Surat Ket Sakit [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SURAT KETERANGAN DOKTER/ISTIRAHAT



SOP KABUPATEN TEMANGGUNG Dibuat Oleh :



dr.Jauhari Setyawan NIP. 196706152007011028



No.Dokumen



:



No. Revisi



:



Tgl. Terbit



:



Halaman



:1/2



Ditetapkan oleh K



PUSKESMAS KEDU



Diteliti Oleh : Ketua Tim Mutu



Disahkan Oleh : Kepala Puskesmas



drg Vera A.R Nirmala NIP.197801092005012014



dr.Jauhari Setyawan NIP. 196706152007011028



1. Pengertian



Surat keterangan dokter/istirahat adalah surat keterangan yang diberikan dokter untuk penderita yang karena gangguan kesehatannya secara medis perlu diberikan istirahat.



2. Tujuan



Terselenggaranya pelayanan surat keterangan dokter/sakit oleh semua instalasi pelayanan terstandar, tertib, dan terekam / terarsip dengan baik.



3. Kebijakan



1. Surat keterangan dokter/istirahat dibuat bilamana dipandang perlu berdasarkan pertimbangan medis oleh dokter/dokter gigi yang merawat penderita. 2. Surat keterangan dokter dibuat formulir baku surat keterangan dokter yang telah disiapkan rumah sakit dan diisi sesuai pedoman pengisian yang di tetapkan Puskesmas Kedu. 3. Pemberian surat keterangan dokter/ istirahat perlu dicatat di dokumen rekam medik penderita bersangkutan.



4. Referensi 5. Prosedur



a. Penderita menyampaikan keinginan untuk memperoleh surat istirahat kepada perawat atau dokter yang merawat penderita. b. Dokter yang merawat mempertimbangkan secara medis perlu tidaknya penderita diberikan surat istirahat. c. Bilamana dokter memandang penderita perlu mendapatkan surat istirahat, maka dokter meminta kepada perawat untuk menyiapkan formulir “surat keterangan dokter/istirahat” (selanjutnya disebut formulir) yang telah dibakukan Puskesmas Kedu. d. Perawat menyiapkan formulir baku surat keterangan dokter dan mengisi nama dokter, identitas penderita sesuai pedoman pengisian yang telah ditetapkan. e. Perawat menyerahkan formulir yang sebagian telah terisi pada dokter yang terakhir merawat penderta. f. Dokter memeriksa ulang isian formulir dan melengkapi : - lama (dalam “hari“) istirahat. - tanggal mulai dan tanggal berakhirnya istirahat. - mengisi tanggal surat dikeluarkan. - menandatangani dan menulis nama lengkap dokter.



g. Dokter mencatat di dokumen rekam medis sesuai SOP h. Dokter menyerahkan surat keterangan dokter/istirahat yang sudah ditandatangani dan dokumen rekam medis kepada perawat/petugas yang sedang bertugas. i. Perawat mencatat di buku register “surat keterangan dokter“ sesuai SOP j. Perawat/petugas menyerahkan surat keterangan dokter/istirahat kepada penderita atau keluarganya. k. Perawat/petugas menyimpan dokumen rekam medis sesuai SOP peyimpanan dokumen rekam medis. 1. 2. 3. 4. 5. 6.



6. Unit Terkait



7. Diagram Alir



Pelayanan Pelayanan Pelayanan Pelayanan Pelayanan Pelayanan



Umum Gigi KB KIA Bersalin MTBS



-



8. Rekaman Historis Perubahan No



Yang Diubah



Isi Perubahan



Tgl Mulai Berlaku



SURAT KETERANGAN SEHAT



SOP KABUPATEN TEMANGGUNG Dibuat Oleh :



dr.Jauhari Setyawan NIP. 196706152007011028



No.Dokumen



:



No. Revisi



:



Tgl. Terbit



:



