Laporan Hasil Magang K3 [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Endah
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN HASIL MAGANG DI BALAI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA SAMARINDA



NAMA : ENDAH ERMALIAH RAMLAN NIM : 17111024170045



PRODI DIII KESEHATAN LINGKUNGAN FAKULTAS ILMU KESEHATAN DAN FARMASI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH KALIMANTAN TIMUR 2019



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan bidang yang terkait dengan kesehatan, Keselamatan, dan Kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek. Adanya jaminan keselamatan dan kesehatan kerja merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap perusahaan kepada seluruh tenaga kerja. Menurut Suma’mur (1996), Keselamatan kerja merupakan spesialisasi ilmu kesehatan beserta prakteknya yang bertujuan agar para pekerja atau masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya baik fisik, mental maupun sosial dengan usaha preventif dan kuratif terhadap penyakit atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh faktor pekerjaan dan lingkungan serta terhadap penyakit umum. Menurut Fajar dan Heru (2010), Keselamatan dan kesehatan kerja menunjuk pada kondisi fisiologis fisik dan psikologi tenaga kerja yang diakibatkan oleh lingkungan kerja perusahaan. Sedangkan menurut Handinigrum (2003), keselamatan dan kesehatan kerja adalah pengawasan terhadap orang, mesin, material, dan metode yang mencangkup lingkungan kerja agar para pekerja tidak menglami cidera. Pada hakekatnya keselamatan dan kesehatan kerja merupakan suatu keilmuan yang menerapkan upaya pemeliharaan dan peningkatan kondisi lingkungan kerja, keamanan kerja, keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, serta melindungi tenaga kerja terhadap resiko bahaya dalam melakukan pekerjaan serta mencegah terjadinya kerugian akibat kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kebakaran, peledakan atau pencemaran lingkungan kerja.



Menurut Workplace Health and Safety (WHS), kebisingan adalah bunyi atau suara yang tidak dikehendaki yang bersifat menganggu pendengaran dan bahkan dapat menurunkan daya dengar seseorang yang terpapar. Sedangkan menurut Permenakertrans No.5/MEN/X/2018, Kebisingan adalah semua suara yang tidak dikhendaki yang bersumber dari alat-alat proses produksi dan atau alat-alat kerja yang pada tingkat tertentu dapat menimbulkan gangguan pendengaran. Suara atau bunyi dapat dirasakan oleh indra pendegaran akibat adanya rangsangan getaran yang datang melalui media yang berasal dari benda yang bergetar menurut Suma’mur (1984) dan WHS (1993) kualitas suara dipengaruhi oleh dua hal yaitu frekuensi dan insensitas suara. Frekuensi dinyatakan banyaknya gelombang yang dihasilkan tiap detik (Hz) yaitu jumlah gelombang yang sampai ke telinga setiap detiknya. Sedangkan intensitas atau arus energi lazimnya dinyatakan dalam desibel (dB) yaitu perbandingan antara kekuatan dasar bunyi dengan frekuensi yang dapat didengar oleh telinga normal. B. Tujuan 1. Untuk mengetahui program kerja atau kegiatan yang ada di Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja Samarinda. 2. Untuk mengetahui intensitas kebisingan di lingkungan sekolah SMKN 4 Samarinda C. Manfaat 1. Bagi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja Samarinda Sebagai bagian dari program mensosialisasikan kegiatan-kegiatan Balai K3 di kalangan akedemis terutama kegiatan teknis baik di kantor, laboratorium, maupun di lapangan. 2. Bagi institusi Akedemik



Sebagai refrensi dan acuan untuk informasi lebih lanjut dan membina hubungan antara institusi. 3. Bagi Mahasiswa Sebagai media untuk belajar, menambah pengalaman dan keterampilan dalam bekerja di bidang K3 serta dapat belajar menyesuaikan diri dalam lingkunngan tempat bekerja. D. Ruang Lingkup Dalam kegiatan Praktek Kerja Lapangan adalah kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja Samarinda terutama kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di kantor Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja Samarinda adalah : 1. Administrasi a. Struktur program dan tata Kerja di Balai K3 b. Program Kerja Tahunan c. Struktur Organisasi 2. Teknis Pemantauan Hiperkes dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja meliputi : Intensitas kebisingan, penerangan dan penyalur petir.



