa kawasan wisata terutama untuk wisata resort baik resort di kawasan pantai (termasuk Tirta), kawasan pegunungan maupun resort di kawasan wisata budaya. Disamping itu juga akan dikembangkan Taman wisata dan hiburan yang potensial. Dalam rangka meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara, disamping memberikan kemudahan bagi wisman masuk ke Indonesia dengan kebijakan bebas visa, melalui Intrusksi Presiden (Inpres) No. 46 Tahun 1988 pemerintah juga menambah (1) empat Bandara Udara (Bandara), yaitu Bandara Frans Ksiepo (Biak), Supadio (Pontianak), El Tari (Kupang), Sepinggan (Balikpapan), dan Bandara Juanda (Surabaya); (2) tiga pelabuhan laut, yaitu Sekupang (Pulau Batam), Tanjung Mas, dan Tanjung Pinang, sebagai pintu masuk wisatawan dari luar negeri. Sementara itu, untuk mendorong



tumbuhnya investasi di industri pariwisata, pemerintah memberikan insentif berupa keringanan perpajakan dan restribusi daerah bagi investor yang menanamkan modalnya di



Indonesia. Kebijakan-kebijakan tersebut dibarengi dengan kebijakan di bidang penerbangan Internasional yaitu dengan membuka pintu masuk pariwisata dan perluasan jaringan penerbangan ke daerah tujuan wisata di Indonesia. Semua kebijakan tersebut tidak akan efektif untuk mendatangkan wisman tanpa dibarengi dengan upaya pemasaran dan promosi yang efektif baik di dalam maupun di luar negeri, diantaranya yaitu dengan memantapkan kantor Pusat Promosi Pariwisata Indonesia (P3I) di luar negeri. Sejalan dengan kebijakan pembangunan Nasional, mulai Repelita Keempat, kebijakan pembangunan kepariwisataan dilakukan melalui 1 (satu) Program, yaitu Program Pengembangan Pariwisata yang merupakan bagian dari Bidang Perhubungan dan Pariwisata. Program ini terutama diarahkan untuk menarik jumlah wisatawan asing hingga mencapai lebih dari 1(satu) juta orang melalui langkah-langkah antara lain : pemberian ijin bebas visa bagi wisatawan asing yang berasal dari 26 negara pasaran wisata, kebijaksanaan pintu masuk lebih diperlonggar, penyelesaian Rancangan Undang- undang Kepariwisataan Nasional (RUU Kepariwisataan Nasional), penyelesaian obyek wisata (resort) di 10 daerah tujuan wisata, pemberian insentif bagi calon investor (perpajakan, retribusi, pungutan) dan pemantapan pro- mosi ke luar negeri terutama dalam mencapai sasaran pasar wisata internasional. Kebijakan pemerintah tersebut telah mampu mendatangkan wisman sebesar 1.625,0 ribu orang pada akhir Repelita keempat atau meningkat cukup tinggi (116,91 persen) dibandingkan jumlah wisman yang berkunjung ke Indonesia pada tahun pertama Repelita keempat.



Kebijakan pembangunan kepariwisataan dalam Repelita Kelima (1989/90 – 1994/95) diarahkan pada upaya memupuk rasa cinta tanah air dan bangsa, memperkenalkan kekayaan dan keunikan budaya, keindahan alam termasuk alam bahari, serta menanamkan jiwa, semangat dan nilai-nilai luhur bangsa dalam rangka lebih memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional di samping untuk mendorong peningkatan kegiatan perekonomian nasional. Untuk mendukung kebijakan tersebut diperlukan langkah- langkah antara lain melakukan diversifikasi produk dan atraksi wisata dengan pendekatan Wilayah Tujuan Wisata (WTW), yaitu suatu wilayah yang meliputi beberapa Provinsi atau daya tarik wisata (DTW) yang berdekatan, dirangkai menjadi suatu paket wisata yang terintegrasi dan saling mengisi. Selain itu, juga dikembangkan wisata konvensi mengingat adanya kecenderungan semakin meningkatnya kegiatan pertemuan internasional, konperensi, eksibisi dan pameran di Indonesia; dan wisata kapal pesiar melalui kerja sama dengan perusahaan wisata kapal pesiar internasional untuk dapat menjaring peningkatan kunjungan transit ke objek-objek wisata bahari dan taman laut, serta obyek wisata lainnya. Sementara itu untuk menarik wisatawan dalam negeri, pemerintah menerapkan insentif bagi wisatawan dalam negeri, terutama wisatawan remaja, pemuda dan pelajar yang melakukan kegiatan berwisata. Kebijakan pembangunan kepariwisataan dalam Repelita Kelima dijabarkan ke dalam 1 (satu) Program, yaitu Program Pengembangan Pariwisata yang akan diarahkan pada upaya untuk menarik jumlah wisatawan asing hingga mencapai lebih dari 2,5 juta orang pada tahun terakhir Repelita kelima. Dalam rangka mendorong pencapaian sasaran tersebut, Pemerintah memberikan izin bebas visa bagi wisatawan asing yang berasal dari negara pasaran wisata, pelonggaran lebih besar dalam kebijaksanaan pintu masuk, penyelesaian Rancangan Undang-undang Kepariwisataan Nasional (RUU Kepariwisataan Nasional), penyelesaian obyek Wisata (resort) di daerah tujuan wisata, pemberian insentif bagi calon investor dalam kepariwisataan (perpajakan, retribusi, pungutan)danpemantapanpromosikeluarnegeri,terutama dalam mencapai sasaran pasar wisata internasional. Selain itu pemerintah juga menambah jumlah negara yang mendapatkan bebas visa dari 26 negara menjadi 44 negara dan menambah pintu masuk wisman menjadi 13 Bandara Udara dan 16 pelabuhan laut, dari 9 bandar udara dan 7 pelabuhan laut. Selama Repelita Kelima berbagai kawasan pariwisata telah dibangun dan beroperasi, antara lain Bali Tourism Development Corporation (Bali TDC) di Provinsi Bali dan Manado TDC di Provinsi Manado; Belitung TDC; Baturaden TDC; Krakatau-Lampung TDC; Goa Makasar TDC; dan Biak - Irian TDC. Pada 1995 atau tahun terkahir Repelita kelima kenaikan jumlah wisman yang berkunjung ke Indonesia masih cukup tinggi (86,91persen) dibandingkan dengan tahun 1989. Pembangunan Jangka Panjang Kedua disusun dengan mengacu pada GarisGaris Besar Haluan Negara (GBHN) yang ditetapkan dengan Ketetapan Majelis



Permusyawaratan Republik Indonesia (MPR) No. II/ MPR/1993 Tentang GarisGaris Besar Haluan Negara (GBHN). Sebagaimana ditetapkan dalam GBHN tahun 1993, pariwisata merupakan industri jasa yang mempunyai peran penting dalam mendorong upaya meningkatkan penerimaan devisa, pendapatan daerah dan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong kegiatan ekonomi yang terkait dengan pengembangan budaya bangsa, dengan memanfaatkan keindahan dan kekayaaan alam Indonesia yang beraneka ragam.



Repelita keenam (1993/94 – 1998/99) yang merupakan tahapan pertama Pembangunan Jangka Panjang 25 Tahun Kedua, ditetapkan dengan Ketetapan MPR-RI No. II/MPR/1993 Tentang Garis- Garis Besar Haluan Negara 1993 – 1998. Sejalan dengan amanah GBHN 1993, secara umum kebijakan pembangunan kepariwisataan terus ditingkatkan dan dikembangkan untuk memperbesar penerimaan devisa, memperluas dan memeratakan kesempatan usaha dan lapangan kerja, mendorong pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, memperkaya kebudayaan nasional dengan tetap mempertahankan kepribadian bangsa dan tetap terpeliharanya nilai-nilai agama, mempererat persahabatan antarbangsa, memupuk cinta tanah air, serta memperhatikan kelestarian fungsi dan mutu lingkungan hidup. Pembangunan kepariwisataan juga diarahkan untuk mendorong pengembangan, pengenalan, dan pemasaran produk nasional. Secara rinci kebijakan pembangunan kepariwisataan diarahkan pada upaya-upaya (a) meningkatkan peran pariwisata sebagai sektor andalan dalam pembangunan nasional melalui penyusunan konsep pengembangan pariwisata nasional yang kemudian dijabarkan ke dalam pengembangan pariwisata daerah; pengembangan obyek dan daya tarik wisata berikut sarana dan prasarana penunjangnya; (b) meningkatkan daya saing kepariwisataan Nasional melalui usaha pengembangan pemasaran dan promosi yang efsien dan efektif termasuk pengembangan wisata Meetings, Incentives, Congress, and Exhibitions (MICE); (c) mengembangkan pariwisata nusantara melalui pengembangan pola pembinaan agar aktivitas wisnus dapat saling mengisi dan saling menunjang dengan aktivitas wisman sehingga penggunaan fasilitas kepariwisataan yang ada dapat optimal; pengembangan pola penyebaran wisnus dalam rangka pemerataan pendapatan; serta pengembangan pariwisata nusantara agar dapat menjadi landasan yang mantap bagi kepariwisataan nasional; (d) mengembangkan SDM pariwisata melalui peningkatan pendidikan dan pelatihan tingkat dasar dan menengah, pendidikan untuk tingkat penyelia dan manajemen; pengembangan kemitraan; serta pengembangan dan peningkatan fasilitas pendidikan dan pelatihan; (e) meningkatkan peran serta koperasi, swasta, dan masyarakat melalui usaha kepariwisataan, baik yang berskala kecil, menengah maupun besar; pengembangan keterkaitan berbagai usaha pariwisata dengan berbagai sektor yang lain agar kegiatan ekonomi masyarakat dapat lebih meningkat lagi; (f ) memberikan kemudahan dan insentif untuk kegiatan investasi dan usaha; (g) membuat percontohan dan perintisan pembangunan objek dan daya tarik wisata, serta (h) meningkatkan usaha perintisan untuk menjangkau daerah dan masyarakat tertinggal sebagai salah satu upaya mengentaskan kemiskinan; (i) mendorong usaha pariwisata berskala besar dan menengah untuk membantu penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan tenaga kerja di kalangan usaha kecil, dan mengembangkan modul tingkat khusus untuk semua jenjang pekerjaan atau jabatan, terutama bagi usaha golongan menengah dan kecil; serta (j) membentuk unit pelatihan khusus untuk melakukan pendidikan dan pelatihan tenaga kerja di daerah yang lokasinya berjauhan dengan lembaga pendidikan dan pelatihan yang ada.



Kebijakan pembangunan kepariwisataan dalam Repelita Keenam dijabarkan ke dalam 2 (dua) program pokok dan 5 (lima) program penunjang. Kedua Porgram Pokok tersebut adalah (1) Program Pengembangan Pemasaran yang meliputi kegiatan-kegiatan pemasaran dalam negeri dan pemasaran luar negeri; (2) Program Pengembangan Produk Wisata yang meliputi kegiatan- kegiatan: penyusunan rencana induk pengembangan kepariwisataan nasional dan rencana



pengembangan kawasan, obyek dan daya tarik wisata yang mempunyai potensi; pengembangan obyek dan daya tarik wisata bahari yang mencakup antara lain; pengembangan obyek dan daya tarik wisata alam, agrowisata, peninggalan sejarah dan budaya; pengembangan obyek wisata dan daya tarik wisata minat khusus; pengembangan dan pengelolaan kawasan pariwisata Krakatau, kawasan Batam dan Bintan dalam kaitan dengan kawasan kawasan Sijori, kawasan Aceh dan Sumatera Utara dalam kaitan dengan kawasan segitiga Utara, kawasan Sulawesi Utara dalam kaitan dengan kawasan Utara Indoneisa, dan Kawasan Nusa Tenggara Timur dan Timor Timur dalam kaitan dengan kawasan Selatan Indonesia; pembangunan Taman Rekreasi dan tempat hiburan; pengembangan wisata konvensi di Jakarta, Bali, Medan, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya; pendirian usaha perjalanan wisata sebanyak yang dibutuhkan; pengembangan dan penyusunan informasi pariwisata; peningkatan peran serta koperasi, usaha kecil dan menengah dalam usaha pengembangan produk wisata; dan pembangunan sarana akomodasi sekitar 100.000 kamar tersebar di seluruh Indonesia sejalan dengan pengembangan obyek dan daya tarik wisata Selanjutnya kelima Program Penunjang meliputi: (1) Program Pengemdalian Pencemaran Lingkungan Hidup; (2) Program Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan Pariwisata; (3) Program Penelitian dan Pengembangan Pariwisata; (4) Program Pembangunan Prasarana pariwisata; dan (5) Program Pembinaan dan Pengembangan Kebudayaan dan Kesenian Kebijakan pembangunan kepariwisataan selama periode Orde Baru cukup menggembirakan. Hal ini ditandai bahwa pada masa tersebut jumlah wisman yang berkunjung ke Indonesia meningkat secara mencolok dari 86,1 ribu orang dengan devisa yang dihasilkan sebesar USD 10,8 juta pada tahun 1969 menjadi 2.569,9 ribu orang (30 kali lipat dari tahun 1969) dengan devisa yang dihasilkan sebesar USD 2.518,1 juta pada tahun 1991. Pembangunan Jangka Panjang 25 tahun Kedua yang seharusnya berlangsung sampai dengan tahun 2020, hanya dapat dilaksanakan Pembangunan lima tahun Pertama. Hal ini disebabkan terjadinya gejolak politik dan ekonomi pada tahun 1998 yang mengakibatkan jatuhnya Orde Baru dan melahirkan era Reformasi. Peristiwa tersebut mengakibatkan situasi dalam negeri yang kurang kondusif dan akhirnya berdampak pula pada menurunya jumlah kunjungan wisman pada tahun 1998 sebesar 12,11 persen dari tahun 1997. Empat tahun pertama masa Reformasi dikenal dengan masa transisi. Dalam masa tersebut kebijakan perencaaan pembangunan kepariwisataan mengacu pada Program Pembangunan Nasional Lima Tahun. Sesuai dengan amanah GBHN 1999 – 2004, arah kebijakan pembangunan nasional dituangkan dalam Program Pembangunan Nasional Lima Tahun (Propenas) yang ditetapkan oleh Presiden bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Undang-Undang



Republik Indonesia No. 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas) tahun 2000 – 2004. Propenas kemudian dirinci dalam Rencana Pembangunan Tahunan (Repeta) yang memuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditetapkan oleh Presiden bersama DPR. Di dalam GBHN disebutkan bahwa pariwisata merupakan salah satu sektor yang mendukung pembangunan ekonomi -“Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai kemajuan teknologi dengan membangun keunggulan kompetitif berdasarkan keunggulan komparatif sebagai negara maritim dan agraris sesuai kompetensi dan produk unggulan di setiap



daerah, terutama pertanian dalam pertambangan, pariwisata, serta industri kecil dan kerajinan rakyat”.



arti



luas,



kehutanan,



kelautan,



Dalam periode Propenas, kebijakan pengembangan Pariwisata diarahkan untuk mendukung kebijakan Peningkatan Daya Saing pariwisata dan diprioritaskan pada upaya pemulihan citra pariwisata yang sempat menurun sebagai akibat dari peristiwa bom Bali pada tahun 2002 dan tahun 2005. Kedua peristiwa tersebut tentu saja berdampak pada menurunnya jumlah wisman yang berkunjung ke Indonesia mengingat Bali merupakan penyumbang terbesar jumlah wisman. Secara khusus pembangunan pariwisata diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran prioritas pembangunan nasional, yaitu “ Meningkatnya kesejahteraan rakyat, kualitas kehidupan beragama, dan meningkatnya ketahanan budaya” melalui pengembangan kepariwisataan dengan secara terpadu bersifat interdisipliner dan partisipatoris dan menggunakan kriteria ekonomis, teknis, ergonomis, sosial budaya, hemat energi, melestarikan alam, dan tidak merusak lingkungan. Kebijakan pariwisata tersebut dilaksanakan melalui 1 (satu) program yaitu program pengembangan pariwisata. Program ini bertujuan untuk mengembangkan dan memperluas diversifikasi produk dan kualitas pariwisata nasional yang berbasis pada pemberdayaan masyarakat, kesenian, dan kebudayaan, dan sumber daya alam (pesona alam) lokal dengan tetap memperhatikan kelestarian seni dan budaya tradisional serta kelestarian lingkungan hidup setempatl; mengembangkan dan memperluas pasar pariwisata terutama pasar luar negeri. Untuk mencapai tujuan tersebut kegiatan-kegiatan pokok yang akan dilakukan antara lain (i) merumuskan reformasi kebijakan pariwisata nasional berlandaskan pemberdayaan sumber daya lokal; (ii) merumuskan strategi pemasaran industri pariwisata dengan penekanan pada keterpaduan antara produk dan pemasaran pariwisata; (iii) mengembangkan sumber daya alam; (iv) mengembangkan serta pengkayaan kesenian dan kebudayaan tradisional sebagai produk wisata potensial; (v) meningkatkan profesionalisme SDM pariwisata; dan meningkatkan aksessbilitas ke tujuan-tujuan wisata potensial; (vi) meningkatkan kemampuan lembaga pelayanan publik; dan (vii) meningkatkan koordinasi Dalam rangka menata dan memperkuat perencanaan pembangunan nasional pada tahun 2007 dikeluarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Undang- undang tersebut mengamanahkan untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Dalam Pasal 19 ayat (1), Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menetapkan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional ditetapkan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah Presiden dilantik. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional



merupakan penjabaran visi, misi, dan program Presiden selama 5 (lima) tahun, ditempuh melalui Strategi Pokok yang dijabarkan dalam Agenda Pembangunan Nasional memuat sasaran- sasaran pokok yang harus dicapai, arah kebijakan, dan program-program pembangunan. Disamping itu, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional disusun dengan tetap mempertimbangkan amanah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional tahun 2005 – 2025 yang ditetapkan dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025.



Sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005 – 2025 dan dalam rangka memperkuat Perekonomian Domestik dengan Orientasi dan Berdaya Saing Global pembangunan Kepariwisataan diarahkan untuk mendorong kegiatan ekonomi dan meningkatkan citra Indonesia, meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, serta memberikan perluasan kesempatan kerja. Pengembangan kepariwisataan memanfaatkan keragaman pesona keindahan alam dan potensi nasional sebagai wilayah wisata bahari terluas di dunia secara arif dan berkelanjutan, serta mendorong kegiatan ekonomi yang terkait dengan pengembangan budaya bangsa. Amanah tersebut kemudian dijabarkan dalam rencana lima tahunan yang dikenal dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). RPJMN Pertama merupakan penjabaran lima tahun pertama dari kebijakan pembangunan keparwisataan yang diamanahkan oleh RPJPN 2005 – 2025. RPJMN ditetapkan dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 7 Tahun 2005 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2004 – 2009. Kebijakan pembangunan kepariwisataan dalam RPJMN pertama diarahkan untuk mendukung peningkatan daya saing pariwisata di tingkat global dalam rangka mencapai sasaran Prioritas Nasional “Peningkatan Investasi dan peningkatan ekspor”. Arah kebijakan pengembangan kepariwisataan adalah adalah meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara dan wisatawan nusantara yang difokuskan pada upaya: (a). Peningkatan efektivitas kelembagaan promosi pariwisata, baik di dalam maupun di luar negeri; (b). Pengembangan jenis dan kualitas produk-produk wisata, terutama pengembangan wisata bahari yang potensinya sangat besar dengan tetap memperhatikan pembangunan yang berkelanjutan; (c) harmonisasi dan simplifkasi berbagai perangkat peraturan yang terkait di dalam mendukung pengembangan pariwisata, termasuk di dalamnya wisata bahari; dan (d) Optimalisasi dan sinkronisasi dalam pengelolaan jasa pelayanan pariwisata, terutama yang melibatkan lebih dari satu moda transportasi. Dalam RPJMN Pertama (2004 – 2009), kebijakan pembangunan kepariwisataan dilaksanakan dengan 3 (tiga) program pembangunan, yaitu: (1) Program Pengembangan Pemasaran Pariwisata. Program ini ditujukan untuk menciptakan promosi pariwisata yang efektif dengan pendekatan profesional, kemitraan antara swasta, pemerintah, dan masyarakat dan memperkuat jaringan kelembagaan. (2) Program Pengembangan Destinasi Pariwisata. Program ini ditujukan untuk meningkatkan pengelolaan destinasi wisata dan aset- aset warisan budaya menjadi obyek daya tarik wisata yang atraktif dengan pendekatan profesional, kemitraan swasta, pemerintah, dan masyarakat dan memperkuat jaringan kelembagaan serta mendorong investasi. dan (3) Program Pengembangan Kemitraan. Program ini bertujuan untuk mengembangkan dan memperkuat jaringan kerjasama antara Pemerintah (pusat- kabupaten/kota)-swasta-dan masyarakat dan pelaku industri budaya dan pariwisata di dalam maupun di luar negeri dalam bidang



penelitian, sumber daya manusia, dan kelembagaan mengembangkan pariwisata yang berbasis budaya.



dan



sekaligus



RPJMN Kedua ditetapkan dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 5 Tahun 2010 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010 – 2014. Dalam RPJMN Kedua, Presiden menetapkan 11 Prioritas Naional, yaitu: (1) Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola; (2) Pendidikan; (3) Kesehatan; (4) Penanggulangan Kemiskinan; (5) Ketahanan Pangan; (6)



Infrastruktur; (7) Iklim Investasi dan Iklim Usaha; (8) Energi; (9) Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Bencana; (10) Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar, dan Pasca-Konfik; (11) Kebudayaan, Kreativitas, dan Inovasi Teknologi. Disamping itu, juga telah ditetapkan 3 Prioritas Lainnya Bidang Politik, Hukum dan Keamanan; Prioritas Lainnya Bidang Ekonomi, dan Prioritas Lainnya Bidang Kesejahteraan Rakyat. Pariwisata merupakan salah satu prioritas nasional yang diharapkan mampu mendukung pencapaian sasaran Prioritas Lainnya Bidang Kesejahteraan Rakyat. Kebijakan pembangunan kepariwisataan dalam RPJMN Kedua difokuskan pada upaya mendukung pelaksanaan amanah presiden terpilih, yaitu: (i) peningkatan jumlah wisatawan mancanegara dan wisatawan nusantara sebesar 20% secara bertahap dalam 5 tahun; (ii) promosi 10 tujuan pariwisata Indonesia melalui saluran pemasaran dan pengiklanan yang kreatif dan efektif; (iii) perbaikan dan peningkatan kualitas jaringan prasarana dan sarana pendukung pariwisata; (iv) peningkatan kapasitas pemerintah dan pemangku kepentingan pariwisata lokal untuk mencapai tingkat mutu pelayanan dan hospitality management yang kompetitf di kawasan Asia. Dalam rangka mendukung pencapaian sasaran tersebut, kebijakan pembangunan kepariwisataan terutama diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteran rakyat, dengan tetap memperhatikan asas manfaat, kekeluargaan, adil dan merata, keseimbangan, kemandirian, kelestarian, partisipasi masyarakat, berkelanjutan, demokratis, kesetaraan, dan kesatuan serta berpegang pada prinsip- prinsip pembangunan berkelanjutan dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Kebijakan tersebut kemudian dijabarkan ke dalam strategi- strategi (a) pengembangan industri pariwisata dengan menciptakan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan investasi dan peluang usaha yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan penyerapan tenaga kerja; (b) pengembangan destinasi pariwisata dengan mendorong perbaikan dan peningkatan kualitas jaringan prasarana dan sarana pendukung pariwisata, melakukan konsolidasi akses transportasi mancanegara dan dalam negeri, terutama ke sepuluh tujuan pariwisata Indonesia, dan mengembangkan kawasan strategis dan daya tarik pariwisata berbasis wisata bahari, alam, dan budaya di luar Jawa dan Bali, termasuk industri kreatif, serta mengembangkan desa wisata melalui PNPM Mandiri; (c) pengembangan pemasaran dan promosi pariwisata dengan meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara dan wisatawan nusantara sebesar 20 (dua puluh) persen secara bertahap dalam 5 (lima) tahun dan mempromosikan ke 10 (sepuluh) tujuan pariwisata Indonesia melalui saluran pemasaran dan pengiklanan yang kreatif dan efektif, serta menguatkan strategi pemasaran dan promosi pariwisata terpadu berbasis teknologi informasi dan komunikasi, dan responsif terhadap pasar; (d) pengembangan sumber daya pariwisata dengan strategi meningkatkan kapasitas pemerintah dan pemangku kepentingan pariwisata lokal untuk mencapai tingkat mutu pelayanan dan hospitality management yang kompetitif di kawasan Asia, dan meningkatkan kualitas penelitian dan pengembangan kepariwisataan.



Strategi tersebut diatas didukung oleh peningkatan koordinasi lintas sektor pada tataran kebijakan, program, dan kegiatan kepariwisataan, terutama di bidang (a) pelayanan kepabeanan keimigrasian, dan karantina; (b) keamanan dan ketertiban; (c) prasarana umum yang mencakup jalan, air bersih, listrik, telekomunikasi, dan kesehatan lingkungan; (d) transportasi darat, laut, dan



udara; dan (e) bidang promosi dan kerja sama luar negeri; serta koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat. Di dalam RPJMN Kedua (2010 – 2014), arah kebijakan pembangunan pariwisata dijabarkan ke dalam fokus prioritas dan kegiatan prioritas sebagai berikut: 1.



Fokus Prioritas Pengembangan Industri Pariwisata, yang didukung oleh kegiatan prioritas: (a) Pengembangan Usaha, Industri, dan Investasi Pariwisata; dan (b) Pengembangan Standardisasi Pariwisata. 2. Fokus Prioritas Pengembangan Tujuan Pariwisata yang didukung oleh kegiatan prioritas: (a) Pengembangan Daya Tarik Pariwisata; (b) Pemberdayaan Masyarakat di Tujuan Pariwisata; (c) Peningkatan PNPM Mandiri Bidang Pariwisata; dan (d) Dukungan Manajemen dan Dukungan Teknis Lainnya Direktorat Jenderal Pengembangan Tujuan Pariwisata. 3. Fokus Prioritas Pengembangan Pemasaran dan Promosi Pariwisata, yang didukung oleh kegiatan prioritas: (a) Peningkatan Promosi Pariwisata Luar Negeri; (b) Peningkatan Promosi Pariwisata Dalam Negeri; (c) Pengembangan Informasi Pasar Pariwisata; (d) Peningkatan Publikasi Pariwisata; (e) Peningkatan Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konferensi, dan Pameran (Meeting, Incentive Travel, Conference, and Exhibition/MICE); dan (f ) Dukungan Manajemen dan Dukungan Teknis Lainnya Direktorat Jenderal Pemasaran. Fokus Prioritas Pengembangan Sumber Daya Pariwisata, yang didukung oleh kegiatan prioritas: (a) Pengembangan SDM Kebudayaan dan Pariwisata; (b) Penelitian dan Pengembangan Bidang Pariwisata; (c) Pengembangan Pendidikan Tinggi Bidang Pariwisata.



B.1.2.4 TANTANGAN DAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KE DEPAN Pariwisata merupakan salah satu industri jasa yang mempunyai peluang pasar dunia yang cukup tinggi. World Tourism Organisation (2007)5 memperkirakan bahwa pada tahun 2020 jumlah wisatawan akan mencapai jumlah lebih dari 1,56 miliar orang dengan kontribusi dari wilayah Asia Timur/Pasifk sekitar 397,17 juta orang (Tabel 3). Sebagai negara yang mempunyai potensi wisata yang besar dengan keunikan budaya dan keindahan alamnya diharapkan mampu memanfaatkan peluang pasar tersebut dan terus menerus berupaya meningkatkan pangsa pasar nya di dunia. Oleh karenanya, untuk merebut pasar dunia tersebut daya saing pariwisata dari sagala aspek termasuk aspek SDM harus ditingkatkan terus.



Dalam rangka meningkatkan daya saing pariwisata, berbagai kendala yang hampir setiap tahun dihadapi adalah sinergi dan koordinasi perencanaan dan pelaksanaann antar pemangku kepentingan. Hal ini dikarenakan Pariwisata merupakan sektor yang multidisiplin sehingga keberhasilan pembangunannyapun sangat tergantung dari sektor lain



seperti sektor perhubungan dan transportasi, infrastruktur. Setelah era otonomi daerah dimana kewenangan pembangunan kepariwitaan ada di Pemerintah daerah koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah harus selalu ditingkatkan. Koordinasi dan sinergi yang belum optimal akan berdampak pula pada pengembangan dan pengelolaan destinasi dan promosi pariwisata serta sumber daya manusia pariwisata. Dalam era globalisasi dimana antar negara tidak ada batas, persaingan untuk menarik wisatawan global akan semakin ketat. Kondisi ini diperparah dengan krisis keuangan global yang dikhawatirkan akan menurunkan pasar pariwisata dunia sehingga akan menambah sulitnya merebut pasar dunia. Oleh karenanya, pengembangan wisata domestik merupakan salah satu alternatif untuk mempertahankan pariwisata sebagai tulang punggung perekonomian. Paradigma untuk menjadikan destinasi unggulan dunia secara bertahap dirubah untuk menjadikan destinasi unggulan wisata nusantara. Faktor lain yang sangat penting dan perlu mendapatkan perhatian adalah Kemajuan Teknologi Komunikasi dan Informasi. Pesatnya kemajuan teknologi komunikasi dan informasi menuntut adanya perubahan strategi dalam pemasaran pariwisata. Pada akhirnya, kebijakan pembangunan kepariwisataan tidak semata-mata hanya menyangkut koordinasi antar pemangku kepentingan, infrastruktur, sumber daya dan produk pariwisata, tetapi yang lebih penting adalah bagaimana kebijakan pariwisata mampu mendatangkan manfaat bagi ekonomi dan masyarakat lokal, serta menciptakan tenaga kerja, sekaligus memperkuat jatidiri bangsa.



B.1.2.5 SUMBANGAN PEMIKIRAN SEBAGAI ALTERNATIF KEBIJAKAN Pada tahun 2009 Pemerintah mengeluarkan Undang-undang No. 10 Tentang Pariwisata. Salah satu amanah Undang-undang tersebut adalah pemerintah harus segera menyusun Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS) dan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) bagi daerah sebagai acuan pokok pembanguan kepariwisataan. Sejalan dengan amanah tersebut pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2011 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS) 2010 2025. Berdasarkan RIPPARNAS, pendekatan pembangunan adalah pendekatan perwilayahan, yaitu Perwilayahan Destinasi Pariwisata Nasional (DPN)6. Perwilayahan pembangunan DPN merupakan hasil perwilayahan pembangunan kepariwisataan yang diwujudkan dalam bentuk DPN (ada 50 DPN) dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional yang selanjutnya disingkat KSPN (ada 88 KSPN). Disamping RIPPARNAS, pembangunan kepariwisataan juga harus tetap mempertimbangkan tata ruang nasional yang tertuang dalam Undangundang RI No. 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah RI No. 26 Tahun 2008



Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional. Pengembangan ke 50 DPN tersebut tidak mungkin dilakukan secara bersamaan melainkan dilakukan secara bertahap dan terfokus selama 15 tahun sehingga pemanfaatan dana pembangunan baik yang bersumber dari Pemerintah maupun Swasta dapat optimal.



Dalam periode 5 (lima) tahun kedua pelaksanaan RIPPARNAS, pembangunan kepariwisataan diprioritaskan pada (i) mengembangkan DPN yang berpotensi untuk menjadi titik tolak penyebaran wisatawan ke daerah lain dan mampu menciptkan multiplier efect perekonomian bagi daerah lain di Indonesia; (ii) mengembangkan destinasi wisata lainnya yang merupakan rangkaian dari destinasi yang telah dikembangkan pada tahun-tahun sebelumnya (i); (iii) Destinasi yang terletak dalam Kawasan Strategis Nasional (KSN) dan Kawasan Andalan menurut Undang- undang No. 26 Tahun 2007. Selanjutnya dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, kegiatankegiatan penting yang juga perlu mendapat perhatian utama adalah: 1.



