SK Akses Terhadap Rekam Medis [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA SUNGAI PENUH DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS TANAH KAMPUNG Jln. Stadion Tanah Kampung No.



Telp.



TANAH KAMPUNG



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS TANAH KAMPUNG Nomor : / / Pkm-TNK / TENTANG AKSES TERHADAP REKAM MEDIS PUSKESMAS TANAH KAMPUNG KEPALA PUSKESMAS TANAH KAMPUNG Menimbang



:



a. Bahwa dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan Puskesmas Tanah Kampung, maka diperlukan penyelenggaraan pelayanan rekam medis yang bermutu tinggi. b. Bahwa dalam rangka peningkatan mutu pelayanan medis di Puskesmas perlu ditunjang oleh Sistem Rekam Medis yang baik c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam a dan b, perlu ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan Puskesmas Tanah Kampung.



Mengingat



: 1. 2. 3.



Peraturan Menteri Kesehatan No. 75 Tahun 2014 Tentang puskesmas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269 /Menkes/Per/III/2008 tentang Rekam Medis Standar Akreditasi puskesmas tentang Pelayanan Rekam Medis



MEMUTUSKAN Menetapkan



:



Keputusan Kepala Puskesmas tentang akses terhadap rekam medis Puskesmas Tanah Kampung



Kesatu



:



Akses terhadap rekam medis Puskesmas Tanah Kampung sebagaimana tercantum dalam Lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari surat keputusan ini.



Kedua



:



Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan atau perubahan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : Sungai Penuh pada tanggal : Kepala Puskesmas Tanah Kampung



ERI KUSNADI, SKM NIP. 19691101 199203 1 008



Lampiran Tentang



: Keputusan Kepala Puskesmas Tanah Kampung Nomor : / / Pkm-TNK/ : Akses terhadap rekam medis



Akses terhadap rekam medis 1. Permintaan rekam medis hanya bisa diberikan untuk kepentingan pengobatan pasien dan untuk kepentingan lain harus sesuai aturan dan dicatat dalam pencatatan peminjaman rekam medis. 2. Bagi pasien yang memerlukan data rekam medis, dapat diberikan resume atau ringkasan perawatan pasien, hasil pemeriksaan dan riwayat pelayanan telah diberikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku pada rekam medis.. 3. Penanggung jawab berkas rekam medis bertanggung jawab atas pengembalian dan pendistribusian berkas rekam medis.



Mengetahui. Kepala Puskesmas Tanah Kampung ERI KUSNADI, SKM NIP. 19691101 199203 1 008