BAB II PELAKSANAAN MAGANG A. Gambaran Umum Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja Samarinda 1. Sejarah Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkembangan Higine Perusahan dan Kesehatan (Hiperkes) di mulai secara tepat tidak diketahui namun ada anggapan bahwa Hiperkes mulai timbul sejak adanya pekerjaan dalam hubungan pengupahan atau pengajian. Selanjutnya pada abad ke-16 mulai adanya keteranganketerangan yang lebih jelas tentang gambaran penyakit oleh para pekerja tambang bertepatan pada tahun 1556 oleh Agricola dan 1559 oleh Paracelcus di daerah pertambangan. Pengelolaan biji tambang,cat, dan lain-lain. Pada saat itu muncul gagasan upaya pencegahan seperti penyelengaraan system pertukaran udara dan pemakain tutup buka. Pada abad ke-17 Bernardine Ramazzini sebagai bapak dari Hiperkes yang menjelaskan bahwa pekerjaan dapat menimbulkan penyakit-penyakit yang sampai saat ini dikenal dengan penyakit akibat kerja. Pada saat ke-18 dengan adanya revolusi di inggris dimana saat itu mulai ditemukan cara-cara bereproduksi baru, mesin-mesin baru untuk industri berkembang lebih pesat. Perkembangan yang demekian juga terjadi di Negara-negara Eropa lainnya serta Amerika. Pertumbuhan dan perkembagan teknologi di Negara-negara maju pada abad ke-20, seperti teknologi proses produksi didalam industri, teknologi-teknologi canggih lainnya merupakan tantangan bagi Hiperkes, dan kenyataan mampu berkembang mengikuti kemajuan yang sangat cepat sesuai dengan lajunya teknologi (Anonim, 2016). Seperti halnya perkembangan Higiene industri di Indonesia tidak diketahui secara pasti kapan terjadinya. Perkembangan Higine industri yang sesunguhnya baru terjadi beberapa tahun



setelah Negara kita merdeka yaitu pada saat munculnya undang-undang tersebut, meski tidak atau belum diberlakukan saat itu juga. Selanjutnya oleh depertemen perburuhan (sekarang Depertemen Tenaga Kerja dan Transmigran). Pada tahun 1957 didirikan lembaga kesehatan dan kesehatan buruh. Dan pada tahun 1966 fungsi kedudukan Hiperkes Industri di dalam aparatur pemerintah menjadi lebih jelas lagi yaitu didirikannya Lembaga Higiene Perusahaan (Higiene Industri) dan kesehatan kerja di Depertemen Tenaga Depertemen Kerja dan di depertemen kesehatan. Di samping itu juga tumbuh orgaisasi swasta yaitu yayasan Higiene Perusahan yang berkedudakan di Surabaya. Untuk selanjutnya organisasi Hiperkes yang yang ada di pemerintahan dari tahun selalu mengalami perubahan-perubahan dengan nama-nama sebagai berikut : a. Pada tahun 1969 Lembaga Perusahaan dan kesehatan kerja berubah menjadi Lembaga Nasional Higine Perusahaan dan Kesehatan Kerja b. Pada tahun 1978 berubah menjadi Pusar Bina Higiene Perusahaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja. c. Pada tahun 1983 berubah menjadi pusat Higiene Perushaan dan Keselamayan kerja. d. Pada tahun 1988 berubah lagi menjadi pusat pelayanan Ergonomi, Higine Perusahaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja e. Pada tahun 1993 berubah lagi menjadi pusat Higiene Perusahaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja. f. Pada tahun 1988 berubah lagi menjadi pusat Hiperkes dan keselamatan kerja g. Pada tahun 2001 nama tersebut berubah pula menjadi pusat perkembangan keselamatan kerja Hiperkes. h. Pada tahun 2005 menjadi pusat keselamatan kerja dan Hiperkes.



i.



Dan akhirnya pada tanggal 09 juli 2007 berdasarkan keputusan menteri Kerja Transmigrasi RI Nomor. Kep.16/MEN/VII/2007 menjadi



Tenaga



Balai Keselamatan



dan Kesehatan Kerja (BK3). Perkembangan Hiperkes di Indonesia selain melalui industry juga dilakukan upaya-upaya melalui penerbitan buku seperti Ilmu Kesehatan