Pengembangan pariwisata berbasis Teknologi Informasi. Pada era teknologi seperti saat ini, e- business telah menjadi strategi baru dalam pemasaran pariwisata. Dalam beberapa hal e- business mampu memberikan banyak kemudahan, baik dalam konteksi business to business (B to B), maupun business to customer (B to C). Sebagai salah satu strategi, e-business akan sangat mendukung pelaksanaan rencanarencana bisnis masa depan yang tidak lagi boros (high cost economy) tetapi merupakan rangkaian strategi yang lebih afektif dengan jangkauan yang jauh lebih luas, tanpa batas. 2. Investasi. Mendorong tumbuhnya investasi di industri pariwisata dengan memberikan insentif bagi investor yang akan beriventasi dalam industri pariwisata dan terlibat dalam pengembangan kepariwisataan 3. Pengembangan dan peningakatan profesionalisme SDM pariwisata. Sebagai industri jasa, peran sumber daya manusia sangat penting bagi pembangunan kepariwisataan. Keberhasilan pariwisata untuk menarik wisatawan disamping destinasi yang unik juga kemampuan industri tersebut membangkitkan minat dan menciptakan kesenangan serta kenyamanan kepada konsumen/wisatawan melalui SDM yang profesional. Dalam persaingan global, SDM pariwisata berada di peringkat 61 dari 140 negara, jauh dibawah Malaysia (peringkat 28), Singapura (2), dan Brunai (36). Namun masih di atas Thailand (70), dan Vietnam (77) 7. Di era dunia tanpa batas, tanpa SDM yang kuat industri pariwisata dkhawatirkan akan semakin kalah bersaing dengan tenaga kerja asing. Sebagai industri yang bergantung pada keberadaan SDM, strategi peningkatan profesionalisme SDM sangat diperlukan. 4. Kerjasama Pemerintah Swasta (Public Private Partnership). Di era sekarang dimana kemampuan keuangan negara semakin terbatas, kebijakan pembangunan kepariwisataan mulai mengarah pada pengembangan Kerjasama Pemerintah Swasta dengan memfaatkan dana CSR (Coorporate Social Responsibility) perusahaan.



B.1.2.6 PRINSIP PENGEMBANGAN RENCANA DETAIL PARIWISATA Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pengembangan Rencana Induk & Rencana Detil Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Kawasan Singkarak dan Sekitarnya antara lain: 1. lahan



Pemanfaatan



Lahan merupakan sumber daya utama yang sangat kritikal karena pengadaannya terbatas dan sifatnya yang tidak memungkinkan untuk dapat diperluas. Hingga diperlukan suatu upaya untuk meningkatkan kemampuan daya dukung lahan agar dapat memberikan manfaat yang lebih bagi keberlangsungan hidup kota yang lebih baik. Pola pemanfaatan lahan yang mengarah kepada peruntukan yang bersifat campuran perlu dirumuskan secara rinci pada suatu kawasan Shirvani,1985), adalah:



(modifkasi



 Jenis pemanfaatan yang diijinkan berdasarkan peruntukan lahan terbangun dan tidak terbangun (konservasi).  Kemampuan daya dukung lahan; yang dipengaruhi oleh tingkat aksesibilitas, potensi kawasan, daya dukung geologis, sumber daya yang dapat dikembangkan, dan kemungkinan penggunaan teknologi.  Hubungan fungsi kawasan dengan pusat keramaian.  Jumlah maksimum daerah dasar yang dapat digunakan oleh setiap pemanfaatan yang diijinkan.  Kemungkinan pembangunan baru.



2. Sistem Keterkaitan Ruang (Linkage System) Sistem keterkaitan ruang adalah semua jaringan yang menghubungkan berbagai jenis peruntukan lahan dalam kawasan maupun di luar kawasan. Pembentukan sistem sirkulasi mengacu pada teori Linkage yang meliputi : pengaturan jalan-jalan yang menghubungkan bagian-bagian dari kawasan dan bangunan dengan ruang-ruang terbuka (Trancik,1986:106). Menurut Fumihiko Maki (Trancik,1986:106), linkage adalah karakteristik terpenting dalam pembuatan eksterior kawasan karena merupakan perekat atau pemersatu seluruh lapisan



aktivitas dan menghasilkan bentuk fsik kawasan. Dengan demikian, maka mata rantai yang dibuat haruslah dapat memahami antara benda-benda yang berbeda. Begitu pula dengan sistem koneksi melalui koridor-koridor yang menghubungkan bangunan-bangunan penting dengan lingkungan publik sangatlah penting untuk memperjelas struktur kawasan secara keseluruhan. Sistem penghubung sangat vital bagi berfungsinya suatu kawasan secara efektif dan efsien. Sistem ini merupakan jalur-jalur sirkulasi baik untuk kendaraan bermotor maupun jalur pejalan. Diperlukan suatu pemisahan yang jelas antara sirkulasi pejalan, kendaraan bermotor, barang dan sebagainya. Begitu pula dengan fasilitas parkir dan transportasi. Elemen sirkulasi ini merupakan alat membangun lingkungan kawasan dengan membentuk, mengarahkan dan mengendalikan pola aktiftas sebuah kawasan. 3. Ruang Terbuka Ruang terbuka (Shirvani,1985) didefnisikan sebagai semua lansekap (jalan, trotoar, dn semacamnya), taman, dan ruang rekreasi dalam kawasan. Lahan-lahan kosong dan lahan sisa perombakan bangunan tidak dapat dikategorikan sebagai ruang terbuka. Selama ini keberadaan ruang terbuka hijau selalu ditempatkan pada lahan sisa setelah keputusan lahan terbangun diambil. Ruang terbuka hijau dipandang sebagai sesuatu yang tidak bernilai ekonomis dan tidak memberi manfaat pada peningkatan kualitas lingkungan sosial, sehingga setiap saat dapat berubah fungsi sesuai perkembangan pembangunan. Oleh karena itu perancangan ruang terbuka hijau lebih mirip tambahan dan bukan merupakan bagian integral dari proses perancangan. Padahal sebagai kebutuhan dasar lingkungan binaan, ruang terbuka hijau harus dipandang sebagai suatu sistem. Keberadaannya harus dikaitkan dengan komponen perancangan yang lain dan merupakan satu kesatuan ekosistem. Penentuan lokasi, besaran dan fungsinya perlu mempertimbangkan keterkaitannya dengan peruntukan lahan, penyebaran penduduk dan kegiatannya. Potensi-potensi dan karakteristik yang dimiliki suatu kawasan digunakan sebagai tolak ukur untuk menetapkan sesuatu yang boleh dan tidak boleh dibangun. Pengembangan ruang terbuka dan kegiatan rekreasi di tepian sungai ditujukan untuk menjaga kestabilan shoreline, perbaikan drainase, pencegahan banjir dan meningkatkan kesempatan rekreasi (Wrenn,1983). Berhasil tidaknya suatu ruang yang dirancang timbul dari arti fungsi dan bagaimana ruang fsik tersebut melayani kebutuhan sosial masyarakat (Trancik,1986). Pola penggunaan seharusnya dapat dilayani oleh alam (soft space)-elemen natural dan keaslian alam-dibandingkan dengan ruang-ruang massif. 4. Tata Bangunan



Sebagai elemen pokok perancangan kota, tata bangunan memerlukan analisa tentang aspek visual kota dan juga kesehatan masyarakat dan syarat keamanan. (Spreiregen,1965). Tata bangunan dimaksudkan untuk mengelola volume pembangunan secara spasial, untuk mendapatkan bentuk ruang kota yang diinginkan sesuai dengan distribusi jenis kegiatan yang



berlangsung di dalam ruang atau kawasan tersebut. Keseimbangan, keteraturan dan kepadatan massa bagunan dan ruang mengacu pada teori fgure ground (Trancik,1986). Oleh karena itu perletakan bangunan yang baik harus dapat mendefnisikan ruang kota secara baik. Dalam penataan bangunan terdapat tiga aspek yang dapat dijadikan pegangan (Danisworo,1998), yaitu :  Aspek pengendalian bentuk massa bangunan : sosok, tinggi, kepadatan jarak bebas dan sebagainya yang dikendalikan melalui amplop bangunan.  Aspek non teknis yang perlu diperhatikan sebagai dampak : sosial, budaya, ekonomi, psikologi dan sebagainya.  Aspek lingkungan : orientasi, aliran udara, sinar matahari, bayangan (semua berkaitan dengan iklim), warna, tekstur, preservasi/konservasi, dan sebagainya. 5. Pendukung Support)



kegiatan



(Activity



Perpaduan dan penataan pola aktivitas merupakan hal yang perlu dipertimbangkan dalam merancang ruang untuk pedagang kaki lima. Perpaduan aktivitas dalam ruangan (indoor activity) dengan aktivitas luar ruangan (outdoor activity) akan mampu menciptakan ketertarikan dan akses bagi para pejalan.



DOKUMEN ADMINISTRASI



TEKNIS



PENYUSUNAN RENCANA INDUK & RENCANA DETIL KAWASAN STRATEGIS PARIWISATA NASIONAL (KSPN) KAWASAN SINGKARAK DAN SEKITARNYA



Bagian B Pendekatan dan Metodologi|



53



B.2. URAIAN PENDEKATAN & METODOLOGI B.2.1 KERANGKA PEMIKIRAN Salah satu hal yang melatarbelakangi studi ini adalah perlunya suatu rencana pengembangan pariwisata yang dapat menjadi pedoman pengembangan pariwisata Provinsi Sumatera Barat sebagai salah satu daya tarik wisata. Isu-isu strategis pengembangan pariwisata yang muncul, khususnya dalam pengembangan kepariwisataan budaya menjadi pertimbangan penting Penyusunan Rencana Induk & Rencana Detil Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Kawasan Singkarak dan Sekitarnya ini. Dalam kasus Provinsi Sumatera Barat, minimnya rencana dan studi terkait pariwisata serta keterlibatan para pemangku kepentingan mulai dari tingkat lokal, regional (provinsi), nasional, sampai internasional, rencana KSPN ini diharapkan akan menjadi entry point bagi pengembangan sektor kepariwisataan di Provinsi Sumatera Barat. Positioning pariwisata Provinsi Sumatera Barat sebagai salah satu destinasi pariwisata pusaka dunia juga menjadi dasar dalam merumuskan visi dan misi, serta kebijakan dan strategi pengembangan pariwisata, dikaitkan dengan berbagai rujukan mengenai pengembangan destinasi pariwisata dan pengembangan pariwisata budaya. KSPN Kawasan Singkarak dan Sekitarnya sesuai RIPARDA Provinsi Sumatera Barat merupakan salah satu sektor unggulan untuk di kembangkan kedepan. Kondisi kepariwisataan yang ada di KSPN Kawasan Singkarak dan Sekitarnya, berkembang dengan sendiri, tidak didukung dengan suatu perencanaan sehingga objek wisata yang ada tidak berkembang dengan baik, maka diperlukan konsep perencanaan yang benar-benar terukur.



Bagian B Pendekatan dan Metodologi|



54



B.2.2 PENDEKATAN PERENCANAAN B.2.2.1 PENDEKATAN BERKELANJUTAN



PEMBANGUNAN



PARIWISATA



Pengembangan pariwisata di suatu daerah harus direncanakan dan dikembangkan secara ramah lingkungan dengan tidak menghabiskan atau merusak sumber daya alam dan sosial, namun dipertahankan untuk pemanfaatan yang berkelanjutan. Identifkasi ekosistem kritis (critical ecosystem) serta penentuan ambang batas (carrying capacity) suatu daerah sangat penting dalam perencanaan dan pengembangan pariwisata dengan pendekatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan. Menurut Piagam Pariwisata Berkelanjutan tahun 1995, pembangunan pariwisata yang berkelanjutan adalah pembangunan yang didukung secara ekologis dalam jangka panjang, sekaligus layak secara ekonomi, adil secara etika dan sosial terhadap masyarakat. Pembangunan pariwisata berprinsip pada : 



yang



berkelanjutan



Terjaminnya keberlanjutan sumber daya pendukung pembangunan pariwisata sebagai satu syarat penting bagi terciptanya manajemen pariwisata yang memadai dan handal.  Pengembangan pariwisata harus berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan dan diintegrasikan dengan lingkungan alam, budaya, dan manusia. Kegiatan pariwisata harus menjamin perubahan yang dapat diterima sehubungan dengan pengaruhnya terhadap sumber daya alam, keanekaragaman hayati, dan kapasitas untuk asimilasi berbagai dampak dan residu yang ditimbulkan.  Pemerintah dan otoritas yang berwenang dengan partisipasi lembaga swadaya



masyarakat dan masyarakat setempat, harus melakukan tindakan untuk memadukan perencanaan pariwisata sebagai kontribusi pada pembangunan berkelanjutan.  Pemerintah dan organisasi multilateral harus memprioritaskan dan memperkuat bantuan langsung dan tidak langsung untuk proyek-proyek pariwisata yang berkontribusi pada perbaikan kualitas lingkungan.







Ruang-ruang yang peka lingkungan dan budaya, baik saat ini dan masa depan, harus diberi prioritas khusus dalam kerjasama teknis dan bantuan keuangan untuk pembangunan berkelanjutan di suatu daerah.  Promosi berbagai bentuk lain dari pariwisata yang selaras dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan merupakan jaminan terhadap stabilitas dalam jangka menengah dan panjang.  Pemerintah harus mempromosikan dan berpartisipasi dalam penciptaan jaring penelitian yang terbuka, penyebarluasan informasi dan pengetahuan tepat guna dalam pengembangan pariwisata dan berbagai teknologi pariwisata yang berkelanjutan. Pengembangan kebijakan pariwisata berkelanjutan membutuhkan dukungan dan promosi dari sistem pengelolaan pariwisata yang ramah lingkungan, studi kelayakan untuk transformasi sektor, sekaligus pelaksanaan proyek-proyek percontohan dan pengembangan berbagai program kerjasama internasional.



B.2.2.2 PENDEKATAN PARIWISATA BUDAYA DAN BUDAYA PARIWISATA Kegiatan wisata dapat dimaknai sebagai aktivitas perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang di luar lingkungan sehari-hari. Sebagai makhluk sosial, aktivitas tersebut didorong oleh suatu motivasi, antara lain untuk memperoleh pengalaman, kesenangan, dan kepuasan seiring dengan kebutuhan manusia. Di pihak lain, kebudayaan sebagai salah satu daya tarik dan sasaran kunjungan adalah segala hasil kemampuan cipta, rasa, dan karsa manusia dalam melahirkan konsep, perilaku, dan benda. Kebudayaan dapat dibedakan dalam dua aspek, yaitu budaya yang nir-fsik atau intangible, seperti ide, konsep, sistem nilai dan perilaku; serta yang kedua yaitu budaya bendawi atau tangible, yang meliputi tinggalan arkeologi, monumen, arsitektur, perkampungan dan perkotaan, dan lain sebagainya. Pandangan tentang pendekatan pariwisata budaya dan budaya berwisata di Indonesia dilandasi oleh peran pemerintah dalam memajukan dan mengembangkan kebudayaan sesuai dengan Pasal 32 UUD 1945, yaitu dengan melakukan langkah-langkah: 1.



Pembinaan kebudayaan sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan kecerdasan, kepribadian, kreativitas dan keterampilan. Hal ini dilakukan untuk mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia. 2. Pengembangan kebudayaan yang mengupayakan perluasan, pendalaman dan peningkatan mutu kebudayaan bangsa. 3. Perlindungan kebudayaan sebagai upaya pencegahan serta penanggulangan gejala yang menimbulkan kerusakan, kerugian, atau kemusnahan kebudayaan bangsa.



4.



