21 0 90 KB
PENGIKATAN JUAL BELI Nomor : 3.-Pada hari ini, Selasa, tanggal delapan November dua ribu
-enam belas (8-11-2016), Jam 09.30 WIB (sembilan lebih tiga puluh menit Waktu Indonesia Barat).-----------------------Berhadapan
dengan
------Sarjana Kabupaten
saya,
Hukum,
Rio
Magister
Serang, dengan
Novelino
Asmara
Kenoktariatan,
dihadiri oleh
Bakara,
Notaris
di
saksi-saksi yang
nama-namanya akan disebut pada akhir akta ini dan yang telah
dikenal
---oleh
saya,
Notaris.---------------------------------------1.
Nyonya
SRI
REDJEKI,
lahir
di
Jakarta,
pada
tanggal tiga belas Oktober seribu sembilan ratus lima puluh satu --(13-10-1951), Ibu Rumah Tangga, bertempat tinggal di
--Jakarta,
Taman
Meruya
Ilir
Jalan
Teratai
Putih
A.12/15, Rukun Tetangga 006 Rukun Warga 004, Kelurahan Meruya --Utara, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta -Barat, Pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor
Induk
Kependudukan
:
3173085310510002,
Warga
---------Indonesia;
Negara
-----------------------------------------2.
Tuan
LEONARD
SURYO
SUKATON
(Tuan
LEONARDO
SURYO -----SUKATON), lahir di Jakarta, pada tanggal lima Agustus
-seribu sembilan ratus tujuh puluh dua (05-08-1972), ---Karyawan Swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Taman --Meruya
Ilir
Jalan
Teratai
Putih
A.12/15,
Rukun
Tetangga 006 Rukun Warga 004, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Kota
Administrasi Jakarta Barat, 1
Pemegang
-Kartu
Kependudukan
Tanda
:
Penduduk
dengan
3173080508720009,
Nomor Warga
Induk Negara
Indonesia;-------------3. Tuan RIO WIRIAWAN, lahir di Jakarta, pada tanggal enam April seribu sembilan ratus tujuh puluh empat --------(06-04-1974),
Karyawan
BUMN,bertempat
tinggal
di
------Jakarta, Jalan D.1 Nomor 24, Rukun Tetangga 005 Rukun
-Warga
Tebet,
Kota
Kartu
Tanda
Kependudukan
004,
Kelurahan
Administrasi
Kebon
Jakarta
----Penduduk
Baru,
Kecamatan
Selatan,
dengan
Pemegang
Nomor
Induk
-----------3174010604740011,
:
Warga
Negara Indonesia; ------------4. Nyonya Dokter Gigi RETNO RAYUNG WULAN, lahir di Jakarta, pada tanggal dua puluh satu Juni seribu sembilan ratus tujuh puluh lima (21-06-1975), Karyawan Swasta,-------bertempat tinggal di Jakarta, Taman Meruya Ilir A-12/15, Rukun
Tetangga 006 Rukun Warga 004, Kelurahan Meruya
Utara, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat, Pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan
:
3173086106750009,
Warga
Negara
---------Indonesia; -------------------------------------------Menurut
keterangan
---Almarhum
Tuan
mereka
SUDARDJO
adalah
para
ATMODIHARDJO
ahli (Tuan
waris
dari
SOEDARDJO
-----ATMODIHARDJO) yang telah meninggal berdasarkan Surat -----Keterangan Pelaporan Kematian yang dikeluarkan oleh ------Kelurahan Meruya Utara tanggal dua belas April dua ribu
dua
belas
(12-4-2012)
Nomor
:
3173112041200001;
--------------Yang mana Para Penghadap adalah ahli waris dari Almarhum 2
-Tuan SUDARDJO ATMODIHARDJO (Tuan SOEDARDJO ATMODIHARDJO) -sebagaimana ternyata dalam Surat Keterangan Ahli Waris, --yang
dibuat
di
bawah
tangan,
bermaterai
cukup,
tertanggal -empat Oktober dua ribu enam belas (04-10-2016), yang Utara
-----dicatat
pada
buku
--------tertanggal
Register
sepuluh
Kelurahan
Oktober
dua
Meruya
ribu
enam
belas (10-10-2016) Nomor : 115/1.755.2 dan dikuatkan Camat Kembangan --------tertanggal
sembilan belas Oktober dua
ribu enam belas ----(19-10-2016) Nomor : 328/1.711.312, Yang
aslinya
---------dilekatkan
pada
minuta
akta
ini.