Buruh (1965), Ilmu Higiene



Perusahan dan Keselamatan Kerja (1967), Ergonomi dan Produktif Kerja. Majalah Triwulan Higiene Perusahaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja dan Jaminan Sosial juga buku-buku pedoman Hiperkes dan Keselamatan (semacam penuntun penerapan Hiperkes dan lain-lain yang di sebar luaskan ke seluruh pelosok Tanah Air. Kegiatan lain seperti seminar, konvensi, lokakarya, bimbingan terapan teknologi Hiperkes dan Keselamatan Kerja Diadakan secara terusmenerus. Dalam pembinaan personil dilaksanakan dengan meyelengarakan kursus dan latihan dalam negeri, disamping pendidikan formal baik yang diselengarakan didalam maupun luar negeri. Dari segi perundang-undangan yang berlaku yaitu berlaku yaitu peraturan perundangan yang menyangkut Hiperkes yang terdapat dalam undang-undang, Peraturan Menteri dan Surat Edaran Menteri telah banyak di terbitkan. Upaya pembinaan Laboratorium Hiperkes dan Keselamatan Kerja yang mulai sejak tahun 1973 hingga tahun 1993 telah berdiri 14 Laboratorium Balai Hiperkes dan Keselamatan Kerja yang terletak di 14 provinsi di Indonesia (Anonim, 2016). 2. Profil Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja Samarinda Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja Samarinda (BK3 Samarinda) yang Sebelumnya adalah Balai Hiperkes dan Keselamatan Kerja yang didirikan pada tahun 1984. Balai K3 samarinda merupakan merupakan salah satu unit pelaksana teknis Kementerian Tenaga Kerja



dan Transmigrasi Republik Indonesia. Adapun yang dimaksud dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam permenakertrans RI nomor PER.07/MEN/IV/2011, adalah organisasi yang bersifat mandiri yang melaksanakan tugas teknis oprasional tertentu dan tugas teknis penunjang Kementerian Tenaga Kerja R.I. Pada tanggal 25 juni 2001 sesuai Kepmenakertrans RI Nomor: Kep.137/MEN/2001, Balai Hiperkes dan Keselamatan Kerja Memiliki wilayah kerja yang hanya berada di wilayah Kalimantan Timur. Pada tanggal 9 juli 2007 dengan terbitnya Kemenakertrans RI Nomor : Kep. 16/MEN/IV/2001 tentang organisasi dan Tata kerja dengan pola kebijakan yang berada dibawah Sekertaris Jendral Depnakertrans dan pusat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Pusat K3), memiliki wilayah kerja yang mencakup wilayah provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), berdasarkan peraturan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor : Per.07/MEN/IV/2011 tanggal 29 April 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di wilayah Lingkungan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, maka wilayah kerja Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja Samarinda atau yang kembali diperluaskan mencangkup 3 provinsi, yaitu provinsi Bali, provinsi Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur Meyangkut bidang Keselamtan dan Kesehatan Kerja (K3). Sejak tahun 2014, laboratorium pengujian Balai K3 Samarinda telah mendapatkan akreditasi SNI ISO/IEC 17025;2008 dengan No Registrasi LP. 864 IDN, yakni standar mengenai persyaratan umum kompetensi laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi. Standar ini menetapkan persyaratan umum kompetensi dan melakukan pengujian dan kalibrasi termasuk pengambilan contoh. a. Kedudukan, Tugas dan Fungsi



Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja Samarinda disebut juga sebagai Balai K3 Samarinda memiliki kedudukan, tugas dan fungsi yang berjalan sebagai lembaga pemerintah dibawa Kementerian Tinggi Kerja RI. b. Kedudukan Balai K3 Samarinda adalah unit pelaksana teknis dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Bina K3. Dirgen Binawas Ketenagakerja dan Bina K3 dibawah KEMENAKER. c. Tugas Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja Samarinda mempunyai tugas melaksanakan pelayanan teknis dan pengukuran, perekayasaan dan penerapan teknologi, pelatihan, fasilitas Tempat Uji Kompetensi (TUK), pengelolahan data dan sertifikasi profesi serta pelayanan konsultasi, promosi dan pemasaran di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja. d. Fungsi Balai K3 Samarinda meyelenggarakan beberapa fungsi yaitu : 1. Penyusunan rencana, program dan anggaran di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja. 2. Pelayanan teknis pengujian dan pengukuran di bidang K3. 3. Perekayasaan dan penerapan teknologi di bidang K3. 4. Pelaksanaan analisis dan pengujian terapan di bidang K3. 5. Pelaksanaan pelatihan dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) di bidang K3. 6. Pengelolahan data sertifikasi profesi di bidang K3.



7. Pelayanan konsultasi, promosi dan pemasaran serta kerjasama kelembagaan di bidang K3. 8. Koordinasi dan kerjasama kelembagaan di bidang K3. 9. Evaluasi dan penyusunan laporan di bidang K3. 10. Pelaksaan urusan tata usaha dan rumah tangga di Balai K3. e. Susunan Organisasi Dalam susunan organisasi Balai K3 Samarinda terdiri atas Subbagian Tata Usaha, Seksi Pelayanan Teknis, Seksi Peyelengaraan dan Pemberdayaan, serta kelompok jabatan fungsional. f. Visi dan Misi Adapun visi dan misi yang terdapat di Balai K3 Samarinda adalah : Visi : Terciptanya Lingkungan Kerja yang Aman, Nyaman, Higienis, serta Terwujudnya Tenaga Kerja yang Selamat, Sehat dan Produktif. Misi : a) Menerapkan kebijakan standar K3 b) Mengembangkan organisasi dan peningkatan kualitas SDM internal maupun external. c) Melindungi semua tenaga kerja terhadap faktor resiko bahaya lingkungan dan tempat kerja. d) Meningkatkan derajat kesehatan tenaga kerja dan memberdayakan tenaga kerja di semua sektor. e) Meningkatkan pelayanan teknis, pengujian dibidang K3



