13 0 90 KB
PENILAIAN KELENGKAPAN DAN KETEPATAN ISI REKAM MEDIS
PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KECAMATAN TANAH ABANG
SOP
No. Dokumen
: 110/PKM-TA/SOP/UKP
No. Revisi
: 00
Tanggal Terbit Halaman
: 28 Juli 2017 : 1/3
DitetapkanOleh: Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Tanah Abang SARI ULFA NARDIA NIP 197911142010012024
1. Pengertian
Penilaian kelengkapan dan Ketepatan isi rekam medis adalah Suatu aktifitas dalam melakukan penilaian isi rekam medis sudah lengkap dan tepat.
2. Tujuan
Sebagai acuan dalam penerapan langkah – langkah dalam melakukan penilaian kelengkapan.
3. Kebijakan
Surat Keputusan Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Tanah Abang Nomor 82 Tahun 2017 tentang Kelengkapan dan Ketepatan Isi Rekam Medis.
4. Referensi
1. Undang – Undang Republik Indonesia Kesehatan. 2. Undang – Undang Republik Indonesia Rumah Sakit. 3. Undang – Undang Republik Indonesia Informasi Dan Transaksi Elektronik. 4. Peraturan Menteri Kesehatan Republik tentang Rekam Medis.
Nomor 36 Tahun 2009 tentang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Indonesia No. 24 Tahun 2022
1. Alat dan Bahan: a. Formulir checklist kelengkapan 2. Pegawai yang melaksanakan: a. Petugas Rekam medis 5. Prosedur
3. Langkah-langkah: a. Penanggung jawab Rekam Medis menentukan jumlah 10% dari jumlah kunjungan rawat jalan setiap harinya untuk dinilai. b. Petugas Rekam Medis melakukan penilaian rekam medis setiap hari dengan memberikan nilai 1 (terisi) dan 0 (tidak terisi) pada Formulir Check List Kelengkapan Isi Rekam Medis. c. Petugas Rekam Medis membuat rekapan hasil penilaian.
d. Petugas Rekam Medis melakukan tindak lanjut setelah penilaian. e. Penilaian kelengkapan isi rekam medis meliputi kelengkapan identifikasi, kelengkapan formulir penting, kelengkapan autentifikasi, kelengkapan pencatatan yang baik. Pegawai
Langkah-langkah
Alat dan Bahan
Mulai
Petugas Rekam Medis
Petugas Rekam Medis
6. Bagan Alir
Petugas Rekam Medis
menentukan jumlah 10% dari jumlah kunjungan rawat jalan setiap harinya untuk dinilai
melakukan penilaian rekam medis setiap hari dengan memberikan nilai 1 (terisi) dan 0 (tidak terisi) pada Formulir Check List Kelengkapan Isi Rekam Medis.
Petugas Rekam Medis
membuat rekapan hasil penilaian.
Petugas Rekam Medis
melakukan rencana tindak lanjut penilaian.
Formulir checklist kelengkapan
S
1. Unit Pelayanan Klinis 7. Unit Terkait 2. Kasatpel UKP 3. Unit Pendaftaran dan Rekam Medis 8. Dokumen Terkait 9. Rekaman Histori
1. Rekam Medis 2. Formulir Kelengkapan Isi Rekam Medis
2
Perubahan
No
Yang diubah
Isi Perubahan
Tanggal diberlakukan
3
PENILAIAN KELENGKAPAN DAN KETEPATAN ISI REKAM MEDIS
PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KECAMATAN TANAH ABANG
Unit Nama Petugas Tanggal Pelaksanaan
No. Dokumen
DAFTAR TILIK
No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
:
110/PKM-TA/UK P/DT :0 : 28 Juli 2017
DitetapkanOleh: Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Tanah Abang SARI ULFA NARDIA NIP 197911142010012024
:1
: ………………………………………………………………… : ………………………………………………………………… : ………………………………………………………………… Langkah Kegiatan
Ya
1. Apakah penanggungjawab Rekam Medis menentukan jumlah 5% setiap harinya untuk dinilai? 2. Apakah Petugas Rekam Medis melakukan penilaian rekam medis setiap hari dengan memberikan nilai 1 (terisi) dan 0 (tidak terisi) pada Formulir Check List Kelengkapan Isi Rekam Medis? 3. Apakah Petugas Rekam Medis membuat rekapan hasil penilaian? 4. Apakah Petugas Rekam Medis melakukan tindak lanjut setelah penilaian? 5. Apakah penilaian kelengkapan isi rekam medis meliputi kelengkapan identifikasi, kelengkapan formulir penting, kelengkapan autentifikasi, kelengkapan pencatatan yang baik? Jumlah
Tingkat Kepatuhan: ………………%
Tida k
Tidak Berlaku
Jakarta, ………………………... Petugas Pemeriksa
(…………………….)