Modul Ajar - BK [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MODUL GURU PEMBELAJAR



Bimbingan dan Konseling Klas 7 Tahun PEL-2022/2023



SMP WALISONGO



Di Susun Oleh : Hj.ASIYANI,S.Pd



DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN BANYUWANGI



LEMBAR PENGESAHAN



Program Bimbingan dan Konseling SMP Walisongo tahun pelajaran 2022/2023 ini telah disetujui dan di sahkan pada :



Hari



: .................................................................................



Tanggal



: .................................................................................



Menyetujui, Kepala SMP



Guru BK/Konselor



KATA PENGANTAR Pelayanan Bimbingan dan Konseling di Sekolah Menengah Pertama (SMP) merupakan salah satu bentuk fasilitasi peserta didik/konseli agar dapat mencapai perkembangan secara optimal. Semasa SMP, peserta didik dituntut untuk menjadi pribadi yang mandiri dan mampu mengambil pilihan, bertanggung jawab serta memiliki daya adaptasi tinggi terhadap dinamika kehidupan yang dihadapinya. Eksistensi Bimbingan dan Konseling dapat dilihat dari irisan capaian pelayanannya sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan hidup (wellbeing), profil Pelajar Pancasila dan penguatan pendidikan karakter peserta didik/konseling. Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah melalui Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi berupaya menguatkan peran layanan Bimbingan dan Konseling dengan menyusun model inspiratif layanan Bimbingan dan Konseling yang mengacu kepada dokumen Capaian Layanan (CL) yang telah dikembangkan. Harapannya satuan pendidikan dapat mengembangkan sendiri perangkat layanan Bimbingan dan Konseling untuk memfasilitasi peserta didik dalam mengaktualisasikan dirinya dan mencerminkan Profil Pelajar Pancasila seutuhnya.



Temuguruh, Penyusun



Juli 2022



Hj ASIYANI,S.Pd



DAFTAR ISI Halaman



KATA PENGANTAR ii DAFTAR ISI iii A. Pendahuluan…………………………………………………………………… 5 B. Rasional..................................................................................................... 6 C. Tujuan ....................................................................................................... 7 D. Karakteristik .............................................................................................. 9 E. Lingkup Capaian ....................................................................................... 11 F. Deskripsi Aspek.......................................................................................... 12 G. Alur Capaian Pelayanan Bimbingan dan Konseling ................................ 14 H. Pemetaan Capaian Layanan Kompetensi Berdasarkan Standar Kompetensi Kemandirian Peserta Didik (SKKPD) SMP .................................................... 17 I MODEL INSPIRATIF LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING ........................



DAFTAR PUSTAKA ....................................................................................29



A. Pendahuluan Capaian Pembelajaran (CP) merupakan dokumen utama bagi setiap guru mata pelajaran dalam rangka pengembangan kurikulum satuan pendidikan. Guru menyusun perangkat ajar mengacu pada capaian pembelajaran yang telah disediakan pemerintah pusat. Capaian Pembelajaran disusun untuk setiap mata pelajaran, tidak untuk setiap tahun dan disusun secara komprehensif dalam paragraf sehingga kompetensi yang dibangun terbaca utuh. Pada Capaian Pembelajaran terdapat komponen-komponen rasional mata pelajaran, tujuan mata pelajaran, karakteristik mata pelajaran, capaian setiap fase menurut elemen, capaian dalam setiap fase secara keseluruhan, alur capaian pembelajaran setiap tahun (kelas), dan alur konten materi pelajaran setiap tahun (kelas). Upaya memperoleh Capaian Pembelajaran membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak yaitu: guru, konselor, dan tenaga pendidik lainnya sebagai mitra kerja. Guru mengupayakan tercapainya Capaian Pembelajaran melalui kegiatan belajar mengajar, guru Bimbingan dan Konseling atau konselor mengupayakan tercapainya tugas perkembangan melalui kegiatan Bimbingan dan Konseling yang memandirikan, sedangkan tenaga pendidik membantu menyediakan sarana prasarana demi lancarnya proses belajar mengajar. Senyampang dengan mata pelajaran, Bimbingan dan Konseling menggunakan Capaian Layanan (CL) yang merupakan dokumen utama bagi guru Bimbingan dan Konseling atau Senyampang dengan mata pelajaran, Bimbingan dan Konseling menggunakan Capaian Layanan (CL) yang merupakan dokumen utama bagi guru Bimbingan dan Konseling atau konselor dalam rangka pengembangan layanan Bimbingan dan Konseling. Guru Bimbingan dan Konseling atau konselor menyusun perangkat layanan Bimbingan dan Konseling mengacu pada Capaian Layanan yang telah disediakan pemerintah pusat. Bimbingan dan Konseling (BK) sebagai bagian integral dari sistem pendidikan di sekolah memiliki karakteristik yang berbeda dengan mata pelajaran. Pelayanan BK membantu peserta didik mencapai tugas perkembangannya. Dengan demikian, Capain Layanan BK mengacu pada Standar Kompetensi Kemandirian Peserta Didik (SKKPD) yang telah dirumuskan dalam Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014, dengan rujukan implementasinya melalui Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling(POP BK) di setiap satuan pendidikan. Capaian Layanan BK merupakan dokumen utama sebagai bagian dari pengembangan kurikulum satuan pendidikan Capaian Layanan BK memiliki komponen-komponen yang terdiri atas : rasional, tujuan, karakteristik, lingkup capaian, deskripsi aspek, dan alur capaian.



B. Rasional Bimbingan dan Konseling (BK) merupakan ilmu terapan yang muncul dan berkembang untuk merespons tuntutan kompleksitas kehidupan masyarakat. Bimbingan dan Konseling di SMP di selenggarakan untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik/konseling agar mampu mengaktualisasikan potensi dirinya dalam rangka mencapai perkembangan secara optimal. Perkembangan optimal bukan sebatas tercapainya prestasi sesuai dengan kapasitas intelektual dan minat yang dimiliki, melainkan sebagai sebuah kondisi perkembangan yang memungkinkan peserta didik/konseli mampu mengambil pilihan dan keputusan secara sehat dan bertanggung jawab serta memiliki daya adaptasi tinggi terhadap dinamika kehidupan yang dihadapinya. Setiap peserta didik/konseling di SMP satu dengan lainnya berbeda dalam hal kecerdasan, bakat, minat, kepribadian, kondisi fisik, dan latar belakang keluarga serta pengalaman belajarnya. Perbedaan tersebut menggambarkan adanya variasi kebutuhan pengembangan secara utuh dan optimal melalui layanan Bimbingan dan Konseling. Siswai lain, peserta didik/konseli di SMP berada dalam rentangan usia yang hampir sama, sehingga tugas perkembangan yang hendak dicapai umumnya adalah sama. Namun, apabila dilihat secara individual perkembangan peserta didik/konseli dimungkinkan berbeda. Layanan Bimbingan dan Konseling di SMP dilaksanakan oleh guru Bimbingan dan ndividual perkembangan peserta didik/konseli dimungkinkan berbeda. Layanan Bimbingan dan Konseling di SMP dilaksanakan oleh guru Bimbingan dan Konseling/konselor sesuai dengan tugas pokoknya dalam upaya membantu tercapainya tujuan pendidikan nasional dan khususnya membantu peserta didik/konseli mencapai Konseling/konselor sesuai dengan tugas pokoknya dalam upaya membantu tercapainya tujuan pendidikan nasional dan khususnya membantu peserta didik/konseli mencapai perkembangan diri yang optimal, mandiri, sukses sejahtera, dan bahagia dalam kehidupannya. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan kolaborasi dan sinergisitas kerja antara guru Bimbingan dan Konseling/konselor, guru mata pelajaran, pimpinan antara guru Bimbingan dan Konseling/konselor, guru mata pelajaran, pimpinan sekolah, staf administrasi, orang tua, dan pihak lain yang dapat membantu kelancaran proses dan pengembangan peserta didik/konseli secara utuh dan optimal dalam bidang pribadi, sosial, belajar, dan karir.



C. Tujuan Secara umum tujuan layanan Bimbingan dan Konseling adalah membantu peserta didik/konseli agar dapat mencapai kematangan dan kemandirian dalam kehidupannya serta mencapai tugas-tugas perkembangannya yang mencakup aspek pribadi, sosial, belajar, dan



karir secara utuh dan optimal.. Secara lebih rinci, tujuan khusus layanan Bimbingan dan Konseling adalah membantu konseli agar mampu Secara lebih rinci, tujuan khusus layanan Bimbingan dan Konseling adalah membantu konseli agar mampu: 1. Memahami dan menerima diri dan lingkungannya. 2.Merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir dan kehidupannya di masa yang akan datang. 3. Mengembangkan potensinya seoptimal mungkin. 4. Menyesuaikan diri dengan lingkungannya; 5. Mengatasi hambatan atau kesulitan yang dihadapi dalam kehidupannya; dan 6. Mengaktualiasikan dirinya secara bertanggung jawab. Dalam Bimbingan dan Konseling Perkembangan, tujuan Bimbingan dan Konseling lebih diarahkan pada tercapainya tugas perkembangan peserta didik/konseli. Dengan demikian, yang disebut dengan individu bermasalah adalah peserta didik/konseli yang belum mencapai tugas perkembangannya. Tugas guru Bimbingan dan Konseling/konselor adalah membantu peserta didik untuk mencapai tugas perkembangannya. Tugas perkembangan peserta didik/konseling SMP adalah: 1) Mencapai perkembangan diri sebagai remaja yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. 2) Mengenal sistem etika dan nilai-nilai bagi pedoman hidup sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan umat manusia. 3) Mengenal gambaran dan mengembangkan sikap tentang kehidupan mandiri secara emosional, sosial, dan ekonomi. emosional, sosial, dan ekonomi; 4) Mengembangkan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan kebutuhannya untuk mengikuti dan melanjutkan pelajaran dan/atau mempersiapkan karir serta berperan dalam kehidupan masyarakat; 5) Memantapkan nilai dan cara bertingkah laku yang dapat diterima dalam kehidupan sosial yang lebih luas; 6) Mencapai pola hubungan yang baik dengan teman sebaya dalam peranannya sebagai pria atau wanita 7) Mempersiapkan diri, menerima dan bersikap positif serta dinamis terhadap perubahan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri untuk kehidupan yang sehat



8) Memiliki kemandirian perilaku ekonomis 9) Mengenal kemampuan, bakat, minat, serta arah kecenderungan karier dan apresiasi seni 10) Mencapai kematangan hubungan dengan teman sebaya.