Pemanfaatan kebudayaan atau penggunaan daya tarik budaya untuk sektor lain (di luar kebudayaan) seperti pendidikan, agama, ekonomi, dan kepariwisataan.



B.2.2.3 PENDEKATAN DAYA DUKUNG PEMBANGUNAN (CARRYING CAPACITY) Daya dukung dapat diartikan sebagai kondisi maksimum suatu ekosistem untuk menampung komponen biotik (makhluk hidup) yang terkandung di dalamnya, dengan juga memperhitungkan faktor lingkungan dan faktor lainnya yang berperan di alam. Tidak ada satu angka mutlak yang dapat menunjukkan daya dukung ekosistem dalam menampung semua kegiatan manusia karena berbagai variabel yang menentukan besarnya daya dukung ekosistem tersebut sangat bervariasi dan selalu bergantung pada tingkat pemanfaatan yang dilakukan oleh manusia. Kemampuan daya dukung setiap kawasan berbeda-beda sehingga perencanaan pariwisata secara spatial akan bermakna dan menjadi penting. Secara umum ragam daya dukung wisata dapat meliputi: 1. Daya dukung ekologis; yang merupakan tingkat maksimal penggunaan suatu wilayah. 2. Daya dukung fsik; yang merupakan jumlah maksimum penggunaan atau kegiatan yang diakomodasikan tanpa menyebabkan kerusakan atau penurunan kualitas. 3. Daya dukung sosial; yang merupakan batas tingkat maksimum dalam jumlah dan tingkat penggunaan yang akan menimbulkan penurunan dalam tingkat kualitas pengalaman atau kepuasan pengunjung. 4. Daya dukung rekreasi; merupakan suatu konsep pengelolaan yang menempatkan kegiatan rekreasi dalam berbagai objek yang terkait dengan kemampuan kawasan. Kondisi Kawasan Singkarak dan Sekitarnya menunjukkan urgensi daya dukung ekologis, fisik, dan sosial dalam kaitannya dengan pengembangan pariwisata budaya dan hubungan antara masyarakat sebagai tuan rumah dan pengunjung (host and guest relationship).



B.2.2.4 PENDEKATAN INTEGRATIF



SISTEMIK,



HOLISTIK



DAN



Pendekatan ini memandang pariwisata sebagai sistem yang holistik atau menyeluruh dan integratif. Pariwisata sebaiknya dipandang sebagai sistem yang berkelindaan (saling berhubungan satu sama lain, interrelated). Komponen-komponen dalam pariwisata, baik yang tergolong produk maupun pasar wisata, dari mulai praperjalanan sampai pascaperjalanan, memiliki keterkaitan satu sama lain yang membentuk suatu sistem. Dengan demikian, pengembangan pariwisata harus direncanakan dan dikembangkan dengan mempergunakan metoda berpikir sistem yang merangkum semua komponen produk wisata dan pasar wisatawan. Berkenaan dengan sistem, seluruh aspek dalam pariwisata termasuk elemenelemen yang bersifat kelembagaan serta implikasi-implikasinya terhadap lingkungan hidup dan sosial-budaya-ekonomi, harus dianalisis, direncanakan,



dan dikembangkan secara menyeluruh. Pendekatan perencanaan pariwisata yang menyeluruh dan terpadu dilakukan berdasarkan pada potensi dan permasalahan yang ada di wilayah tersebut, baik dalam wilayah perencanaan maupun dalam konstelasi regional. Pendekatan menyeluruh dalam pengembangan pariwisata memberi arti bahwa peninjauan permasalahan bukan hanya didasarkan pada kepentingan kawasan dalam arti sempit, tetapi ditinjau dan dikaji pula dalam kepentingan yang lebih luas.



Pengembangan pariwisata harus direncanakan dan dikembangkan sebagai sebuah sistem yang terintegrasi pada rencana pengembangan daerah secara keseluruhan. Selain itu penyelesaian permasalahan pengembangan pariwisata tidak hanya dipecahkan pada sektor pariwisata saja, tetapi didasarkan kepada kerangka perencanaan terpadu antarsektor yang dalam perwujudannya dapat berbentuk koordinasi dan sinkronisasi antarsektor.



B.2.2.5 MASYARAKAT



PENDEKATAN



PARTISIPASI



Masyarakat lokal harus dilibatkan dalam tahap perencanaan dan pengambilan keputusan, serta berpartisipasi dalam pengembangan dan pengelolaan pariwisata. Masyarakat lokal juga harus diuntungkan secara sosial-ekonomi dari pengembangan pariwisata tersebut. Prinsip-prinsip pelibatan masyarakat dalam pembangunan pariwisata adalah: 1. Melibatkan masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan dan kepemilikan. 2. Masyarakat lokal harus menerima pembagian hasil yang adil dari kegiatan pariwisata yang berkembang di daerahnya. 3. Tour operator harus mencoba bekerja sama dengan masyarakat daripada dengan masyarakat dari daerah lain. 4. Pengembangan pariwisata harus berkelanjutan secara lingkungan. 5. Pengembangan pariwisata harus mendukung budaya tradisional dengan menunjukkan penghargaan terhadap pengetahuan asli daerah. Pariwisata dapat membawa masyarakat untuk lebih menghargai warisan budayanya. 6. Pengelola harus bekerja sama dengan masyarakat lokal untuk meminimasi pengaruh berbahaya dari kegiatan wisata yang dikembangkan. 7. Tour operator harus mempertahankan jumlah pengiriman wisatawan dalam kelompok- kelompok kecil untuk meminimasi dampak negatif kegiatan wisatawan terhadap budaya masyarakat dan lingkungan. 8. Tour operator atau pemandu wisata harus menerangkan kepada wisatawan tentang perilaku dan kegiatan-kegiatan yang boleh dilakukan sebelum tiba di tengah masyarakat, termasuk bagaimana berpakaian yang baik, cara mengambil foto, dan menghargai privasi masyarakat. 9. Masyarakat lokal diperbolehkan untuk berpartisipasi dalam kegiatan pariwisata dengan tetap menghargai diri sendiri. 10. Masyarakat mempunyai hak untuk mengatakan tidak pada pariwisata. 11. Perencanaan pariwisata berbasis masyarakat juga memerlukan keterlibatan berbagai stakeholders dalam pengambilan keputusan. Sektor publik, organisasi, perusahaan swasta, dan ahli lingkungan merupakan stakeholders yang saling terkait dalam konteks pariwisata yang kompleks.



Partisipasi masyarakat dalam pembangunan pariwisata merupakan suatu pendekatan yang mempertimbangkan kebutuhan sosial, lingkungan, dan pelayanan, tidak saja kepada wisatawan, tetapi juga kepada masyarakat lokal. Dalam pengertian yang lebih umum, partisipasi mengarah



pada pemberdayaan masyarakat lokal dalam menentukan tujuan pembangunannya dan memahami harapan serta fokus perhatian mereka terhadap pariwisata.



B.2.3 PENDEKATAN TEKNIS DALAM PELAKSANAAN PEKERJAAN Secara garis besar, metode teknis pelaksanaan pekerjaan Penyusunan Rencana Induk & Rencana Detil Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Kawasan Singkarak dan Sekitarnya dapat dilihat pada bagan alur berikut ini.



B.2.3.1 EKSPLORASI DALAM PROSES PENGUMPULAN DATA DAN INFORMASI Dalam proses pengumpulan data & informasi, pendekatan eksploratif digunakan mulai dari kegiatan inventarisasi dan pengumpulan data awal, hingga eksplorasi data & informasi di lokasi studi yang dilakukan. Sifat pendekatan eksploratif yang menerus akan memungkinkan terjadinya pembaharuan data dan informasi berdasarkan hasil temuan terakhir. Pendekatan eksploratif juga memungkinkan proses pengumpulan data yang memanfaatkan sumber informasi secara luas, tidak terbatas pada ahli yang sudah berpengalaman dalam bidangnya ataupun stakeholder yang terkait dan terkena imbas secara langsung dari kegiatan terkait, namun juga dari berbagai literatur baik dalam bentuk buku maupun tulisan singkat yang memuat teori atau model penanganan pengembangan Rencana KSPN Kawasan



Singkarak dan Sekitarnya, dan studi kasus penerapan kebijakan pengembangan wilayah pada kawasan pariwisata yang telah dilakukan.



Dalam pendekatan eksploratif ini sangat memungkinkan diperoleh informasiinformasi tambahan yang tidak diduga sebelumnya atau yang tidak pernah dikemukakan dalam teori-teori yang ada. Informasi yang didapat dengan pendekatan ini bisa bersifat situasional dan berdasarkan pengalaman sumber. Tahap ini bertujuan untuk dapat mengidentifkasi kondisi awal wilayah dan kecenderungan perkembangannya. Data dan informasi tersebut berdasarkan runtun waktu (time series) selama sepuluh tahun terakhir hingga saat tahun penyusunan. Data dan informasi yang dikumpulkan dan diolah secara umum mencakup:     



Data dan peta kebijaksanaan pembangunan; Data dan peta kondisi sosial ekonomi; Data dan peta sumberdaya manusia; Data dan peta sumberdaya buatan; Data dan peta potensi sumberdaya alam, yang meliputi: topograf, kemiringan lereng, geologi, hidrologi, vegetasi dan klimatologi;  Data dan peta penggunaan lahan;  Data mitigasi bencana;  Data kelembagaan. Selain itu juga dapat dikumpulkan data sebagai berikut :  Kondisi fisik geografk, serta bio-geologi/morfologi;  Pemanfaatan lahan di wilayah perencanaan saat kini;  Sistem transportasi dan kondisi aksesibilitas dengan cakupan nasional/internasional ke, dari dan intra destinasi;  Ketersediaan prasarana dan sarana umum pelayanan masyarakat/atau wisatawan;  Sumberdaya alam dan lingkungan;  Potensi sumberdaya pariwisata;  Kunjungan wisatawan dan karakteristik pasar internasional maupun domestik;  Profl ekonomi lokal dan wilayah serta profil dan struktur industry kepariwisataan, berbagai kegiatan usaha formal maupun informal yang ada di wilayah perencanaan;  Sistem kelembagaan yang ada pada tingkat lokal, Kabupaten/kota dan provinsi;  Kajian terhadap Peraturan-peraturan daerah terkait pariwisata;  Kondisi SDM kepariwisataan di wilayah KSPN. B.2.3.1.1 Eksplorasi dalam Proses Analisa dan Evaluasi Eksplorasi dalam proses analisa dan evaluasi dilakukan guna mengelaborasi pokok permasalahan serta konsep-konsep penanganan dan pengembangan Rencana Kawasan Singkarak dan Sekitarnya yang ada berikut dukungan



regulasi dan kebijakan di Indonesia. Ekpslorasi perlu mengaitkan konsepkonsep teoritis dengan kondisi dan karakteristik permasalahan di Indonesia melalui pendalaman pemahaman terhadap lokasi sasaran yang menjadi sasaran studi.



Proses eksplorasi ini akan mengkerucut pada suatu bentuk pendekatan yang konfrmatif dalam menilai keseusaian suatu pola penanganan lahan permukiman serta kebutuhan rumusan kebijakan yang dapat mengintervensi permasalahan agar pola penanganan terpilih dapat diimplementasikan dan mencapai hasil yang optimal. B.2.3.1.2 Pendekatan Studi Dokumenter dalam Identifikasi & Kajian Materi Pekerjaan Pekerjaan ini memiliki kecenderungan sifat studi yang memerlukan dukungan kegiatan kajian, baik terhadap literatur berupa tulisan, jurnal, dan hasil studi terkait, hingga berbagai jenis regulasi dan kebijakan yang terkait dengan upaya pengembangan Rencana KSPN Kawasan Singkarak dan sekitarnya khususnya dalam konsep kawasan Pariwisata Terpadu. Untuk itu, diperlukan model pendekatan studi dokumenter yang akan menginventarisasi dan mengeksplorasi berbagai dokumen terkait dengan materi pekerjaan. Studi dokumenter memiliki ciri pendekatan yang mengandalkan dokumen / data-data sekunder seperti:  Peraturan perundangan-undangan dan dokumen kebijakan yang terkait  Laporan perencanaan pengembangan kawasan pada wilayah lain (best practice) yang telah melalui proses penyusunan KSPN Kawasan Singkarak dan sekitarnya sebelum ini.  Teori maupun konsep-konsep pengembangan pariwisata, termasuk dalam aspek pendukungnya seperti kelembagaan, pengelolaan kawasan, serta aspek pembiayaan pariwisata.



B.2.3.2 PENDEKATAN DALAM ANALISA RUANG WILAYAH PERENCANAAN B.2.3.2.1 Pendekatan Ambang Batas



Analisis



Adalah pendekatan untuk menentukan kebijaksanaan rencana tata ruang yang didasarkan ambang batas daya dukung lingkungan. Pendekatan ini bertujuan untuk menghasilkan kebijaksanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Penekanan terhadap pertimbangkan aspek lingkungan dilakukan karena lingkungan merupakan aspek yang sangat berkepentingan dalam upaya pembangunan berkelanjutan.



B.2.3.2.2 Pendekatan Sumber Daya Alam



Kesesuaian



Ekologi



dan



Pada pendekatan ini akan diperhatikan hal-hal sebagai berikut : 



Daerah Banjir; Perencanaan dan pengolahan daerah-daerah yang rendah pemanfaatan saluran-saluran alam secara optimal diharapkan mampu mencegah kemungkinan bahaya banjir. Saluran drainase direncanakan mengikuti arah kemiringan kontur pada titik terendah dalam kawasan menuju saluran drainase induk.



 Unit Visual dan Kapasitas Visual; Daerah yang berpotensi memiliki arah view yang bagus antara lain adalah daerah hijau hutan, daerah sepanjang aliran sungai, dan tepi pantai. Pemanfaatan daerah-aerah yang berpotensi ini diperuntukkan untuk pariwisata, permukiman menengah ke atas.  Area dengan Visitas Tinggi; Kawasan yang memiliki visibilitas tinggi adalah kawasan yang memungkinkan untuk terlihat dari berbagai sudut (sebagai landmark kawasan) dapat difungsikan untuk zona magnet pusat kota.  Topograf; Dalam suatu perencanaan perlu diperhatikan bagaimana kondisi topografi eksisting kawasan tersebut, juga guna lahan dan karakter wilayahnya.  Potensi Angin; Potensi angin dalam perencanaan meliputi arah dan kekuatan angin untuk mendapatkan udara yang sejuk dan mengurangi kelembaban.  Binatang/Habitat; Mengidentifkasikan adanya habitat liar yang membahayakan pengembangan area permukiman. Selain hal-hal tersebut di atas juga perlu diperhatikan kesesuaian/kelayakan kawasan itu sendiri. Untuk itu yang perlu dipertimbangkan adalah :  Keserasaian Penggunaan Energi  Upaya identifkasi kesesuaian fungsi kawasan/wilayah dengan potensi alam yang dapat menghasilkan energi yang baik berupa angin, aliran air dan laut.  Kesesuaian untuk Preservasi  Identifkasi yang disesuaikan dengan konsep dasar perencanaan kawasan dan kondisi kawasan yang memiliki potensi untuk di preservasi baik yang buatan maupun alam. Buatan dapat berupa kawasan bersejarah, monumen, atau peninggalan kuno. Kawasan preservasi alam dapat dipreservasi karena perlu dilindungi seperti daerah aliran sungai, hutan, tepian pantai, danau, terumbu karang, laut, atau daerah yang dianggap berbahaya seperti daerah mudah longsor, patahan geologis, daerah gunung berapi dan sebagainya.  Kesesuaian untuk Rekreasi: Pemanfaatan lahan kawasan yang sesuai untuk dikembangkan sebagai area rekreasi yang mendukung pelayanan fasilitas umum untuk penghuni sekitar maupun sebagai daya tarik wilayah seperti danau/telaga, pantai/laut, daerah sepanjang sungai, hutan, taman kota dan bukit.  Kesesuaian untuk Hunian: Perencanaan kawasan sebagai daerah hunian, dengan mempertimbangkan beberapa aspek perencanaan antara lain dari segi aksesibilitas, kondisi topografi, kestrategisan lokasi, kondisi kontur tanah, kebisingan dan potensi alam dan buatan.  Kesesuaian untuk Pengembangan Pertanian: selain dari faktor kesuburan lahan,



sesungguhya beberapa lokasi lahan kritis juga dapat dimanfaatkan dan dikembangkan sebagai wilayah produktif, yang tentunya memerlukan upaya maksimal dengan dukungan prasarana pengairan dan distribusi yang baik.