f) Peningkatan analisis, pengkajian dan perekayasaan teknologi K3 g) Mewujudkan laboratorium teknis medis yang berkualitas, terakreditasi dan terpercaya. g. Program Kerja 1. Pelayanan dan kerjasama terhadap institusi atau industry dan perusahaan dalam rangka penggunaan dan pemeriksan kesehatan kerja awal, berkala dan khusus lewat laboratorium medis atau poliklinik dan pelayanan langsung (mobile). 2. Membantu perusahaan membuat rencana dan menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, sehat, selamat melalui pembinaan rutin. 3. Melatih dan mendidik tenaga kerja professional hiperkes dan keselamatan kerja secara khusu melalui direktorat pembinaan keselamatan dan kesehatan kerja. 4. Membimbing teknis dasar calon tenaga teknis perusahaan menjadi fungsional. 5. Menyediakan pembinaan pemantauan, pemeriksaan berupa saran laboratorium, teknis-teknis dan kepustakaan khusus hiperkes dan keselamatan kerja. 6. Memfasilitasi untuk kepentingan model rekayasa rancang bangun teknologi penelitian dibidang K3. h. Lingkup Pelayanan dan Sarana 1. Jenis Pelayanan a) Pengujian faktor fisik 1). Pengujian Iklim kerja 2). Pengujian pencahayaan atau penerangan 3). Pengujian kebisingan 4). Pengujian getaran



5). Pengujian radiasi sinar UV dan gelombang mikro 6). Penangkal petir b) Pengujian faktor kimia 1). Pengukuran udara ambien (NO2, O3, CO, SO2, NH3) 2). Pengukuran udara emisi (H2S, NOx, SOx) 3). Pengukuran tingkat kebauan 4). Pengukuran Welding fume 5). Pengukuran hidrokarbon dalam udara (Benzene, Toluen, Xylene Heksana) 6). Pengukuran debu (total, PDS, PM 10) 7). Pengukuran indoor air quality 8). Pengukuran Formaldehida dalam udara 9). Kandungan logam-logam berat (Pb, Cd, Ni, As, Fe, Zn, Cu, Cr) c). Sanitasi Industri 1). Pemeriksaan bakteriologis Air Minum dan Makanan 2). Pengamatan dan pembuangan air limbah 3). Pemeliharaan WC dan kamar mandi 4). Penanganan dan pengaturan kebersihan lingkungan kerja d). pengujian gizi kerja 1). Pengamatan pola konsumsi input dan output kalori sesuai beban kerja 2). Pemeriksaan kadar hemoglobin (Hb darah) dan cacing 3). Penelian kebersihn kantin



dan



e). pengujian faal kerja dan ergonomik 1). Pengujian faal kerja 2). Pengujian ergonomic 3). Penilaian tingkat produktivitas kerja f). Kesehatan kerja 1). Pemeriksaan fisik lengkap dokter (DPKBTK) 2). Pengukuran kapasitas paru-paru 3). Pemeriksaaan keracunan pestisida 4). Pemeriksaan daya pendengaran 5). Pemeriksaan jantung 6). Pemeriksaan kebugaran jasmani g). Keselamatan Kerja 1). Pengujian air pengisi ketel dan air ketel 2). Pengujian air buangan atau limbah (industry dan domestik) 3). Penilaian alat proteksi 4). Pengujian arus listrik 5). Pengamatan penempatan alat pemadam kebakaran 6). Identifikasi potensi bahaya lingkungan (PBL) h). pengujian emisi dan ambient 1). Emisi bergerak (kendaraan bermotor) 2). Emisi tetap (cerobong industri) 3). Pengujian ambient i). pelatihan dan penyuluhan