D. Karakteristik Layanan Bimbingan dan Konseling di SMP diselenggarakan untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik/konseli agar mampu mengaktualisasikan potensi dirinya atau mencapai perkembangan secara optimal. Fasilitasi dimaksudkan sebagai upaya memperlancar proses perkembangan peserta didik/konseling, karena secara kodrati setiap manusia berpotensi tumbuh dan berkembang untuk mencapai kemandirian secara optimal Bimbingan dan Konseling menggunakan paradigma perkembangan individu, yang menekankan ada upaya mengembangkan potensi-potensi positif individu. Semua peserta didik/konseli berhak mendapatkan layanan Bimbingan dan Konseling agar potensinya berkembang dan teraktualisasi secara positif. Meskipun demikian, paradigma preventif perkembangan tidak mengabaikan layanan Bimbingan dan Konseling yang berorientasi pada pencegahan timbulnya masalah (preventif) dan pengentasan masalah (kuratif). Komponen program layanan Bimbingan dan Konseling didasarkan pada Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014, mencakup empat komponen yaitu: layanan dasar, layanan peminatan dan perencanaan individual, layanan responsive, dan dukungan sistem. 1. Layanan dasar adalah pemberian bantuan kepada semua peserta didik/konseli yang berkaitan dengan pengembangan keterampilan, pengetahuan, dan sikap dalam bidang pribadi, sosial, belajar, dan karir. Strategi layanan dasar yang dapat dilaksanakan antara lain adalah klasikal, kelas besar/lintas kelas, kelompok, dan menggunakan media tertentu. Materi layanan dasar dapat dirumuskan atas dasar hasil asesmen kebutuhan, asumsi teoretis yang diyakini berkontribusi terhadap kemandirian, dan kebijakan pendidikan yang harus diketahui oleh peserta didik/konselng. 2. Layanan peminatan dan perencanaan individual merupakan proses pemberian bantuan kepada semua peserta didik/konseli dalam membuat dan mengimplementasikan rencana pribadi, sosial, belajar, dan karir. Tujuan utama layanan ini ialah membantu peserta didik/konseli belajar memantau dan memahami pertumbuhan dan perkembangannya sendiri dan mengambil tindakan secara proaktif terhadap informasi tersebut. 3. Layanan responsif adalah pemberian bantuan terhadap peserta didik/konseli yang memiliki kebutuhan dan masalah yang memerlukan bantuan dengan segera. Tujuan layanan



ini ialah memberikan (1) layanan intervensi terhadap peserta didik/konseli yang mengalami krisis, peserta didik/konseli yang telah membuat pilihan yang tidak bijaksana atau peserta didik/konseli yang membutuhkan bantuan penanganan dalam bidang kelemahan yang spesifik dan (2) layanan pencegahan bagi peserta didik/konseli yang berada di ambang pembuatan pilihan yang tidak bijaksana. Isi dari layanan responsif ini antara lain berkaitan dengan penanganan masalah-masalah belajar, pribadi, sosial dan antara lain berkaitan dengan penanganan masalah-masalah belajar, pribadi, sosial dan karir. 4. Dukungan sistem merupakan komponen layanan dan kegiatan manajemen, tata kerja infrastruktur dan pengembangan keprofesionalan guru Bimbingan dan Konseling atau konselor secara berkelanjutan yang secara tidak langsung memberikan bantuan kepada peserta didik atau memfasilitasi kelancaran perkembangan peserta didik. Aktivitas yang dilakukan dalam dukungan sistem antara lain: (1) administrasi yang di dalamnya termasuk melaksanakan dan menindaklanjuti kegiatan asesmen, kunjungan rumah, menyusun dan melaporkan program Bimbingan dan Konseling, membuat evaluasi, dan melaksanakan administrasi dan mekanisme Bimbingan dan Konseling, serta (2) kegiatan tambahan dalam penyelenggaraan pendidikan di SMP dan pengembangan profesi Bimbingan dan Konseling. Layanan Bimbingan dan Konseling di SMP mencakup semua komponen dan bidang layanan melalui layanan langsung, media, kegiatan administrasi, serta kegiatan tambahan dan pengembangan keprofesian guru Bimbingan dan Konseling. Layanan langsung meliputi: (1) konseling individual, (2) konseling kelompok, (3) bimbingan kelompok, (4) bimbingan klasikal, (5) bimbingan kelas besar atau lintas kelas, (6 konsultasi, (7) kolaborasi, (8) alih tangan kasus, (9) konferensi kasus, (10) layanan advokasi, dan (11) layanan peminatan. Layanan Bimbingan dan Konseling melalui media meliputi: (1) papan bimbingan, (2) kotak masalah, (3) leaflet, dan (4) pengembangan media Bimbingan dan Konseling. Kegiatan administrasi meliputi: (1) pelaksanaan dan tindak lanjut asesmen kebutuhan, (2) penyusunan dan pelaporan program kerja, (3) evaluasi Bimbingan dan Konseling, (4) pelaksanaan administrasi dan manajemen Bimbingan dan Konseling, dan (5) kunjungan rumah. Kegiatan tambahan meliputi: (1) kegiatan sebagai Kepala/Wakil Kepala Sekolah, Pembina OSIS, Pembina Ekstrakurikuler, Pembina Pramuka, dan Koordinator BK serta pengembangan keprofesian meliputi: (1) seminar, (2) workshop, (3) pelatihan, dan (4) studi lanjut. Layanan Bimbingan dan Konseling secara langsung (tatap muka) antara guru Bimbingan dan Konseling/konselor dengan konseli dan tidak langsung (menggunakan media tertentu) dan diberikan secara individual (jumlah peserta didik/konseli yang dilayani satu orang), kelompok (jumlah peserta didik/konseli yang dilayani lebih dari satu orang), Materi layanan



dasar dapat dirumuskan atas dasar hasil asesmen kebutuhan, asumsi teoretis yang diyakini berkontribusi terhadap kemandirian, dan kebijakan pendidikan yang harus diketahui oleh peserta didik/konselng besar atau lintas kelas (jumlah peserta didik/konseli yang dilayani lebih dari satuan klasikal).



E. Lingkup Capaian Layanan Bimbingan dan Konseling merupakan salah satu bentuk fasilitasi peserta didik/konseli untuk mencapai tugas-tugas perkembangannya. Tugas perkembangan adalah serangkaian tugas yang harus diselesaikan peserta didik/konseli pada periode kehidupan/fase perkembangan tertentu. Tugas perkembangan bersumber dari kematangan fisik, kematangan psikis, tuntutan masyarakat atau budaya dan nilai-nilai serta aspirasi individu. Keberhasilan peserta didik/konseli menyelesaikan tugas perkembangan dapat membuat mereka bahagia dan akan menjadi modal bagi penyelesaian tugas-tugas perkembangan fase berikutnya. Sebaliknya, kegagalan peserta didik/konseli dalam menyelesaikan tugas perkembangan akan membuat mereka kecewa dan atau diremehkan orang lain. Kegagalan ini akan menyulitkan/menghambat peserta didik/konseli menyelesaikan tugas-tugas perkembangan fase berikutnya. Oleh karena itu, tugas perkembangan harus dipahami oleh guru Bimbingan dan Konseling/konselor karena pencapaian tugas perkembangan merupakan tujuan layanan Bimbingan dan Konseling. Lingkup Capaian Layanan BK di SMP mencakup 4 (empat) bidang layanan. Empat bidang layanan tersebut mencakup 10 (sepuluh) aspek perkembangan yang dikembangkan dari tugas perkembangan peserta didik fase SMP. Layanan Bimbingan dan Konseling diberikan untuk optimalisasi pencapaian tugas perkembangan sesuai dengan kebutuhan peserta didik dalam rangka memandirikan peserta didik menyongsong abad ke-21 dalam konteks Indonesia. Keempat bidang layanan tersebut adalah : 1) pribadi, mencakup aspek-aspek perkembangan landasan religius, perilaku etis, kematangan emosional, dan pengembangan pribadi; 2) sosial, yang mencakup aspek-aspek perkembangan kesadaran bertanggung jawab, kematangan hubungan dengan teman sebaya, dan kesadaran gender; 3) akademik, yang mencakup aspek perkembangan kematangan intelektual; 4) karir, yang mencakup aspek-aspek perkembangan perilaku kewirausahaan dan wawasan serta kesiapan karir. Secara lebih rinci.



F. Deskripsi Aspek Orientasi pendidikan yang bermutu, efektif, dan ideal di SMP secara praktis mengintegrasikan komponen utamanya secara sinergis, yaitu: bidang adminitratif dan kepemimpinan (leadership), bidang pembelajaran serta Bimbingan dan Konseling. Pendidikan yang mengabaikan bidang Bimbingan dan Konseling akan menghasilkan peserta didik yang pintar dan terampil dalam bidang akademik, namun kurang memiliki kemampuan atau kematangan dalam aspek kepribadian atau karakter sebagai pribadi mandiri. mandiri yang dimaksud adalah pribadi yang mampu mengendalikan diri dengan baik serta merespons kebutuhan lingkungan dengan tepat. Peserta didik/konseli pada akhirnya diharapkan mampu mencapai kesejahteraan dalam hidupnya (wellbeing). Peran Bimbingan dan Konseling saat ini dipandang semakin penting ketika dikaitkan dengan tantangan kehidupan masyarakat yang semakin kompleks. Pengaruh teknologi dan informasi yang semakin canggih serta perubahan orientasi kehidupan yang begitu cepat akan berdampak pada perilaku peserta didik/konseli. Tidak dipungkiri juga saat ini berkembang trans-ideology yang bisa berseberangan dengan ideologi Pancasila sehingga perlu adanya upaya-upaya untuk mengantisipasi hal tersebut. Konteks perubahan yang terjadi saat ini menjadikan peran Bimbingan dan Konseling perlahan semakin eksis dan diakui, baik secara keilmuan maupun praksis dan praktiknya. Bimbingan dan Konseling dalam konteks pendidikan semakin penting dan sinergis untuk mendukung pencapaian tujuan pendidikan yang holistik. Eksistensi Bimbingan dan Konseling dapat dilihat dari irisan Capaian Layanan keilmuan maupun praksis dan praktiknya. Bimbingan dan Konseling dalam konteks pendidikan semakin penting dan sinergis untuk mendukung pencapaian tujuan pendidikan yang holistik. Eksistensi Bimbingan dan Konseling dapat dilihat dari irisan Capaian Layanan, Bimbingan dan Konseling dengan upaya mewujudkan kesejahteraan hidup (wellbeing), Profil Pelajar Pancasila dan Penguatan Pendidikan Karakter peserta didik/konseli. Dimensi wellbeing mencakup: penerimaan diri (self acceptance), hubungan positif dengan orang lain positive relationship with others), otonomi (autonomy), penguasaan lingkungan wellbeing mencakup: penerimaan diri (self acceptance), hubungan positif dengan orang lain positive relationship with others), otonomi (autonomy), penguasaan lingkungan(environmental mastery), tujuan hidup (purpose in life), dan pertumbuhan pribadi (personal) growth), (Ryff, 1989; 2011; 2014). Elemen Profil Pelajar Pancasila mencakup: Beriman dan bertakwa kepada Tuhan



YME dan berakhak mulia, Berkebinekaan global, Gotong royong, Mandiri, Bernalar kritis dan kreatif, serta nilai utama Penguatan Pendidikan Karakter mencakup Religius, Nasionalisme, Kemandirian, Gotong royang, dan Integritas. Tugas perkembangan dalam SKKPD yang merupakan dasar dalam menentukan Capaian Layanan Bimbingan dan Konseling dijabarkan pada tiga tahapan internalisasi yang mencakup: pengenalan, akomodasi, dan tindakan. Deskripsi Capaian Layanan Bimbingan dan Konseling di SMP bila dikaitkan dengan upaya mewujudkan peserta didik/konseli yang memiliki Psychological Wellbeing, Profil Pelajar Pancasila, dan Penguataan Pendidikan Karakter (PPK)



G. Alur Capaian Layanan Bimbingan dan Konseling Layanan Bimbingan dan Konseling merupakan salah satu bentuk fasilitasi peserta didik/konseling untuk mencapai tugas-tugas perkembangannya. Keberhasilan peserta didik/konseli menyelesaikan tugas perkembangan dapat membuat mereka bahagia dan akan menjadi modal bagi penyelesaian tugas-tugas perkembangan fase berikutnya. Sebaliknya, kegagalan peserta didik/konseli dalam menyelesaikan tugas perkembangan akan membuat mereka



kecewa



dan/atau



diremehkan



orang



lain.



