6 0 188 KB
KLINIK RESTU IBU Jl. Ki Merogan No. 953 Kertapati, Palembang - 30258 Kontak : (0711) 5742262 / 0821-2555-0425 Email : [email protected] Website : www.restuibuclinic.com
Palembang, 10 September 2019
No Surat
:
/KRI/X/2019
Lampiran
:-
Perihal
: Permohonan Kerja Sama Rujukan
Kepada Yth. Direktur RS AK Gani Palembang Di Tempat
Dengan Hormat,
Klinik Restu Ibu adalah Klinik Pratama Rawat Jalan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sejak 2016. Sebagaimana ketentuan BPJS Kesehatan bahwa FKTP wajib merujuk pasien yang tidak dapat ditangani ke rumah sakit rujukan, maka melalui surat ini Kami mengajukan permohonan untuk dapat bekerja sama dengan RS AK Gani dalam hal rujukan tingkat lanjut. Draft perjanjian kerja sama terlampir.
Demikian permohonan kerja sama ini kami ajukan. Atas perhatiannya, Kami ucapkan terima kasih.
KLINIK RESTU IBU Jl. Ki Merogan No. 953 Kertapati, Palembang - 30258 Kontak : (0711) 5742262 / 0821-2555-0425
Hormat
Email : [email protected]
Kami,
Website : www.restuibuclinic.com
Kepala Klinik Restu Ibu Palembang
dr. Arina Ariyani NIK 20150119891114