1). Dokter perusahaan atau umum 2). Paramedik atau perawat 3). Pengelolah kantin atau catering perusahaan 4). Manejer perusahaan 5). Teknis perusahaan (operator) 6). Pengelola K3 atau P2K3 dan FSPSI 7). Bimtek, penyuluhan dan sosialisasi (in house training) j). Toksikologi Industri 1). Survei pendahuluan untuk mengenal bahan kimia yang terdapat pada industri. 2). Mengenal proses produksi dengan mempelajari alur proses dimulai dari tahap awal hingga akhir sumber bahaya kimia. 3). Mempelajari MSDS (Material Safety Data Sheet) atau lembar data keselamatan bahan kimia 3. Fasilitas Sarana dan Kekuatan Pegawai a. Laboratorium 1). Laboratorium higiene perusahaan (Lingkungan atau teknis) untuk pengujian faktor fisik, kimia, dan ergonomik 2). Laboratorium medis atau kesehatan kerjauntuk pemeriksaan toksikologi, gizi kerja, kebugaran jasmani dan penyakit yang berkaitan akibat kerja serta pemeriksaan kesehatan kerja awal, berkala dan khusus 3). Laboratorium keselamatan kerja, untuk pengujian air limbah, air pengisi ketel, air ketel pengujian arus listrik, stack. Cerobong dan alat proteksi dan sebagainya.



b. Alat lingkungan dan laboratorium 1). Galvanometer (pengukuran instrument penyalur atau penangkal petir) 2). Gas Chomatography (GC) 2010 3). Atomis Absorpsio Spectotrophotometer (AAS) 4). Spectrophotometer UV-VIS 5). Heat stress monitor and thermal anemometer 6). High volume sampler PM.2,5, PM.5, PM.10 7). Stack sampling (USEPA method 5 samling train) 8) Sound level meter dan vibration mancine atau toll 9). Whole body vibration 10). Water quality checker 11). Tinto mater kit (Cholenestrase darah) 12). Fotometer, Audiometer, Spirometer 13). Electrocardiograf (EGG) dan harvad Step Test (HST) 14). Dan alat-alat teknis dan medis



4. Struktur Organisasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja STRUKTUR ORGANISASI BALAI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA SAMARINDA



PERMENAKER RI NOMOR : 23 TAHUN 2015



B. Pelaksanaan Magang 1. Temapat Pelaksanaan Magang Tempat pelaksanaan magang di Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja Samarinda Wilayah Kalimantan di Jalan Sentosa No. 09 Samarinda Kalimantan Timur. 2. Waktu Pelaksanaan Magang Waktu Pelaksanaan magang yaitu di mulai pada tanggal 8 April 2019 sampai dengan 10 mei 2019. C. Perencanaan Kegiatan ini adalah pengujian kebisingan di lingkungan kerja oleh Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja Samarinda. D. Pelaksanaan a. Waktu pelaksanaan Pelaksanaan kegiatan pada tanggal 24 April 2019 sampai 29 April 2019 yang berlokasi di SMK Negeri 4 Samarinda Jl. Kyai Ahmad Dahlan No 4, Sungai Pinang Luar, Samarinda Kota. b. Metode Pelaksanaan Pengujian ini dilakukan dengan metode titik sampling dengan observasi lapangan. Pengujian dilakukan dengan cara menggunakan Sound Level Meter (SLM) diletakkan di titik pengujian dilakukan dengan cara di tetapkan selama 10 menit, kemudian nilai Leq yang tertera pada Sound Level Meter (SLM) disalin ke lembar data sampel yang telah disediakan. Semua yang terlibat dalam pengujian tidak diperbolehkan mengeluarkan suara agar Sound Level Meter dapat mengukur tingkat kebisingan secara maksimal.



E. Pengujian Kebisingan 1. Alat dan Bahan a. Sound Level Meter b. Alat Tulis c. Lembar Data Sampel 2. Kalibrasi Sebelum alat ukur Saund Level Meter (SLM) digunakan harus dikalibrasi terlebih dahulu dengan kalibrator yang sesuai. Alat ukur harus menampilkan hasil dB yang sama dengan nilai dB yang tertera dikalibrator tersebut.



BAB III HASIL DAN PEMBAHASAN A. Hasil Pengujian Kebisingan Pengukuran intensitas kebisingan dilakukan di 10 lokasi lingkungan sekolah di SMK Negeri 4 Samarinda. hasilnya sebagai berikut : a. Jenis Sampel



: Kebisingan Lingkungan Sekolah



b. Nama Perusahaan



: SMK Negeri 4 Samarinda



c. Jenis Kegiatan



: Lingkungan Sekolah



d. Tanggal Pengukuran : 24 April 2019 e. Waktu Pengukuran : 08.30 Wita-Selesai f. Alat yang digunakan : Sound Level Meter Svantex g. No. Registrasi



: B.036.1



Tabel 3.1 Hasil pengujian kebisingan di SMK Negeri 4 Samarinda



No.



Titk/Area Pengukur an



1.



Gerbang Sekolah 8 meter dari bahu jalan



2.



Teras Sekolah 15,5 meter dari bahu jalan



3.



Teras Sekolah 15.5 meter dari bahu jalan



4.