Kegagalan



ini



akan



menyulitkan/menghambat peserta didik/konseli menyelesaikan tugas-tugas perkembangan fase berikutnya. Oleh karena itu tugas perkembangan harus dipahami oleh Guru Bimbingan dan Konseling/konselor karena pencapaian tugas perkembangan merupakan tujuan layanan Bimbingan dan Konseling. memfasilitasi peserta didik memenuhi Capaian Layanan akan mendukung optimalisasi Capaian Pembelajaran yang diampu oleh guru mata pelajaran. Capaian Layanan sekaligus untuk mendukung tercapainya Profil Pelajar Pancasila yang mencakup kompetensi dan Karakter Lingkup Capaian Layanan Bimbingan dan Konseling di SMP mencakup 4 (empat) bidang layanan. Empat bidang layanan tersebut mencakup 10 (sepuluh) aspek perkembangan yang dikembangkan dari tugas perkembangan peserta didik fase D (kelas 7, 8 dan 9). Layanan Bimbingan dan Konseling diberikan untuk optimalisasi pencapaian



tugas perkembangan sesuai dengan kebutuhan peserta didik dalam rangka memandirikan peserta didik menyongsong abad 21 dalam konteks Indonesia. Capaian Layanan Bimbingan dan Konseling dijabarkan pada tiga tahapan internalisasi yang mencakup pengenalan, akomodasi dan tindakan. Deskripsi Capaian Layanan Bimbingan dan Konseling di SMP bila dikaitkan dengan upaya mewujudkan peserta didik/konseli yang memiliki Psychological Well-being, Profil Pelajar Pancasila dan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).



Perbedaan antara Bimbingan dan Konseling Tradisional dengan Bimbingan dan Konseling Perkembangan NO 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Bimbingan dan Konseling tradisional Bersifat Reaktif Pendekatan Krisis (Remediatif) Hanya melakukan konseling individual Tidak semua siswa mendapat layanan Menekankan layanan Informasi Programnya tidak terstruktur Hanya dilakukan oleh Konselor sendiri



NO 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Bimbingan dan Konseling Perkembangan Terencana Pendekatan Preventif dan Krisis Melaksanakan Bimbingan dan konseling Semua siswa (for all) mendapat layanan Menekankan kepada program pengembangan Programnya terstruktur Dilakukan oleh konselor dan personel sekolah dalam suatu team Work



MODUL AJAR Pribadi (Rajin Berdo’a) 1. INFORMASI UMUM A. IDENTITAS MODUL NAMA Institusi Tahun Jenjang Kelas Alokasi Waktu



: Hj. Asiyani, S.Pd : SMP Walisongo Temuguruh : 2022/2023 : SMP : VII : 2 JP x 40 menit



B. KOMPETENSI AWAL



1. Mengenal Arti dan Tujuan Ibadah 2. Berminat Mempelajari arti dan Tujuan Setiap Bentuk Ibadah 3. Melakukan Kegiatan Ibadah dengan Kemauan Sendiri 1. PROFIL PELAJAR PANCASILA



- Beriman, Bertaqwa Kepada Tuhan YME - Memahami ajaran agama dan kepercayaannya serta menerapkan pemahaman tersebut dalam kehidupan sehari-hari



2. SARANA DAN PRASARANA Sarana Prasarana relevan )



: Handphone, Laptop, Alat perekam, : Buku Paket dan Webtografi ( jurnal online, modul belajar lain yang



3. TARGET PESERTA DIDIK



- Peserta didik reguler/tipikal: umum, tidak ada kesulitan dalam mencerna dan memahami materi ajar. - Peserta didik dengan kesulitan belajar: memiliki gaya belajar yang terbatas hanya satu gaya misalnya dengan audio. Memiliki kesulitan dengan bahasa dan pemahaman materi ajar, kurang percaya diri, kesulitan berkonsentrasi jangka panjang, dsb. - Peserta didik dengan pencapaian tinggi: mencerna dan memahami dengan cepat, mampu mencapai keterampilan berfikir aras tinggi (HOTS), dan memiliki keterampilan memimpin.)



-



4. MODEL PEMBELAJARAN



Pembelajaran Tatap Muka (Luring) / Daring



2. KOMPONEN INTI



A. TUJUAN PEMBELAJARAN - Peserta didik/konseli dapat mengetahui dan memahami perilaku atau pembiasaan rajin berdoa. - Peserta didik/konseli dapat mengetahui manfaat rajin berdoa - Peserta didik/konseli mau membiasakan diri untuk rajin berdoa dalam kehidupannya B. PEMAHAMAN BERMAKNA - Peserta didik berkolaborasi dan bernalar kritis mengientifikasi tentang manfaat dan tujuan berdoa - Peserta didik secara mandiri mau membiasakan diri untuk rajin berdoa dalam melakukan kegiatan sehari-hari



C. PERTANYAAN PEMANTIK - Apakah kamu selalu berdoa terlebih dahulu sebelum melakukan suatu kegiatan? - Apakah kamu selalu rajin beribadah? - Apakah kamu tahu bahwa beribadah merupakan suatu kewajiban? 1. Tahap Awal / Pendahuluan a. Pernyataan tujuan (melalui Google Meet) / Tatap muka



b. Penjelasan tentang langkah-langkah kegiatan



c. Mengarahkan kegiatan (konsolidasi) d. Tahap Peralihan (Transisi) 2.Tahap Inti a.Kegiatan peserta didik



1. Guru BK membuka dengan salam dan berdoa. 2. Ice Breaking. 3. Menyampaikan tujuan layanan materi Bimbingan dan konseling tentang rajin berdoa. 4. Peserta didik memperhatikan dan mendengarkan tujuan layanan yang disampaikan oleh guru BK. 1. Guru BK menjelaskan langkah-langkah kegiatan, tugas dan tanggung jawab peserta didik. 2. Kontrak layanan (kesepakatan layanan) hari ini akan melakukan kegiatan selama 2 jam (2x40 menit) layanan. 3. Kesepakatan akan melaksanakan kegiatan dengan baik. Guru BK meminta siswa untuk berdiskusi tentang apa saja dan bagaimana perilaku peserta didik berdoa (Diskusi melalui Google Classroom) Guru BK/Konselor menanyakan kesiapan peserta didik melaksanakan kegiatan, dan memulai ketahap inti 1. Peserta didik mengamati tayangan slide/ video/membaca modul. 2. Brainstorming/ curah pendapat tentang tayangan. 3. Peserta didik mengungkapkan perasannya tentang video/ gambar



4. 5. b. Kegiatan guru BK



3. Tahap Penutup



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 1. 2. 3. 4.



N Evaluasi 1. Evaluasi proses



2. Evaluasi hasil



a. b. c. d. a.



tersebut. Peserta didik mengidentifikasi tentang hak dan kewajiban. Peserta didik mendiskusikan dan mempresentasikan hasil kelompok. Guru BK menayangkan video/ gambar yang berhubungan dengan layanan materi Bimbingan dan Konseling. Guru BK mengajak peserta didik untuk curah pendapat. Guru BK membagi kelas menjadi beberapa kelompok. Guru BK membagi lembar kerja. Guru BK menjelaskan cara mengerjakan lembar kerja. Guru mengevaluasi hasil diskusi peserta didik. Guru membuat catatan-catatan observasi selama proses layanan. Peserta didik menyimpulkan hasil kegiatan. Peserta didik merefleksi kegiatan dengan mengungkapkan kemanfaatan dan kebermaknaan kegiatan secara lisan. Guru BK menyampaikan materi layanan yang akan dibahas minggu depan . Guru BK menutup kegiatan layanan dengan mengajak peserta didik bersyukur/ berdoa dan mengakhiri dengan salam.



Keterlaksanaan program. Perolehan peserta didik pasca layanan. Perhatian peserta didik. Kesesuaian pogram. Pemahaman diri, sikap, dan perilaku yang diperoleh berkaitan dengan materi/topik/masalah yang dibahas (understanding). b. Perasaan positif sebagai dampak dari proses / topic yang dibahas (comfortable). c. Rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pasca layanan dalam rangka mewujudkan upaya pengembangan/pengentasan masalah (action).



D. ASESMEN



Rancangan Asesmen Diagnostik Jenjang/ Kelas



SEKOLAH MENENGAH PERTAMA



Capaian Pembelajaran



FASE D



Tujuan Pembelajaran



Peserta didik mampu menyimak dengan baik, serta mampu mengidentifikasi manfaat dan tujuan beribadah



A. Asesmen Non-Kognitif Informasi apa saja yang ingin digali?



Pertanyaan kunci yang ingin ditanyakan



Kesejahteraan psikologis Minat siswa dan gaya belajar



Apa harapan kamu ?



Pergaulan siswa



Hal apa saja yang paling menyenangkan dan tidak menyenangkan ?



Kondisi keluarga



Apa saja aktifitas kamu di rumah sewaktu belajar daring ?



Langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan?



Alat bantu apa yang dibutuhkan?



Menyiapkan form online dengan pilihan jawaban berupa emoticon serta menceritakan melalui tulisan



Form online



Mengkelompokkan siswa yang teridentifikasi yang memiliki kendala atau tantangan



Platform Webinar



Diskusi dengan guru, kepala sekolah, bahkan jika diperlukan dengan orang tua siswa



Platform Webinar



B. Asesmen Kognitif Waktu Asesmen



10.00-11.00



Identifikasi materi yang akan diujikan



Pertanyaan



Manfaat dan tujuan berdo’a



Jelaskan yang dimaksud dengan berdoa



Durasi Asesmen



Kemung-kinan Jawaban 1.identifikasi



Skor (Kategori)



Rencana Tindak Lanjut



1-5



Mengkelompo kkan Siswa sesuai kategori



2.Deskripsi bagian 3 .Penutup



60 menit



( amat kurang, kurang, sedang,



Menyesuaikan pembelajaran sesuai dengan kategori



baik , amat baik )



Langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan? Membuat jadwal pelaksanaan Mempersiapkan Materi sesuai panduan Memberi siswa soal dan melakukan diagnosis Membagi kelas menjadi 3 kelompok ( diatas rata-rata , ratarata, di bawah rata-rata )



Memberi remidial bagi kelas yang di bawah ratarata



Alat bantu apa yang dibutuhkan? Komputer, dan Platform Aplikasi Pembelajaran



Siswa di bawah rata –rata akan didampingi guru kelas dan mendapat tambahan pelajaran.



E. PENGAYAAN DAN REMEDIAL A. Program Pembelajaran Remedial, dilaksanakan dengan 2 alternatif : - Program pembelajaran remedial dilaksanakan secara klasikal oleh guru apabila lebih dari 50% peserta didik tidak mencapai Capaian Pembelajaran - Pembelajaran remedial dilaksanakan secara individu dengan pendampingan oleh guru kelas, memperhatikan prestasi akademik yang dicapai - Remidial melalui tutor sebaya, diharapkan peserta didik yang menempuh pembelajaran akan lebih terbuka dan akrab. a. Program Pembelajaran Pengayaan Program pembelajaran pengayaan dilaksanakan bagi peserta didik yang telah mencapai capaian pembelajaran dengan belajar mandiri untuk lebih mendalami dan pengembangan materi.