-------------------------Untuk selanjutnya disebut juga :----------------------------------------- PIHAK PERTAMA (PENJUAL) -----------------
2.
Tuan HARTATO TJHANG, lahir di Pangkal Pinang, pada ---tanggal
---puluh -----di
empat belas
Mei seribu
(14-05-1970), Jakarta,
sembilan ratus
Wiraswasta,
Kembang
Kerep,
bertempat
Rukun
tujuh
tinggal
Tetangga
002
Rukun ---Warga 002, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Kota Administrasi Jakarta Barat, Pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan :
------------3173081405700010,
Warga
Negara
Indonesia;--------------Untuk selanjutnya disebut juga :------------------------------------------ PIHAK KEDUA (PEMBELI) -------------------Para Penghadap telah dikenal oleh saya, Notaris, melalui-Kartu Identitasnya,----------------------------------------Para Penghadap menerangkan dalam surat akta ini bahwa----Pihak Pertama adalah pemegang hak atas :-------------------Sebidang tanah Sertifikat Hak Milik Nomor 1837/Meruya 3
Utara,
seluas
----persegi),
151
m2
(seratus
sebagaimana
yang
lima
puluh
diuraikan
satu
dalam
meter Gambar
Situasi tertanggal empat belas Nopember seribu sembilan
---delapan
ratus
puluh
satu
(14-11-1981)
Nomor:
356/3787/1981, ---Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 09.03.08.02.09908,
yang
terletak
di :--------------------------------------Provinsi
:
Jakarta ; ------------------------
-Kota
:
Jakarta Barat ;-------------------
-Kecamatan
:
Kembangan
;-----------------------Kelurahan
:
Meruya
Utara ;--------------------Jalan
:
Komplek Labarata, Jalan Taman ---Meruya Ilir Blok A.12/15 ; --------
-Sertifikat
tersebut
diatas
terdaftar
atas
nama
---------SOEDARDJO ATMODIHARDJO.----------------------------------Berikut segala sesuatu yang berdiri di atas tanah------tersebut yang merupakan bagian yang tak terpisahkan, baik yang sekarang ada ataupun akan ada dikemudian hari,-----terutama
sebuah
bangunan
rumah
tempat
tinggal,
yang
-----dibangun berdasarkan Surat Izin Mendirikan Bangunan, yang
dikeluarkan
Ibukota Kota
--Jakarta
atas
oleh
Gubernur
Kepala
Dinas
Kepala
daerah
Pengawasan
Khusus
Pembangunan
---nama Kepala Badan Pengawasan Pembangunan
Kota Daerah ----Khusus Ibukota Jakarta tertanggal empat Agustus seribu --sembilan ratus delapan puluh (4-8-1980) Nomor
:
---------10408/IMB/1980.---------------------------------------4
-Untuk
selanjutnya
disebut
:
"Tanah
dan
Bangunan".----------Selanjutnya Para Penghadap menerangkan dalam surat akta--- ini bahwa Para Penghadap berkehendak dan bersesuai untuk--- mengadakan Pengikatan Jual Beli atas Tanah
dan Bangunan----
dengan memakai
syarat-syarat dan
aturan-aturan
sebagai-----
berikut :------------------------------------------------------------------------ Pasal 1 --------------------------Pihak Pertama dengan ini mengikat dan mewajibkan dirinya--sendiri untuk menjual dan menyerahkan Tanah dan Bangunan--tersebut kepada Pihak Kedua sekarang ini dan untuk nantinya apabila Sertifikat yang bersangkutan telah selesai di Balik Nama Waris dan Ganti Blanko.--------------------------------------------------- Pasal 2 ---------------------------Pengikatan Jual beli ini terjadi dengan harga------------Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) yang pembayarannya akan diselesaikan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama
--setelah penandatanganan akta ini, dan untuk penerimaan uang tersebut akta ini berlaku pula sebagai bukti yang sah
---(kwitansi).---------------------------------------------------------------------Pihak
Pertama
Pasal 3 --------------------------
menjamin
Pihak
Kedua
bahwa
Tanah
dan
------Bangunan tersebut adalah benar milik Pihak Pertama, tidak
-digadaikan/dijaminkan,
----------dipertanggungkan diperikatkan
--kepada
atau
untuk
orang
lain
diberatkan suatu kecuali
dan/atau
hutang, dengan
tidak Pihak