Gerbang Sekolah 8 meter dari bahu jalan



Jam



8.30 8.40 8.50 9.00 9.22 9.32 9.42 9.52 10.02 10.12 10.22 10.32 10.42 10.52 11.02 14.13 14.23 14.33 15.03 15.13 15.23 15.33 15.43 15.53 16.03



Intensitas Kebisingan (dBA) Hasil Peraturan Pengukuran Menteri Lingkungan Penilaian Nilai Hidup Leq Ls No. 48 (dB) (dBA) Tahun 1996 67,9 68,4 > Baku 55+3 Mutu 68,0 67,1 67,4 69,9 71,7 74,5 73,9 > Baku 67,5 55+3 Mutu 69,6 69,6 72,2 70,2 70,4 66,3 69,9 69,2 > Baku 55+3 68,9 Mutu 66,2 69,0 69,2 70,4 68,9 69.0 67,4



55+3



> Baku Mutu



Spesifikasi Metode



SNI 7231:2009



SNI 7231:2009



SNI 7231:2009



SNI 7231:2009



Ket



a. Jenis Sampel



: Kebisingan Lingkungan Sekolah



b. Nama Perusahaan



: SMK Negeri 4 Samarinda



c. Jenis Kegiatan



: Lingkungan Sekolah



d. Tanggal Pengukuran : 26 April 2019 e. Waktu Pengukuran : 08. 30 Wita-Selesai f. Alat yang digunakan : Sound Level Meter Svantex g. No. Registrasi



: B.036.1



Tabel 3.2 Hasil pengujian kebisingan di SMK Negeri 4 Samarinda



No.



Titk/Area Pengukuran



1.



Parkiran Sekolah 8 meter dari bahu jalan



2.



Halte SMK Negeri 4 Samarinda 0 meter dari bahu jalan



Jam



8.23 8.33 8.43 8.53 09.03 09.15 09.25 09.35 09.45 09.55 10.05 10.15 10.25 10.35 10.45 10.55 11.05



Intensitas Kebisingan (dBA) Hasil Peraturan Pengukuran Menteri Lingkung an Hidup Penilaian Nilai Leq No. 48 Ls (dBA) Tahun (dBA) 1996 64,5 63,7 > Baku 65,0 55+3 Mutu 65,6 62,1 73,0 74,4 70,0 73,6 74,5 73,3 > Baku 74,2 55+3 Mutu 72,7 72,5 72,3 73,5 71,5 72,9



Spesifikasi Metode



SNI 7231:2009



SNI 7231:2009



Ket



a. Jenis Sampel



: Kebisingan Lingkungan Sekolah



b. Nama Perusahaan



: SMK Negeri 4 Samarinda



c. Jenis Kegiatan



: Lingkungan Sekolah



d. Tanggal Pengukuran : 29 April 2019 e. Waktu Pengukuran : 08. 30 Wita-Selesai f. Alat yang digunakan : Sound Level Meter Svantex g. No. Registrasi



: B.036.1



Tabel 3.3 Hasil pengujian kebisingan di SMK Negeri 4 Samarinda



No.



Titk/Area Pengukur an



1.



Parkiran Sekolah 8 meter dari bahu jalan



2.



Depan Kelas Perhotelan 8 meter dari bahu jalan



3.



Lorong Sekolah 25 meter dari bahu jalan



4.



Lorong Sekolah dilantai 2



Jam



08.48 08.58 09.08 09.18 09.30 09.40 09.50



Intensitas Kebisingan (dBA) Peraturan Hasil Menteri Pengukuran Lingkungan Penilaian Nilai Hidup Leq Ls No. 48 (dBA) (dBA) Tahun 1996 68,2 > Baku 68,6 55+3 Mutu 67,2 67,2 63,0 63,0 > Baku 55+3 Mutu 61,9