3. LAMPIRAN



LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK



Sekolah



: SMP Walisongo Temuguruh



Mata Pelajaran: Bimbingan Konseling (BK) Kelas /Smtr



: VII / 1



Alokasi Waktu : 2 JP (2X40menit) Menurut KBBI atau kamus besar bahasa Indonesia; doa adalah permohonan (harapan, permintaan, pujian) kepada Tuhan. Sedangkan berdoa artinya adalah mengucapkan (memanjatkan) doa kepada Tuhan. Pengertian lainnya; Doa sebagai permohonan (harapan, permintaan, pujian) kepada Tuhan. Berdoa dapat di artikan mengucapkan (memanjatkan) doa kepada Tuhan (Allah) yang di dalamnya ada pujian, harapan, dan permintaan. Dapat dikatakan bahwa setiap orang yang beragama pasti berdoa. Doa menjadi bagian yang esensial dalam kehidupan manusia yang beragama. Doa memegang peranan penting untuk kelangsungan dan perjalanan hidup manusia, untuk itu hampir disetiap perjalanan hidup manusia beragama, ia akan berdoa untuk melakukan segala sesuatu agar ia memperoleh selamat dan sejahtera. Doa adalah sesuatu yang sangat biasa dan sesehari. Berdoa merupakan salah satu contoh perwujudan menjalankan ibadah. Berdoa di lakukan sesuai ajaran agama masing-masing; tidak ada yang saling memaksakan kehendak. Melalui doa membuat hati jadi lembut, jernih, bersih dari virus-virus dan bakteri-bakteri yang mengotori hati. Pembiasaan perilaku rajin berdoa adalah perilaku yang ditunjukkan anak secara otomatis dan diperoleh dari hasil kegiatan berdoa yang dilakukan setiap hari atau berulangulang, hal ini menunjukkan bahwa pembiasaan memiliki keunikan sehingga dapat dikembangkan dan diterapkan kepada anak. Pengembangan perilaku rajin berdoa anak melalui pembiasaan, dan perilaku anak usia dini mencakup moral, disiplin, sikap beragama, sosial, emosi, dan konsep diri. Terbentuknya perilaku anak dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik itu faktor dari dalam maupun luar. Faktor luar seperti dari lingkungan keluarga, masyarakat dan sekolah selain itu faktor dari dalam bisa dari fisik anak, kecerdasan serta emosionalnya. Di Indonesia, masyarakatnya harus memiliki kepercayaan terhadap Tuhan dan agama yang dianut masing-masing. Ada enam agama yang diakui di Indonesia, yaitu Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Sila pertama Pancasila berbunyi, "Ketuhanan yang Maha Esa". Artinya, kita sebagai bangsa Indonesia mengakui adanya Tuhan yang menciptakan semesta beserta isinya. Di dalam makna sila pertama Pancasila mencakup nilai-nilai agama untuk mengatur hubungan negara dan agama. Nilai-nilai yang ada dalam pancasila juga tidak boleh bertentangan dengan ajaran masing-masing agama. Perilaku rajin berdoa merupakan salah satu contoh penerapan sila pertama pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Semua agama menjalankan kewajiban



beribadah sesuai dengan ajarannya masing-masing. Berdoa berarti menjalin hubungan dengan Tuhan, seperti berterima kasih atas nikmat yang diberikan, meminta pertolongan atau kelancaran dalam belajar, dan lain sebagainya. Manfaat rajin berdoa dalam kehidupan sehari-hari dapat di rasakan oleh masingmasing individu. Karakter seseorang dapat terbentuk ketika berdoa menjadi kebiasaan dan bagian dari kehidupannya. Kebiasaan rajin berdoa juga cerminan seseorang selalu bersyukur dengan segala keadaannya 1. Instrumen Penilaian Hasil INSTRUMEN PENILAIAN HASIL A. PENGETAHUAN (UNDERSTANDING) 1. Jelaskan yang dimaksud dengan berdoa! 2. Sebutkan adab/ cara berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan mu masingmasing; minimal 3! 3. Apakah anda merasa sudah rajin berdoa selama ini? 4. Berikan satu contoh perilaku kebiasaan berdoa yang sudah kamu lakukan. B. SIKAP/PERASAAN POSITIF (COMFORTABLE) Berilah tanda cek (V) pada kolom S (setuju) jika pernyataan sesuai dengan kondisi Anda dan berilah tanda cek (V) pada kolom TS (tidak setuju) jika pernyataan tidak sesuai dengan kondisi Anda!



NO 1.



PERNYATAAN Saya merasa senang menerima materi layanan BK tentang rajin berdoa.



2.



Setelah menerima materi layanan BK tentang rajin berdoa, timbul kesadaran saya untuk menjadi pribadi yang lebih religius.



3.



Setelah menerima materi layanan BK rajin berdoa, saya menyadari bahwa saya belum menjadi pribadi yang taat beribadah.



4.



Materi layanan BK tentang rajin berdoa, menyadarkan saya akan pentingnya doa dalam perilaku kita.



SETUJU



TIDAK SETUJU



2.



    Instrumen Penilaian Proses INSTRUMEN PENILAIAN PROSES (Mengacu Pada Laporan Pelaksanaan)



NO A



B



C



D



PROSES YANG DINILAI Keterlaksanaan program 1. Program layanan terlaksana sesuai dengan RPL 2. Waktu pelaksanaan sesuai dengan RPL 3. Metode yang digunakan variatif dan menarik 4. Menggunakan media layanan BK 5. RPL minimal terdiri dari Tujuan, Materi Layanan, Kegiatan, Sumber, Bahan dan Alat, Penilaian Perolehan Siswa Pasca Layanan 1. Peserta didik memperoleh pemahaman baru 2. Peserta didik mempunyai perasaan positif 3. Peserta didik berkurang masalahnya 4. Peserta didik terentaskan masalahannya 5. Berkembangnya PTSDL Perhatian Peserta Didik 1. Peserta didik antusias mengikuti materi layanan BK 2. Peserta didik aktif bertanya 3. Peserta didik aktif menjawab 4. Peserta didik mengerjakan tugas yang diberikan konselor 5. Peserta didik hadir semua Kesesuaiaan Program 1. Program disusun sesuai dengan kebutuhan peserta didik 2. Materi layanan sesuai kebutuhan peserta didik 3. Materi layanan sesuai tugas perkembangan peserta didik 4. Materi layanan mengacu pada sumber yang jelas



HASIL PENGAMATAN YA TIDAK



KET



5. Program dilaksanakan sesuai waktu yang telah ditentukan



B.Bahan Bacaan Guru dan Peserta Didik Berdoa merupakan salah satu contoh perwujudan menjalankan ibadah. Berdoa di lakukan sesuai ajaran agama masing-masing; tidak ada yang saling memaksakan kehendak. Melalui doa membuat hati jadi lembut, jernih, bersih dari virus-virus dan bakteri-bakteri yang mengotori hati. Pembiasaan perilaku rajin berdoa adalah perilaku yang ditunjukkan anak secara otomatis dan diperoleh dari hasil kegiatan berdoa yang dilakukan setiap hari atau berulangulang, hal ini menunjukkan bahwa pembiasaan memiliki keunikan sehingga dapat dikembangkan dan diterapkan kepada anak. Pengembangan perilaku rajin berdoa anak melalui pembiasaan, dan perilaku anak usia dini mencakup moral, disiplin, sikap beragama, sosial, emosi, dan konsep diri. Terbentuknya perilaku anak dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik itu faktor dari dalam maupun luar. Faktor luar seperti dari lingkungan keluarga, masyarakat dan sekolah selain itu faktor dari dalam bisa dari fisik anak, kecerdasan serta emosionalnya. Di Indonesia, masyarakatnya harus memiliki kepercayaan terhadap Tuhan dan agama yang dianut masing-masing. Ada enam agama yang diakui di Indonesia, yaitu Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Sila pertama Pancasila berbunyi, "Ketuhanan yang Maha Esa". Artinya, kita sebagai bangsa Indonesia mengakui adanya Tuhan yang menciptakan semesta beserta isinya. Di dalam makna sila pertama Pancasila mencakup nilai-nilai agama untuk mengatur hubungan negara dan agama. Nilai-nilai yang ada dalam pancasila juga tidak boleh bertentangan dengan ajaran masing-masing agama. Perilaku rajin berdoa merupakan salah satu contoh penerapan sila pertama pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Semua agama menjalankan kewajiban beribadah sesuai dengan ajarannya masing-masing. Berdoa berarti menjalin hubungan dengan Tuhan, seperti berterima kasih atas nikmat yang diberikan, meminta pertolongan atau kelancaran dalam belajar, dan lain sebagainya. Manfaat rajin berdoa dalam kehidupan sehari-hari dapat di rasakan oleh masingmasing individu. Karakter seseorang dapat terbentuk ketika berdoa menjadi kebiasaan dan bagian dari kehidupannya. Kebiasaan rajin berdoa juga cerminan seseorang selalu bersyukur dengan segala keadaannya.



C.



-



GLOSARIUM



Esential: penting, perlu, bersifat mendasar



D. DAFTAR PUSTAKA - Slamet, dkk 2016, Materi Layanan Klasikal Bimbingan dan Konseling untuk SMPMTs kelas 7, Yogyakarta, Paramitra Publishing - Kumpulan Materi Bimbingan Konseling. - Internet (Google, Youtube, dll)



Temuguruh,



Juli 2022



Guru BK



Hj. Asiyani, S.Pd



MODUL AJAR Belajar Dan Sosial (Aku Taat Pada Peraturan) 4. INFORMASI UMUM C. IDENTITAS MODUL NAMA Institusi Tahun Jenjang Kelas Alokasi Waktu



: Hj. Asiyani, S.Pd : SMP Walisongo Temuguruh : 2022/2023 : SMP : VII : 2 JP x 40 menit



D. KOMPETENSI AWAL



4. 5. 6. 5.



Peserta didik dapat memahami peraturan yang ada disekolah Peserta didik/konseli memahami konsekuensi bila melanggar peraturan. Peserta didik/konseli dapat menerapkan peraturan di sekolah dengan baik.



PROFIL PELAJAR PANCASILA



- Beriman, Bertaqwa Kepada Tuhan YME dan Berakhlak mulia - Memahami serta menunaikan hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang baik serta menyadari peranannya sebagai warga negara



6. SARANA DAN PRASARANA



Sarana : Handphone, Laptop, Alat perekam, Prasarana : Buku Paket dan Webtografi ( jurnal online, modul belajar lain yang relevan )



7. TARGET PESERTA DIDIK



- Peserta didik reguler/tipikal: umum, tidak ada kesulitan dalam mencerna dan memahami materi ajar. - Peserta didik dengan kesulitan belajar: memiliki gaya belajar yang terbatas hanya satu gaya misalnya dengan audio. Memiliki kesulitan dengan bahasa dan pemahaman materi ajar, kurang percaya diri, kesulitan berkonsentrasi jangka panjang, dsb. - Peserta didik dengan pencapaian tinggi: mencerna dan memahami dengan cepat, mampu mencapai keterampilan berfikir aras tinggi (HOTS), dan memiliki keterampilan memimpin.)