B.2.3.2.3 Analisa Kecenderungan Kemampuan Berkembang



Perkembangan



dan



Dalam analisa ini, pada dasarnya akan dikaji kecenderungan perkembangan dan kemampuan tumbuh kembang kawasan perencanaan ditinjau dari segi :  Kondisi fsik dasar dan penggunaan lahan yang akan menghasilkan kapasitas daya dukung lahan;  Kondisi dan potensi perekonomian;  Kecenderungan perkembangan penduduk;  Ketersediaan sarana dan prasarana penunjang bagi kegiatan yang berkembang dan akan berkembang;  Kondisi sistem transportasi. Selanjutnya, berdasarkan hasil kajian aspek kebijakan dan aspek kondisi wilayah, dilakukan analisis potensi dan permasalahan pengembangan Kawasan perencanaan dengan menggunakan metode SWOT {Strength (kekuatan), Weakness (kelemahan), Oportunities (kesempatan), dan Threathening (ancaman)}. Kekuatan dan kelemahan yang dimililiki berdasarkan karakteristik internal Kawasan perencanaan. Sedangkan peluang dan tantangan/ancaman yang akan dihadapi berasal dari kondisi eksternal yang terkait dengan pengembangan kawasan perencanaan. Berdasarkan hasil analisis SWOT, selanjutnya akan ditentukan langkahlangkah/strategi pengembangan Kawasan perencanaan. Berdasarkan Strategi yang sudah terbentuk, disusun Rencana KSPN Kawasan Singkarak dan sekitarnya. Pendekatan yang dapat dipakai adalah bahwa potensi wilayah bisa melahirkan kesempatan, sebaliknya masalah yang ditemui dapat dilihat pula sebagai ancaman. Metoda yang dapat dipakai sebagai pendekatan adalah Metoda SWOT. Metoda SWOT bertumpu pada evaluasi faktor-faktor strength (kekuatan), weakness (kelemahan), oportunities (kesempatan), dan threathening (ancaman). Dengan mengetahui kesempatan dan ancaman yang potensial terjadi, dihubungkan dengan arah pengembangan yang telah ditetapkan sebelumnya maka dapat ditemukenali program-program indikatif yang dimaksud, yaitu berupa upaya-upaya untuk mendayagunakan kesempatan dan/atau menanggulangi ancaman yang ditemui dengan tetap memperhatikan kekuatan dan kelemahan yang ada pada wilayah perencanaan. Proses identifkasi program sebaiknya memperhatikan beberapa hal, antara lain :  Perhatian seharusnya dititikberatkan kepada kekuatan yang dimiliki serta kelemahan- kelemahan yang ada.  Menganalisis kemungkinan-kemungkinan berupa pilihan dan atau langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencapai tujuan, dan  Memperhatikan dinamika perubahan yang akan mungkin terjadi dalam proses pencapaian tujuan.



Agar tetap konsisten dengan cara pengelompokan analisis yang telah disebutkan sebelumnya (analisis sosial ekonomi, analisis pola pemanfaatan ruang, dan analisis struktur tata ruang) maka proses identifkasi program sebaiknya disesuaikan dengan pengelompokan tersebut.



Analisis ini juga dilakukan untuk memahami kondisi unsur-unsur pembentuk ruang serta hubungan sebab akibat terbentuknya kondisi ruang wilayah, dengan memperhatikan kebijaksanaan pembangunan wilayah yang ada. Analisis yang dilakukan meliputi analisis terhadap kondisi sekarang dan kecenderungan di masa depan dengan menggunakan data dan informasi yang dikumpulkan dalam proses pengumpulan data dan informasi. Aspek-aspek yang dianalisis meliputi:  Analisis pengaruh kebijakan dan strategi pengembangan kawasan;  Analisis regional, meliputi kedudukan dan fungsi kota dalam konstelasi wilayah belakangnya;  Analisis ekonomi dan sektor unggulan;  Analisis sumberdaya manusia;  Analisis potensi sumberdaya alam, meliputi topografi kawasan, kondisi geologi, analisis kondisi hidromorfologi, vegetasi;  Analisis penggunaan lahan;  Analisis struktur ruang; Jika dikelompokan, analisis diatas memuat 4 hal berikut ini :  Analisis Destinasi Wisata  Analisis Pemasaran Pariwisata  Analisis Industri Pariwisata  Analisis Kelembagaan Pariwisata B.2.3.3 KSPN



PENDEKATAN PERUMUSAN KONSEP



Perumusan konsep KSPN diawali dengan identifkasi potensi dan masalah pembangunan. Identifkasi potensi dan masalah pemanfaatan ruang tidak hanya mencakup perhatian pada masa sekarang namun juga potensi dan masalah yang akan mengemuka di masa depan. Identifkasi dari potensi dan masalah tersebut membutuhkan terjalinnya komunikasi antara perencana dengan masyarakat yang akan terpengaruh oleh rencana. Langkah berikutnya adalah perumusan tujuan pemanfaatan ruang wilayah perencanaan. Tujuan dan sasaran perencanaan KSPN harus mencerminkan visi dari masyarakat setempat. Selanjutnya, dilakukan perumusan strategi dan kebijakan KSPN yang mencakup:



 Rencana Struktur dan Pola Pemanfaatan Ruang;  Rencana Pengelolaan Kawasan Lindung dan Kawasan Budidaya;  Rencana Sistem Prasarana Transportasi dan Prasarana Pengelolaan Lingkungan;  Rencana Penatagunaan Tanah, Air dan Sumberdaya Alam Lainnya;  Rencana Penanggulangan dan mitigasi bencana.



B.2.3.4 PENDEKATAN PEMANFAATAN RUANG



DALAM



PERUMUSAN



RENCANA



B.2.3.4.1 Pendekatan IncrementalStrategis Pembuatan Rencana KSPN Kawasan Singkarak dan sekitarnya merupakan bagian dari penataan ruang Provinsi Sumatera Barat, yang merupakan penjabaran dari tujuan pembangunan kota dalam aspek keruangan. Rencana tersebut memuat serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk mencapai maksud dan tujuan pembangunan ruang wilayah, yaitu membentuk wujud struktural dan pola pemanfaatan ruang wilayah yang efektif dan efesien. Suatu produk Rencana yang ‘baik’ harus operasional, oleh karenanya maksud dan tujuan perencanaan yang ditetapkan harus realistis, demikian pula dengan langkah-langkah kegiatan yang ditetapkan untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut. Adapun yang dimaksud dengan pendekatan perencanaan yang realistis adalah:  Mengenali secara nyata masalah-masalah pembangunan wilayah  Mengenali secara nyata potensi yang dimiliki wilayah.  Mengenali secara nyata kendala yang dihadapi wilayah dalam proses pembangunan.  Memahami tujuan pembangunan secara jelas dan nyata.  Mengenali aktor-aktor yang berperan dalam pembangunan wilayah.  Mengenali ‘aturan main’ yang berlaku dalam proses pembangunan wilayah. Pendekatan yang digunakan dalam Pembuatan Rencana Induk & Rencana Detil Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Kawasan Singkarak dan sekitarnya adalah Pendekatan Incremental yang lebih bersifat strategis, dimana sebagian besar kondisi-kondisi awal (pra-kondisi) dari suatu persoalan pembangunan tidak diperhatikan atau diluar kontrol. Adapun karakteristik pendekatan ini antara lain:     



Berorientasi pada persoalan-persoalan nyata. Bersifat jangka pendek dan menengah Terkonsentrasi pada beberapa hal, tetapi bersifat strategis Mempertimbangkan eksternalitas Langkah-langkah penyelesaian tidak bersifat fnal



Metoda SWOT merupakan contoh penjabaran dari pendekatan yang bersifat incremental- strategis.



B.2.3.4.2 Pendekatan StrategisProaktif Pendekatan strategis-proaktif merupakan bentuk kebalikan dari pendekatan incremental- srtategis. Adapun yang dimaksud rencana strategis – proaktif adalah :



 Rencana yang kurang menekankan pada penentuan maksud dan tujuan pembangunan, tetapi cenderung menekankan pada proses pengenalan dan penyelesaian masalah, yang kemudian dijabarkan pada programprogram pembangunan dan alokasi pembiayaan pembangunan.







Rencana yang melihat lingkup permasalahan secara internal maupun eksternal, dengan menyadari bahwa pengaruh faktor-faktor eksternal sangat kuat dalam membentuk pola tata ruang wilayah yang terjadi.  Rencana yang menyadari bahwa perkiraan-perkiraan kondisi di masa yang akan datang tidak bisa lagi hanya didasarkan pada perhitungan-perhitungan proyeksi tertentu, akan tetapi sangat dimaklumi bahwa terdapat kemungkinan-kemungkinan munculnya kecenderungan-kecenderungan baru, faktor-faktor ketidak pastian, serta ‘kejutan- kejutan’ lain yang terjadi diluar perkiraan semula.  Rencana yang lebih bersifat jangka pendek dan menengah, dengan memberikan satu acuan arah-arah pembangunan perwilayahan.  Rencana yang berorientasi pada pelaksanaan (action)



B.2.3.4.3 Pencampuran Strategis-Proaktif



Incremental-Strategis



dan



Kedua jenis pendekatan ini dapat digunakan dalam pekerjaan ini. Perbedaan penggunaannya hanya terdapat pada kesesuaian sifat pendekatan dengan karakteristik kegiatan yang sedang dilakuakan. Penjelasan singkatnya adalah sebagai berikut:  Dalam perumusan konsepsi dan penyusunan rencana struktur, maka pendekatan incremental-strategis perlu dikedepankan untuk dapat menghasilkan suatu konsepsi pengembangan yang sifatnya cenderung ‘utopis’, namun hal ini memang disesuaikan dengan kebutuhan perumusan visi-misi dan tujuan pengembangan kawasan yang memiliki kecenderungan untuk mencapai suatu kondisi yang paling ideal, setidaknya sebagai sebuah target jangka panjang yang perlu diwujudkan  Dalam penyusunan rencana pembangunan, program pentahapan, dan aspek pendukung lainnya, perlu dikedepankan pendekatan strategis-proaktif untuk dapat menghasilkan suatu produk dokumen rencana yang realistis dan dapat diimplementasikan sesuai tahapan pelaksanaannya.



B.2.3.4.4 Pendekatan Menyeluruh dan Terpadu



Perencanaan



Ruang



yang



Merupakan pendekatan perencanaan yang menyeluruh dan terpadu serta didasarkan pada potensi dan permasalahan yang ada, baik dalam wilayah perencanaan maupun dalam konstelasi regional. Pendekatan menyeluruh memberi arti bahwa peninjauan permasalahan bukan hanya didasarkan pada kepentingan wilayah/kawasan dalam arti sempit, tetapi ditinjau dan dikaji pula



kepentingan yang lebih luas, baik antar wilayah dengan daerah hinterlandnya yang terdekat maupun dengan yang lebih jauh lagi. Secara terpadu mengartikan bahwa dalam menyelesaikan permasalahan tidak hanya dipecahkan sektor per sektor saja tetapi didasarkan kepada kerangka perencanaan terpadu antar tiap-tiap sektor, dimana dalam perwujudannya dapat berbentuk koordinasi dan sinkronisasi antar sektor.



B.2.3.4.5 Pendekatan Pemanfaatan Ruang



Optimasi



Mengingat ruang wilayah terbatas, maka untuk memenuhi berbagai kebutuhan pembangunan yang beraneka ragam dan untuk mencapai hasil maksimal dari proses pembangunan yang meyeluruh, upaya-upaya pembangunan secara sektoral perlu dikembangkan dalam kerangka keterpaduan pembangunan melalui pendekatan optimasi pemanfaatan ruang wilayah. Optimasi pemanfaatan ruang secara umum mengikuti kebijaksanaan nasional Trilogi pembangunan, yaitu:  Terciptanya keadaan dan suasana yang makin menjamin tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat dengan makin memeratakan pembangunan dan hasil-hasilnya.  Terlaksananya pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi  Terpeliharanya stabilitas nasional yang makin mantap. Secara khusus optimasi pemanfaatan ruang dijabarkan dari azas penataan ruang, yaitu pemanfaatan ruang bagi semua kepentingan secara terpadu, berdaya guna dan berhasil guna, tertib, serasi, seimbang, lestari, dan berkelajutan; dengan acuan operasional sebagai berikut:  Mendukung terciptanya pemerataan sekaligus pertumbuhan ekonomi nasional yang tinggi melalui pengaturan opemanfaatan ruagn setiap kawasan.  Mendukung terciptanya iklim makro dan mikro lingkungan kehidupan dan penghidupan bagi terlaksananya tujuan Pembangunan, melalui penataan kawasan.  Mendukung terciptanya kelestarian lingkungan hidup (sustainable development).  Mendukung terciptanya lingkungan makro dan mikro yang aman/nyaman, tertib, lancar, dan sehat.



B.2.4 PENDEKATAN DALAM PERUMUSAN PEMBANGUNAN



PROSES PROGRAM



Prioritas program dapat diperole dari hasil identifkasi dan analisa pembobotan terhadap aspek - aspek pembentuk ruang dan pendorong perkembangan wilayah. Aspek tersebut berupa:  Aspek kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan wilayah perencanaan, baik kebijakan yang bersifat aspasial (non-keruangan) maupun yang bersifat spasial (keruangan);  Aspek yang melihat kondisi dan kecenderungan perkembangan yang terjadi di Kawasan perencanaan;



B.2.4.1 Pendekatan Sistematis melalui Analisa Kebijakan (Policy Analysis) Analisa Kebijakan atau yang dikenal dengan sebutan Policy Analysis merupakan suatu proses yang umumnya diawali dengan defnisi permasalahan dan hasil akhirnya dapat merumuskan alternatif kebijakan. Pada umumnya hasil dari Analisa Kebijakan lebih bersifat sebagai suatu masukan atau memorandum yang dapat dijadikan rekomendasi bagi perencanaan dan penyusunan kebijakan lebih lanjut.



Dalam level perencanaan dan pengelolaan kawasan, Analisa Kebijakan merupakan salah satu alat untuk menilai suatu kebijakan atau rencana melalui tahapan-tahapan yang teratur dengan sifat pendekatan yang sistematik (systematic approach). Dalam kenyataannya, model Analisa Kebijakan seringkali digunakan tidak hanya oleh pembuat kebijakan (birokrat) dan perencana kota saja, namun juga oleh kalangan perguruan tinggi untuk meneliti suatu kebijakan atau rencana yang hasilnya dapat dipraktekan secara langsung melalui penerapan terhadap kebijakan ataupun rencana tersebut. Analisa Kebijakan atau didefnisikan juga sebagai:



Policy



Analysis



ini



seringkali



 suatu sintesa informasi termasuk hasil penelitian untuk menghasilkan suatu bentuk bagi pengambilan keputusan dan penjabaran kebutuhan di masa datang (Walter Williams,1971)  proses analisa yang kompleks, mengintervensi dan mengelola konflik kebijakan yang tidak terlepas dari perubahan wilayah perkotaan maupun perdesaan (Rondinelli, 1973).  penerapan disiplin ilmu yang menggunakan berbagai metode penelitian dan argumen untuk menghasilkan dan membentuk informasi rencana/kebijakan yang relevan yang dapat digunakan dalam penyusunan rencana/kebijakan dalam menanggulangi permasalahan publik (William N. Dunn, 1981) Dari berbagai defnisi yang dijelaskan tersebut terlihat bahwa analisa kebijakan merupakan model pendekatan yang relevan untuk menilai, menganalisa dan menghasilkan informasi yang tepatguna dalam proses pelaksanaan pekerjaan guna menghasilkan suatu rumusan pola dan kebijakan penanganan yang dapat menjadi acuan / pedoman bagi perencanaan ruang Rencana KSPN Kawasan Singkarak dan sekitarnya.



