5 0 317 KB
AKSES TERHADAP REKAM MEDIS No Dokumen : SOP/UKP/KK/107 SOP
No Revisi
:0
Tanggal Terbit : Maret 2016 Halaman
: 1/2
PUSKESMAS KOTAKALER 1.Pengertian
H.Aan Sugandi, SKM., MSi NIP.19691029 19803 1 004 Rekam Medis adalah catatan kondisi kesehatan pasien, pengobatan, rencana tindakan dan terapi pasien yang harus terjamin kerahasiaannya.
2.Tujuan
Pencatatan selama pasien mendapatkan pelayanan medik, dilanjutkan dengan penanganan berkas rekam medis yang meliputi penyelenggaraan penyimpanan serta pengeluaran berkas rekam medis dari tempat penyimpanan untuk melayani permintaan/ peminjaman dari pasien atau untuk keperluan lainnya
3.Kebijakan
SK Kepala Puskesmas Kotakaler nomor 100/KAPUS/III/2016 tentang pengelolaan rekam medis yaitu akses terhadap rekam medis
4.Referensi 5.Prosedur 6.Langkahlangkah
Rekam medis 1. Pihak Internal a. Peminjaman menghubungi petugas rekam medis untuk meminjam status rekam medis b. Petugas menulis pada buku peminjaman status rekam medis c. Waktu peminjaman 1 x 24 jam d. Berkas rekam medis tidak boleh dibawa keluar dari puskesmas 2. Pihak Exsternal a. Pihak exsternal yang boleh mengakses rekam medis dalam hal: Untuk kepentingan kesehatan pasien Memenuhi permintaan aparatur penegak hukum dalam rangka penegakan hukum atas perintah pengadilan Permintaan dan/atau persetujuan pasien sendiri Permintaan institusi/lembaga berdasarkan ketentuan perundangundangan Untuk kepentingan penelitian, pendidikan, dan audit medis, sepanjang tidak menyebutkan identitas pasien b. Petugas rekam medis menulis pada buku peminjaman rekam medis c. Peminjaman hanya pada lingkungan puskesmas tidak boleh dibawa ke luar puskesmas d. Peminjaman selama jam kerja e. Berkas rekam medis tidak boleh dibawa keluar dari puskesmas
7.Bagan alir Peminjam menghubungi petugas rekam medis
Rekam medis
Petugas mencatat di buku peminjaman rekam medis
Petugas mencatat kembali rekam medis yang sudah kembali
8.Hal-hal yang harus diperhatikan 9. Unit terkait
10.Dokumen terkait 11.Rekaman historis perubahan
1. 2. 3. 4.
Petugas Rekam Medis Dokter Paramedis Tenaga kesehatan lainnya
Rekam medis
No
Yang diubah ‘
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan
AKSES TERHADAP REKAM MEDIS
PUSKESMAS KOTAKALER
DAFTAR TILIK
No. Kode: : Terbitan : No Revisi : Tgl. Mulai Berlaku : Halaman :
Ditetapkan Oleh Kepala Puskesmas
H. Aan Sugandi, SKM., MSi NIP.19691029 19803 1 004 NO
KEGIATAN
1 2 3 4 5 6 7 8 9 CR = {
𝐘𝐀 𝐘𝐚+𝐓𝐢𝐝𝐚𝐤
} X 100% = .............
YA
TIDAK
TIDAK BERLAKU