-



8. MODEL PEMBELAJARAN



Pembelajaran Tatap Muka (Luring) / Daring



5. KOMPONEN INTI



F. TUJUAN PEMBELAJARAN - Peserta didik/konseli dapat mengenal alasan perlunya menaati aturan/norma berperilaku - Peserta didik/konseli dapat memahami keragaman aturan/patokan berperilaku dalam konteks budaya - Peserta didik/konseli mau mengekspresikan atas dasar pertimbangan kontekstual G. PEMAHAMAN BERMAKNA - Peserta didik berkolaborasi dan bernalar kritis mengientifikasi tentang peraturan yang harus di taati disekolah - Peserta didik secara mandiri mau membiasakan diri untuk mentaati peraturan yang ada disekolah



H. PERTANYAAN PEMANTIK - Apakah kamu ketahui dari pengertian peraturan? - Apakah kamu selalu mentaati peraturan yang ada disekolah? - Peraturan apa saja yang harus kamu taati saat berada dilingkungan sekolah? 1. Tahap Awal / Pendahuluan a. Pernyataan tujuan (melalui Google Meet) / Tatap muka



c. Mengarahkan kegiatan (konsolidasi) d. Tahap Peralihan (Transisi)



5. Guru BK membuka dengan salam dan berdoa. 6. Ice Breaking. 7. Menyampaikan tujuan layanan materi Bimbingan dan konseling tentang aku taat pada peraturan 8. Peserta didik memperhatikan dan mendengarkan tujuan layanan yang disampaikan oleh guru BK. 4. Guru BK menjelaskan langkah-langkah kegiatan, tugas dan tanggung jawab peserta didik. 5. Kontrak layanan (kesepakatan layanan) hari ini akan melakukan kegiatan selama 2 jam (2x40 menit) layanan. 6. Kesepakatan akan melaksanakan kegiatan dengan baik. Guru BK meminta siswa untuk berdiskusi tentang apa saja dan bagaimana perilaku peserta didik yang taat pada peraturan (Diskusi melalui Google Classroom) Guru BK/Konselor menanyakan kesiapan peserta didik melaksanakan kegiatan, dan memulai ketahap inti



2.Tahap Inti b.Kegiatan peserta didik



6. Peserta didik mengamati tayangan slide/ video/membaca modul. 7. Brainstorming/ curah pendapat tentang tayangan.



b. Penjelasan tentang langkah-langkah kegiatan



b. Kegiatan guru BK



3. Tahap Penutup



N Evaluasi 3. Evaluasi proses



4. Evaluasi hasil



8. Peserta didik mengungkapkan perasannya tentang video/ gambar tersebut. 9. Peserta didik mengidentifikasi tentang perilaku taat pada peraturan. 10.Peserta didik mendiskusikan dan mempresentasikan hasil kelompok. 8. Guru BK menayangkan video/ gambar yang berhubungan dengan layanan materi Bimbingan dan Konseling. 9. Guru BK mengajak peserta didik untuk curah pendapat. 10.Guru BK membagi kelas menjadi beberapa kelompok. 11.Guru BK membagi lembar kerja. 12.Guru BK menjelaskan cara mengerjakan lembar kerja. 13.Guru mengevaluasi hasil diskusi peserta didik. 14.Guru membuat catatan-catatan observasi selama proses layanan. 5. Peserta didik menyimpulkan hasil kegiatan. 6. Peserta didik merefleksi kegiatan dengan mengungkapkan kemanfaatan dan kebermaknaan kegiatan secara lisan. 7. Guru BK menyampaikan materi layanan yang akan dibahas minggu depan . 8. Guru BK menutup kegiatan layanan dengan mengajak peserta didik bersyukur/ berdoa dan mengakhiri dengan salam. e. f. g. h. d.



Keterlaksanaan program. Perolehan peserta didik pasca layanan. Perhatian peserta didik. Kesesuaian pogram. Pemahaman diri, sikap, dan perilaku yang diperoleh berkaitan dengan materi/topik/masalah yang dibahas (understanding). e. Perasaan positif sebagai dampak dari proses / topic yang dibahas (comfortable). f. Rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pasca layanan dalam rangka mewujudkan upaya pengembangan/pengentasan masalah (action).



I.



ASESMEN



Rancangan Asesmen Diagnostik Jenjang/ Kelas



SEKOLAH MENENGAH PERTAMA



Capaian Pembelajaran



FASE D



Tujuan Pembelajaran



Peserta didik mampu menyimak dengan baik, serta mampu mengidentifikasi perilaku yang mencerminkan taat peraturan



E. Asesmen Non-Kognitif Informasi apa saja yang ingin digali?



Pertanyaan kunci yang ingin ditanyakan



Kesejahteraan psikologis Minat siswa dan gaya belajar



Apa harapan kamu ?



Pergaulan siswa



Hal apa saja yang paling menyenangkan dan tidak menyenangkan ?



Kondisi keluarga



Apa saja aktifitas kamu di rumah sewaktu belajar daring ?



Langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan?



Alat bantu apa yang dibutuhkan?



Menyiapkan form online dengan pilihan jawaban berupa emoticon serta menceritakan melalui tulisan



Form online



Mengkelompokkan siswa yang teridentifikasi yang memiliki kendala atau tantangan



Platform Webinar



Diskusi dengan guru, kepala sekolah, bahkan jika diperlukan dengan orang tua siswa



Platform Webinar



F. Asesmen Kognitif Waktu Asesmen



10.00-11.00



Identifikasi materi yang akan diujikan



Pertanyaan



Manfaat dan tujuan berdo’a



Jelaskan yang dimaksud dengan berdoa



Durasi Asesmen



Kemung-kinan Jawaban 1.identifikasi



Skor (Kategori)



Rencana Tindak Lanjut



1-5



Mengkelompo kkan Siswa sesuai kategori



2.Deskripsi bagian 3 .Penutup



60 menit



( amat kurang, kurang, sedang,



Menyesuaikan pembelajaran sesuai dengan kategori



baik , amat baik )



Langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan? Membuat jadwal pelaksanaan Mempersiapkan Materi sesuai panduan Memberi siswa soal dan melakukan diagnosis



Memberi remidial bagi kelas yang di bawah ratarata



Alat bantu apa yang dibutuhkan? Komputer, dan Platform Aplikasi Pembelajaran



Membagi kelas menjadi 3 kelompok ( diatas rata-rata , ratarata, di bawah rata-rata ) Siswa di bawah rata –rata akan didampingi guru kelas dan mendapat tambahan pelajaran.



J. PENGAYAAN DAN REMEDIAL B. Program Pembelajaran Remedial, dilaksanakan dengan 2 alternatif : - Program pembelajaran remedial dilaksanakan secara klasikal oleh guru apabila lebih dari 50% peserta didik tidak mencapai Capaian Pembelajaran - Pembelajaran remedial dilaksanakan secara individu dengan pendampingan oleh guru kelas, memperhatikan prestasi akademik yang dicapai - Remidial melalui tutor sebaya, diharapkan peserta didik yang menempuh pembelajaran akan lebih terbuka dan akrab. a. Program Pembelajaran Pengayaan Program pembelajaran pengayaan dilaksanakan bagi peserta didik yang telah mencapai capaian pembelajaran dengan belajar mandiri untuk lebih mendalami dan pengembangan materi.



6. LAMPIRAN



LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK



Sekolah



: SMP Walisongo Temuguruh



Mata Pelajaran: Bimbingan Konseling (BK) Kelas /Smtr



: VII / 1



Alokasi Waktu : 2 JP (2X40menit) Ketika kita mencari pengertian dari “peraturan”. Akan banyak kita temukan beberapa pengertian. Berikut pengertian-pengertian dari peraturan yang saya temukan. 1. Peraturan adalah patokan yang dibuat untuk membatasi tingkah laku seseorang dalam suatu lingkup / Organisasi tertentu yang jika melanggar akan dikenakan hukuman / sangsi. Dari pernyataan ini bisa kita temukan beberapa poin utama. Yaitu patokan, membatasi, organisasi, dan sangsi jika melanggar. 2. Peraturan adalah perangkat yang berisi sejumlah aturan yang dibuat untuk menegakkan ketertiban dalam masyarakat. Peraturan diciptakan untuk mengatur perilaku dan hubungan antar anggota kelompok. Dari pernyataan ini bisa kita temukan beberapa poin utama. Yaitu perangkat, dan ketertiban. 3. Peraturan adalah sesuatu yang disepakati dan mengikat sekelompok orang/ lembaga dalam rangka mencapai suatu tujuan dalam hidup bersama. Pernyataan di atas memuat beberapa poin utama. Yaitu disepakati, mengikat, dan tujuan.



4. Peraturan merupakan pedoman agar manusia hidup tertib dan teratur. Penyataan keempat memuat beberapa poin utama. Yaitu pedoman, tertib, dan teratur. 5. Peraturan merupakan salah satu bentuk keputusan yang harus ditaati dan dilaksanakan. Jadi, kita harus menaati peraturan agar semua menjadi teratur dan orang akan merasa nyaman. Pernyataan tersebut memuat poin utama yaitu keputusan, teratur, dan nyaman. 6. Peraturan adalah tindakan yang harus dilakukan atau yang tidak boleh dilakukan. Di dalam pernyataan keenam tersebut memuat poin utama yaitu harus dilakukan. Peraturan adalah ketentuan yang digunakan untuk mengatur hubungan antarmanusia dalam sebuah masyarakat. Poin utama pada pernyataan di atas yaitu ketentuan dan mengatur. 7. Peraturan adalah suatu hal yang sangat mutlak dan bersifat membatasi ruang gerak atau “kemerdekaan” setiap individu. Pernyataan tersebut memuat poin yaitu membatasi. 8. Peraturan adalah cara membangun norma masyarakat sebagai pedoman agar manusia hidup tertib dan teratur. Poin di dalam pernyataan tersebut yaitu pedoman, tertib, dan teratur. 9. Peraturan adalah ketentuan yang mengikat warga kelompok masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan kendalikan tingkah laku yang sesuai dan diterima: setiap warga masyarakat harus menaati aturan yang berlaku; atau ukuran, kaidah yang dipakai sebagai tolok ukur untuk menilai atau membandingkan sesuatu. Poin utama dalam pernyataan di atas yaitu ketentuan, panduan, kendali, dan harus ditaati. Dari poin utama yang di temukan dalam pernyataan-pernyataan di atas. Dapat kita kumpulkan menjadi 1 yaitu patokan, membatasi,organisasi, sangsi,perangkat,disepakati, mengikat, tujuan, pedoman, tertib, teratur, keputusan,nyaman, harus dilakukan, mengatur, ketentuan, dan harus ditaati. Jika ditulis secara runtut menjadi perangkat, patokan, ketentuan, pedoman, keputusan, disepakati, organisasi, mengikat, membatasi, mengatur, harus ditaati, harus dilakukan, sangsi, tujuan, tertib, teratur, dan nyaman. Kesimpulannya; “Peraturan adalah perangkat yang berisi patokan dan ketentuan untuk dijadikan pedoman yang merupakan hasil dari keputusan yang telah disepakati dalam suatu organisasi yang bersifat mengikat, membatasi dan mengatur dan harus ditaati serta harus dilakukan untuk menghindari sangsi dengan tujuan menciptakan ketertiban, keteraturan, dan kenyaman”. Peraturan adalah suatu tata cara yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk menertibkan dan menyelaraskan dengan keperluan suatu pihak tersebut. Peraturan sekolah adalah peraturan yang diterapkan oleh sekolah tertentu dengan tujuan untuk memberi batasan dan mengatur sikap anak muda yang sering bersikap kurang kondusif dalam menjalankan proses belajar-mengajar di sekolah. Berikut adalah contoh tata tertib sekolah secara umum yang biasa diterapkan untuk siswa pada lingkungan sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas. Tata Tertib Siswa  Pelajaran akan dimulai setiap jam 07.30 setiap harinya kecuali hari Senin (upacara bendera).  Siswa harus berada di dalam kelas paling lambat 10 menit sebelum jam pelajaran dimulai.  Bagi siswa yang datang terlambat maka diwajibkan untuk melapor ke guru piket dan membawa surat izin masuk kelas dari guru piket.



