SK PPTK Blud New [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK



DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS BALONGPANGGANG Jalan Raya Kedungpring No. 08 Telp. 031-7921007 E-mail: [email protected] GRESIK 61173



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS BALONGPANGGANG KABUPATEN GRESIK SELAKU KUASA PENGGUNA ANGGARAN NOMOR : 445/298/437.52.21/2020 TENTANG PEJABAT PELAKSANA TEHNIS KEGIATAN (PPTK) PELAKSANAAN KEGIATAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) DI LINGKUNGAN PUSKESMAS BALONGPANGGANG KABUPATEN GRESIK TAHUN ANGGARAN 2020



KEPALA PUSKESMAS BALONGPANGGANG KABUPATEN GRESIK,



Menimbang



: a. bahwa untuk menjamin kepastian hukum pejabat yang



diberi



kewenangan



oleh



PA/KPA



dalam



melaksanakan program dan kegiatan; b.



bahwa



berdasarkan



dimaksud



pada



Keputusan



pertimbangan



huruf



Kepala



a,



perlu



Puskesmas



sebagaimana menetapkan



Balongpanggang



Kabupaten Gresik selaku Kuasa Pengguna Anggaran tentang Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan ( PPTK ) Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) dan Kegiatan Anggaran Badan Layanan



Umum



Daerah



(BLUD)



Di



Lingkungan



Puskesmas Balongpanggang Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2020.



Mengingat



: 1.



Undang-Undang



Nomor



17



Tahun



2003



tentang



Nomor



23



Tahun



2014



tentang



sebagaimana



telah



diubah



Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Pemerintahan



Daerah



beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 8 Tahun 2013; 8. Peraturan



Daerah



Kabupaten



Gresik



Nomor



12



Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik; 9. Peraturan Bupati Gresik Nomor 47 Tahun 2016 tentang



Kedudukan,



Susunan



Organisasi,



Tugas,



Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 15 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;



11. Peraturan Bupati Gresik Nomor 33



Tahun 2019



tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; 12. Peraturan Bupati Gresik Nomor 50 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Gresik Tahun 2019-2023; 13. Peraturan Bupati Gresik Nomor 51 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum



Daerah



Pusat



Kesehatan



Masyarakat



Di



Kabupaten Gresik; 14. Peraturan Bupati Gresik Nomor 52 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Gresik; 15. Peraturan Bupati Gresik Nomor 53 Tahun 2019 tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Gresik; 16. Peraturan Bupati Gresik Nomor 54



Tahun 2019



tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; 17. Keputusan



Bupati



810/1544/HK/437.12/2019



Gresik



Nomor



tentang



Penerapan



Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Gresik; 18. Keputusan



Bupati



900/8/HK/437.12/2020 Penetapan Pelaksanaan



Pejabat



Gresik tentang



Kuasa



Anggaran



Nomor



Penunjukan



Pengguna



Pendapatan



dan



dan



Anggaran Belanja



Daerah Tahun Anggaran 2020 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik.Peraturan Bupati Gresik Nomor 36 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201



MEMUTUSKAN : Menetapkan



:



KESATU



: Membentuk Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan ( PPTK ) Pelaksanaan Kegiatan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) dan Kegiatan Anggaran Badan Layanan Umum



Daerah



(BLUD)



Di



Lingkungan



Puskesmas



Balongpanggang Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2020 dengan susunan sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini. KEDUA



: Menugaskan PPTK sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU untuk : a.



Mengendalikan pelaksanaan kegiatan



b.



Melaporkan



perkembangan



pelaksanaan



kegiatan c.



Menyiapkan dokumen anggaran ( dokumen administrasi kegiatan maupun dokumen administrasi yang terkait dengan persyaratan pembayaran ) atas beban pengeluaran pelaksanaan kegiatan



KETIGA



: PPTK sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU berkewajiban mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugas



yang



berada



di



bawah



wewenangnya



Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran.



kepada



KEEMPAT



: Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Gresik pada tanggal



Januari 2020



KEPALA PUSKESMAS BALONGPANGGANG KABUPATEN GRESIK SELAKU KUASA PENGGUNA ANGGARAN



EKO HARIYANTO, SKM,M.MKes Penata Tk.I NIP. 19680611 199203 1 008



LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSKESMAS BALONGPANGGANG NOMOR



: 445/298/437.52.21/2020



TANGGAL



: 24 Januari 2020



TENTANG



:



PEJABAT



PELAKSANA



TEHNIS



KEGIATAN



PELAKSANAAN KEGIATAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN



(PPTK)



BELANJA



DAERAH (APBD) DI LINGKUNGAN PUSKESMAS BALONGPANGGANG KABUPATEN GRESIK TAHUN ANGGARAN 2020 NAMA-NAMA PEJABAT PELAKSANA TEKNIS ( PPTK ) UPT BLUD PUSKESMAS BALONGPANGGANG PEJABAT REKENING



PROGRAM & KEGIATAN



PELAKSANA



JABATAN POKOK



TEHNIS KEGIATAN (PPTK) 1



02



01



17



Program Kesehatan Keluarga dan Perbaikan Gizi Masyarakat



1



02



01



17



006



Bantuan Operaasional



Trisya Rini, Amd.Keb



Kegiatan (BOK) UPT



Bidan Pelaksana



Puskesmas Balongpanggang 1



02



01



30



Program Peningkatan Mutu Pelayanan BLUD UPT Puskesmas



1



02



01



30



001



Balongpanggang Pengelolaan BLUD UPT Puskesmas Balongpanggang



Nur Masilla, Amd.Keb



Bidan Pelaksana



KEPALA PUSKESMAS BALONGPANGGANG KABUPATEN GRESIK SELAKU KUASA PENGGUNA ANGGARAN



EKO HARIYANTO, SKM,M.MKes Penata Tk.I NIP. 19680611 199203 1 008