14 0 65 KB
PROFIL INDIKATOR MUTU KELENGKAPAN PENGISIAN INFORMED CONSENT Judul Indikator
Kelengkapan pengisian informed consent
Dasar Pemikiran
1. Informed consent merupakan hal mutlak sebelum tindakan medis dilakukan oleh dokter kepada pasien sebagaimana diatur pada Pasal 8 UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dan Pasal 45 UU No. 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran 2. Kelengkapan pengisian data pada informed consent sangat penting karena dapat mempengaruhi mutu rekam medis. 3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 585/Menkes/Per/IX/ 1989 Tentang Persetujuan Tindakan Medis 4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1419/Menkes/Per/IX/2005 Tentang Penyelenggaraan Praktik Dokter dan Dokter Gigi 5. Peraturan Menteri Kesehatan RI No.290/Menkes/Per/III/ 2008 tentang persetujuan tindakan Kedokteran 6. Permenkes No. 269/Menkes/per/III/2008 pasal 5 menyatakan bahwa setiap pencatatan ke dalam rekam medis harus dibubuhi nama dan tanda tangan petugas yang memberikan pelayanan atau tindakan 7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 290/ Menkes/PER/III/2009 Bab U tentang Persetujuan dan Penjelasan tindakan medis yang akan dilakukan 8. Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 34 Tahun 1983 tentang Kode Etik Kedokteran
Dimensi Mutu Tujuan
keselamatan (safe) 1. Untuk
mengetahui
kelengkapan
informed consent pasien
pengisian
lembar
2. Mengetahui prosentase kelengkapan pengisian informed consent
terkait
identifikasi,
laporan
yang
penting,
autentifikasi dan pendokumentasian yang benar 3. Mengetahui
faktor-faktor
yang
menyebabkan
ketidaklengkapan pengisian informed consent Definisi Operasional
1. Informed Consent adalah persetujuan yang diberikan pasien/keluarga pasien atas dasar penjelasan mengenai tindakan medik yang akan dilakukan terhadap pasien tersebut 2. kelengkapan pengisian informed consent meliputi empat komponen yaitu identifikasi, laporan yang penting, autentifikasi dan pendokumentasian yang benar
Jenis Indikator Satuan Pengukuran Numerator
Input, Proses, output dan outcome Persentase Jumlah lembar informed consent yang diisi lengkap
(pembilang) Denominator (penyebut) Target
Jumlah seluruh lembar informed consent periode observasi 100 %
Pencapaian Kriteria
Kriteria inklusi: Seluruh lembar informed consent yang diisi lengkap Kriteria eksklusi: lembar informed consent yang tidak diisi lengkap
Formula
Metode Pengumpulan Data
Jumlah lembar informed consent yang diisi lengkap
x100% Jumlah seluruh lembar informed consent dalam periode observasi Retrospektif
Sumber Data Instrumen
semua lembar informed consent Teknik wawancara
Pengambilan Data Besar Sampel
Sebagian dari jumlah populasi
Cara Pengambilan Sampel
probability Sampling
Periode
Setiap hari
Pengumpulan Data Penyajian Data
Periode dan
Analisis Pelaporan
1.
Tabel
2.
Grafik
setiap bulan dan setiap triwulan
Data Penanggung
Petugas tenaga medis yang menandatangani rekam medis
Jawab
dan Penanggung jawab Mutu