10.10



64,5



14.18 14.28 14.38 14.48 14.58 15.08 15.21 15.31 14.41



63,5 63,7 58,9 63,5 64,8 66,8 69,0 66,3 64,3



63,5 55+3



> Baku Mutu



55+3



> Baku Mutu



Spesifikasi Metode



SNI 7231:2009



SNI 7231:2009



SNI 7231:2009



SNI 7231:2009



Ket



15,5 meter dari bahu jalan



15.51



71,8



16.01



70,0



B. Pembahasan Pada pengujian kebisingan ini dilakukan di 10 lokasi lingkungan sekolah SMK Negeri 4 Samarinda yang sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 48 tahun 1996 tentang Baku Tingkat Kebisingan peruntukan kawasan adengan tingkat kebisingan 55-65 dBA. Pengujian kebisingan ini dilakukan selama 10 menit pada setiap titik pengujian. Pengujian yang telah ditetapkan dengan alat dan bahan yang digunakan, yaitu Sound Level Meter (SLM) , Tripod setinggi 1 meter, Alat Tulis, stopwatch dan Lembar Data Sampel. Pengujian dilokasi pertama yaitu di SMK Negeri 4 Samarinda dilakukan pada pukul 08.00-09.00 WITA dengan satu kali pengujian di empat titik, yaitu Gerbang Sekolah 8 mater dari bahu jalan pada titik pertama, pada pukul 09.22-11.02 pada titik kedua yaitu di teras sekolah 15,5 meter dari bahu jalan, selanjutnya pada titik ketiga pada pukul 14.13-15.03 di Teras Sekolah 15,5 meter dari bahu jalan dan titik keempat pada pukul 15.13-16.03 di Gerbang sekolah 8 meter dari bahu jalan, Nilai Ls dari 4 titil yaitu 66,3 dBA. Pengujian dilokasi kedua di SMA Negeri 4 Samarinda dilakukan pada pukul 08.2309.03 WITA dengan satu kali pengujian di dua titik, yaitu parkiran sekolah 8 meter dari bahu jalan, dan pada pukul 09.15-11.05 di Halte SMK Negeri 4 Samarinda 0 meter dari bahu jalan Nilai Ls dari dua titik yaitu 70,0 dBA. Pengujian dilokasi ketiga di SMK Negeri 4 Samarinda dilakukan pada pukul 08.4809.18 WITA satu kali pengujian di empat titik, yaitu pada titik pertama parkiran sekolah 8 meter dari bahu jalan, pada pukul 09.30-10.10 pada titik kedua yaitu di depan kelas perhotelan 8 meter



dari bahu jalan, pada pukul 14.18-15.08 lorong sekolah 25 meter dari bahu jalan, dan pada pukul 15.21-16.01 pada titik ke empat lorong sekolah di lantai dua 15,5 meter dari bahu jalan. Nilai Ls dari



empat titik yaitu 63,5 dBA. Menurut KEP-48/MENLH/11/1996 Baku mutu tingkat



kebisingan disekolah sebesar 55 dBA. Berdasarkan hasil pengukuran di 10 titik pada SMK N 4 Samarinda, tidak semuanya lokasi pengujian melebihi nilai baku mutu kebisingan, Karena pada lokasi pengujian pertama dan lokasi pengujian kedua nilai menunjukan melebihi nilai baku mutu kebisingan 55-65 dBA ( lokasi pertama 66,3 dan lokasi kedua 70,0) tingginya nilai kebisingan ini disebabkan karena titik-titik pengukuran yang dekat dengan jalan. sedangkan pada lokasi ketiga nilai kebisingan yang diperoleh tidak melebihi nilai baku mutu kebisingan (63,5). Hal yang menyebabkan rendahnya nilai kebisingan pada pengujian ketiga yaitu pengujian yang dilakukan pada lantai 2 sekolah 15,5 meter dari bahu jalan sehingga sumber suara tidak terlalu terdengar. C. Faktor Pendukung Tingginya Kebisingan dilingkungan Sekolah Kebisingan yang terjadi dilingkungan sekolah mempengaruhi konsentrasi belajar siswa . Faktor yang mempengaruhi tingginya kebisingan dilingkungan sekolah terbagi menjadi dua yaitu, faktor internal dan external. 1. Faktor internal Faktor internal adalah faktor yang berasal dari dalam diri individudan dapat mempengaruhi hasil belajar individu. Faktor internal ini meliputi faktor fisiologis, faktor pisikologis (kecerdasan, motofasi, monat, sikap, dan bakat). Contoh: keributan didalam ruangan yang dilakukan oleh siswa (memutar music dan bernyayi). 2. Faktor external



Faktor external adalah faktor yang berasal dari luar individu dan dapat mempengaruhi hasil belajar individu. Faktor external ini meliputi lingkungan sosial (lingkungan sosial masyarakat dan lingkungan sosial sekolah). Contoh: kendaraan yang berlalu lalang (mobil, motor, bus dan dll ), toko disekitar sekolah D. Dampak kebisingan yang berlebih Dampak kebisingan akibat lalu lintas yang padat didaerah perkotaan bukan merupakan masalah baru, sehingga sulit untuk mendapatkan lokasi sekolah yang tenang agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dengan baik. Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 4 (SMK N 4 samarinda) merupakan sarana pendidikan yang terletak didaerah perkotaan dan berada didaerah pinggir jalan raya yang arus lalu lintasnya padat. Kebisingan disekitar lingkungan sekolah dapat mengganggukonsentrasi belajar siswa. Kebisingan yang berlebih dapat mengganggu kesehatan. Salah satu bentuk yaitu gejala stress yang mengacu kepada kognitif, emosional, fisik atau perilaku. Gejala stress selalu diawali keadaan wapada (state of alarm) dan peningkatan produksi adrenalin yang berakhir



