14 0 333 KB
TIPK (Tes Inisiasi Petugas Kesehatan) SOP
No.Dokumen : No.Revisi : TanggalTerbit : Halaman :
SAIFUL ANWAR, SKM.M.Kes NIP. 1968031989031011
PUSKESMAS RAWAT INAP PENENGAHAN
1. Pengertian
Suatu layanan untuk mengetahui adanya infeksi HIV di tubuh seseorang atas inisiasi pemberi layanan kesehatan.
2. Tujuan
Untuk penegakan diagnosis
3. Kebijakan
Keputusan Kepala Puskesmas No: 445/02/PKM-W/PLP/I/2017 tentang penunjukan penanggungjawaban dan pelaksana UKM, UKP, Kefarmasian & Laboratorium, Jaringan Puskemas Rawat Inap Penengahan
4. Referensi
1. Peraturan menteri kesehatan No 74 Tahun 2014 tentang Pedoman pelaksanaan konseling dan tes HIV 2. Kebijakan program penanggulangan HIV AIDS dan PIMS di Indonesia
5. Alat dan Bahan
1. Alat tulis menulis 2. Form Individu 3. Informed Consent 4. RDT HIV (R1, R2 dan R3)
6. Langkah-langkah
1. Pendaftar pasien 2. Pemberian Informasi tentang HIV-AIDS sebelum Test (dokter, perawat, bidan) 3. Apabila klien bersedia bersedia untuk test HIV-AIDS maka diminta untuk tanda tangan surat persetujuan tindakan 4. pengambilan darah untuk test 5. Penyampaian hasil oleh petugas kesehatan yang menginisiasi. 6. Konseling pasca tes (tenaga kesehatan/konselor terlatih) 7. Konseling untuk hasil negatif: a. Pencegahan untuk tidak tertular b. Penjelasan tentang masa jendela, klien dianjurkan untuk tes ulang bila masih ada perilaku beresiko dan bagi populasi kunci c. Anjuran konseling dan edukasi kepada pasangan agar pasangan melakukan tes HIV 8. Konseling untuk hasil tes positif: a. Berikan dukungan
b. Informasi pentingnya perawatan c. Tentukan stadium klinis d. Skrining TB e. Penyiapan pengobatan ARV f. Pesan pencegahan positif g. Anjuran untuk tes pasangan 9. Konseling hasil indeterminate: a. Penjelasan tentang masa jendela b. Anjuran konseling dan edukasi kepada pasangan agar melakukan tes HIV segera c. Jika hasil tes pasangan positif, ibu hamil segera diberikan ARV sampai terbukti hasil pemeriksaan negative d. Perlu dilakukan tes ulang 2 minggu setelah pemeriksaan yang pertama dengan specimen baru atau dengan pemeriksaan PCR 10. Jika hasil positif membuat surat rujukan ke layanan PDP Rumah Sakit yang menjadi rujukan 11. Rekording dan reporting 7. Diagram alir
Pendaftaran Penyampaian informasi klien bersedia bersedia untuk test HIVAIDS maka diminta untuk tanda tangan surat persetujuan tindakan pengambilan darah untuk test Konseling pasca tes
Konseling hasil negatif
untuk
Konseling untuk hasil positif
Konseling untuk hasil indeterminate
Rujuk ke Rumah sakit rujukan
Rekording dan Reporting
2
8. Hal-hal yang perlu Bahan RDT, kerahasian status hasil pasien. diperhatikan 9. Unit terkait
10. Dokumen Terkait
11. Rekaman perubahan
1.
Ruang pemeriksaan dewasa
2.
Ruang pemeriksaan anak
3.
Ruang pemeriksaan gigi dan mulut
4.
Ruang KIA
5.
Program P2m
1.
Rekam medis
2.
Form Individu
historis No
Yang diubah
Isi Perubahan
Tanggal
mulai
diberlakukan
3