B.2.4.2 Pendekatan Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Sektor ekonomi dan investasi merupakan sektor penting dalam pengembangan suatu wilayah, apalagi dalam era otonomi daerah, dimana daerah memiliki hak dan kewajiban untuk mengatur wilayahnya sendiri. Penerapan otonomi daerah ini berimplikasi pada pendanaan yang swadaya bagi pembangunan di daerah. Pendanaan swadaya tersebut dapat berjalan dalam kondisi dimana pertumbuhan ekonomi dan investasi di daerah. Keduanya ini, sektor ekonomi dan investasi, dapat menimbulkan kemajuan yang cukup pesat dalam semua sektor kehidupan. Pertumbuhan ekonomi dan investasi ini diperlukan juga oleh wilayah perencanaan ini, dimana Rencana KSPN Kawasan Singkarak dan sekitarnya merupakan kawasan yang memiliki potensi yang cukup besar terutama terkait kepariwisataan. Pertumbuhan ekonomi dan investasi menjadi penting untuk



mendorong perkembangan wilayah. Oleh karena itu dalam penyusunan Rencana KSPN Kawasan Singkarak dan sekitarnya ini, pendekatan pertumbuhan ekonomi dan investasi ini diperlukan. Pendekatan pertumbuhan ekonomi dan investasi ini pada dasarnya merupakan pendekatan yang berusaha untuk menciptakan iklim investasi sehingga pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah



dapat meningkat. Dalam pendekatan pertumbuhan ekonomi dan investasi ini bukan berarti bahwa sektor ekonomi dan investasi menjadi segala- galanya, melainkan tetap memperhatikan fungsi ekologis wilayah dan daya dukung lingkungannya.



B.2.4.3 Pendekatan Pemanfaatan Ruang



Preskriptif



dalam



Menghasilkan



Pedoman



Pendekatan preskriptif (prescriptive approach) merupakan jenis pendekatan yang bersifat kualitatif dan dapat memberikan deskripsi analitis untuk menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat dalam mendukung suatu strategi penanganan ataupun kebijakan . Pendekatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menilai suatu rencana alternatif kebijakan untuk kemudian mengeluarkan rekomendasi yang tepat berkaitan dengan kemungkinan implementasi kebijakan dan program-programnya di masa yang akan datang. Dengan penggunaan pendekatan preskriptif ini, diharapkan studi tidak hanya terfokus pada analisa kondisi eksisting, namun juga dapat memperhatikan potensi implikasi pemanfaatan suatu konsepsi penanganan atau kebijakan.



B.2.5 METODA PEKERJAAN



PELAKSANAAN



Penjelasan mengenai metoda dan teknik yang digunakan terdiri dari metoda pengumpulan data, metoda analisis, dan teknik analisis. B.2.5.1 DATA



METODA PENGUMPULAN



Metode Pengumpulan Data yang akan digunakan pada intinya terdiri dari Metode Pengumulan Data Primer dan Metode Pengumpulan Data Sekunder. B.2.5.1.1 primer



Survei



Survei primer mencakup pengamatan langsung terhadap produk dan pasar pariwisata Provinsi Sumatera Barat khususnya pariwisata di KSPN Kawasan Singkarak dan sekitarnya. Survei primer dilakukan dengan pengamatan langsung terhadap kondisi daya tarik wisata, fasilitas penunjang wisata, dan aksesibilitas, wawancara dan penyebaran kuesioner ke pengunjung yang menjadi sampel responden, serta wawancara dengan pengelola atau instansi yang terkait dengan pengembangan pariwisata Kawasan Singkarak dan sekitarnya. B.2.5.1.2 Sekunder



Survei



Survei sekunder dilakukan untuk memperoleh data sekunder, yaitu data yang telah dikumpulkan oleh pihak lain atau dari hasil studi yang telah dilakukan pihak lain. Tahap awal pelaksanaan survei sekunder adalah dengan membuat daftar data dan informasi yang dibutuhkan dalam studi dan melakukan checklist terhadap data dan informasi yang sudah dimiliki dan yang masih harus didapatkan.



Setelah data dan informasi yang harus dicari teridentifkasi, dilakukan pengambilan data sekunder pada instansi sumber data. Instansi yang menjadi sumber data bagi penyusunan KSPN Kawasan Singkarak dan sekitarnya Provinsi Sumatera Barat adalah:  Instansi Tingkat Provinsi  Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Barat  Dinas Pariwisata, Seni, dan Budaya Provinsi Sumatera Barat  Biro Sarana Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat  Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Barat  Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Sumatera Barat  Association of the Indonesia Tours and Travel Agencies (ASITA) Provinsi Sumatera Barat  Instansi Tingkat Kota/Kabupaten        



Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kab/Kota Terkait Dinas Budaya & Pariwisata Kab/Kota Terkait Badan Pusat Statistik Kab/Kota Terkait Kelompok masyarakat adat Kab/Kota Terkait Instansi pengelola objek dan daya tarik wisata Kab/Kota Terkait PHRI Kab/Kota Terkait ASITA Kab/Kota Terkait dan lain-lain



B.2.5.2 ANALISIS



METODA



Analisis dalam studi ini dilakukan dengan dua metoda, yaitu analisis kualitatif untuk memperlakukan data kualitatif, dan analisis kuantitatif untuk memperlakukan data kuantitatif yang kedua-duanya diperoleh baik dari survei primer maupun sekunder. Metoda yang digunakan dalam menganalisis data kualitatif adalah analisis deskriptif kualitatif untuk menggambarkan kondisi perwilayahan dan pariwisata berdasarkan hasil survei primer maupun data sekunder yang didapat. Seperti juga metoda analisis kualitatif, metoda analisis yang digunakan dalam menganalisis data kuantitatif yang diperoleh dari penyebaran kuesioner di daya tarik wisata adalah analisis deskriptif dengan tabulasi satu arah (frequency table) dan tabulasi silang (cross tabulation analysis). Kedua metoda analisis tersebut digunakan dalam melakukan analisis terhadap sediaan (supply) maupun permintaan (demand) pariwisata Provinsi Sumatera Barat khususnya di KSPN Kawasan Singkarak dan sekitarnya. Analisis sediaan dilakukan untuk menemukenali karakteristik, potensi, dan permasalahan produk wisata unggulan di Provinsi Sumatera Barat khususnya



di KSPN Kawasan Singkarak dan sekitarnya, yang meliputi daya tarik wisata, fasilitas



penunjang wisata, serta aksesibilitas. Analisis permintaan dilakukan untuk menemukenali karakteristik, preferensi, dan potensi pasar wisatawan di Provinsi Sumatera Barat secara umum.



B.2.5.2.1 Analisis arah /analisis frekuensi



tabulasi



satu



Tabulasi satu arah digunakan untuk menggambarkan karakteristik objek penelitian pada suatu variabel yang dianalisis. Pada studi ini tabulasi satu arah digunakan antara lain untuk memperoleh gambaran mengenai karakteristik sosial, ekonomi, demograf, dan geografs responden, serta karakteristik perilaku berwisata wisatawan di daya tarik wisata yang menjadi sampel khususnya di di KSPN Kawasan Singkarak dan sekitarnya.



B.2.5.2.2 Analisis tabulation analysis)



tabulasi



silang



(cross



Tabulasi silang merupakan metoda yang sederhana, namun cukup baik untuk menerangkan hubungan antarvariabel. Biasanya untuk menerangkan hubungan antardua variabel tersebut perlu dihitung persentase responden untuk setiap kelompok. Persentase tersebut selalu dihitung pada variabel pengaruh, yaitu persentase distribusi variabel terpengaruh dihitung bagi setiap kelompok variabel pengaruh. Tabulasi silang pada penyusunan rencana induk ini digunakan antara lain untuk menggambarkan keterkaitan antara karakteristik sosial, ekonomi, demograf, dan geografi dengan karakteristik perilaku berwisata responden/wisatawan di kawasan wisata unggulan.



B.2.5.2.3 Analisis strength, weakness, opportunity, dan threat (SWOT) Analisis SWOT merupakan cara yang sangat efektif untuk menemukenali faktor internal yang menjadi kekuatan maupun kelemahan serta peluang dan tantangan yang dihadapi suatu daerah. Analisis menggunakan kerangka SWOT akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan strategi berdasarkan kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan yang dimiliki daerah atau kawasan wisata unggulan. Hasil analisis SWOT ini juga menjadi masukan dalam menentukan posisi sektor pariwisata di Provinsi Sumatera Barat khususnya di KSPN Kawasan Singkarak dan sekitarnya.



Kerangka SWOT yang dimaksud dapat dilihat pada matriks berikut:



O O1 O2 O3 … T T1 T2 T3 …



Opportunity



Threat



S Strength S1 S2 S3 … Strategi SO



W Weakness W1 W2 W3 … Strategi WO



Maxi-Maxi



Mini-Maxi



Strategi ST



Strategi WT



Maxi-Mini



Mini-Mini



B.2.6 TAHAP PELAKSANAAN PEKERJAAN Pada bagian ini akan dijelaskan mengenai tahapan pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukan, untuk dapat mencapai tujuan dan sasaran pekerjaan sesuai dengan kerangka acuan kerja yang diberikan. Secara garis besar, kegiatan pelaksanaan pekerjaan ini terbagi menjadi 4 (empat) tahapan pelaksanaan, yaitu tahap persiapan dan mobilisasi, tahap identifkasi potensi dan permasalahan pengembangan, dan tahap perumusan konsep dan pengembangan rencana, serta kegiatan penyusunan Laporan sebagai produk / keluaran pekerjaan.



B.2.6.1 Persiapan



Tahap



Rangkaian kegiatan yang dilakukan pada tahap ini meliputi kegiatan persiapan personil yang akan dilibatkan dalam studi, dan penguasaan awal terhadap materi pekerjaan. Pada tahap ini dilakukan juga eksplorasi mengenai permasalahan serta kebutuhan dari pekerjaan ini. Hal tersebut dilakukan melalui kajian pustaka, kajian kebijakan dan rencana terkait, kajian internal dan eksternal wilayah studi, berdasarkan data sekunder. Pada tahap ini juga akan dilakukan persiapan survei untuk mengumpulkan data dan informasi yang akan digunakan dalam studi ini.



B.2.6.1.1 Mobilisasi dan Penyamaan Persepsi Mobilisasi dan Penyamaan Persepsi ditujukan untuk menghasilkan Rencana Kerja Bersama yang mencakup koordinasi antar pelaksana pekerjaan, yaitu



Tim Tenaga Ahli dengan Tim Teknis Pemberi Kerja. Dari hasil kegiatan ini akan digali pula kebutuhan dan keberadan data-data sekunder terkait Penyusunan Rencana Induk & Rencana Detil Kawasan Strategis Pariwisata



Nasional Kawasan Singkarak dan sekitarnya.



B.2.6.1.2 Kajian Pustaka dan Inventarisasi Kebutuhan Data Kajian Pustaka dilakukan dengan menelaah literatur yang telah ada dan tersedia pada Tim Tenaga Ahli maupun informasi yang diserahkan oleh Pemberi Kerja sebagai input awal studi. Diantara sumber literatur adalah:  Peraturan terkait perencanaan strategis dan pengembangan pariwisata  Peraturan Daerah terkait arah pembangunan dan potensi pengembangan wisata di kawasan perencanaan  Berbagai studi terdahulu yang dapat menjadi sumber literatur. B.2.6.1.3 Pendataan



Survey



Terdapat dua langkah yang dapat ditempuh dalam pelaksanaan survey, yaitu Survey Primer maupun Survey Sekunder,  Survei sekunder dilakukan untuk memperoleh data sekunder, yaitu data yang telah dikumpulkan oleh pihak lain atau dari hasil studi yang telah dilakukan pihak lain. Tahap awal pelaksanaan survei sekunder adalah dengan membuat daftar data dan informasi yang dibutuhkan dalam studi dan melakukan checklist terhadap data dan informasi yang sudah dimiliki dan yang masih harus didapatkan. Setelah data dan informasi yang harus dicari teridentifkasi, dilakukan pengambilan data sekunder pada instansi sumber data.  Survei primer dilakukan dengan pengamatan langsung ke kawasan dimana terdapat objek dan daya tarik wisata unggulan, yang akan diidentifkasikan berdasarkan kriteria-kriteria tertentu. Survei primer di kawasan-kawasan wisata terpilih akan mencakup pengamatan langsung terhadap kondisi kawasan, wawancara dan penyebaran kuesioner ke pengunjung yang menjadi sample responden, serta wawancara dengan pengelola atau instansi yang terkait dengan pengembangan kawasan wisata tersebut. Keseluruhan kegiatan di Tahap Persiapan akan menempuh waktu 1 bulan pekerjaan yang dimulai pada hari awal pekerjaan hingga akhir bulan pertama.



B.2.6.2 Tahap Analisis Permasalahan KSPN



dan



Identifikasi



Potensi



dan



Pada tahap ini akan dilakukan identifkasi kondisi kepariwisataan di wilayah studi, baik kondisi internal maupun eksternal, melalui survei primer dan survei sekunder. Identifkasi akan mencakup potensi dan permasalahan pengembangan kepariwisataan pada KSPN Kawasan Singkarak dan sekitarnya,



serta identifkasi isu-isu strategis kepariwisataan pada KSPN Kawasan Singkarak dan sekitarnya Provinsi Sumatera Barat. Pada tahap ini akan dikaji pula



berbagai kebijakan dan rencana yang terkait dengan menentukan peran dan harapan terhadap sektor pariwisata di KSPN Kawasan Singkarak dan sekitarnya Provinsi Sumatera Barat. Analisis kondisi kepariwisataan Rencana KSPN Kawasan Singkarak dan sekitarnya Provinsi Sumatera Barat, mencakup kondisi sediaan (supply), karakteristik permintaan (demand) pariwisata, kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan dalam pengembangan pariwisata sebagai bahan dalam positioning KSPN Kawasan Singkarak dan sekitarnya Provinsi Sumatera Barat. Isu-isu strategis pengembangan KSPN Kawasan Singkarak dan sekitarnya Provinsi Sumatera Barat, yang akan diakomodir dalam rencana induk. Kegiatan ini ditekankan pada proses analisa internal. Rencana induk pengembangan pariwisata memerlukan serangkaian analisis untuk memahami karakteristik wilayah, karakteristik sediaan produk wisata, karakteristik pasar, dan komponen lain yang mempengaruhi perkembangan pariwisata di daerah. Analisis ini bertujuan untuk: 



Menilai keadaan masa kini, meliputi penilaian keadaan perkembangan pasar wisatawan, perkembangan ketersediaan produk wisata, karakteristik wilayah dan keterkaitan antara wilayah perencanaan dengan wilayah yang lebih luas, keadaan sosial ekonomi dan budaya masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memberikan gambaran potensi dan permasalahan pembangunan wilayah dan kepariwisataan di wilayah perencanaan.  Menilai kecenderungan perkembangan berbagai komponen yang telah disebutkan di atas pada masa lalu hingga masa kini sehingga memberikan gambaran keadaan wilayah perencanaan pada masa yang akan datang.  Memperkirakan kapasitas pengembangan, meliputi sumber daya alam, sumber daya buatan dan berbagai kegiatan usaha masyarakat yang dapat dikembangkan yang dilakukan untuk memberikan gambaran kemampuan pengembangan wilayah perencanaan.  Memperkirakan kebutuhan masa yang akan datang, meliputi perkiraan atau proyeksi ketersediaan prasarana dan sarana wisata dan kegiatan usaha akibat dari proyeksi kunjungan wisatawan.  Memperkirakan arah perkembangan masa yang akan datang, meliputi perkiraan kemungkinan perkembangan fsik, sosial ekonomi, maupun arah perkembangan jenis wisata yang akan dikembangkan sesuai kondisi dan kemampuan wilayah perencanaan.



