5 0 76 KB
SOP
NO NO REVISI TANGGAL TERBIT HALAMAN
445/ — -Adm/PBRU
IDENTIFIKASI PENGUNJUNG, PETUGAS DAN PEKERJA ALIH DAYA UPTD PUSKESMAS BARU ULU
1. Pengertian
dr. C. James kalengkongan
(ttd pimpus)
Identifikasi pengunjung adalah tata cara membedakan orang yang datang (pengunjung) petugas dan tamu.
2. Tujuan
1. Menjaga keamanan dan ketertiban Puskesmas 2. Agar
pengunjung
teridentifikasi
yang
sehingga
datang dapat
ke
Puskesmas
meminimalisir
dapat
terjadinya
kejadian yang tidak diharapkan 3. Kebijakan
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Puskesmas Baru Ulu No ………… tentang ……………
4. Referensi
1. Peraturan Menteri Kesehatan No. 34 tahun 2022 tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, klinik, laboratorium, unit transfusi darah, tempat praktik mandiri dokter dan tempat praktik mandiri dokter gigi 2. Peraturan Menteri Kesehatan No. 11 tahun 2017 tentang keselamatan pasien
5. Prosedur
1. Persiapan alat dan bahan KTP/BPJS pasien 2. Petugas yang melaksanakan Petugas pemberi informasi 3. Langkah-langkah 1) Petugas pemberi informasi standby di pintu masuk pengunjung 2) Petugas
memastikan
semuapetugas/karyawan
memakai name tag 3) Petugas memastikan pekerja kontrak/alih daya
memakai name tag 4) Bila yang datang sebagai tamu, maka : a. Petugas mempersilahkan tamu menulis data diri dan keperluannya pada buku tamu b. Bila tamu tersebut hendak bertemu dengan pimpinan
atau
petugas
petugas
Puskesmas
menghubungi
maka
pimpinan/petugas
tersebut apakah berkenan atau bisa ditemui c. jika
pimpinan/petugas
tersebut
berkenan
ditemui, maka petugas mengarahkan tamu sesuai dengan keperluannya d. Jika pimpinan/petugas tidak berkenan/tidak bisa ditemui, maka petugas menyampaikan bahwa pimpinan /petugas sedang tidak ada di tempat e. Jika tamu tersebut sifatnya rutin seperti dari Dinas Kesehatan dan pihak ke-3, maka petugas mengarahkan/mengantarkan tamu tersebut 5) Bila orang yang datang pasien, maka : a. Pasien yang berobat rawat jalan, petugas mengarahkan untuk mengambil nomor antrian dan
menanyakan
pasien
diarahkan
pemeriksaan untuk
duduk
kemudian menunggu
panggilan dan mendaftar ke loket pendaftaran b. Pasien
yang
memerlukan
pemeriksaan,
tindakan IGD dan persalinan diantar langsung ke IGD/ruang bersalin dan keluarga pasien diminta untuk mendaftar ke loket pendaftaran 6) Bila yang datang sebagai pengantar/penunggu pasien, maka : a. Pastikan
pengantar
pasien
tersebut
mendampingi pasien saat berobat di ruang pengobatan atau tindakan b. Pengantar rawat jalan pasien dewasa tidak perlu masuk ke ruangan, untuk pengantar
pasien anak pengantar yang masuk cukup 1 orang c. Pengantar pasien yang memerlukan tindakan, pengantar
maksimal
1
orang
untuk
mendampingi pasien di ruang tindakan d. Untuk penunggu pasien rawat inap maksimal 2 orang,
anak
dibawah
10
tahun
tidak
diperbolehkan berada di ruang rawat inap 7) Bila orang yang datang sebagai pembesuk, maka : Jam berkunjung : - Pagi pukul 11:00 - 14:00 - Sore pukul 16:00 - 18:00 Petugas
menanyakan
keperluan
pembesuk,
menanyakan identitas pasien, memberitahukan ruangan pasien dan menunjukkan letak ruangan pasien yang akan dibesuk dan masuk secara bergantian 8)
Pengunjung dapat teridentifikasi dan menghindari kejadian yang tidak diharapkan
6. Dokumen terkait
Rekam medis, KTP/BPJS, Nomor antrian
7. Unit kerkait
Unit rawat jalan, unit rawat inap, unit persalinan
DAFTAR TILIK IDENTIFIKASI PENGUNJUNG PETUGAS DAN PEKERJA ALIH DAYA Nama Petugas yang dinilai
:
Tanggal Penilaian
:
Petugas Penilaian
:
No 1
2
3
4 5 6 7
Langkah Kegiatan
Ya
Tidak
Apakah petugas pemberi informasi standby di pintu masuk pengunjung ? Apakah petugas memastikan semua petugas/karyawan memakai name tag ? Apakah petugas memastikan pekerja kontrak/alih daya memakai name tag ? Apakah petugas bertanya kepada pengunjung tentang maksud berkunjung ? Apakah petugas meminta tamuuntuk mengisi buku tamu ? Apakah petugas mempersilahkan pasien rawat jalan untuk mengambil nomor antrian ? Apakah petugas memberikan name tag pada penunggu pasien ? Jumlah
CR
= …………%
(Jumlah Ya/Jumlah pertanyaan x 100%)
Penilai
(.……………………….)