bila



ancaman diatasi. Bila ancaman berlanjut terjadi resistensi melalui mekanisme coping yang dilakukan secara mental. Bila kondisi ini berlanjut terjadi gangguan mental dan fisik seperti kelelahan, iritabilitas, kontraksi otot, tidak mampu berkonsentrasi, disertai reaksi fisiologik seperti sakit kepala dan peningkatan frekuensi denyut jentung.Selain dipengaruhi oleh tingkat kebisingan yang merupakan salah satu sumber stressor, konsentrasi juga dipengaruhi oleh faktor fisiologi dan psikologi siswa itu sendiri. Adapun pengaruh pemaparan kebisingan intensitas tinggi sebagai berikut: 1. Terjadinya kerusakan pada indera pendengaran yang dapat menyebabkan penurunan daya dengar baik yang bersifat sementara atau ketulian



2. Secara fisiologis, kebisingan dengan intensitas tinggi dapat menyebabkan gangguan kesehatan sseperti: meningkatnya tekanan darah dan tekanan jantung, resiko serangan jantung meingkat, dan gangguan pencernaan. E. Pengendalian terhadap sumber bising Pengendaliaan sumber bising dibagi menjadi tiga, pengendalian terhadap sumber bising dan pengendalian terhadap penerima bising yaitu: 1. Pengendalian terhadap sumber bising Cara yang paling tetap untuk mengurangi kebisingan adalah dengan mengontrol sumber bisingnya untuk pengontrolan bising lalu lintas, ada beebrapa yang dapat dilakukan modifikasi komponen-komponen kendaraan yang menghasilkan bising (seperti, knalpot, ban, memasang pelapis akustik pada mesin). 2. Pengendalian terhadap penerima bising Strategi pengendalian terhadap penerima bising yang dapat dilakukan antara lain melalui perencanan tata guna lahan disain bangunan yang dapat mengurangi penerimaan bising (misalnya dengan memberikan lapisan peredam suara pada bangunan dan menggunakan bahan bangunan yang dapat meredam suara), meningkatkan pengertian dan pemahaman pihak sekolah terhadap pengendalian kebisingan.



BAB VI PENUTUP A. Kesimpulan 1. Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja Samarinda adalah salah satu unit pelaksana teknis Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia. Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja Samarinda mempunyai tugas melaksanakan pelayanan teknis pengujian dan pengukuran, perekayasaan dan penerapan teknologi, pelatihan, fasilitas tempat uji kompetensi (UTK), pengelolaan data sertifikasi profesi serta pelayanan konsultasi, promosi dan pemasaran dibidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja. 2. Berdasarkan hasil pengukuran di 10 titik pada SMK N 4 Samarinda, tidak semuanya lokasi pengujian melebihi nilai baku mutu kebisingan, Karena pada lokasi pengujian pertama dan lokasi pengujian kedua nilai menunjukan melebihi nilai baku mutu kebisingan 55-65 dBA (lokasi pertama 66,3 dan lokasi kedua 70,0) tingginya nilai kebisingan ini disebabkan karena titik-titik pengukuran yang dekat dengan jalan. sedangkan pada lokasi ketiga nilai kebisingan yang diperoleh tidak melebihi nilai baku mutu kebisingan (63,5). Hal yang menyebabkan rendahnya nilai kebisingan pada pengujian ketiga yaitu pengujian yang dilakukan pada lantai 2 sekolah 15,5 meter dari bahu jalan sehingga sumber suara tidak terlalu terdengar.



B. Saran Adapun saran yang dapat diberikan, yaitu : 1. Sebaiknya pihak Sekolah membuat pagar bambu mini yang dapat atau berfungsi menghalang bising (meredam suara).



2. Sebaiknya Mahasiswa meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam kegiatankegiatan kerja lapanganyang berkaitan dengan bidang K3.



DAFTAR PUSTAKA Hiperkes, 2012. Profile Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja Samarinda https://jdih.kemnaker.go.id/Peraturan-menaker.html



http://www.neliti.com http://www.acedemia.edu http://www.stikesmuhammadiyah.blogspot.com http://jurnal.fk.unand.ac.id Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup KEP-48/MENLH/11/1996 Tahun 1996 Tentang Baku Mutu Tingkat Kebisingan Novieka, 2018. Laporan Hasil Magang di Balai Keselamatan dan kesehatan Kerja Samarinda. Permenaker, 2018.No 05 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Lingkungan Kerja Rahmi, 2019. Laporan Magang Pengujian Tingkat Kebisingan Lingkungan Kerja Oleh Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja Samarinda di PT. X