7.1.2.3. SK PENYAMPAIAN INFORMASI (Fix) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN BREBES DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS LOSARI Jl. .Raya Losari Timur No.33 Telp.(0231) 831247 Losari Kode Pos 52255 Email : [email protected]



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS LOSARI NOMOR : TENTANG PENYAMPAIAN INFORMASI KEPADA PASIEN DI TEMPAT PENDAFTARAN KEPALA PUSKESMAS LOSARI, Menimbang : a. bahwa berkas medis pasien merupakan sumber informasi utama mengenai proses asuhan dan perkembangan pasien sehingga merupakan alat komunikasi yang penting; b. bahwa sehubungan dengan butir a tersebut diatas maka perlu menetapkan Surat Keputusan Kepala Puskesmas Losari tentang SOP Penyampaian Informasi Kepada Pasien di Tempat Pendaftaran; Mengingat



: 1. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3495); 2. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4431); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara 3637);



MEMUTUSKAN :



Menetapkan : KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS LOSARI TENTANG PENYAMPAIAN INFORMASI KEPADA PASIEN DI TEMPAT PENDAFTARAN KESATU



: Menetapkan tentang SOP Penyampaian Informasi Kepada Pasien di Tempat Pendaftaran.



KEDUA          :Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam



-2-



penetapannya, maka sebagaimana mestinya.



akan



diadakan



pembetulan



Ditetapkan di : Losari Pada tanggal : KEPALA PUSKESMAS LOSARI



YUNITRI RENANINGTYAS