B.2.6.2.1 Kebijakan



Analisis



Dilakukan untuk menemukenali tujuan/sasaran pembangunan berupa target pembangunan antara lain pertumbuhan ekonomi, struktur ekonomi, perkembangan sektor serta pengembangan tata ruang wilayah.



B.2.6.2.2 Kewilayahan



Analisis



Termasuk di antaranya kependudukan, daya dukung lingkungan, maupun ekonomi wilayah. Analisis ini diperlukan untuk mengetahui potensi wilayah dalam mendukung pengembangan pariwisata, seperti daya dukung alam, potensi sumber daya manusia, adat istiadat, serta sektor lainnya.



B.2.6.2.3 Sediaan



Analisis Sisi



Termasuk di antaranya adalah:  Potensi daya tarik wisata (berbasis alam, budaya, dan buatan).  Sarana kepariwisataan (akomodasi, restoran, agen perjalanan, angkutan wisata).  Transportasi (darat, laut, udara) yang memberikan gambaran aksesibilitas ke, di, dan dari wilayah perencanaan.  Paket-paket perjalanan wisata.  Prasarana dan sarana penunjang, seperti ketersediaan infrastruktur (jaringan listrik, air bersih, drainase, limbah, persampahan) sarana telekomunikasi, sarana perbankan, sarana pelayanan umum, dan lain sebagainya. Analisis sediaan ini juga harus memperhitungkan kebutuhan fasilitas dan infrastruktur, akomodasi, kebutuhan moda transportasi dan lainnya.



B.2.6.2.4 Analisis Pasar dan Proyeksi Wisatawan Analisis pasar wisatawan dilakukan terhadap demand (permintaan) eksisting, yang meliputi: 



Jumlah wisatawan dan kecenderungan/tingkat pertumbuhan, dalam lima tahun terakhir, baik wisnus maupun wisman; yang berkunjung ke objek wisata maupun yang menginap di akomodasi komersial.







Profl wisatawan dan pola perjalanan wisatanya, yang meliputi o



karakteristik sosio-eko-demografs (seperti umur, jenis kelamin, asal, tingkat pendapatan dan lain-lain)



o



karakteristik perjalanan (maksud, waktu, lama perjalanan, teman perjalanan, dan lain-lain)



Analisis didasarkan pada data sekunder mengenai kondisi pasar wisatawan di KSPN Kawasan Singkarak dan sekitarnya serta Provinsi Sumatera Barat secara umum, dan dari studi-studi lain yang terkait dengan pasar wisatawan Provinsi Sumatera Barat.



Keluaran dari analisis ini adalah potensi pasar wisatawan di daerah studi, profil dan karakteristik perilaku, preferensi wisatawan, sebagai masukan dalam penyusunan rencana pengembangan pariwisata daerah, yang akan dilakukan di tahap selanjutnya.



B.2.6.3 Tahap Perumusan Konsep dan Rencana Pengembangan Dari hasil analisis yang telah dilakukan, kemudian Konsultan sebagai pelaksana pekerjaan akan menyusun suatu konsep pengembangan KSPN yang mencakup:  Visi dan misi pengembangan KSPN Kawasan Singkarak dan sekitarnya  Arahan kebijakan pengembangan KSPN Kawasan Singkarak dan sekitarnya  Rencana perwilayahan pengembangan KSPN Kawasan Singkarak dan sekitarnya  Rencana pengembangan pariwisata di kawasan wisata unggulan KSPN Kawasan Singkarak dan sekitarnya  Indikasi program jangka pendek dan menengah pengembangan KSPN Kawasan Singkarak dan sekitarnya. Konsep yang telah disusun ini kemudian disajikan dan dibahas dalam sebuah pertemuan dengan para stakeholders. Melalui pertemuan ini diharapkan akan memperoleh masukan untuk perbaikan serta menampung dan memperhatikan aspirasi masyarakat.



B.2.6.3.1 Perumusan Pengembangan



Konsep



Perumusan konsep merupakan langkah awal dari pencerminan visi, misi, dan tujuan menjadi kenyataan. Konsep yang disusun meliputi pengembangan fsik dan nonfsik dari pengembangan KSPN Kawasan Singkarak dan sekitarnya. Konsep pengembangan fsik memuat suatu konsep keruangan dan zonasi perwilayahan KSPN Kawasan Singkarak dan sekitarnya. 



Visi dan Misi kepariwisataan merupakan bentuk gambaran jangka panjang yang tidak bisa dirubah dalam jangka waktu menengah, sekitar 20 tahun ke depan. Karenanya, Visi dan Misi Pengembangan KSPN Kawasan Singkarak dan sekitarnya ini perlu disesuaikan dengan arahan Visi dan Misi Pengembangan Wilayah Provinsi Sumatera Barat. Proses ini disebut langkah cross- references dan akomodatif yang diharapkan menghasilkan dasar-dasar konsep pengembangan pariwisata daerah.  Skenario Pengembangan merupakan langkah-langkah strategis dalam upaya mewujudkan visi dan misi pengembangan kepariwisataan daerah. Skenario memuat ancangan waktu dan sasaran antara (milestone) yang menjadi acuan pencapaian serta alternatif strategi pencapaian sesuai perubahan kondisi baik yang diakibatkan faktor internal maupun eksternal







Kebijakan dan Strategi merupakan langkah perwujudan skenario yang dirancang untuk mencapai visi dan misi dalam jangka 20 tahun ke depan



B.2.6.3.2 Perumusan Rencana Pengembangan dan Indikasi Program Tahap ini merupakan penjabaran rencana dan strategi ke dalam program yang lebih teknis dan detail dan berdimensi waktu (jangka pendek dan menengah) di kawasan wisata unggulan KSPN Kawasan Singkarak dan sekitarnya. Pada tahap ini, rencana dan strategi akan dikembangkan kedalam indikasi program pengembangan yang menjadi dasar konsepsi Penyusunan Rencana Induk & Rencana Detil Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Kawasan Singkarak dan Sekitarnya yang yang menjadi lingkup perencanaan.  Penyusunan rencana pengembangan merupakan penjabaran dan rincian konsep pengembangan KSPN Kawasan Singkarak dan sekitarnya. Penyusunan rencana pengembangan pariwisata meliputi rencana perwilayahan, pengembangan produk wisata dan pasar wisatawan, pengembangan sumber daya manusia dan kelembagaan, serta pedoman teknis sistem infrastruktur dan sarana pendukung kepariwisataan lainnya.  Indikasi program pengembangan KSPN Kawasan Singkarak dan sekitarnya merupakan penjabaran rinci kebijakan dan strategi pengembangan yang menghasilkan prioritas pengembangan. Hal ini didasarkan oleh hasil analisis internal dan eksternal pada berbagai produk pariwisata yang ditawarkan beserta fasilitas penunjang dan pelayanan. Indikasi program dituangkan ke dalam program jangka pendek dan menengah.  Pengembangan tempat-tempat yang berpotensi untuk dijadikan destinasi wisata yang ada di KSPN Kawasan Singkarak dan sekitarnya.  Destinasi Pariwisata Pembangunan daya tarik wisata, pembangunan aksesibilitas pariwisata, pembangunan prasarana umum, fasilitas umum dan fasilitas pariwisata, pemberdayaan masyarakat melalui kepariwisataan, pengembangan investasi di bidang pariwisata.  Pemasaran Pariwisata Pengembangan pasar isatawan, pengembangan citra pariwisata, pengembangan kemitraan pemasaran pariwisata, pengembangan promosi pariwisata.  Industri Pariwisata Penguatan struktur industri pariwisata, peningkatan daya saing prosuk pariwisata, pengembangan kemitraan usaha pariwisata, penciptaan kredibilitas bisnis, pengembangan tanggung jawab terhadap lingkungan.  Kelembagaan Pariwisata



Penguatan organisasi kepariwisataan, pembangunan sumberdaya manusia pariwisata, penyelenggaraan penelitian dan pengembangan.



Keluaran yang dimaksud dalam Kerangka acuan Kerja sudah cukup jelas dimana keluaran yang harus dihasilkan adalah sebagai berikut: 1. Buku Data dan Analisis KSPN Kawasan Singkarak dan sekitarnya Substansi dari Buku Data dan Analisisini antara lain berupa evaluasi terhadap kondisi eksisting maupun potensi dari pekerjaan pariwisata berdasarkan data yang diperoleh baik dari studi literatur, observasi, dokumentasi maupun FGD. 2. Buku Perencanaan KSPN Kawasan Singkarak dan sekitarnya Substansi dari Buku Perencanaanadalah berupa kelanjutan dari hasil pemetaan KSPN yang digunakan sebagai dasar melakukan pekerjaan perencanaan yang terdiri dari Analisis Perencanaan Pengembangan KSPN serta penyusunan Konsep Dan Strategi Perencanaan Pengembangan KSPN. Disajikan dalam format A4. 3. Buku Perancangan KSPN Kawasan Singkarak dan sekitarnya Substansi dari BukuPerancanganadalah berupa kelanjutan dari hasil perencanaanyang digunakan sebagai dasar melakukan pekerjaan perancangan yang didasarkan pada analisis kondisi saat ini dan melihat visi yang akan dicapai di masa yang akan datang. 4. Buku Peta KSPN Kawasan Singkarak dan sekitarnya



DOKUMEN ADMINISTRASI



TEKNIS



PENYUSUNAN RENCANA INDUK & RENCANA DETIL KAWASAN STRATEGIS PARIWISATA NASIONAL (KSPN) KAWASAN SINGKARAK DAN SEKITARNYA



B.3. JADWAL PEKERJAAN



PELAKSANAAN



Pekerjaan Penyusunan Rencana Induk & Rencana Detil Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Kawasan Singkarak dan Sekitarnya ini berlangsung selama 6 (enam) bulan terhitung sejak penandatanganan SPMK. Kegiatan terdiri dari 4 Tahapan Utama, dimana pada akhir kegiatan akan diperoleh keluaran akhir berupa Dokumen KSPN beserta perancangannya.



Rangkaian Penjabaran jadual pelaksanaan kegiatan ini dilakukan berdasarkan ke-4 tahapan yang ada, yaitu TAHAP PERSIAPAN, TAHAP IDENTIFIKASI DAN ANALISIS, diselenggarakan TAHAP PERUMUSAN KSPN dan TAHAP dalam jangka FINALISASI.



kegiatan



waktu Prose A. TAHAP PERSIAPAN s pembangunan kawasan bertumpu pada prosedur/ skema tertentu



Tahap ini secara keseluruhan akan diselesaikan selama 4 minggu (1 bulan) terhitung sejak dikeluarkannya SPMK. Persiapan pelaksanaan kegiatan yang terdiri atas mobilisasi tim, penyusunan rencana kerja dan metodologi pelaksanaan pekerjaan, serta penyusunan perangkat kerja dilakukan selama jangka waktu 4 minggu. Pada tahap ini dilakukan juga kegiatan pelaporan. Terdapat laporan yang harus diserahkan, yaitu Laporan Pendahuluan pada bulan ke-1 atau akhir bulan pertama terhitung sejak dikeluarkannya SPMK. B. TAHAP IDENTIFIKASI dan ANALISIS Tahap ini secara keseluruhan akan diselesaikan selama 2 bulan terhitung sejak tahap persiapan dan survey (masih berlangsung) selesai. Pada tahapan ini kegiatan besar yang akan dilaksanakan adalah Identifkasi dan Analisis serta Pembuatan Identifkasi dan Analisis. Dalam tahap ini dilakukan juga kegiatan pelaporan Laporan Data dan Analisis/Laporan Antara pada akhir C. TAHAP PERUMUSAN & PERANCANGAN KSPN Tahap ini dilakukan selama 2 bulan terhitung dari berakhirnya tahap identifkasi dan analisis. Pada tahap ini akan dilaksanakan proses penyusunan konsep rencana dan perancangan KSPN berdasarkan



Dalam tahap ini dilakukan juga kegiatan pelaporan Laporan akhir sementara pada bulan ke-5.



D. TAHAP FINALISASI Tahap ini dilakukan selama 1 bulan terakhir terhitung dari berakhirnya tahap penyusunan konsep rencana dan rancangan KSPN. Pada tahap ini akan dilaksanakan proses perbaikan berdasarkan hasil masukan dari proses diskusi yang telah dilakukan (berdasarkan kesepakatan). Pada tahap ini sudah disiapkan naskah akademis berikut draf ranperdanya Dalam tahap ini dilakukan juga kegiatan pelaporan Laporan Akhir pada bulan ke-6.



Berikut ini adalah Jadwal Pelaksanaan pekerjaan yang diuraikan sesuai tahapan pekerjaan dan kerangka waktu secara sinkron dengan Program Kerja yang telah disajikan pada bagian B.2 dari Usulan Teknis ini.



Bagian B Pendekatan dan Metodologi|



71



Tabel B. 1 Jadwal Pelaksanaan Kegiatan No. AN A 1



2



3 4 5 B 1



2 3 4



5 6 7 8 9 10 11 C 1 2 3 4 5 D



Bulan 1



KEGIAT 1 PERSIAPAN Persiapan X  Mobilisasi peralatan, tenaga ahli, dan tenaga pendukung X  Penyiapan peta dasar wilayah perencanaan X Hipotesa Awal / On Desk Study X  Review kebijakan terkait (Nasional, Prov dan Kab/Kota) X  Perumusan dan pemantapan pendekatan dan metodologi kerja X  Perumusan dan pemantapan tahapan rencana kerja X Inventarisir Kebutuhan Data Desain Survey Preliminary Survey IDENTIFIKASI, ANALISIS, dan KONSEP DASAR Survey Sekunder KSPN  Survey Instansional  Wawancana / Quesioner Survey Primer / Observasi Lapangan KSPN Tabulasi dan Kompilasi Data KSPN Pengolahan & Analisis Data KSPN  Analisis Regional  Analisis Sumber Daya Alam Dan Fisik Atau Lingkungan  Analisis Sosial Budaya  Analisis Kependudukan  Analisis Ekonomi lokal dan Sektor Unggulan Pariwisata  Analisis Sumber Daya Pariwisata Penalaahan Kebijakan Tata Ruang Dan Kebijakan Lain Pemaduserasian Dengan Kebijakan Tata Ruang/Pembangunan Lainnya Penelaahan Profl Kondisi Internal Dan Eksternal Analisis Potensi, Masalah Dan Prospek (SWOT) KSPN Analisis Kelembagaan dan Investasi Pariwisata KSPN Analisis SDM Kepariwisataan KSPN Perumusan Konsep Awal Rencana Penanganan KSPN PERUMUSAN RENCANA KSPN Perumusan Tujuan, Visi & Misi KSPN Perumusan strategi dan kebijakan KSPN Perumusan Indikasi Program Rencana KSPN Penyusunan Rencana KSPN Penyusunan perancangan (Rencana Detail) KSPN PENYEMPURNAAN HASIL



2



X X X X X X



3



X X X



Bulan 2



4 5 6 PERSIAPAN



7



Bulan 3



Bulan 4



Bulan 5



Bulan



6 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 IDENTIFIKASI & ANALISIS PERUMUSAN RENCANA FINALISASI



X X X X X



X X X X X



X X X X X X X X



X X X X X X X X X X X



X X X X X X X X X X



X



X X X X X X X X



X



X X X X X X X X



X X



X



X X X X



X X X X



X



X



X



X X X



X X X



X X X X



X X X



X



X



X



X



Bagian B Pendekatan dan Metodologi|



72



No.



