14 0 80 KB
IDENTIFIKASI PETUGAS PUSKESMAS, TAMU DAN PETUGAS ALIH DAYA (OUTSOURCHING) No. Dokumen
: XXX/SOP/P/MM/ YYYY
Standar Operasional Prosedur
PUSKESMAS BALEENDAH
No. Revisi
: 00
TanggalTerbit
: DD/MM/YYYY
Halaman
: 1/2
Tanda Tangan Kepala Puskesmas
dr. WIJI HARTONO NIP...........................
1. Pengertian
Identifikasi petugas puskesmas, tamu dan petugas alih daya (Outsourching) adalah kegiatan pemberian kartu identitas (id card) bagi petugas, pengunjung dan petugas alih daya (outsourching).
2. Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah identifikasi petugas puskesmas, tamu dan petugas alih daya (outsourching).
3. Kebijakan
Surat Keputusan Kepala Puskesmas Baleendah No. .................................Tentang Manajemen Fasilitas Dan Keselamatan.
4. Referensi
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 52 tahun 2018 Tentang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Di Fasyankes.
5. Prosedur/ Langkahlangkah
1. 2.
3. 4.
5. 6.
7.
Petugas Administrasi menyediakan kartu identitas (id card) bagi petugas puskesmas, tamu dan petugas alih daya (outsourching). Petugas Administrasi memberikan informasi kepada petugas puskemas, petugas alih daya (outsourching) dan satpam tentang tata cara penggunaan kartu identitas (id card). Petugas Administrasi memberikan kartu identitas kepada petugas puskesmas, petugas alih daya (outsourching) dan satpam. Petugas Administrasi meminta petugas puskesmas dan petugas alih daya (outsourching) untuk menggunakan kartu identitas pada saat bekerja serta meminta satpam untuk memberikan kartu identitas kepada tamu yang berkunjung ke puskesmas. Petugas administrasi meminta petugas alih daya (outsourching) mengembalikan kartu identitas (id card) apabila selesai bekerja. Satpam memberikan kartu identitas (id card) pada tamu yang berkunjung ke puskesmas dan meminta tamu untuk mengisi buku tamu. Satpam meminta tamu yang berkunjung ke puskesmas untuk mengembalikan kartu identitas (id card) setelah selesai berkunjung.
6. Diagram Alir(jika dibutuhkan) 7. Unit Terkait
Seluruh unit layanan.
8. Dokumen Terkait
Buku tamu.
9. Rekaman Historis Perubahan
No
Yang diubah
Isi Perubahan
2/2
Tanggal mulai diberlakukan