Kedua.--------------Bila timbul tuntutan dari Pihak lain, maka Pihak Pertama— harus mengganti kerugian yang ditimbulkan atas tuntutan---5
tersebut.------------------------------------------------------------------------- Pasal 4 --------------------------Pihak Kedua dengan hak untuk memindahkan kekuasaan ini dan menarik kembali pemindahan kekuasaan ini telah diberikan
-kuasa
oleh
Pihak
Pertama
sekarang
ini
untuk
nantinya
-----apabila sertifikat telah selesai di Balik Nama Waris dan Ganti Blanko, untuk melakukan pengalihan hak atas Tanah dan
Bangunan
tersebut
ke
atas
nama
Pihak
Kedua.-
-------------Untuk keperluan tersebut wakil-wakil atau salah seorangnya dikuasakan menghadap dimana perlu, memberi keterangan----keterangan serta memperlihatkan surat-surat yang diminta,-membuat, suruh membuat dan menandatangani surat-surat yangdiperlukan, memilih tempat tinggal kediaman hukum dan padaumumnya melakukan segala sesuatu yang berguna untuk-------mencapai maksud tersebut tidak ada tindakan yang----------dikecualikan.----------------------------------------------Kuasa ini tidak dapat dicabut dan merupakan suatu bagian-penting yang tidak dapat dipisahkan dari perjanjian ini---yang jika dengan tidak adanya kuasa ini tidak akan--------berlangsung.-----------------------------------------------Pun kuasa ini diberikan dengan melepaskan segala aturan-aturan yang tersebut dalam undang-undang yang mengatur----segala dasar-dasar dan sebab-sebab yang mengakhirkan suatukuasa.---------------------------------------------------------------------------- Pasal 5 -------------------------Ongkos-ongkos yang berkenaan dengan pembuatan surat akta--ini dipikul dan dibayar oleh kedua belah pihak masing----masing untuk bagian yang sama.-------------------------------------------------- Pasal 6 -------------------------6
-Pihak-pihak telah memilih tempat tinggal kediaman yang---umum dan tetap tentang segala hal yang timbul sebagai-----akibat dari surat akta ini pada kantor Panitera PengadilanNegeri di Kabupaten Serang. -------------------------------------------------- DEMIKIANLAH AKTA INI -----------------Dibuat
sebagai
minuta
dan
diresmikan
di
Jakarta,
pada
---hari, tanggal, bulan dan tahun seperti tersebut pada -akta
awal
ini,
dengan
dihadiri
oleh
;
-------------------------
1.
Nona VISCA CHEVRAYA NINGSIH, Sarjana Hukum, Magister
-Kenotariatan, lahir di Tanjung Pandan, pada tanggal dua puluh enam Desember seribu sembilan ratus delapan puluh tujuh (26-12-1987), Pegawai Swasta, bertempat tinggal
-di Belitung, Jalan Perumnas Nomor : 4, Rukun Tetangga -028, Rukun Warga 010, Kelurahan Paal Satu, Kecamatan --Tanjung
Pandan,
Penduduk
Belitung,
dengan
Nomor
Pemegang Induk
1902016612870003,
Kartu
Tanda
Kependudukan
Warga
Negara
Indonesia ;-------------------------------------
-Untuk sementara berada di Jakarta.-------------------2. Nona SHINTA NURMALA, Sarjana Hukum, Magister ---------Kenotariatan, lahir di Sukabumi, pada tanggal dua puluh delapan Pebruari seribu sembilan ratus delapan puluh
--sembilan
(28-2-1989),
tinggal
Sukabumi,
Tetangga Papak,
di
--001, Kecamatan
Rukun
Pegawai
Kampung Warga
Cisolok,
Swasta,
Marinjung 002,
bertempat
Hilir,
Kelurahan
Kabupaten
Sukabumi,
Rukun Karang Jawa
Barat, Pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor Induk Kependudukan
--------3202056802890004, 7
Warga
Negara
Indonesia ;-------------Untuk sementara berada di Jakarta.
------------------
keduanya Pegawai Notaris, sebagai saksi-saksi.------------Segera setelah akta ini saya, Notaris, bacakan kepada para penghadap dan saksi-saksi, maka ditandatanganilah akta ini oleh
para
penghadap,
saksi-saksi
Notaris.---------Dilangsungkan pembetulan.------------ditandatangani
dan
dengan -Asli
secukupnya.-----------
akta
saya, tanpa
ini
-Diberikan
telah untuk
salinan yang sama bunyinya.-------------Notaris di Kabupaten Serang
RIO NOVELINO ASMARA BAKARA, S.H, M.Kn
8
9
10
11
12
13