KEGIAT AN



1 2



Penyempurnaan Materi Penyerahan Produk Final  Dokumen Final Rencana KSPN  Dokumen Final Perancangan KSPN  Album Peta 3 KSPN PEMBUATAN PETA



1 2 3 4 5 6



Identifkasi Sumber dan Ketersediaan Peta Penyiapan peta Dasar dan Peta Orientasi (Citra Satelit 1:25.000) Pengolahan Peta Citra Ground Check Updating Data dan Pengolahan Citra kedalam SIG Pembuatan Peta tematik Rencana dan Peta Rancangan KSPN



7



Penyusunan Album Peta PEMBAHASAN / DISKUSI LAPORAN Laporan Pendahuluan Laporan Antara Laporan Akhir Executif Summary Buku Peta Buku Data & Analisis Buku Perencanaan KSPN Buku Perancangan KSPN Softcopy



E



F 1 2 3 4 5 6 7 8 9



Bulan 1 1 2 3 4 PERSIAPAN



5



Bulan 2 Bulan 3 Bulan 4 Bulan 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 519 20 IDENTIFIKASI & ANALISIS PERUMUSAN RENCANA



Bulan 6 21 22 23 24 FINALISASI X



X



X X X X X



X X



X X X



X X



X



X X



X



X



X



X X



X X



X



X



X



X



X X



X



X



X X



X



X



X



X X X



Bagian B Pendekatan dan Metodologi|



73



DOKUMEN ADMINISTRASI



TEKNIS



PENYUSUNAN RENCANA INDUK & RENCANA DETIL KAWASAN STRATEGIS PARIWISATA NASIONAL (KSPN) KAWASAN SINGKARAK DAN SEKITARNYA



Komposisi dan kualifikasi tenaga ahli yang dibutuhkan dalam Penyusunan Rencana Induk & Rencana Detil Kawasan Strategis Pariwisata Nasional di Provinsi Sumatera Barat.



B.4. AHLI



KOMPOSISI



TENAGA



Kebutuhan dan kualifkasi Tenaga Ahli yang terdapat didalam Kerangka Acuan Kerja mengamanatkan komposisi Tenaga Ahli sebagai pelaksana teknis dalam pekerjaan Penyusunan Rencana Induk & Rencana Detil Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Kawasan Singkarak dan Sekitarnya ini. Bab ini menguraikan pokok bahasan mengenai Komposisi dan Kualifikasi Tenaga Ahli yang diusulkan beserta tugas dan tanggung jawabnya.



Bagian B Pendekatan dan Metodologi|



105



B.4.1 KUALIFIKASI TENAGA AHLI Untuk melaksanakan tugasnya, konsultan harus menyediakan tenaga yang memenuhi persyaratan, baik ditinjau dari lingkup proyek maupun tingkat kompleksitas pekerjaaan. Pada saat pelaksanaan perkerjaan, tenaga ahli harus sesuai dengan yang diusulkan. Untuk melaksanakan pekerjaan ini diperlukan 7 keahlian dengan 21 orang tenaga ahli sebanyak 22 MM (Man Monthly /Orang Bulan) sesuai bidang keahliannya dengan pengalaman profesi sebagai berikut: 1.



Ahli Perencanaan Wilayah sebagai Ketua Tim (Team Leader) Mempunyai sertifkat keahlian Perencanaan Wilayah dengan jumlah 6 OB. Ketua Tim disyaratkan berpendidikan Strata 2 (S2) Perencanaan Wilayah lulusan universitas/perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah diakreditasi atau yang telah lulus ujian Negara atau perguruan tinggi luar negeri yang telah diakreditasi dan berpengalaman profesional dalam melaksanakan pekerjaan minimal 6 (enam) tahun. Sebagai ketua tim, tugas utamanya adalah memimpin dan mengkoordinir seluruh kegiatan anggota tim kerja dalam pelaksanaan pekerjaan sampai dengan pekerjaan dinyatakan selesai. 2. Ahli Pariwisata Ahli Pariwisata dengan jumlah 6 OB, disyaratkan seorang sarjana S2 Pariwisata lulusan universitas/perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah diakreditasi atau yang telah lulus ujian Negara atau perguruan tinggi luar negeri yang telah diakreditasi dan berpengalaman dalam melaksanakan pekerjaan minimal 3 (tiga) tahun. Tugas utamanya adalah membantu ketua tim dalam melakukan analisa kepariwisataan sampai dengan pekerjaan dinyatakan selesai.



3. Ahli Perencanaan Wilayah Ahli Prasarana Wilayah dengan jumlah Orang Bulan sebesar 2 OB, disyaratkan seorang sarjana S1 Planologi jurusan studi prasarana wilayah lulusan universitas/perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah diakreditasi atau yang telah lulus ujian Negara atau perguruan tinggi luar negeri yang telah diakreditasi dan berpengalaman dalam melaksanakan pekerjaan minimal 3 (tiga) tahun. Tugas utamanya adalah membantu ketua tim dalam melakukan analisa prasarana wilayah sampai dengan pekerjaan dinyatakan selesai. 4. Ahli Lingkungan (Kehutanan) Ahli Lingkungan dengan jumlah 2 OB, disyaratkan seorang sarjana S1 Teknik Lingkungan lulusan universitas/perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah diakreditasi atau yang telah lulus ujian Negara atau perguruan tinggi luar negeri yang telah diakreditasi dan berpengalaman dalam melaksanakan pekerjaan minimal 3 (tiga) tahun. Tugas utamanya adalah membantu ketua tim dalam melakukan analisa lingkungan sampai dengan pekerjaan dinyatakan selesai. 5. Ahli Arsitektur Ahli Arsitektur dengan jumlah 2 OB, disyaratkan seorang sarjana S1 Arsitektur Jurusan Teknik Arsitektur lulusan universitas/perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah diakreditasi atau yang telah lulus ujian Negara atau perguruan tinggi luar negeri yang telah diakreditasi, dan berpengalaman dalam melaksanakan pekerjaan minimal 3 (tiga) tahun. Tugas utamanya adalah membantu ketua tim dalam melakukan perencanaan arahan pengendalian pemanfaatan kawasan sampai dengan pekerjaan dinyatakan selesai. 6. Ahli Kelembagaan Ahli Kelembagaan dengan jumlah 2 OB, disyaratkan seorang sarjana S1 Hukum/Administrasi Negara Jurusan Hukum/Administrasi Negara lulusan universitas/perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah diakreditasi atau yang telah lulus ujian Negara atau perguruan tinggi luar negeri yang telah diakreditasi dan berpengalaman dalam melaksanakan pekerjaan minimal 3 (tiga) tahun. Tugas utamanya adalah membantu ketua tim dalam melakukan analisa kelembagaan sampai dengan pekerjaan dinyatakan selesai. 7. Ahli Manajemen Bisnis Ahli Manajemen Bisnis dengan jumlah 2 OB, disyaratkan seorang sarjana S1 Manajemen Bisnis lulusan universitas/perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta yang telah diakreditasi atau yang telah lulus ujian Negara atau perguruan tinggi luar negeri yang telah diakreditasi dan berpengalaman dalam melaksanakan pekerjaan minimal 3 (tiga) tahun. Tugas utamanya adalah membantu ketua tim dalam melakukan rencana pengembangan bisnis/business plan kawasan sampai dengan pekerjaan dinyatakan selesai.



Bagian B Pendekatan dan Metodologi|



77



B.4.2 KUALIFIKASI TENAGA PENDUKUNG Tenaga Pendukung, dengan jumlah dan kualifkasi yang disesuaikan dengan kebutuhan, meliputi : 1) Asisten Tenaga Ahli Bertugas sebagai tim pendukung tim ahli dalam melaksanakan kegiatan kompilasi data, survey/ FGD, serta pengolahan data untuk analisis dan penyusunan pelaporan. 2) Surveyor Bertugas sebagai tim pendukung tim ahli dalam melaksanakan survey lapangan dalam mencari dan mengumpulkan data primer maupun sekunder. 3) Drafter Bertugas sebagai tim gambar dalam mendukung pemetaan dan visualisasi kondisi eksisting dan rencana dalam bentuk grafs dan peta. 4) Tenaga Administrasi Bertugas sebagai tim pendukung kesekretariatan.



B.4.3 TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB TENAGA AHLI Setiap personil yang terlibat dalam pekerjaan Penyusunan Rencana Induk & Rencana Detil Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Kawasan Singkarak dan Sekitarnya baik itu Tim Leader, maupun Tenaga Ahli memiliki fungsi, tugas dan tanggung jawab yang berbeda-beda. Secara rinci, tugas dan tanggung jawab dari masing-masing keahlian dalam pekerjaan ini bisa dilihat pada tabel di bawah ini.



Tugas dan tanggungjawab tenaga ahli dalam Penyusunan Rencana Induk & Rencana Detil Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Kawasan Singkarak dan Sekitarnya



Bagian B Pendekatan dan Metodologi|



78



Tabel B. 2 Komposisi Tim dan Uraian Tugas Tenaga Ahli Nama Personil



Lingkup Keahlian



Tenaga Ahli : 1.



To be name



S2 Teknik Perencana an Wilayah dan Kota



Posi si Team Leader / Ahli Perencanaa n Wilayah dan Kota



Uraian Tugas  Sebagai Ketua Tim, memiliki tugas dan tanggung jawab : o Mengkoordinasikan seluruh tenaga ahli dan tenaga penunjang, menyangkut tugas, hasil yang akan dicapai (output), jadwal penugasan dan jadwal output pekerjaan; o Bersama tim menyiapkan jadwal rinci, metodologi, dan outline serta kisi-kisi laporan; o Memimpin pembahasan yang dilakukan bersama Tim Teknis dan Pihak lain yang terkait; o Merumuskan kerangka pikir secara menyeluruh terhadap pekerjaan yang akan dihasilkan; o Berkonsentrasi kepada pekerjaan yang terkait dengan metode dan rencana jadwal survei dan skenario; o Memberi masukan kepada tenaga ahli lain tentang jenis-jenis analisa yang harus dilakukan untuk menunjang pekerjaan ini.  Sebagai Ahli Perencanaan Wilayah, memiliki tugas dan tanggung jawab: o Mengidentifkasi dan menganalisis orientasi pengembangan kawasan perencanaan dalam kerangka sistem kegiatan untuk KSPN Kawasan Singkarak dan sekitarnya; o Mengevaluasi kondisi pemanfaatan ruang secara makro; o Menganalisis kebutuhan ruang kawasan; o Mengidentifkasi kebutuhan perumusan KSPN KSPN Kawasan Singkarak dan sekitarnya; o Merumuskan materi aturan teknis ruang KSPN di KSPN



Jumla h OB 3x6



Nama Personil



Lingkup Keahlian



2.



To be name



Posi si S2 Pariwisata Ahli Pariwisata



3.



To be name



S1 Planologi



Ahli Prasarana wIlayah



4.



To be name



S1 Teknik Lingkungan



Ahli Lingkungan



Uraian Tugas  Bertanggung jawab kepada team leader untuk semua kegiatan yang menyangkut analisis terkait bidang pariwisata  Bersama – sama tenaga ahli yang lain menyusun kebutuhan data untuk melakukan analisis potensi dan permasalahan di KSPN KSPN Kawasan Singkarak dan sekitarnya  Bekerja sama dengan ketua tim dan anggota tim lainnya dalam melaksanakan semua pekerjaan  Melakukan analisis prasarana wilayah dalam penyusunan materi KSPN KSPN Kawasan Singkarak dan sekitarnya;  Menyusun dan merumuskan konsep terkait dengan prasarana wilayah .  Melaksanakan semua pekerjaan yang diterimanya, sesuai dengan job description dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.  Mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan bidang studi yang berhubungan dengan ekonomi pariwisata.  Melaksanakan semua pekerjaan yang diterimanya, sesuai dengan job description dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.  Mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan bidang studi yang berhubungan dengan lingkungan terutama sekitar pesisir pantai di KSPN Kawasan Singkarak dan sekitarnya.  Menginterpretasikan data-data yang masuk dari surveyor untuk dijadikan acuan dalam menghasilkan keluaran.  Menyusun laporan tentang penganalisaan data-data yang berhubungan dengan bidang lingkungan guna



Jumla h OB 3x6



3x2



3x2



Bagian B Pendekatan dan Metodologi|



79



Nama Personil



Lingkup Keahlian



Posi si



5.



To be name



S1 Teknik Arsitektur



Ahli Arsitektur



6.



To be name



S1 Hukum / Administr asi Negara



Ahli Kelembagaan



7.



To be name



S1 Managemen Bisnis



Ahli Managemen Bisnis



Uraian Tugas dan kepada Pemda atau pemberi tugas secara ekstern.  Bertanggung jawab terhadap materi tata bangunan dan lingkungan atau bidang arsitektur di sekitar lokasi kegiatan  Memberi masukan dalam kegiatan survey dan penentuan aturan-aturan teknis khususnya aturan arsitektur pada lokasi kegiatan  Melakukan kerjasama dengan tenaga ahli lainnya terkait dengan substansi kegiatan;  Bertanggung jawab kepada team leader mengenai keseluruhan kegiatan pekerjaan dengan spesifkasi bidang rancang arsitektural pariwisata,  Melakukan review mengenai kebijakan dan peraturan dalam kaitannya dengan penyusunan Rencana Tata Ruang,  Merumuskan arahan pengembangan berdasarkan  Bertanggung jawab kepada team leader untuk semua kegiatan yang menyangkut analisis terkait kelembagaan yang ada di lokasi kegiatan  Bersama – sama tenaga ahli yang lain menyusun kebutuhan data untuk melakukan analisis kondisi  Bekerja sama dengan ketua tim dan anggota tim lainnya dalam melaksanakan semua pekerjaan analisa terkait kelembagaan pada lokasi kegiatan  Memberikan saran dan masukan dalam hal kelembagaan kepada Tim dan  Melakukan kerjasama dengan tenaga ahli lainnya terkait



dengan substansi kegiatan;  Mengkoordinasikan hasil kajian dengan anggota tim lainnya;



Jumla h OB 3x2



3x2



3x2



Nama Personil



Lingkup Keahlian



Posi si



Tenaga Pendukung : 1.



To be name



Asisten Tenaga Ahli



2.



To be name



Tenaga Administrasi



3.



To be name



Surveyor



4.



To be name



Drafter



Uraian Tugas  Bertanggung jawab terhadap substansi kegiatan terkait dengan managamen bisnis terutama pariwisata.  Sebagai koordinator studi bidang managemen bisnis.  Membantu Ketua Tim dalam mengarahkan dan memecahkan permasalahan yang berhubungan



Jumla h OB



 Membantu team leader dan anggota tim dalam hal penyusunan laporan kegiatan;  Bekerja sama dengan anggota tim lainnya dalam merumuskan program KSPN di lokasi kegiatan; dan  Mengikuti rangkaian proses diskusi dengan tim teknis pemangku kepentingan  dan Membantu tim dalam bidangterkait. kesekretariatan



6x6



 Melakukan pengumpulan data primer di lapangan, dan menyajikan data- data yang telah berhasil dikumpulkan bentuk laporanmelaksanakan pekerjaan yang  dalam Bertugas membantu



6x2



membutuhkan pengopreasian komputer dan perangkatnya.  Bertugas dalam mempersiapkan dan mengolah peta dalam



6x6



6x2



DOKUMEN ADMINISTRASI



TEKNIS



PENYUSUNAN RENCANA INDUK & RENCANA DETIL KAWASAN STRATEGIS PARIWISATA NASIONAL (KSPN) KAWASAN SINGKARAK DAN SEKITARNYA



Tabel B. 3 Jadual Penugasan Tenaga Ahli Nama Perso nil Tenaga Ahli : 1. To be name 2. To be name 3. To be name 4. To be name 5. To be name 6. To be name 7. To be name Tenaga Pendukung 1. To be name 1. To be name 2. To be name 2. To be name 3. To be name 3. To be name 4. To be name 4. To be name



Posisi



Team Leader / Ahli Perencanaan Wilayah dan Ahli Pariwisata Ahli Prasarana wIlayah Ahli Lingkungan Ahli Arsitektur Ahli Kelembagaan Ahli Managemen Asisten Tenaga Ahli Asisten Tenaga Tenaga Ahli Administrasi Tenaga Administrasi Surveyor Surveyor Drafter Drafter



Bulan I



Bulan II



Bulan III



Bulan IV



Bulan V



Bulan VI



1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4