  



             







Siswa yang 3 kali datang terlambat secara berturut turut, akan dikenai sanksi berupa surat peringatan 1. Siswa tidak diperkenankan keluar masuk ruang kelas tanpa seizin dari guru yang sedang mengajar. Siswa harus berseragam lengkap sesuai ketentuan yang berlaku: a. Senin – Selasa : seragam putih abu-abu. b. Rabu – Kamis : seragam batik sekolah. c. Jumat – Sabtu : seragam Pramuka.| d. Siswi diwajibkan untuk memakai bawahan rok dan baju lengan panjang. Seluruh siswa diwajibkan untuk berpakaian rapi dan sesuai dengan ketentuan baik di sekolah maupun diluar sekolah. Bagi siswa yang berhalangan hadir, diharapkan untuk membuat surat keterangan yang ditandatangani oleh orang tua siswa atau wali. Surat keterangan tanpa tanda tangan orang tua atau wali dianggap tidak sah. Siswa yang tidak hadir di kelas tanpa surat keterangan yang sah dianggap alpa pada hari tersebut.. Siswa yang tiga kali berturut-turut hadir tanpa keterangan maka orang tua siswa akan dipanggil untuk menghadap wali kelas. Siswa yang dengan jumlah alpa lebih dari 20 kali dalam satu tahun atau 2 semester, maka dinyatakan tidak naik kelas. tanpa pengecualian. Siswa harus menjaga kebersihan lingkungan sekolah dan dilarang membuang sampah sembarangan. Setiap siswa diwajibkan untuk mengikuti kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pihak sekolah seperti senam, kegiatan Jum’at bersih dll. Siswa harus bertingkah laku sopan dan baik terhadap guru, siswa ataupun perangkat sekolah lainnya. Siswa dilarang berambut gondrong atau panjang (bagi laki laki), membawa senjata tajam, narkoba, rokok ataupun obat obatan berbahaya lainnya. Siswa dilarang merokok dan melakukan kegiatan-kegiatan negatif lainnya di dalam dan luar lingkungan sekolah. Siswa dilarang membawa orang luar ke lingkungan sekolah tanpa seizin guru piket. Siswa dilarang keluar lingkungan sekolah pada jam pelajaran tanpa seizin guru piket. Siswa yang melanggar peraturan atau tata tertib diatas dengan sengaja maka akan dikenakan sanksi sebagai berikut: – Teguran lisan atau surat peringatan 1, 2 dan 3 – Surat panggilan kepada orang tua atau wali bila sudah diberi surat peringatan 3 kali. – Skorsing – Dikembalikan kepada orang tua atau wali murid. Setiap siswa harus menjaga nama baik sekolah baik di dalam maupun diluar lingkungan sekolah Setiap tata tertib mempunyai fungsi dan tujuan masing-masing. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut: 1. Disiplin Setiap peraturan yang dibuat bertujuan untuk membuat siswa disiplin dan mematuhi apa-apa saja yang dilarang dan diperbolehkan. Hal semacam ini bermanfaat untuk menumbuhkan sifat taat peraturan sehingga diharapkan dapat terbiasa menaati tata tertib diluar lingkung pembelarajan.



2. Mengerti Hak dan Kewajiban di Lingkungan Sekolah Secara umum tata tertib sekolah memiliki tujuan agar perangkat sekolah mulai dari kepala sekolah, guru, murid dan perangkat lainnya mengerti dan memahami hak, kewajiban dan tanggung jawab masing-masing sehingga semua kegiatan di sekolah berjalan baik dan lancar. 3. Belajar Tentang Sebab dan Akibat Siswa belajar tentang aturan dan hukuman. Setiap hukuman yang dilanggar akan mendatangkan sanksi, ada hukuman tentu saja ada sebab yang pasti dilakukan. Namun hukuman yang dilakukan tentu saja harus seusai dengan kaidah yang ada dan tidak menimbulkan efek negatif pada siswa. Peraturan dibuat untuk dipatuhi bukan untuk dilanggar. Peraturan yang dibuat secara tertulis memudahkan siswa untuk melihat kembali perihal apa saja yang boleh dan terlarang untuk dikerjakan. Setiap peraturan harus ditaati dan dijadikan pegangan. sekolah mempunyai kewajiban agar setiap murid dapat menjalankan peraturan tersebut dengan sebaikbaiknya karena harus diakui bahwa sekolah adalah gerbang siswa untuk hidup bermasyarakat bila siswa tidak mampu untuk hidup disiplin di lingkungan sekolah maka besar kemungkinan Ia juga tidak akan hidup disiplin ketika terjun di masyarakat. Tujuan tata tertib sekolah sangat penting. Secara umum dibuatnya tata tertib sekolah mempunyai tujuan utama agar semua warga sekolah mengetahui apa tugas, hak dan kewajiban serta melaksanakan dengan baik sehingga kegiatan sekolah dapat berjalan dengan lancar. Isi tata terib sekolah secara garis besar adalah berupa tugas dan kewajiban siswa yang harus dilaksanakan, larangan dan sanksi. Pada hakikatnya, tata tertib sekolah, baik yang berlaku umum maupun khusus, meliputi tiga unsur berikut: a. Perbuatan atau tingkah laku yang diharuskan dan yang dilarang.



Fungsi peraturan sekolah yang pertama yakni mengatur perilaku siswa selama berada di lingkungan sekolah. Hal ini penting untuk terciptanya lingkungan yang kondusif, aman, dan nyaman untuk belajar. Tata tertib juga dibuat agar para siswa dapat menghormati aturanaturan dan belajar untuk mengendalikan diri. Aturan sangat diperlukan dalam kehidupan manusia, karena dengan adanya peraturan dapat mencegah manusia bertindak di luar batas wajar, seperti yang disebutkan Thomas Hobbes karyanya De Cive, "Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya. Jika tidak ada peraturan maka kehidupan tidak teratur dan terarah sehingga kehidupan menjadi kacau . Peraturan juga berguna bagi perkembangan mental dan psikologis bagi yang menaatinya. Menumbuhkan rasa hormat serta pembentukan pribadi yang baik



1.



Instrumen Penilaian Hasil INSTRUMEN PENILAIAN HASIL



C. PENGETAHUAN (UNDERSTANDING) 5. Jelaskan yang dimaksud dengan peraturan 6. Apakah kamu merasa sudah mentaati peraturan disekolah selama ini? 7. Adakah peraturan disekolah yang belum kamu taati? Sebutkan! B. SIKAP/PERASAAN POSITIF (COMFORTABLE) Berilah tanda cek (V) pada kolom S (setuju) jika pernyataan sesuai dengan kondisi Anda dan berilah tanda cek (V) pada kolom TS (tidak setuju) jika pernyataan tidak sesuai dengan kondisi Anda!



NO 1.



PERNYATAAN Saya merasa senang menerima materi layanan BK tentang mentaati peraturan disekolah



2.



Setelah menerima materi layanan BK tentang menaati peraturan, timbul kesadaran saya untuk menjadi pribadi yang lebih disiplin.



3.



Setelah menerima materi layanan BK tentang taat peraturan, saya menyadari bahwa saya belum menjadi pribadi yang taat aturan disekolah.



SETUJU



TIDAK SETUJU



4.



Materi layanan BK tentang mentaati peraturan, menyadarkan saya akan pentingnya kedisiplinan dilingkungan sekolah.



2.



 Instrumen Penilaian Proses INSTRUMEN PENILAIAN PROSES (Mengacu Pada Laporan Pelaksanaan)



NO A



B



C



D



PROSES YANG DINILAI Keterlaksanaan program 6. Program layanan terlaksana sesuai dengan RPL 7. Waktu pelaksanaan sesuai dengan RPL 8. Metode yang digunakan variatif dan menarik 9. Menggunakan media layanan BK 10. RPL minimal terdiri dari Tujuan, Materi Layanan, Kegiatan, Sumber, Bahan dan Alat, Penilaian Perolehan Siswa Pasca Layanan 6. Peserta didik memperoleh pemahaman baru 7. Peserta didik mempunyai perasaan positif 8. Peserta didik berkurang masalahnya 9. Peserta didik terentaskan masalahannya 10.Berkembangnya PTSDL Perhatian Peserta Didik 6. Peserta didik antusias mengikuti materi layanan BK 7. Peserta didik aktif bertanya 8. Peserta didik aktif menjawab 9. Peserta didik mengerjakan tugas yang diberikan konselor 10. Peserta didik hadir semua Kesesuaiaan Program 6. Program disusun sesuai dengan kebutuhan peserta



HASIL PENGAMATAN YA TIDAK



KET



didik 7. Materi layanan sesuai kebutuhan peserta didik 8. Materi layanan sesuai tugas perkembangan peserta didik 9. Materi layanan mengacu pada sumber yang jelas 10. Program dilaksanakan sesuai waktu yang telah ditentukan



B.Bahan Bacaan Guru dan Peserta Didik Ketika kita mencari pengertian dari “peraturan”. Akan banyak kita temukan beberapa pengertian. Berikut pengertian-pengertian dari peraturan yang saya temukan. 1. Peraturan adalah patokan yang dibuat untuk membatasi tingkah laku seseorang dalam suatu lingkup / Organisasi tertentu yang jika melanggar akan dikenakan hukuman / sangsi. Dari pernyataan ini bisa kita temukan beberapa poin utama. Yaitu patokan, membatasi, organisasi, dan sangsi jika melanggar. 2. Peraturan adalah perangkat yang berisi sejumlah aturan yang dibuat untuk menegakkan ketertiban dalam masyarakat. Peraturan diciptakan untuk mengatur perilaku dan hubungan antar anggota kelompok. Dari pernyataan ini bisa kita temukan beberapa poin utama. Yaitu perangkat, dan ketertiban. 3. Peraturan adalah sesuatu yang disepakati dan mengikat sekelompok orang/ lembaga dalam rangka mencapai suatu tujuan dalam hidup bersama. Pernyataan di atas memuat beberapa poin utama. Yaitu disepakati, mengikat, dan tujuan. 4. Peraturan merupakan pedoman agar manusia hidup tertib dan teratur. Penyataan keempat memuat beberapa poin utama. Yaitu pedoman, tertib, dan teratur. 5. Peraturan merupakan salah satu bentuk keputusan yang harus ditaati dan dilaksanakan. Jadi, kita harus menaati peraturan agar semua menjadi teratur dan orang akan merasa nyaman. Pernyataan tersebut memuat poin utama yaitu keputusan, teratur, dan nyaman. 6. Peraturan adalah tindakan yang harus dilakukan atau yang tidak boleh dilakukan. Di dalam pernyataan keenam tersebut memuat poin utama yaitu harus dilakukan. Peraturan adalah ketentuan yang digunakan untuk mengatur hubungan antarmanusia dalam sebuah masyarakat. Poin utama pada pernyataan di atas yaitu ketentuan dan mengatur. 7. Peraturan adalah suatu hal yang sangat mutlak dan bersifat membatasi ruang gerak atau “kemerdekaan” setiap individu. Pernyataan tersebut memuat poin yaitu membatasi. 8. Peraturan adalah cara membangun norma masyarakat sebagai pedoman agar manusia hidup tertib dan teratur. Poin di dalam pernyataan tersebut yaitu pedoman, tertib, dan teratur.



