5 0 86 KB
PEMBERIAN INFORMASI HAK PASIEN DAN KELUARGA
RUMKIT TK II PUTRI HIJAU KESDAM I/BB
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)
No. Dokumen
No Revisi
Halaman
SPO/HPK/87/I/2014
0
1/2
Ditetapkan Oleh : Kepala Rumkit Tk II Putri Hijau Tanggal terbit 22 Januari 2014 dr. Chairul Akmal, Sp.THT, MM Kolonel Ckm NRP 34129
PENGERTIAN
Pemberitahuan kepada pasien dan keluarga tentang hak dan kewajiban serta tanggung jawab pasien/keluarga selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Tk II putri Hijau baik secara lisan maupun tulisan
TUJUAN
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk: 1. Memberikan penjelasan tentang hak pasien dalam pelayanan. 2. Kewajiban RS dalam menjamin terpenuhinya hak pasien dan keluarga selama dalam pelayanan.
KEBIJAKAN
Sesuai dengan Keputusan Kepala Rumah Sakit.Tk II Putri Hijau Nomor SK/ 10 / I / 2014 Tentang Pemberian Informasi Hak Pasien dan Keluarga.
PROSEDUR
1. Penjelasan
awal mengenai hak pasien dan keluarga disampaikan di Costumer Service /Pendaftaran 2. Bila pasien dan atau keluarga masih belum jelas maka petugas akan mengulang apa yang telah dijelaskan sesuai dengan permintaan pasien atau keluarga 3. Setelah diberikan penjelasan maka pasien atau keluarga diwajibkan untuk menanda tangani formulir tentang hak pasien dan keluarga dalam pelayanan di General Concent.
PEMBERIAN INFORMASI HAK PASIEN DAN KELUARGA
RUMKIT TK II PUTRI HIJAU KESDAM I/BB
UNIT TERKAIT
No. Dokumen
No Revisi
Halaman
SPO/HPK/87/I/2014
0
2/2
1. Komite Medik 2. Komite Keperawatan 3. Instalasi Rawat Inap 4. Instalasi Rawat Jalan 5. Instalasi Penunjang Diagnostik 6. Instalasi Rehab Medik 7. Instalasi Kamar Bedah 8. Siyanmed 9. Instalasi Rekam Medik 10. Infokes 11. Customer Servise