Halaman



:1/2



Ditetapkan oleh K



PUSKESMAS KEDU



Diteliti Oleh : Ketua Tim Mutu



Disahkan Oleh : Kepala Puskesmas



drg Vera A.R Nirmala NIP.197801092005012014



dr.Jauhari Setyawan NIP. 196706152007011028



1. Pengertian



1. Surat keterangan berbadan sehat adalah surat keterangan yang diberikan dokter untuk pemohon yang dinyatakan berbadan sehat setelah melalui serangkaian pemeriksaan oleh karyawan Puskesmas Kedu 2. Penerbitan surat keterangan berbadan sehat adalah pengisian form baku surat keterangan berbadan sehat oleh dokter yang memeriksa dan menyimpulkan bahwa pemohon saat itu dalam keadaan sehat. 3. Sehat dimaksud adalah sehat fisik, mental, sosial dan bukan hanya bebas dari penyakit saja (definisi W.H.O).



2. Tujuan



Terselenggaranya penerbitan surat keterangan sehat oleh poliklinik / karyawan / unit yang ditunjuk secara terstandard, tercatat dan terekam dengan baik.



3. Kebijakan



Setiap pemberian surat keterangan berbadan sehat bagi pemohon diterbitkan oleh karyawan Puskesmas Kedu atau unit yang ditunjuk dengan mengikuti SOP yang telah ditetapkan.



4. Referensi 5. Prosedur



a. Perawat Puskesmas Kedu menerima dokumen rekam medik pemohon dari petugas distribusi. b. Perawat menanyakan tujuan memperoleh surat keterangan sehat serta mencatat permohonan pemohon di buku register tentang penerbitan surat keterangan sehat meliputi : no. urut, no urut formulir surat keterangan sehat, no. register, nama pemohon, alamat, kepentingan pembuatan surat keterangan sehat, tanggal penerbitan, nama dokter yang memeriksa. c. Perawat mengambil bundle formulir / blanko surat keterangan sehat yang telah ditetapkan dari tempat penyimpanan. d. Perawat mengisi formulir standart surat keterangan sehat yang telah ditetapkan sesuai pedoman pengisian yang ditetapkan, meliputi : no RM, identitas pemohon, serta tujuan penerbitan surat keterangan sehat tersebut, tanggal pembuatan.



e. Perawat menyerahkan dokumen Rekam Medik beserta blangko formulir surat keterangan sehat yang telah diisi kepada dokter poliklinik karyawan yang akan memeriksa. f. Dokter memanggil pemohon serta melakukan prosedur pemeriksaan standart termasuk pemeriksaan penunjang bilamana dipandang perlu. g. Dokter menyimpulkan hasil keseluruhan pemeriksaan dan bilamana disimpulkan sehat, maka dokter mengambil formulir surat keterangan sehat yang telah diisi dan disiapkan perawat, memeriksa ulang isian di formulir dan menandatanganinya sambil mengisi nama dan nip dokter pemeriksa. h. Dokter menyerahkan dokumen Rekam Medik beserta hasil pemeriksaan penunjang (bilamana ada) dan isian formulir surat keterangan sehat kepada perawat. i. Dokter melakukan dokumentasi pemberian surat keterangan sehat di dokumen Rekam Medis sesuai SOP pendokumentasian surat keterangan berbadan sehat. j. Perawat menyerahkan surat keterangan sehat yang telah diisi dan ditandatangani dokter kepada pemohon. k. Perawat melakukan dokumentasi pemberian surat keterangan sehat di buku register surat keterangan berbadan sehat sesuai SOP Pendokumentasian surat keterangan berbadan sehat l. Perawat menyusun dokumen Rekam Medis (termasuk menyimpan hasil pemeriksaan penunjang) untuk dikirim kembali ke penyimpanan dokumen Rekam Medis sesuai SOP yang berlaku. 1. Pelayanan Umum 2. Pelayanan Gigi 3. Pelayanan KB 4. Pelayanan KIA 5. Pelayanan Bersalin 6. Pelayanan MTBS



6. Unit Terkait



7. Diagram Alir



-



8. Rekaman Historis Perubahan No



Yang Diubah



Isi Perubahan



Tgl Mulai Berlaku