9. Peraturan adalah ketentuan yang mengikat warga kelompok masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan kendalikan tingkah laku yang sesuai dan diterima: setiap warga masyarakat harus menaati aturan yang berlaku; atau ukuran, kaidah yang dipakai sebagai tolok ukur untuk menilai atau membandingkan sesuatu. Poin utama dalam pernyataan di atas yaitu ketentuan, panduan, kendali, dan harus ditaati. Dari poin utama yang di temukan dalam pernyataan-pernyataan di atas. Dapat kita kumpulkan menjadi 1 yaitu patokan, membatasi, organisasi, sangsi,perangkat,disepakati, mengikat, tujuan, pedoman, tertib, teratur, keputusan,nyaman, harus dilakukan, mengatur, ketentuan, dan harus ditaati. Jika ditulis secara runtut menjadi perangkat, patokan, ketentuan, pedoman, keputusan, disepakati, organisasi, mengikat, membatasi, mengatur, harus ditaati, harus dilakukan, sangsi, tujuan, tertib, teratur, dan nyaman. Kesimpulannya; “Peraturan adalah perangkat yang berisi patokan dan ketentuan untuk dijadikan pedoman yang merupakan hasil dari keputusan yang telah disepakati dalam suatu organisasi yang bersifat mengikat, membatasi dan mengatur dan harus ditaati serta harus dilakukan untuk menghindari sangsi dengan tujuan menciptakan ketertiban, keteraturan, dan kenyaman”. Peraturan adalah suatu tata cara yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk menertibkan dan menyelaraskan dengan keperluan suatu pihak tersebut. Peraturan sekolah adalah peraturan yang diterapkan oleh sekolah tertentu dengan tujuan untuk memberi batasan dan mengatur sikap anak muda yang sering bersikap kurang kondusif dalam menjalankan proses belajar-mengajar di sekolah. Berikut adalah contoh tata tertib sekolah secara umum yang biasa diterapkan untuk siswa pada lingkungan sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas. Tata Tertib Siswa  Pelajaran akan dimulai setiap jam 07.30 setiap harinya kecuali hari Senin (upacara bendera).  Siswa harus berada di dalam kelas paling lambat 10 menit sebelum jam pelajaran dimulai.  Bagi siswa yang datang terlambat maka diwajibkan untuk melapor ke guru piket dan membawa surat izin masuk kelas dari guru piket.  Siswa yang 3 kali datang terlambat secara berturut turut, akan dikenai sanksi berupa surat peringatan 1.  Siswa tidak diperkenankan keluar masuk ruang kelas tanpa seizin dari guru yang sedang mengajar.  Siswa harus berseragam lengkap sesuai ketentuan yang berlaku: a. Senin – Selasa : seragam putih abu-abu. b. Rabu – Kamis : seragam batik sekolah. c. Jumat – Sabtu : seragam Pramuka.| d. Siswi diwajibkan untuk memakai bawahan rok dan baju lengan panjang.  Seluruh siswa diwajibkan untuk berpakaian rapi dan sesuai dengan ketentuan baik di sekolah maupun diluar sekolah.  Bagi siswa yang berhalangan hadir, diharapkan untuk membuat surat keterangan yang ditandatangani oleh orang tua siswa atau wali.  Surat keterangan tanpa tanda tangan orang tua atau wali dianggap tidak sah.  Siswa yang tidak hadir di kelas tanpa surat keterangan yang sah dianggap alpa pada hari tersebut..



         







Siswa yang tiga kali berturut-turut hadir tanpa keterangan maka orang tua siswa akan dipanggil untuk menghadap wali kelas. Siswa yang dengan jumlah alpa lebih dari 20 kali dalam satu tahun atau 2 semester, maka dinyatakan tidak naik kelas. tanpa pengecualian. Siswa harus menjaga kebersihan lingkungan sekolah dan dilarang membuang sampah sembarangan. Setiap siswa diwajibkan untuk mengikuti kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pihak sekolah seperti senam, kegiatan Jum’at bersih dll. Siswa harus bertingkah laku sopan dan baik terhadap guru, siswa ataupun perangkat sekolah lainnya. Siswa dilarang berambut gondrong atau panjang (bagi laki laki), membawa senjata tajam, narkoba, rokok ataupun obat obatan berbahaya lainnya. Siswa dilarang merokok dan melakukan kegiatan-kegiatan negatif lainnya di dalam dan luar lingkungan sekolah. Siswa dilarang membawa orang luar ke lingkungan sekolah tanpa seizin guru piket. Siswa dilarang keluar lingkungan sekolah pada jam pelajaran tanpa seizin guru piket. Siswa yang melanggar peraturan atau tata tertib diatas dengan sengaja maka akan dikenakan sanksi sebagai berikut: – Teguran lisan atau surat peringatan 1, 2 dan 3 – Surat panggilan kepada orang tua atau wali bila sudah diberi surat peringatan 3 kali. – Skorsing – Dikembalikan kepada orang tua atau wali murid. Setiap siswa harus menjaga nama baik sekolah baik di dalam maupun diluar lingkungan sekolah Setiap tata tertib mempunyai fungsi dan tujuan masing-masing. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut: 1. Disiplin Setiap peraturan yang dibuat bertujuan untuk membuat siswa disiplin dan mematuhi apa-apa saja yang dilarang dan diperbolehkan. Hal semacam ini bermanfaat untuk menumbuhkan sifat taat peraturan sehingga diharapkan dapat terbiasa menaati tata tertib diluar lingkung pembelarajan. 2. Mengerti Hak dan Kewajiban di Lingkungan Sekolah Secara umum tata tertib sekolah memiliki tujuan agar perangkat sekolah mulai dari kepala sekolah, guru, murid dan perangkat lainnya mengerti dan memahami hak, kewajiban dan tanggung jawab masing-masing sehingga semua kegiatan di sekolah berjalan baik dan lancar. 3. Belajar Tentang Sebab dan Akibat Siswa belajar tentang aturan dan hukuman. Setiap hukuman yang dilanggar akan mendatangkan sanksi, ada hukuman tentu saja ada sebab yang pasti dilakukan. Namun hukuman yang dilakukan tentu saja harus seusai dengan kaidah yang ada dan tidak menimbulkan efek negatif pada siswa. Peraturan dibuat untuk dipatuhi bukan untuk dilanggar. Peraturan yang dibuat secara tertulis memudahkan siswa untuk melihat kembali perihal apa saja yang boleh dan terlarang untuk dikerjakan. Setiap peraturan harus ditaati dan dijadikan pegangan. sekolah mempunyai kewajiban agar setiap murid dapat menjalankan peraturan tersebut dengan sebaikbaiknya karena harus diakui bahwa sekolah adalah gerbang siswa untuk hidup



bermasyarakat bila siswa tidak mampu untuk hidup disiplin di lingkungan sekolah maka besar kemungkinan Ia juga tidak akan hidup disiplin ketika terjun di masyarakat. Tujuan tata tertib sekolah sangat penting. Secara umum dibuatnya tata tertib sekolah mempunyai tujuan utama agar semua warga sekolah mengetahui apa tugas, hak dan kewajiban serta melaksanakan dengan baik sehingga kegiatan sekolah dapat berjalan dengan lancar. Isi tata terib sekolah secara garis besar adalah berupa tugas dan kewajiban siswa yang harus dilaksanakan, larangan dan sanksi. Pada hakikatnya, tata tertib sekolah, baik yang berlaku umum maupun khusus, meliputi tiga unsur berikut: a. Perbuatan atau tingkah laku yang diharuskan dan yang dilarang. Fungsi peraturan sekolah yang pertama yakni mengatur perilaku siswa selama berada di lingkungan sekolah. Hal ini penting untuk terciptanya lingkungan yang kondusif, aman, dan nyaman untuk belajar. Tata tertib juga dibuat agar para siswa dapat menghormati aturanaturan dan belajar untuk mengendalikan diri. Aturan sangat diperlukan dalam kehidupan manusia, karena dengan adanya peraturan dapat mencegah manusia bertindak di luar batas wajar, seperti yang disebutkan Thomas Hobbes karyanya De Cive, "Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya. Jika tidak ada peraturan maka kehidupan tidak teratur dan terarah sehingga kehidupan menjadi kacau . Peraturan juga berguna bagi perkembangan mental dan psikologis bagi yang menaatinya. Menumbuhkan rasa hormat serta pembentukan pribadi yang baik



G.



-



GLOSARIUM Psikologis: Bersifat kejiwaan



H. DAFTAR PUSTAKA -



Slamet, dkk 2016, Materi Layanan Klasikal Bimbingan dan Konseling untuk SMPMTs kelas 7, Yogyakarta, Paramitra Publishing - Peraturan sekolah Kumpulan Materi Bimbingan Konseling. - Internet (Google, Youtube, dll)



Temuguruh, Guru BK



Juli 2021



Hj. Asiyani, S.Pd



MODUL AJAR Sosial (Orientasi Lingkungan Sekolah Baru) 7. INFORMASI UMUM E. IDENTITAS MODUL NAMA Institusi Tahun Jenjang Kelas Alokasi Waktu



: Hj. Asiyani, S.Pd : SMP Walisongo Temuguruh : 2022/2023 : SMP : VII : 2 JP x 40 menit



F. KOMPETENSI AWAL



7. Pengenalan visi misi sekolah 8. Mengenal struktur organisasi sekolah 9. Mengetahui fasilitas/sarana dan prasarana sekolah 9. PROFIL PELAJAR PANCASILA



- Beriman, Bertaqwa Kepada Tuhan YME - Memahami ajaran agama dan kepercayaannya serta menerapkan pemahaman tersebut dalam kehidupan sehari-hari



10. SARANA DAN PRASARANA Sarana Prasarana relevan )



: Handphone, Laptop, Alat perekam, : Buku Paket dan Webtografi ( jurnal online, modul belajar lain yang



11. TARGET PESERTA DIDIK



- Peserta didik reguler/tipikal: umum, tidak ada kesulitan dalam mencerna dan memahami materi ajar.



- Peserta didik dengan kesulitan belajar: memiliki gaya belajar yang terbatas hanya satu gaya misalnya dengan audio. Memiliki kesulitan dengan bahasa dan pemahaman materi ajar, kurang percaya diri, kesulitan berkonsentrasi jangka panjang, dsb. - Peserta didik dengan pencapaian tinggi: mencerna dan memahami dengan cepat, mampu mencapai keterampilan berfikir aras tinggi (HOTS), dan memiliki keterampilan memimpin.)



-



12. MODEL PEMBELAJARAN



Pembelajaran Tatap Muka (Luring) / Daring



8. KOMPONEN INTI



K. TUJUAN PEMBELAJARAN - Mengenali potensi peserta didik baru - Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah



- Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru; L. PEMAHAMAN BERMAKNA - Peserta didik berkolaborasi dan mencari informasi terkait visi dan misi sekolah - Peserta didik secara mandiri mau mengembangkan interkasi positifn antar siswa dan warga sekolah lainnya.



M. PERTANYAAN PEMANTIK - Apakah kamu sudah mengetahui tentang visi dan misi sekolah? - Apakah kamu mengetahui fasilitas yang ada disekolah kamu? - Apakah kamu dapat berinteraksi baik dengan seluruh warga sekolah?? 1. Tahap Awal / Pendahuluan a. Pernyataan tujuan (melalui Google Meet) / Tatap muka b. Penjelasan tentang langkah-langkah kegiatan



c. Mengarahkan



Guru BK menyampaikan salam, Berdoa dan Presensi Membina hubungan baik (tanya kabar, kegiatan sebelumnya dll) Mengadakan Ice Beaking (jika di perlukan) Menyampaikan tujuan layanan Bimbingan dan Konseling 1. Guru menyampaikan langkah-langkah kegiatan yang meliputi : 8. Mengamati video/ membaca modul 9. Brainstorming/ curah pendapat 10. Membagi kelas menjadi beberapa kelompok untuk mengidentifikasi pengenalan sekolah. 11. Mempresentasikan hasil diskusi kelompok 12. Menyimpulkan materi layanan 13. Refleksi dan Evaluasi Guru BK menyampaikan pokok-pokok materi layanan yang



kegiatan (konsolidasi)



d. Tahap Peralihan (Transisi)



akan diberikan: 1. Pengenalan visi misi sekolah 2. Mengenal Struktur organisasi sekolah. 3. Mengenal kurikulum sekolah. 4. Fasilitas/sarana prasarana yanga ada disekolah Mengenal personal sekolah Guru Bimbingan dan Konseling atau konselor menanyakan kesiapan peserta didik melaksanakan kegiatan, dan memulai ke tahap inti



2.Tahap Inti c.Kegiatan peserta didik



b. Kegiatan guru BK



3. Tahap Penutup



N Evaluasi 5. Evaluasi proses



6. Evaluasi hasil



1. Peserta didik mengamati tayangan slide /video/membaca modul 2. Brainstorming/ curah pendapat tentang tayangan 3. Peserta didik mengungkapkan perasannya tentang video/ gambar tersebut 4. Peserta didik mengidentifikasi tentang hak dan kewajiban. 5. Peserta didik mendiskusikan dan mempresentasikan hasil kelompok. 15.Guru BK menayangkan video/ gambar yang berhubungan dengan layanan materi Bimbingan dan Konseling. 16.Guru BK mengajak peserta didik untuk curah pendapat. 17.Guru BK membagi kelas menjadi beberapa kelompok. 18.Guru BK membagi lembar kerja. 19.Guru BK menjelaskan cara mengerjakan lembar kerja. 20.Guru mengevaluasi hasil diskusi peserta didik. 21.Guru membuat catatan-catatan observasi selama proses layanan. 9. Peserta didik menyimpulkan hasil kegiatan. 10. Peserta didik merefleksi kegiatan dengan mengungkapkan kemanfaatan dan kebermaknaan kegiatan secara lisan. 11. Guru BK menyampaikan materi layanan yang akan dibahas minggu depan . 12. Guru BK menutup kegiatan layanan dengan mengajak peserta didik bersyukur/ berdoa dan mengakhiri dengan salam. i. j. k. l. g.



Keterlaksanaan program. Perolehan peserta didik pasca layanan. Perhatian peserta didik. Kesesuaian pogram. Pemahaman diri, sikap, dan perilaku yang diperoleh berkaitan dengan materi/topik/masalah yang dibahas (understanding). h. Perasaan positif sebagai dampak dari proses / topic yang dibahas (comfortable). i. Rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pasca layanan dalam



rangka mewujudkan upaya pengembangan/pengentasan masalah (action).



N. ASESMEN



Rancangan Asesmen Diagnostik Jenjang/ Kelas



SEKOLAH MENENGAH PERTAMA



Capaian Pembelajaran



FASE D



Tujuan Pembelajaran



Peserta didik mampu dapat mengetahui dan memahami visi misi sekolah



I. Asesmen Non-Kognitif Informasi apa saja yang ingin digali?



Pertanyaan kunci yang ingin ditanyakan



Kesejahteraan psikologis Minat siswa dan gaya belajar



Apa harapan kamu ?



Pergaulan siswa



Hal apa saja yang paling menyenangkan dan tidak menyenangkan ?



Kondisi keluarga



Apa saja aktifitas kamu di rumah sewaktu belajar daring ?



Langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan?



Alat bantu apa yang



dibutuhkan? Menyiapkan form online dengan pilihan jawaban berupa emoticon serta menceritakan melalui tulisan



Form online



Mengkelompokkan siswa yang teridentifikasi yang memiliki kendala atau tantangan



Platform Webinar



Diskusi dengan guru, kepala sekolah, bahkan jika diperlukan dengan orang tua siswa



Platform Webinar



J. Asesmen Kognitif Waktu Asesmen



10.00-11.00



Identifikasi materi yang akan diujikan



Pertanyaan



Manfaat dan tujuan berdo’a



Jelaskan yang dimaksud dengan berdoa



Durasi Asesmen



Kemung-kinan Jawaban 1.identifikasi



Skor (Kategori)



Rencana Tindak Lanjut



1-5



Mengkelompo kkan Siswa sesuai kategori



2.Deskripsi bagian 3 .Penutup



60 menit



( amat kurang, kurang, sedang,



Menyesuaikan pembelajaran sesuai dengan kategori



baik , amat baik )



Langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan?



Memberi remidial bagi kelas yang di bawah ratarata



Alat bantu apa yang dibutuhkan?



Membuat jadwal pelaksanaan Mempersiapkan Materi sesuai panduan Memberi siswa soal dan melakukan diagnosis



Komputer, dan Platform Aplikasi Pembelajaran



Membagi kelas menjadi 3 kelompok ( diatas rata-rata , ratarata, di bawah rata-rata ) Siswa di bawah rata –rata akan didampingi guru kelas dan mendapat tambahan pelajaran.



O. PENGAYAAN DAN REMEDIAL b. Program Pembelajaran Remedial, dilaksanakan dengan 2 alternatif : - Program pembelajaran remedial dilaksanakan secara klasikal oleh guru apabila lebih dari 50% peserta didik tidak mencapai Capaian Pembelajaran - Pembelajaran remedial dilaksanakan secara individu dengan pendampingan oleh guru kelas, memperhatikan prestasi akademik yang dicapai - Remidial melalui tutor sebaya, diharapkan peserta didik yang menempuh pembelajaran akan lebih terbuka dan akrab. c. Program Pembelajaran Pengayaan Program pembelajaran pengayaan dilaksanakan bagi peserta didik yang telah mencapai capaian pembelajaran dengan belajar mandiri untuk lebih mendalami dan pengembangan materi.



9. LAMPIRAN



LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK



Sekolah



: SMP Walisongo Temuguruh



Mata Pelajaran: Bimbingan Konseling (BK) Kelas /Smtr



: VII / 1



Alokasi Waktu : 2 JP (2X40menit) Visi merupakan gambaran tentang masa depan (future) yang realistik dan ingin mewujudkan dalam kurun waktu tertentu. Visi adalah pernyataan yang diucapkan atau ditulis hari ini, yang merupakan proses manajemen saat ini dan menjangkau masa yang akan datang. Hax dan Majluf dalam Akdon (2006) menyatakan bahwa visi adalah pernyataan yang



merupakan sarana untuk: 1. Mengkomunikasikan alasan keberadaan organisasi dalam arti tujuan dan tugas pokok. 2. Memperlihatkan framework hubungan antara organisasi dengan stakeholders (sumber daya manusia organisasi, konsumen/citizen dan pihak lain yang terkait). 3. Menyatakan sasaran utama kinerja organisasi dalam arti pertumbuhan dan perkembangan. Pernyataan visi, baik yang tertulis atau diucapkan perlu di tafsirkan dengan baik,tidak mengandung multi makna sehingga dapat menjadi acuan yang mempersatukan semua pihak dalam sebuah organisasi (sekolah). Bagi sekolah,Visi adalah imajinasi moral yang menggambarkan profil sekolah yang di inginkan di masa datang. Imajinasi ke depan seperti itu akan selalu diwarnai oleh peluang dan tantangan yang diyakini akan terjadi di masa mendatang. Dalam menentukan visi tersebut, sekolah harus memperhatikan perkembangan dan tantangan masa depan. Misi adalah pernyataan mengenai hal-hal yang harus dicapai organisasi bagi pihak yang berkepentingan di masa datang menurut Akdon (2007). Pernyataan misi mencerminkan tentang penjelasan produk atau pelayanan yang ditawarkan. Pernyataan misi harus: 1. Menunjukan secara jelas mengenai apa yang hendak dicapai oleh organisasi dan bidang kegiatan utama dari organisasi yang bersangkutan. 2. Secara eksplisit mengandung apa yang harus dilakukan untuk mencapainya. 3. Mengundang partisipasi masyarakat luas terhadap perkembangan bidang utama yang digeluti organisasi



1.



Instrumen Penilaian Hasil INSTRUMEN PENILAIAN HASIL



D. PENGETAHUAN (UNDERSTANDING) 8. Apa yang dimaksud dengan visi? 9. Apa yang dimaksud dengan misi? 10. Bagaimana cara merumuskan visi dan visi?



B. SIKAP/PERASAAN POSITIF (COMFORTABLE) Berilah tanda cek (V) pada kolom S (setuju) jika pernyataan sesuai dengan kondisi Anda dan berilah tanda cek (V) pada kolom TS (tidak setuju) jika pernyataan tidak sesuai dengan kondisi Anda!



NO 1.



PERNYATAAN Saya merasa senang menerima materi layanan BK tentang visi dan misi sekolah.



2.



Setelah menerima materi layanan BK tentang orientasi sekolah baru, timbul kesadaran saya untuk menjadi pribadi yang positif.



3.



Setelah menerima materi layanan BK pengembangan interaksi positif disekolah, saya menyadari bahwa saya belum menjadi pribadi yang lebih baik.



4.



Materi layanan BK tentang orientasi sekolah baru, menyadarkan saya akan pentingnya berinteraksi dengan baik disekolah.



2.



    Instrumen Penilaian Proses INSTRUMEN



SETUJU



TIDAK SETUJU



PENILAIAN PROSES (Mengacu Pada Laporan Pelaksanaan)



NO A



B



C



D



PROSES YANG DINILAI Keterlaksanaan program 11. Program layanan terlaksana sesuai dengan RPL 12. Waktu pelaksanaan sesuai dengan RPL 13. Metode yang digunakan variatif dan menarik 14. Menggunakan media layanan BK 15. RPL minimal terdiri dari Tujuan, Materi Layanan, Kegiatan, Sumber, Bahan dan Alat, Penilaian Perolehan Siswa Pasca Layanan 11. Peserta didik memperoleh pemahaman baru 12. Peserta didik mempunyai perasaan positif 13. Peserta didik berkurang masalahnya 14. Peserta didik terentaskan masalahannya 15.Berkembangnya PTSDL Perhatian Peserta Didik 11. Peserta didik antusias mengikuti materi layanan BK 12. Peserta didik aktif bertanya 13. Peserta didik aktif menjawab 14. Peserta didik mengerjakan tugas yang diberikan konselor 15. Peserta didik hadir semua Kesesuaiaan Program 11. Program disusun sesuai dengan kebutuhan peserta didik 12. Materi layanan sesuai kebutuhan peserta didik 13. Materi layanan sesuai tugas perkembangan peserta didik 14. Materi layanan mengacu pada sumber yang jelas 15. Program dilaksanakan sesuai waktu yang telah ditentukan



B.Bahan Bacaan Guru dan Peserta Didik



HASIL PENGAMATAN YA TIDAK



KET



Visi merupakan gambaran tentang masa depan (future) yang realistik dan ingin mewujudkan dalam kurun waktu tertentu. Visi adalah pernyataan yang diucapkan atau ditulis hari ini, yang merupakan proses manajemen saat ini dan menjangkau masa yang akan datang. Hax dan Majluf dalam Akdon (2006) menyatakan bahwa visi adalah pernyataan yang merupakan sarana untuk: 1. Mengkomunikasikan alasan keberadaan organisasi dalam arti tujuan dan tugas pokok. 2. Memperlihatkan framework hubungan antara organisasi dengan stakeholders (sumber daya manusia organisasi, konsumen/citizen dan pihak lain yang terkait). 3. Menyatakan sasaran utama kinerja organisasi dalam arti pertumbuhan dan perkembangan. Pernyataan visi, baik yang tertulis atau diucapkan perlu di tafsirkan dengan baik,tidak mengandung multi makna sehingga dapat menjadi acuan yang mempersatukan semua pihak dalam sebuah organisasi (sekolah). Bagi sekolah,Visi adalah imajinasi moral yang menggambarkan profil sekolah yang di inginkan di masa datang. Imajinasi ke depan seperti itu akan selalu diwarnai oleh peluang dan tantangan yang diyakini akan terjadi di masa mendatang. Dalam menentukan visi tersebut, sekolah harus memperhatikan perkembangan dan tantangan masa depan. Misi adalah pernyataan mengenai hal-hal yang harus dicapai organisasi bagi pihak yang berkepentingan di masa datang menurut Akdon (2007). Pernyataan misi mencerminkan tentang penjelasan produk atau pelayanan yang ditawarkan. Pernyataan misi harus: 1. Menunjukan secara jelas mengenai apa yang hendak dicapai oleh organisasi dan bidang kegiatan utama dari organisasi yang bersangkutan. 2. Secara eksplisit mengandung apa yang harus dilakukan untuk mencapainya. 3. Mengundang partisipasi masyarakat luas terhadap perkembangan bidang utama yang digeluti organisasi.



K.



-



GLOSARIUM



Framework: Rangka (tujuan dasar)



L. DAFTAR PUSTAKA - Slamet, dkk 2016, Materi Layanan Klasikal Bimbingan dan Konseling untuk SMPMTs kelas 7, Yogyakarta, Paramitra Publishing - Kumpulan Materi Bimbingan Konseling. - Internet (Google, Youtube, dll)



Mengetahui



Temuguruh juli 2022 Guru BK



Hj. Asiyani, S.Pd